Medan tvpemberitaanindonesia.com
Polres Pelabuhan Belawan menangkap 9 remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Minggu waktu Dini hari
02 - 02 - 2025
Ke-9 remaja tersebut, yakni A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), Ri (20), dan Ag ( 18). Mereka adalah warga Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara
Aksi tawuran remaja Jalan Selebes, Gang 10 dan Gang 7 tersebut diduga bermotif balas dendam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, mengatakan, saat patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai tawuran di Jalan Selebes.belawan
Mendapat informasi tersebut, Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan segera bergerak ke lokasi. "Saat kami tiba, para pelaku berusaha melarikan diri, namun sembilan di antaranya yelh berhasil kami amankan," ujar AKP Pittor Gultom.
Kesembilan remaja yang ditangkap langsung kami boyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut ujarnya
“Hasil pemeriksaan terhadap sembilan remaja tersebut, telah tes urin menunjukkan 6 di antaranya positif menggunakan narkoba, kedua kelompok remaja tersebut sudah lama terlibat tawuran,” tambah AKP Pittor Gultom.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah akan berulang serupa kembali setelah di Kompirmasi Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban melalui WhatsApp(Red)
0 comments:
Posting Komentar