Belawan tvpemberitaanindonesia.com
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 8 Februari 2025 berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Mhd. Sani (35) di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, setelah sebelumnya melakukan aksi perampasan terhadap korban Rizky (23) di Jalan Tol Belmera pada Jumat dini hari.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban melintas di Jalan TolBelawan Medan
Tanjung Morawa dengan mengendarai truk trailer sekitar pukul 01.15 WIB.
“Pelaku naik ke dalam truk korban dan mengancam dengan menggunakan sebilah pisau. Ia kemudian merampas dua unit handphone milik korban dan bahkan sempat memukul wajah korban satu kali sebelum melarikan diri,” ujar AKP Riffi Noor Faizal Selaku Kasat Reskrim Polres Belawan
Setelah mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Jalan KL. Yos Sudarso,” Kecamatan Medan Deli kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. “Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya,” Ujarnya Kasat Reskrim Polres Belawan
Polres Pelabuhan Belawan telah mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi beeuoa kejahatan jalanan dan bila temukan agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal.“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna membeeikan rasa nyaman di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” Ujarnya Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Riffi Noor Faizal
Ulvi
0 comments:
Posting Komentar