Kamis, 31 Juli 2025

Dugaan Korupsi di Tanggamus, Dua Instansi "Masuk Radar" LPAKN RI PROJAMIN — Resmi Melaporkan Ke Kejati



Tanggamus – tvpemberitaanindonesia.com

Aroma tidak sedap tercium dari dua instansi penting di Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPK Tanggamus tampaknya tak ingin hanya jadi penonton dalam drama keuangan daerah. Kali ini, mereka naik panggung utama: resmi melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.


Dalam lawatan resminya ke Kejati pada Rabu (30 Juli 2025), LPAKN RI PROJAMIN menyerahkan laporan berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK Provinsi Lampung. Dugaan penyimpangan ini bukan kaleng-kaleng — kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


"Kami datang bukan untuk jalan-jalan atau numpang ngopi di kantor Kejati. Kami membawa data dan laporan resmi. Untuk itu hari ini kami melaporkan dugaan korupsi tersebut," ujar Helmi, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus, dengan nada lugas dan wajah serius, walau sempat senyum sedikit saat ditanya wartawan.


Dua instansi yang dilaporkan belum disebutkan namanya secara terbuka, namun menurut sumber internal, mereka termasuk kategori ‘kelas berat’ dalam struktur birokrasi Tanggamus.


Helmi menambahkan, pihaknya sangat berharap Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Ini bukan perkara receh. Ratusan juta uang rakyat diduga menguap entah ke mana. Kami mendorong agar para oknum yang bermain bisa segera mendapat ‘hadiah’ — bukan bonus, tapi sanksi hukum yang setimpal,” tegasnya.


LPAKN RI PROJAMIN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami ini bukan lembaga hobi viral-viralan. Kami bergerak karena tanggung jawab sosial dan semangat mendukung bersih-bersih birokrasi. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?”


Diketahui, laporan ini jadi sorotan karena tak banyak lembaga yang berani menyeret dua instansi besar ke ranah hukum dengan data resmi dari BPK. Kini, bola panas ada di tangan Kejati Lampung.


Mampukah mereka menjadikannya gol bersih, atau justru out of play? Kita tunggu saja babak selanjutnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support