Batu Bara - tvpi.com
Aliansi Nelayan Benteng (ANB-JAYA) melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari ) ke Kejati Sumut karena dugaan melindungi oknum Kepala Desa Benteng yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021-2024.
Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus tersebut.
Kepada awak media, Jumat, (02/05/2025) Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA, Sahri Fauzi, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.
" Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas. Jika proses ini mandek, Maka akan ada aksi yang lebih besar lagi di Kejati Sumut dan Mapolda Sumatra Utara.", cetusnya (Dodi Antoni)
0 comments:
Posting Komentar