Rabu, 10 Mei 2023

Dialog Interaktif Poldasu : Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsekta Medan Kota


Medan,Tvpemberitaan indonesia.com
- Dialog Interaktif Polda Sumatera Utara yang kegiatannya diisi oleh Polsekta Medan Kota, dengan topik "Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsekta Medan Kota, " di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Medan, pada Rabu (10/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 Narasumber dari Polsekta Medan Kota Panit Lantas Ipda Irwansyah dan  didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara  Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host Dessy Utami dari RRI Medan.

Beragam pertanyaan dilontarkan oleh host maupun pemirsa, diantaranya tentang kondisi lalulintas di wilayah hukum Polsekta Medan Kota, apa yang dilakukan  petugas bila pengendara yang distop dengan berbagai macam alasan agar tidak ditilang, kenapa bisa menangkap/ menindak tanpa ada giat razia dan palang razia di jalan,  tidak pernahkah petugas merasa stres melihat kemacetan di jalan, mulai kapan E-Tilang berlaku di Kota Medan,


"Sebelum saya menjawab berbagai pertanyaan, saya coba menjelaskan dulu mengenai Kamseltibcar Lantas. Kamseltibcar Lantas merupakan  kepanjangan dari Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan,adanya ancaman hambatan maupun gangguan," ucap narasumber.

Kemudian narasumber Ipda Irwansyah melanjutkan, Polsekta Medan Kota terdiri dari Kecamatan Medan Kota dan Medan Maimun, adapun titik rawan kemacetan berada di Jalan Brigjen Katamso (Simpang Jalan Ir Juanda), di Jalan S M Raja depan Pajak Simpang Limun, Jalan S M Raja simpang Jalan Pelangi. Penyebab kemacetan dikarenakan adanya sekolah, pengendara yang parkir sembarangan, rutinitas pengendara berangkat dan pulang kerja, naik turun anak sekolah di pagi dan siang hari, adanya pedagang berjualan sampai di badan jalan. Jam-jam rawan kemaceta itu pada pukul 06.00 -09.00 WIB,  12.00 - 14.00 WIB.

Apabila terjadi kemacetan di wilayah tersebut personel sudah terplot di simpang-simpang yang telah disebutkan diatas dan langsung mengurai kemacetan tersebut.

         

Polisi melaksanakan tugas berdasarkan SOP dan UU yang berlaku dan Polisi mengedepankan kemanusiaan,  yakni " Apabila ada pengendara membawa orang sakit (kritis) dan orang yang mau melahirkan," selain alasan tersebut di atas, alasan apapun tidak dapat dimaklumi oleh petugas, yaitu berupa pelanggaran yang kasat mata (seperti, tanpa menggunakan Helm) petugas wajib melakukan penindakan terhadap pengendara, karena Polisi Lalulintas telah dilengkapi Surat Perintah Tugas, kata narasumber.


Masalah stres melihat kemacetan, " Setiap pekerjaan pasti kita alami dan itu merupakan resiko tugas, yah banyak-banyak aja Istifar, ingat kepada Allah  dan agama kita, maka diharap masyarakat harus tertib berlalulintas agar tidak terjadi kemacetan dan pelanggaran saat berkendaraan. E-Tilang (ETLE) telah dilaunching langsung oleh Kapolda Sumatera Utara pada 26 Maret 2022 di wilayah hukum Polsekta Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Ir Juanda, dan saat ini masih proses penambahan E-Tilang dan proses integrasi jaringan yang difasilitasi oleh Walikota Medan," ujar Panit Lantas.(Ulvi).

Share:

Pembentukan SN Center Siap Usung Sri Ningsih di Kursi DPRD Kota Medan


Marelan,tvpemberitaanindonesia.com-
Kegiatan acara silaturahmi lebaran 1444 H/2023 M sekaligus berhalal bihalal dilaksanakan di kediaman Bpk.Tongat Sitepu di Jln.Benteng 2 Pasar 4 Marelan .Rabu malam (09/05/2023).

Dalam pertemuan para tokoh masyarakat dan aktivis tersebut selain saling bersilaturahmi juga dilaksanakan pembentukan SN Center yang siap memenangkan Bacaleg Sri Ningsih selaku putri dari Bpk Tongat Sitepu.

" Mari kita memenangkan  Sri Ningsih duduk menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Medan dengan membentuk sejumlah relawan SN Center (Sri Ningsih Center", ungkap Pak Latif selaku tokoh masyarakat setempat.


Dalam pertemuan tersebut diserap sejumlah aspirasi dan usulan dari para tim pemenangan Sri Ningsih maupun sejumlah usulan pembentukan simpul relawan seperti namanya  Berseri (Bersama Sri Ningsih) maupun Bersama Sri Ningsih (Bening).

Pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah program- program kerja SN Center guna menarik simpati dari masyarakat diantaranya pelaksanaan Bhakti sosial, pelayanan jasa kepengurusan administrasi kependudukan dan kesehatan/BPJS secara gratis maupun program lainnya guna dapat meraih hati masyarakat khususnya suara Golput dari masyarakat agar pada pemilu mendatang angka Golput dapat diminimalisir.


Terpilih sebagai ketua kordinator SN Center pada pertemuan tersebut adalah Abdul Latif, Bendahara Pak Zul dan Sekretaris Azwar.

Pemantapan kelanjutan pertemuan SN Center direncanakan terus berlanjut seiring adanya penetapan nomor urut Bacaleg Sri Ningsih S.Pd di KPU Kota Medan mendatang.(JK/red).

Share:

3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia


Medan, tvpemberitaanindonesia.com
-Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Divisi Interpol Mabes Polri menangkap seorang DPO yang terdaftar dalam red notice atas nama Adil Anwar alias Atek (73). 

"Hari ini kita bekerjasama dengan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Malaysia tepatnya di Penang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5) petang. 

Menurutnya, DPO atau red notice itu sudah diterbitkan sejak tahun 2020. "Dua minggu lalu kita dikabari oleh Polisi Diraja Malaysia (PDM) bahwa telah diamankan atas nama AA," terangnya sembari menyebutkan tersangka terdaftar red notice Nomor 2023/13936 interpol dunia. 

Penangkapan terhadap Atek berdasarkan laporan polisi Nomor 44 pada 10 Januari 2020. "Tersangka AA diduga melakukan pemalsuan surat sertifikat sebidang tanah seluas 2,6 hektar di Kabupaten Simalungun dengan kerugian Rp26 miliar," tutur Sumaryono.

Selain tersangka AA alias Atek, Direktur Reskrimum itu menyebutkan penyidik terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya. 

"Dua tersangka itu sudah kita serahkan ke jaksa sedangkan berkas tersangka AA segera kita limpahkan JPU," sebut Sumaryono selama buron sejak tahun 2020, tersangka kasus penipuan surat sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun itu selalu berpindah-pindah. 

"Sempat pindah-pindah Malaysia dan Singapura dan akhirnya kita tangkap di Malaysia. Setelah dilakukan penagkapan tersangka AA alias Atek langsung dilakukan penahanan," Ujarnya

(Ulvi).

Share:

Diduga Oknum Ditresnarkoba Polda Sumut Menghilangkan Barang Bukti 12 Kg Narkotika Jenis Sabu


Jakarta, tvpemberitaanindonesia.com-
Beberapa oknum dari Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara telah (Sumut) dilaporkan ke PROPAM Mabes Polri atas diduga penggelapan 12 Kg barang bukti Narkotika jenis sabu, pada Selasa. (09/05/2023).

Laporan tersebut, disampaikan oleh Safaruddin selaku Kuasa Hukum dari M.Yakob tersangka kasus penyelah gunaan Narkotika dan Obat terlarang.

"Sudah kami laporkan dengan laporan tertulis yang kami kirimkan ke Propam Mabes Polri", kata Safar.

Dalam laporan tersebut, lanjut Safar, menyampaikan kronologisnya sebagaimana di sampaikan oleh M.Yakob bahwa dirinya di tangkap pada tanggal (30/03/2023) yang lalu di Lhokseumawe. Pada saat itu penangkapan, juga di sita barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 32 Kg.

Namun, dalam perjalanan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) dirinya diturunkan di Jalan dan difoto dengan barang bukti 20 Kg, dan dirinya diancam akan di hilangkan jika mengungkap barang bukti sebanyak 32 Kg. 

Hal ini, juga di dengar oleh EM anak M.Yakob yang turut di amankan saat itu, EM mendengar percakapan beberapa anggota yang membawanya saat ini dalam Mobil berdiskusi cara menyimpan 12 Kg Narkotika jenis sabu yang di bawa dari penangkapan M.Yakob.

"M.Yakob menceritakan kepada saya yang juga di buat surat pernyataan bahwa keterangannya benar dan mampu di pertanggung jawabkan, jika dirinya di ancam akan di siksa dan di hilangkan jika berbicara barang bukti 32 Kg, dan harus menjawab 20 Kg dalam BAPnya. Kemudian, juga di perkuat oleh anaknya, EM yang ikut dibawa saat itu dan satu Minggu kemudian di lepas karena tidak terkait dengan kasus Narkotika tersebut, EM juga mendengar pembicaraan petugas yang membawanya malam itu tentang bagaimana menyisih dan menyimpan 12 Kg Narkotika yang di ambil dari kasus M.Yakob", tulis Safar dalam suratnya yang di tujukan ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri.

Di akhir suratnya Safar berharap, agar Institusi Kepolisian menindak Anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di duga melakukan penggelapan barang bukti dan memberikan perlindungan keselamatan jiwa kepada kepada M.Yakob untuk dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dan terlapor di tindak sesuai dengan kententuan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

"Harapanya agar laporan ini dapat segera mendapat atensi dari Pimpinan Polri, dan kepada yang terlibat agar di tindak sesuai dengan Hukum jika nanti terbukti melakukan penggelapan barang bukti 12 Kg Narkotika tersebut, dan juga dapat di berikan perlindungan kepada M.Yakob dari ancaman karena telah membuka informasi ini", tutup Safar.(red).

Share:

Selasa, 09 Mei 2023

Peringati Hari Buruh, Wakapolresta Deli Serdang Hadiri Giat May Day di P3UD Kecamatan Tanjung Morawa

 

Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com-Dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada tanggal 01 Mei 2023 kemarin,  Ikatan Serikat Pekerja/Buruh Se Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Acara Peringatan May Day di Aula P3UD Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada hari Selasa 09 Mei 2023

Turut Hadir dalam giat tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, H. M Ali Yusuf Siregar, Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso S.I.K Wakil Ketua DPRD Kab. Deli Serdang Dr. H. Nusantara Tarigan Silangir, SE, MM, MA, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Se Kabupaten Deli Serdang 

Dalam Giat yang bertajuk Tema " Merajut Kebersamaan Antara Pekerja,Pengusaha dan Pemerintah di hari yang Fitri" tersebut diawali dengan Kata Sambutan dari Ketua Panitia Pelaksana, Ir Adiono dilanjutkan Kata Sambutan dari Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso S.I.K. serta  Bimbingan dan Arahan dari Bupati Deli Serdang yang diwakili oleh Wakil.Bupati  Deli Serdang H. M Ali Yusuf Siregar

Dalam kata sambutan nya, Wakapolresta Deli Serdang mengajak seluruh Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah untuk saling berkerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya seluruh Serikat Pekerja maupun Serikat buruh di Wilayah Kab. Deli Serdang.

Wakapolresta Deli Serdang juga turut mengapresiasi solidaritas Antar Pekerja dan Buruh di Kab. Deli Serdang hingga dapat terlaksananya  Perayaan May Day yang Aman, Kondusif dan Harmonis. 

"Diharapkan agar rekan-rekan pimpinan dan pengurus Serikat Buruh,  Serikat 

Pekerja di wilayah Kabupaten Deli Serdang beserta seluruh anggotanya memiliki konsistensi yang senantiasa dapat bersatu padu dengan pihak pemerintah dan segenap komponen masyarakat dalam membangun dan menumbuh kembangkan rasa persaudaraan serta kerjasama yang baik guna mewujudkan situasi 

kamtibmas yang kondusif dalam menunjang keberlangsungan pembangunan daerah yang baik di wilayah Kabupaten Deli Serdang ini" ungkapnya.kasue Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi).

Share:

Dua Personel Polres Tanggamus Ikuti Latihan Potensi SAR di Gunung dan Hutan


 Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com- Sebagai langkah peningkatan kemampuan personelnya, Polres Tanggamus terjunkan anggota Polri mengikuti pelatihan kemampuan potensi SAR di Gunung dan Hutan yang digelar oleh Basarnas Lampung di Gedung NU Gisting.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf. S.H mengatakan, personel yang dilibatkan dalam pelatihan SAR tersebut merupakan 2 anggota Sat Samapta.

"Dua personel Sat Samapta yang dilibatkan dalam pelatihan SAR yang digelar oleh Basarnas," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa 9 Mei 2023.

Kasi Humas berharap, atas pelatihan tersebut, pihaknya berharap personelnya dapat menyerap kemampuan SAR sehingga memiliki kemampuan ketika dibutuhkan dalam SAR.

"Dengan adanya pelatihan tersebut personel Polri dapat bertindak bersama tim ketika ada kegiatan SAR," harapnya.

Sementara Direktur Bina Potensi Basarnas Republik Indonesia (Basarnas RI) Drs Mochammad Hernanto, M.M. mengatakan pelatihan dalam rangka mengedukasi potensi SAR yang ada di Kabupaten Tanggamus dan sekitarnya tentang teknik pertolongan di gunung dan di hutan.

"Peserta pelatihan sebanyak 50 orang, diantarany BPBD Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat dan Lampung Barat. Potensi SAR Rescue Relawan Lampung Alfatah Rescue, SAR Amanah, MTA Lampung, Brimob Polda Lampung dan Polres Tanggamus," kata Mochammad Hernanto.

Ia menjelaskan, pelatihan potensi SAR teknik pertolongan di gunung dan hutan dalam rangka meningkatkan potensi SAR di bidang junggle rescue demi tercapainya quick respon SAR dalam Operasi SAR di Provinsi Lampung.

"Materi pelatihan teknik pertolongan diantaranya medikal first responder (pertolongan pertama), navigasi darat dan teknik pertolongan lainnya. Dalam pelatihan juga menggunakan alat seperti MVAR, GPS, Aplikasi, dan lainnya," jelasnya.

Mochammad Hernanto, mengungkapkan, dalam pelatihan tersebut, Basarnas Lampung menerjunkan  10 personel Basarnas dan 2 personel TNI Korem 043 Garuda Hitam, dengan waktu pelatihan dimulai hari Senin 8 Mei 2023 sampai dengan Sabtu, 13 Mei 2023.

"Untuk kegiatan di kelas yakni gedung NU selama 3 hari dan praktek juga camp selama 2 hari di Gunung Tanggamus," ungkapnya.

Kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada personel Polri dan TNI yang turut bergabung dalam pelatihan sehingga dapat terwujud bibit-bibit potensi SAR di Kabupaten Tanggamus.

"Tentunya kami mengapresiasi atas keterlibatan TNI Kodim 0424 dan Polres Tanggamus yang turut bergabung bersama potensi SAR yang ada," tandasnya

. ( Zali )

Share:

Ketua MUI Nias Selatan Apresiasi Polda Sumut yang telah mengamankan terduga pelaku Ujaran Kebencian Penghina Nabi Muhammad SAW di Akun Tiktok.


Nias Selatan, tv pemberitaan indonesia.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Nias Selatan mengapresiasi respon cepat aparat Kepolisian Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan terduga pelaku ujaran kebencian penghina Nabi Muhammad di akun Tiktok dengan inisial AAD.

Dari sumber yang dapat dipercaya bahwa terduga pelaku berinisial yang AAD sudah 3  tahun merantau ke Pekanbaru dan belum pernah pulang ke kampungnya di Nias Selatan.

Menanggapi beredarnya isu  ujaran kebencian  di Medsos, SKPD Kab. Nias Selatan telah melaksanakan Rapat Koordinasi  (Rakor)  pada 1 /5 yang lalu. 

Sehubungan dengan telah diamankannya terduga pelaku Ujaran Kebencian,  MUI Nias Selatan meminta kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya masyarakat  Se Kepulauan Nias untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak terprovokasi atas isue yang berkembang karena dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama."katanya.(Red/Mdn)

Share:

Polres Tapteng Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Damai Koalisi Masyarakat Tapteng di Kantor Bupati dan DPRD


Tapteng, tvpemberitaanindonesia.com-
Polres Tapanuli Tengah lakukan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa damai dari koalisi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Ke Kantor DPRD Kab.Tapanuli Tengah, Selasa (8/5/2023) pukul 13.00 WIB 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK turunkan sebanyak 95 Personil Polri dalam pengamanan giat tersebut baik pengamanan secara terbuka dan tertutup.

Kapolres Tapanuli Tengah dalam penekanan kepada anggota pengamanan unras menegaskan bahwa agar personil yang melakukan pengamanan memberikan pengawalan kepada massa, terutama kegiatan massa yang menggunakan arus lalu lintas.

"Satuan lalu lintas berikan pengawalan kepada massa sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan tidak menyebabkan arus lalu lintas macet" ucap Kapolres saat memberikan APP kepada personil sebelum pengamanan.

Dalam hal ini pihak Polres Tapanuli Tengah melakukan pengaman dan pengawalan massa Unras yang bergerak dari Titik Kumpul Terminal Baru Pandan Jl. Jend. Faisal Tanjung menuju kantor DPRD Kab. Tapanuli Tengah. 

Pihak kepolisian melakukan himbauan terhadap Koordinator Massa agar tetap menjaga kondusifitas situasi sehingga penyampaian unjuk rasa tetap berjalan kondusif.
(Ulvi).
Share:

Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Aniaya Anak AKBP AH, Bukti Komitmen Tuntaskan Perkara


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin berinisial AH terhadap mahasiswa Ken Admiral, Senin (8/5) petang.

"Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Kejaksaan serta LPSK telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia mengungkapkan, rekonstruksi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dan diharapkan dengan adanya rekonstruksi suatu perkara dapat menjadi lebih jelas.

"Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Pada rekonstruksi itu dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH," terangnya.

Sumaryono menerangkan, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan.

"Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang sangkakan," terangnya.

Sumaryono menambahkan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan. Walaupun adanya ketidaksesuaian itu hal kecil.

"Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH," 

(Ulvi)

Share:

Senin, 08 Mei 2023

Kapolresta Deli Serdang Beserta PJU Hadiri Halal Bi Halal di Makodim 0204 Deli Serdang

 


Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com-

Masih Dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH bersama PJU Polresta Deli Serdang menghadiri halal bi halal yang dilaksanakan Keluarga Besar Kodim 0204/DS di Aula Kodim 0204/DS.Senin 08 - 05 -2023

Kedatangan Kapolresta Deli Serdang beserta rombongan pun disambut langsung oleh Dandim 0204 Deli Serdang Letkol. Czi Yoga Febrianto, SH, MSi beserta Istri dan para PJU Kodim 0204/DS yang terlihat saling bersalaman kompak satu persatu.

Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Dandim 0204/DS dan  dilanjutkan dengan santap bersama hidangan yang telah disediakan sekaligus acara hiburan dalam suasana kekeluargaan pada kegiatan halal bi halal tersebut.

“Selain silaturahmi dalam rangka merayakan hari lebaran Idul Fitri, melalui pertemuan ini juga adalah sebagai bentuk mempererat sinergitas yang sudah terjalin baik,” Ujar Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH usai kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut  juga hadir Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas L. J. Tampubolon, SIK, MKP dan tamu undangan lainnya. Ujar kasie Humas Polresta Deli Serdang.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support