Senin, 19 Mei 2025

Premanisme Berkedokan Parkir Liar Diangkut Polsek Dolok Masihul

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan tujuh orang juru parkir liar di seputaran Kota Dolok Masihul, tepatnya di Lingkungan I dan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.1 Jumat (16/5/2025).


Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polsek Dolok Masihul, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory O. Siregar, SH, MH.. Operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik parkir liar tanpa izin resmi.


Ketujuh juru parkir liar yang diamankan tidak memiliki atribut resmi seperti rompi parkir, kartu parkir, maupun tanda pengenal dari pemerintah kabupaten, mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh Unit Binmas.


Ketujuh pelaku juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi ini diantaranya, Muhammad Sahari Samosir, 34, Irfan Batubara, 60, Kamin Lubis, 55, Abdul Alim Lubis, 49, Elman, 44, Muhammad Yani, 39, dan Fansur Kurniawan Manik, 43.


Setelah sampai Makopolsek Dolok Masihul ketujuh pelaku dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan.


“Ya, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta disarankan kepada pengelola parkir agar melengkapi para petugas parkir dengan atribut dan identitas resmi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dolmas, IPTU Qory O Siregar.


Sementara itu. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan langkah tegas Kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


“Negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya. Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul.

Ulvi

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support