Belawan tvpemberitaanindonesia.com
Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil telah menangkap seorang remaja berinisial TSR (16) yang kedapatan melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Simpang Sicanang.
Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan pada masyarakat.
“Saat melintas dari lokasi, petugas patroli rutin pemberantasan premanisme dan pungli melihat TSR sedang berhenti dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas, melihat itu, petugas melakukan pengejaran dan menangkapnya,” ujarnya.
AKP Asrul Rambe menuturkan dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah dengan total Rp. 21.000,- yang diduga hasil dari pungli supir truk tersebut
"TSR langsung kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Asrul Rambe mengungkapkan bahwa setelah dilakukan tes urine terhadap TSR, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.
“Kami langsung melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Kasus ini kemudian kami limpahkan ke Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” Ujarnya.
Ulvi
0 comments:
Posting Komentar