Senin, 12 Agustus 2024

Sat Reskrim Narkoba Polres Sergai Ungkap Kasus Narkoba


 Sergai tvpemberitaanindonesia.com-

Rizal wadi ujung  Inisial (RWU)), warga  Medan 35 Tahun, Pekerjaan merupakan Karyawan Swasta, ketangkap Tanggan OTT Narkoba Jenis Sabu Sabu seberat lebih Kurang 100 Gram Sabu Sabu.Senin 12 Agustus 2024.

Ada pun Barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan besar berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 100,53 (seratus koma lima tiga) gram dan dan satu bungkus plastik klip besar transparan berisikan 100 (seratus) butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 36,80 (tiga puluh enam koma delapan nol) gram yang dibalut dengan plastik warna hitam.


satu unit handphone merek VIVO warna merah

satu unit sepeda motor yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 5263 AHO

"Bahwa tersangka RWU tertangkap tangan tanpa hak melawan hukum memiliki, menguasai dan atau menjadi perantara dalam Jual beli Narkotika golongan I Bukan Tanaman yang beratnya lebih dari 5 lima gram dengan ancaman Pidana 20 Tahun dan paling singkat 6 (enam) tahun MELANGGAR Pasal 114 ayat (2) subs Pasal  112 ayat (2) Dari UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Setelah di Kompirmasi kasat narkoba Mengatakan Memang Benar tersangka kita Oprasi Tangkap Tanggan saat pelaku akan menjualnya dan kita selalu melakukan penyidikan setelah menemukan H 1 baru kita grebek dan khta amankan saat ini pelaku Kira Proses sesuai hukum yang berlaku.

(Ulvi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support