Senin, 05 Mei 2025

Lakukan Pungli, Seorang Preman Diamankan Polsek Sosa Polres Palas

 


Sosa-tvpi.com

Dalam upaya memberantas premanisme dan pungutan liar (Pungli) Kepolisian Sektor Sosa Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Sosa Polres Palas) 

dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Sosa Ipda Rahmad Ranto Nasution, SH, bersama Opnal Polsek Sosa  Wahyunan Saragih, dan Hamdani, SH mengamankan seorang yang diduga melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) kepada pengendara Motor R2, R3, R4 dan juga mengamankan barang buktinya. di Jalan Lintas Sosa - Riau, tepatnya berada di Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Minggu (04/05/2025) pukul 10.15 wib hingga selesai.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH kepada awak media mengatakan, Pada hari Minggu (04/05/2025) sekira pukul 10.15 Wib di Jalan Lintas Sosa - Riau tepatnya berada di Pelataran Toko di Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. 


Mendapatkan informasi dan laporan tersebut, segera selaku Kapolsek Sosa memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sosa, Ipda Rahmad Ranto Nasution bersama anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi premanisme berupa pungli kepada pengendara kendaraan bermotor di wilkum Polsek Sosa. 


Dan dengan menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aksi premanisme berupa pungli dan langsung menuju TKP tersebut, Lalu personil berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa yang sedang berdiri di Pinggir Jalan Lintas Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa sedang meminta uang kendaraan sepeda motor yang hendak melanjutkan perjalanan selanjutnya laki-laki tersebut diamankan berikut uang hasil pengutipan terhadap pengendara sepeda motor, tersebut diatas. 


"Saat pelaku diinterogasi mengaku berinisial AH Alias Dian dan mengakui perbuatan aksi Premanisme Berupa Pungli terhadap para pengendara sepeda motor yang hendak melanjutkan perjalanan melewati jalan lintas Sosa - Riau Desa Pasar Ujung Batu, selanjutnya pelaku pungli tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Sosa guna penyelidikan lebih lanjut". Pungkas AKP Mulyadi. 


Kepada awak media Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan selanjutnya menambahkan, seorang pelaku AH Alias Dian, (20) yang diamankan mereka yang sering melakukan aksi pungutan liar berkedok meminta uang jasa parkir kepada pengunjung Pasar ujung Batu sosa. Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungli. Rp. 16.000 ( eman belas ribu rupiah). 


Setelah di amankan ke Polsek Sosa dilakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada pelaku dan kemudian membuat surat pernyataan dan video testimoni untuk tidak melakukan perbuatan di kemudian hari. 


Disebutkannya, Polres Palas dan Polsek Jajaran bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,


Petugas dilapangan juga juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi, tegas Kasubsi Penmas. 


"Kapolsek Sosa ini juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Palas khususnya di wilayah hukum polsek Sosa agar dapat memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli, sehingga kami lebih cepat dalam berkoordinasi dalam melaksanakan tindakan selanjutnya, sehingga situasi tetap terjaga aman dan kondusif". Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support