Sabtu, 05 Oktober 2024

Tsk Pengedar Narkoba Hamparan Perak Diringkus Polres Belawan



Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 

Tersangka yang ditangkap adalah Virgiawan Pangestu (20), dengan barang bukti berupa 8 plastik klip narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 22.000,-.rupiah.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi warga yang diterima  terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Narkoba segera melakukan penangkapan.


“Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” ujarnya kasat narkoba polres belawan AKP Ismail Pane.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengandalkan informasi dari masyarakat serta patroli dan penyelidikan intensif di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba.Ujarnya Kasat Narkoba Polres Belawan 

(Ulvi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support