Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
"'Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, pemusnahan itu sebagai bukti bahwa narkoba adalah musuh bersama, dan Polresta Deliserdang serius untuk melakukan pengungkapan.
“Karena barang-barang ini adalah sampah yang mungkin ada di sekitar kita,” ujarnya.Kapolresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika di
Wilayah hukum Polres Deli Serdang provinsi Sumatra Utara ada pun
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan dari 4 kasus, terdiri dari 4 orang kasus yang menonjol dengan 4 orang tersangka,
tersangka merupakan merupakan pengganti sang ayah tiri yang sudah meninggal dunia merupakan Profesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu terangkan, pertama di tangkap dari seseorang pengedar menunggu pasien nya di atas kereta ketangkap tangan barang tersebut lalu dikembangkan sat Narkoba Polres Deli Serdang.
Pada kasus itu, personel menyita 15 bungkusan plastik teh cina merek Guanyinwang berisi sabu, dan Daun Ganja karing yang sudah di bungkus Plastik sudah
di bungkus dan sudah siap diedarkan oleh pelaku untuk di jual kepada penguna Narkoba jenis Sabu sabu dan Daun Ganja kering
Kapolres Deli Serdang kita siap memberantasnya sampai ke akar akarnya apa lagi Kapolda Sumut tidak segan memerintahkan untuk memberantas tindakan kejahatan penyalahgunaan narkoba berapa banyak masyarakat rusak kecanduan oleh akibat penyalah gunaan Narkoba tersebut ujarnya Kapolresta Deli Serdang.
Ulvi
0 comments:
Posting Komentar