Medan tvpemberitaanindonesia.com-
Kasus dugaan suap sebesar Rp 150 juta dalam penanganan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU 13.208.117, Batu di, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara merupakan Sebuah Hoax alias tidak benar dalam pemberitaan salah satu Media Online yang sempat di terbitkan ke publik.
Setelah kita komfirmasi ternyata Kasus tersebut Masih Dalam penyidikan oleh Team dari subdit 1 Indag Krimsus Polda Sumut kinerja Polda Sumatera Utara cukup memuaskan hasil
23 - 12 - 2024
Setelah Team Redaksi Dinding Berita.com.
Uang Itu Tidak benar dan nyatakan Hoax itu kami bekerja sesuai hukum aja yang kami jalankan tidak ada menerima apa pun yang di beritakan salah satu media itu
Terkait hal ini kan bisa saja kompirmasi ke Kabid Humas aja nantikan limpannya kita serahkan ke Kabid Humas biar ada paseikis ya kali kami memintai keterangan kami gak berani karna kasus ini masih dalam proses penyidikan ujarnya.kasubdit indag yang didampingi beberapa Kanit saat ada diruangan tamu tersebut.
Dalam operasi yang digelar Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut pada November 2024, petugas menangkap sopir, kernet, dan seorang operator SPBU. Selain itu, sebuah mobil truck colt diesel bermuatan BBM subsidi turut diamankan sebagai barang bukti.
Yang sempat di isukan yang dikabarkan telah, diduga setelah menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta ini ini tidak benar Merupakan Sebuah Hoax saja
Kasubdit Indag dan Kanit serta panit yang menangani perkara tersebut membantah.
Ulvi
0 comments:
Posting Komentar