Sabtu, 18 Januari 2025

Polisi Gerebek Narkoba 2 Lokasi di Belawan, 2 Orang Diboyong Polres Pelabuhan Belawan

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Dua lokasi peredaran narkotika digerebek tim patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut yang dipimpin Kabag Ops AKP Pittor Gultom dan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Sabtu (18/1/2025) dini hari.


Lokasi peredaran narkotika yang pertama di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Tiga unit mesin dindong, bundelan plastik klip kosong, dan sejumlah alat hisap sabu disita. Sedangkan pelakunya nihil.


Lokasi kedua rumah kos-kosan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II. Petugas mengamankan 2 tersangka, yaitu Robi (27) dan 

Evan Prayamar (27).


Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 20 butir pil ekstasi, uang tunai Rp 117.000 dan dua unit ponsel. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, Sabtu menjelaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan tegas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan


Kami berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi untuk bersama-sama memberantas narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami,” kata Pittor.


Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan?? untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, sambung Kasat Nakoba Polres Belawan AKP Ismail Pane.

(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support