Kamis, 25 Mei 2023

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak


Deli Serdang,tvpemberitaanindonesia.com
-Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial OPP (20) warga Kecamatan Haranggaol Kabupaten Simalungun,  atas dasar Laporan pengaduan  tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Selasa 23 Mei 2023.

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 wib korban yang masih dibawah umur hingga pukul 18.00 wib tidak juga pulang dari sekolahnya,  ibu korban pun langsung menuju sekolah korban namun sekolah sudah kosong, hingga keesokan harinya pada hari Kamis 11 Mei 2023 Ibu korban  melaporkan  kehilangan anak  ke Polresta Deli Serdang" ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH.

Jajaran Polresta Deli Serdang langsung menindak lanjuti laporan kehilangan anak tersebut hingga pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil penyelidikan dan informasi tentang keberadaan pelaku bersama korban, tim langsung bergerak cepat menuju Kabupaten Samosir dan benar saja tim  menemukan korban bersama laki-laki berinisial OPP, selanjutnya tanggal 23 Mei 2023 ibu korbanpun langsung membuat laporan Pengaduan tentang pencabulan  ke Polresta Deli Serdang.

Dari pengakuan pelaku OPP, ia telah melakukan hubungan persetubuhan kepada korban berulang kali,  pertama kali dilakukan pada hari Rabu, 10 Mei 2023 sekira pukul 14.30 wib desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan yang terakhir pada hari Selasa, 16 Mei 2023 di penginapan yang berada di kota Pematang Siantar,.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang  langsung membawa pelaku OPP ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

"Perkenalan mereka diawali dari medsos dan pada kesempatan ini kita berpesan kepada  orang tua agar lebih teliti lagi untuk mengawasi anak anaknya nya dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, begitu juga  peran serta dari pihak sekolah agar bisa juga melakukan pengawasan ketat kepada siswa/i nya dalam penggunaan hand phone di lingkungan sekolah serta tetap memberikan nasehat kepada anak anak kita untuk tidak tergoda bujuk rayu oleh orang yang tidak dikenal maupun yang baru dikenal melalui media sosial" ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang 

Kepada pelaku kita terapkan  Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D  UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” Ujarnya Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kade Wahyudi Sik Yang didampingi Kasi Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi).

Share:

Rabu, 24 Mei 2023

Polres Tapteng bersama Jasa Raharja berikan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMA


Tapteng,  tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma SIK didampingi Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah AKP Musa Sembiring, SH hadiri sosialisasi keselamatan berlalu lintas bekerjasama dengan PT. Jasa Raharja Cab. Sibolga- Padangsidimpuan sekaligus sosialisasi terkait santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Aula SMA Matauli Pandan, Rabu (24/5/2023) Pukul 10.00 Wib.

Kegiatan yang dihadiri oleh Pelajar SMA Matauli pandan yang didampingi oleh Kepala SMA N 1 Matauli Pandan Deden Rahmawan dilaksanakan dalam rangka kegiatan sosialisasi mencegah kecelakaan lalu lintas yang banyak didominasi pada umur 15 sd 24 tahun.

Dalam hal ini Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK menyampaikan bahwa banyaknya kasus laka lantas yang didominasi oleh pelajar menjadi perhatian Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah untuk melakukan usaha pencegahan korban kecelakaan melalui sosialisasi secara langsung kepada pelajar.

"Siswa siswi pelajar agar selalu menaati peraturan berlalu lintas, jangan kebut kebutan dan utamakan keselamatan diri dalam berkendara" Ucap Kapolres Tapteng.

Kepala perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan - Sibolga Soni Sumono SH menyampaikan pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas adalah sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja sebagai pelaksana yang ditunjuk.

"Bentuk perlindungan yang diberikan adalah dengan menyerahkan santunan kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan dimana santunan tersebut bersumber dari luran Wajib yang dibayarkan oleh setiap penumpang melalui ongkos angkutan dan Sumbangan Wajib yang dibayarkan oleh angkutan umum pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor" disampaikan Soni Sumono.

Kegiatan tersebut yang berlangsung lancar ditutup dengan pemberian hadiah kuis berupa helm kepada satu pelajar Siswa SMA Matauli Pandan sebagai bentuk dukungan keselamatan dalam berlalu lintas.Ujar Kasie Humas Polres Tapteng.(Ulvi).

Share:

Dialog Interaktif Poldasu : Polsek Medan Barat, Masyarakat Sebagai Agen Harkamtibmas


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Dialog Interaktif Polda Sumatera Utara kali ini kegiatannya bersama Polsek Medan Barat, dengan mengambil topik " Masyarakat sebagai agen Harkamtibmas,"  di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Medan, pada Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Narasumber Kapolsek Medan BaratKompol Riski Amalia SIK dan Kanit Binmas Polsek Medan Barat 

Iptu Jansen S A Barus, didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara  Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Ricky Subandi.


Berdasarkan topik dalam dialog kali ini membuat host maupun pemirsa merasa penasaran, " Masyarakat jadi agen Harkamtibmas..?" maka banyak pertanyaan cukup gencar diarahkan ke Kapolsek maupun Kanit Binmas, seperti: apa maksudnya masyarakat sebagai agen Harkamtibmas, apa maksudnya Bhabinkamtibmas, kegiatan Jumat curhat, peran Siskamling/Pos Kamling, banyak siswa terlibat dalam Geng Motor, dan lain-lainnya.


Dengan nada yang sama baik Kapolsek Medan Barat maupun Kanit nya mengatakan bahwa Harkamtibmas ini adalah merupakan Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat dalam lingkup sosial di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sering terjadi adanya tindak kriminal, adanya kesalah pahaman di masyarakat sehingga timbulnya percekcokan, pertengkaran, maka dalam mengantisipasi ini diperlukan Polri melakukan pengawasan, perlindungan dan penyuluhan di wilayah hukumnya dan tentunya dalam menjaga/melindungi lingkungan ini diperlukan kerjasama masyarakat.


Masyarakat agen Harkamtibmas, maksudnya disini adalah memberikan ruang dan peran kepada masyarakat agar bisa terciptanya kerjasama yang baik dan harmonis dalam menjaga lingkungannya, dengan dimulai pengawasan dari dalam sebuah keluarga, kemudian berkembang ke lingkungan, ke Kelurahan yang akhirnya se Kecamatan.

Polri/petugas di Polsek Medan Barat dalam melaksanakan tugas mendapat kendala berupa tidak sebandingnya jumlah Polisi dengan masyarakat, satu orang Polisi/petugas harus mengawasi/menjaga 1.100 orang lebih, maka diminta masyarakat ikut terlibat dalam Harkamtibmas dengan cara memberikan informasi-informasi dengan indentitas yang jelas serta lokasi kejadian ke Kepling, Kelurahan maupun ke petugas dan petugas ini telah diletakkan posisinya di setiap Kelurahan yakni Bhabinkamtibmas atau bisa call 110, inilah yang dimaksud "Masyarakat sebagai agen Harkamtibmas," jelas Kapolsek Medan Barat Kompol Riski Amelia SIK.


Kemudian Kompol Riski melanjutkan, " Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat yang bertugas preemtif serta mampu bermitra dengan masyarakat dilingkungannya bertugas.

Mengenai Jumat Curhat, Kanit Binmas bersama anggotanya setiap hari Jumat keliling ke Mesjid, ke warung-warung guna mencari informasi langsung dari warga tentang kondisi Kamtibmas dan sekaligus memberikan masukan, bimbingan, pandangan bagaimana caranya memelihara kondisi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, serta mensosialisasikan hotline 110 atau ke nomor pengaduan Polrestabes  0812-7585-1994 yang dipegang langsung oleh Kapolrestabes. Saya berharap agar nomor hotline ini janganlah dipermainkan dengan memberikan informasi hoax."


" Geng Motor cukup meresahkan, maka kami punya URC, unit Tawon dan unit patroli lainnya apabila ada kumpulan, gerombolan atau konvoi para Geng Motor ini pasti kami bubarkan, apabila ada yang membawa senjata tajam mereka itu akan kita tahan. Bagi orang tua tolonglah diawasi dan dinasehati anak-anaknya, jangan memberikan kendaraan apabila belum cukup umur (memiliki SIM), pihak sekolah juga kita minta turut andil dalam pengawasan, pembinaan betapa tidak ada manfaatnya dan bahkan bisa membahayakan diri mereka sendiri," ucap Kapolsek maupun Kanit Binmas Polsek Medan Barat.

Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu berjalan tertib dan nyaman.(Ulvi).

Share:

Budianto SH Ketua LPM Medan Belawan Serahkan SK Pengurus LPM di 6 Kelurahan Secara Simbolis


Belawan,tvpemberitaanindonesia.com
- Budi Yanto SH Ketua (DPC LPM) Kecamatan Medan Belawan menyerahkan secara simbolis SK penetapan pengurus LPM di 6 Kelurahan Kecamatan Medan Belawan, Senin (23/5/2023).

Pada kesempatan ini, Budi Yanto SH menyampaikan dalam penyerahan SK pengurus LPM di 6 Kelurahan Kecamatan Medan Belawan berjalan dengan lancar di aula kantor Camat Medan Belawan.

Sambil memberikan ucapan selamat kepada pengurus LPM di 6 Kelurahan Kecamatan Medan Belawan, Budi Yanto berharap kepada pengurus LPM Kelurahan kedepannya agar meningkatkan kinerja kemitraan dengan baik. Ujarnya

“Masih Budi Yanto, agar roda organisasi berjalan dengan baik dan dinamis dalam pergantian kepengurusan merupakan hal yang biasa dan wajar untuk dilakukan”.

Selain itu, kami akan melaksanakan Pelantikan Masal Perkenalan Pengurus LPM di 6 Kelurahan Kecamatan Medan Belawan. Ucapnya Budi Yanto SH, LPM Kolaborasi Medan Berkah

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Pengurus LPM se Kecamatan Medan Belawan di aula Kantor Camat Belawan.(Sri/Blw).

Share:

Kapolda Sumut dan Kajati Fasilitasi Restorative Justice Bagi Ina Ayu dan 5 Anaknya


NISEL,tvpemberitaanindonesia.com  -
Perkara yang tengah dialami Erlina Zebua janda anak lima atas kasus penganiayaan terhadap tetangga di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menjadi perhatian publik.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Kajati Sumut Idianto pun turun langsung menyelesaikan permasalahan terhadap Erlina Zebua.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kapoldasu dan Kajatisu pun melaksanakan Restorative Justice (RJ) mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara dalam kasus penganiayaan dihadiri tersangka dan korban. 

"Alhamdulillah, Restorative Justice membuahkan hasil terbaik dikarenakan kedua belah pihak antara keluarga tersangka dan korban bersedia untuk berdamai," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (23/5) Malam.

Sementara itu, Kejati Sumut, Idianto, berharap masyarakat Kabupaten Nias Selatan agar bersama-sama ikut meredam pemberitaan yang viral di media sosial karena masalah tersebut.

"Kasus ini telah terselesaikan secara kondusif dan teratur. Saya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat kedepan apabila ada permasalahan ada baiknya diselesaikan dulu secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh aparat desa," kata Kajati Sumut

Berawal dari sengketa Tanah berimbas terhadap Kasus penganiayaan yang menyeret Erlina Zebua alias Ina Ayu melanggar Pasal 351 (1) KUHPidana. Sempat viral di media sosial  Dimana ibu lima anak yang sempat berstatus terdakwa itu sekian lama harus berpisah dengan kelima anaknya yang masih kecil-kecil.

Resfon cepat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Irianto SH MH hadir langsung ke Teluk Dalam Nias Selatan untuk menjembatani dan memediasi terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu dengan korbannya Sowanolo Laia Als Sowa.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan mengatakan bahwa terdakwa Erlina Zebua tidak ditahan lagi dan saat ini Erlina Zebua sudah bisa bertemu dengan kelima anaknya.

"Korban dan pelaku sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi di Desa Hilisaloo Kecamatan Amandraya Nias Selatan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan, korban dan pelaku tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak manapun," Pungkas Yos.(Ulvi).

Share:

Selasa, 23 Mei 2023

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Fun Bike Bersama TNI, dalam Rangka HUT ke 61 Korem 022/PT.


Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com
-Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK, MH. Mengikuti Acara Fun Bike Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-61 Korem 022/PT yang diselenggarakan di Mako Kodim 0204/DS, Deli Serdang, Selasa (23/05/2023).

Dalam kata sambutannya, Dandim 0204/DS Letkol CZI Yoga Febrianto, SH, M.Si mengatakan bahwa kegiatan Fun Bike bertujuan untuk memeriahkan HUT ke 61 Korem 022/PT sekaligus menjaga kesehatan dan meningkatkan soliditas bagi TNI-Polri dan komunitas Fun Bike di wilayah Deli Serdang. 

Kegiatan Fun Bike TNI-Polri kali ini turut juga dihadiri Danrem 022/PT Kolonel Luqman Arief,S.IP, Kepala Staf Danrem 022/PT Letkol Inf T. Yopi Atmaja Hutasoit,SE, Kajari Deli Serdang, DR. Jabal Nur,SH, MH, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta,S.IK, dan Direksi Bank Se-Kecamatan Lubuk Pakam.

Dalam kegiatan ini Kodim 0204/ DS juga mengadakan Doorprize untuk peserta Fun Bike berupa beberapa unit Sepeda dan masih banyak lagi hadiah Doorprize yang disediakan oleh Dandim 0204/DS.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan " Dengan kegiatan Fun Bike ini diharapkan semakin mempererat hubungan silaturahmi dan persaudaraan yang selama ini sudah terjalin dengan baik ditubuh TNI-Polri.” ungkapnya. Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai


Medan,tvpemberitaan indonesia.com -
– Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Bertempat Di Halaman Depan Rutan. Selasa (23/05/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan. Penyematan Tanda Pangkat ini diberikan kepada 8 orang Pegawai Negeri Sipil di Rutan Kelas I Medan yang telah naik pangkat pada 1 April tahun 2023.

Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.

Karutan menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat dan menghimbau agar momen ini dijadikan motivasi bagi pegawai yang lain agar meningkatkan integritas dan kompetensi diri dalam pekerjaan.(Ulvi).




Share:

Kapolres Tapteng Pimpin Upacara Harkitnas ke-155 Tahun 2023 di Kabupaten Tapteng


Tapteng, tvpemberitaanindonesia.com-
Lapangan GOR Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatra Utara dilaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke - 115 tahun 2023 Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (22 Mei 2023) sekira pukul 08.15 s.d 09.00 wib.

Upacara Harkitnas Tahun 2023 di Tapanuli Tengah dipimpin Inspektur Upacara Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, S.IK, dengan mengangkat Tema Semangat Untuk Bangkit.

Adapun beberapa rangkaian kegiatan dalam upacara Harkitnas tahun 2023 di Tapanuli Tengah berupa Pengibaran Bendera Merah Putih, Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur upacara, pembacaan pembukaan UUD NRI tahun 1945, menyanyikan lagu-lagu Kebangsaan, Amanat inspektur upacara (Pembacaan Naskah Pidato Menkominfo RI.)

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK selaku inspektur upacara membacakan amanat Pidato Menkominfo RI.

Di masa ini, di saat kemerdekaan telah kita raih, barisan perjuangan kita harus tetap rapat, erat, dan terus maju bergerak – mengobarkan api “Semangat Untuk Bangkit!” demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pada tanggal 5 Mei 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Atau darurat kesehatan global untuk COVID-19 secara resmi di cabut. Kita patut bersyukur karena dunia telah melalui krisis pandemi COVID-19.

Selamat memaknai dan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 bagi kita semua. Berjuang, belajar, bertumbuh, dan terus melangkah maju dengan Semangat Untuk Bangkit!

Kegiatan upacara tersebut juga dihadiri oleh Muspida Kab. Tapteng, TNI Polri serta ASN Pemkab. Tapteng dan para pelajar. Ujarnya Kapolres Tapteng yang didampingi  KasieHumas Polres Tapteng.(Ulvi)

Share:

CCEP Indonesia bersama LPM dan Karang Taruna Tanam 200 Pohon di Bantaran Sungai Deli


 Medan Labuhan, tvpemberitaan donesia.com  - Dalam rangka peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Mei, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) bersama Lembaga Permberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna Kelurahan Besar beserta Karang Taruna Kecamatan Medan Labuhan melakukan penanaman 200 pohon di Bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar. Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan donasi tempat sampah kepada masyarakat sekitar.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Ketahanan Pangan Pertaninan dan Perikanan (DKP3) Kota Medan, Kecamatan Medan Labuhan, Kelurahan Besar, Kepala Lingkungan 7, LPM Se-Kecamatan Medan Labuhan, Karang Taruna Se-Kecamatan Medan Labuhan, Pandawa Kecamatan Medan Labuhan, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar.


Ridwan Mayan, SP selaku Ketua Panitia dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Besar dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini di prakarsasi oleh CCEP Indonesia yang kemudian di percayakan kepada LPM dan Karang Taruna untuk menjalankan program penanaman pohon beserta perawatan dan pengawasannya ke depan.

"Terima kasih kepada CCEP Indonesia yang sebesar-besarnya atas inisiasi dan dukungannya terhadapa kepedulian lingkungan kita beserta seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dan membantu untuk melancarkan kegiatan ini, semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat hari ini dan di masa mendatang,” tutup Ridwan.

Angga Harahap selaku Corporate Affairs Manager CCEP Indonesia, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan atau program yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk wujud dari rencana keberlanjutan global yang dicanangkan Coca-Cola Europacific Partners yang disebut “This Is Forrward”. Inisiatif rencana keberlanjutan ini sendiri yang terdiri dari 6 pilar yang mencakup aspek _Climate_ (Iklim), Packaging (Kemasan), _Drinks_ (Minuman Rendah Kalori), _Water_ (Pengelolaan Air), _Society_ (Pemberdayaan Komunitas) dan _Suppy Chain_ (Rantai Pasokan Berkelanjutan).

 "Kegiatan penanaman pohon dalam rangka Program Green Belt Project yang kita lakukan hari ini, merupakan program yang bersifat jangka Panjang. Dimana hasilnya kita harapkan dapat di rasakan di kemudian hari. Baik itu untuk pengaman dan pencegahan longsor, pencegahan banjir, penyerapan air, penghijauan dan lain sebagainya. Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar program ini dapat berjalan lancar. Karena seperti kita lihat, hari ini kita tidak hanya sekedar menanam saja,tetapi kami juga akan berupaya untuk merawat dan memastikan tanaman ini tumbuh dengan baik sehingga benar-benar bermanfaat bagi kita semua di masa mendatang,” ujar Angga.

Sebagai upaya memberikan dampak positif dimanapun perusahaan beroperasi, berbagai inisiatif keberlanjutan telah dilakukan CCEP Indonesia. Dalam hal pengelolaan sampah, misalnya, saat ini CCEP Indonesia memiliki fasilitas daur ulang yang dapat memproduksi daur ulang palstic PET sebesar 25.000 ton/tahun. Dengan adanya fasilitas daur ulang tersebut, diharapkan seluruh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung hal ini melalui pilah sampah dari rumah. Tidak berhenti di situ, CCEP Indonesia juga berinisiatif melakukan pengumpulan melalui mitra pengumpulan sampah, Collection Centre,  yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil dari daur ulang botol PET yang sudah didaur ulang  digunakan kembali menjadi botol kemasan menggunakan pendekatan closed-loop bottle to bottle.

Sementara itu, Katim II Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan,  Anita Ginting, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas program kolaborasi yang  dilakukan oleh CCEP Indonesia, LPM dan Karang Taruna.

"Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, tentunya sangat mengapresiasi kegiatan pennaman pohon ini, apa lagi ternyata tidak hanya di tanam saja tetapi juga punya komitment untuk merawat tanaman dan bantaran sungai. Memang betul, tidak dapat kita rasakan manfaatnya hari tetapi upaya ini adalah untuk anak cucu kita nantinya, kami akan terus mendukung kegiatan positif yang dilakukan untuk lingkungan" tuturnya.

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan, Asrah FM Harahap*, juga mengatakan sangat mengapresiasi atas kegiatan ini dan siap memberikan dukungan baik berupa bibit seperti tanaman keras dan tanaman buah untuk tujuan penghijauan atau taman edukasi serta dapat juga di dukung juga bibit ikan untuk budidaya perikanan agar dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.(Sriastuti/red).

Share:

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan


Belawan,tvpemberitaanindonesia.com
-  - Perbuatan tak terpuji yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya dengan mencokoki narkoba akhirnya terungkap dan ayah bejat itu pun berhasil diringkus polisi.

Sebut saja Bunga putri kandung tersangka diketahui masih berusia 13 tahun.

Ayah bejat itu berinisial YB (45) berdomisili di Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan, Senin sore (22/5/23).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH, kepada wartawan dalam paparannya menjelaskan, sesuai pengakuan korban, dugaan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya tersebut dilakukan YB berulang kali atau sejak tiga tahun lalu.

Sedangkan terungkapnya kasus tersebut, setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya yang telah bercerai dengan YB..

Menyikapi adanya informasi itu, sejumlah petugas kepolisian kemudian meringkus YB dari rumah kerabatnya di areal tanah garapan, kawasan Pasar 6 Labuhan Deli

Diduga, sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap putri kandungnya, YB yang disebut-sebut cukup mahir membuat kaligrafi (seni menulis dengan indah) terlebih dahulu mengonsumsi narkoba.

Namun saat ditanyai oleh Kapolres Pelabuhan Belawan hal itu dibantah oleh YB menurutnya hubungan suami istri tersebut dilakukan dengan dasar suka sama suka, guna pengusutan lanjut, YB kini mendekam di sel tahanan polisi.(Sri Astuti).

Share:

Definition List

Unordered List

Support