Kamis, 20 Maret 2025

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polrestabes Medan Dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Berserta Dir Narkoba Dan POM TNI AD



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Polrestabes Medan memusnahkan Barang Bukti Narkitika Jenis Sabu Sabu Sebanyak 32 Kg dan Genelpot Blong  dihalaman Perpakiran Polrestabes Medan Pada Hari Kamis 

20 - Maret 2025.


Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator milik BNN sebelum dimusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu terlebih dahulu dilakukan uji coba laboratorium oleh para ahli dan disaksikan secara bersama sama dihadapan Mapolda Sumut Irjen Pol Whisnu dir narkoba Polda Sumut Yemmi Mandagi beserta POM AD Mayor Aditya.

Serta jajarannya pejabat Polrestabes Medan.


Dari tersangka telah di sita Sebanyak 32 kilo gram tersangka masih dalam pemeriksaan dan penyidik Kapolrestabes Medan untuk perbuatannya tersangka Masih dalam penahanan Sar Narkoba Polrestabes Medan.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu mengapreasikan kinerja Kapolrestabes Medan beliau juga telah kerja sama antara pangdam 1 /BB bila ada terbukti membekap maka akan saya tindak sesuai Hukum yang berlaku ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu


Begitu juga POM TNI AD Mayor Aditya beliau juga mengutarakan siap mendukung Kinerja Polda Sumatra Utara dan Polrestabes Medan dalam memberantas tindakan kejahatan da penyalah Gunaan Narkotika Jenis apa pun bila ada terbukti Kuta tunda sesuai UU Yang Berlaku di Indonesia ini khusus nya Sumatra Utara.

Ulvi

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support