Sergai, tvpemberitaan indonesia.com- Tersangka Bandar Narkotika jenis sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Minggu tanggal 27 oktober 2024 Sekira Pkl 22.00 Wib
Di dusun 1 Desa Pertambatan Kec. dolok Masihul Kab Sergai.
Tersangka:
1.A S L alias A 29 Thn, desa kebun bandar pinang wiraswasta , kec.bintang bayu kab.serdang Bedagai
Barang Bukti
1. 2 (dua) buah plastik sedang didalamnya berisikan diduga sabu dengan berat 5.31 gram
2.1(satu) buah pipet skop
3.1(satu) helai tisu
4.1(satu) buah kotak rokok surya
5.1(satu) buah hp android
6.1(satu) buah plastik
7.1(satu) buah amplop
8.1(satu)bal plastik kosong.
9.1(satu) unit sepeda motor scorpio warna biru.
Kronologis singkat kejadian:
menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba didusun 1 desa 1 pertambatan tim opsnal sat narkoba langsung menuju tempat tersebut dan melakukan under cover by membeli langsung kepada bandar yang berinisial A dengan memesan sabu sebanyak 5 gram setelah itu tim opsnal melakukan transaksi dengan bandar berinisial A disebuah gubuk yang berada diperkebunan milik masyarakat setelah itu Terduga Tersangka langsung diamankan didalam gubuk dan menemukan barang bukti berupa 2 klip plastik sedang berisi narkotika sabu yang berada didalam rokok Surya dari hasil interogasi dilapangan sabu tersebut didapat dari ANIF warga firdaus Team beserta Tsk langsung dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.(Ulvi).
0 comments:
Posting Komentar