Kamis, 03 Juli 2025

Mandulnya Jajaran Polres Sergai Menindak Lanjuti Marak Nya Judi Yang Tak Tersentuh Oleh Hukum Kapolres Adem Ayem Kasat Reskrim Diduga Terima Suap Judi Kapolda Segera Bertindak

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Judi tembak ikan yang berada di Dusun II Kampung Keling Perumahan Seafood Sai Rampah Kabupaten Serdang Bedagai sekarang Jadi perbincangan banyak orang dan masih beroperasi tanpa tersentuh hukum, Rabu 02 - 07 - 2025


Di hal lain, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Lira Edy Sembiring (LSM LIRA) ikut angkat bicara prihal bebasnya judi tembak ikan yang sebelumnya sudah diberitakan wartawan media online masih juga tetap beroperasi di Perumahan Kampung Keling Sai Rampah.


“Jelas sudah ada pemberitaan sebelumnya terbitan Sergai, namun pihak penegak hukum belum bertindak untuk menutup atau menangkap pengusaha judi tersebut. Yang anehnya lagi tempat judi tembak ikan beroperasi satu kecamatan dari Polres Serdang Bedagai di Sai Rampah,” ujarnya.


Ketua LSM Lira juga menambahkan, “Dalam waktu dekat kami akan menghadap pak Kapolres Serdang Bedagai guna mempertanyakan dan meminta agar tempat permainan judi tembak ikan ada di wilayah hukumnya segera ditutup karena kegiatan tersebut sudah sangat jelas melanggar hukum,” ungkapnya.


Larangan perjudian, termasuk judi tembak ikan, diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa setiap bentuk perjudian adalah tindakan melanggar hukum, dan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.

Viralnya berita dari media online prihal arena judi tembak ikan di Kampung Keling Sai Rampah, buka terang-terangan hal ini menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat dan lembaga.


Kapolres Serdang Bedagai telah melanggar Peraturan Kapolri. Kapolri mengingatkan kepada seluruh Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, “Berantas semua bentuk judi mau itu judi darat atau judi laut”.


Saat dikonfirmasi Kapolres Serdang Bedagai melalui pemberitaan sebelumnya dikirim ke Kapolres Sergai melalui pesan WhatsApp, “Terima kasih infonya pak, akan kami tidak lanjut prihal pemberitaan ini,” balas Kapolres Sergai.


Sementara Ketua NARASI PRESISI NKRI 

Meminta kepada Kapolda Sumut Agar Segera Mengevaluasi Kinerja Kasat Reskrim polres Sergai ya gak bekerja semaksimal mungkin banyak perjudian yang ada di Wilkum polres Sergai satu pun gak ada di tangkap sampai ke meja hijau dari Bandar nya pengelolah judinya sampai sampai Yang menyediakan lapak pun gak ada tertangkap sama sekali Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu meminta kepada Kapolres agar mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim yang gak berani membasmi perjudian tersebut karna judi sangat merusak generasi muda menambah angka kriminalitas tindakan Kejahatan kasat reskim mandul gak berani bertindak hanya diam dan berdiam saja sama sekali setelah di Kompirmasi ke kasat Reskim Polres Sergai Melalui Chet WhatsApp beliau dengan Nomor 

08116026xx 

Sampai kami Hub Juga beliau gak mau angkat akhirnya terjawab sudah kasat diduga menerima Suap terkait Masalah Judi Tersebut 

Tim Kalilawar

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support