Asahan -tvpi.com
7 Mei 2025 — Ilham Sitepu, Sekretaris Forum Mahasiswa Pemantau Kebijakan Publik (FMPKP), secara resmi melayangkan Somasi I kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan RSUD Batu Bara atas dugaan praktik korupsi dan mark-up anggaran yang ditemukan dalam Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2023 dan 2024.
Somasi tersebut merupakan bentuk peringatan awal sekaligus desakan kepada kedua institusi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas dugaan penyimpangan anggaran, khususnya dalam program-program kesehatan dan pengadaan alat medis.
“FMPKP menemukan indikasi kuat adanya mark-up anggaran dan dugaan korupsi yang terstruktur, berdasarkan analisis kami terhadap LKj tahun 2023 dan 2024. Beberapa kegiatan dilaporkan rampung 100 persen, namun tidak terlihat realisasinya di lapangan,” ujar Ilham Sitepu dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Ilham menegaskan bahwa jika dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender tidak ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari pihak Dinkes dan RSUD Batu Bara, maka pihaknya akan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB sebagai upaya hukum untuk menuntut akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan anggaran publik.
“Gugatan Citizen Lawsuit ini akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB. Kami ingin memberi pesan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak tinggal diam terhadap penyimpangan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
FMPKP juga mengajak masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan elemen gerakan sipil lainnya untuk ikut mengawal dan mendukung proses hukum ini agar menjadi preseden bagi pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab di Batu Bara.
Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Batu Bara belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi yang telah dilayangkan.
(Dodi Antoni)
0 comments:
Posting Komentar