Jumat, 01 Desember 2023

Pemerintah Pekon Pariaman Kecamatan Limau Salurkan 34 KPM


 Limau Tanggamus-tvpemberitaanindonesia.com. sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Pariaman Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Kembali Menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 4 oktober NoVember dan Desember sebesar Rp. 900.000/KPM Keluarga Penerima Manfaat  jumat (1/12/2023).

Turut hadir dalam acara Pembagian BLT-DD tersebut kakon Pekon  Pariaman (PURWANTO) kasi pembangunan kecamatan liamu (Pakhruddin) PD pendamping desa (Nahruszani) ketua BHP (Adi Candra)  pekon Pariaman dan seluruh  Perangkat Pekon, Unsur Lembaga Pekon dan 34 KPM yang Menerima bantuan Langsung tunai BLT.

Kepala Pekon Pariaman  Menjelaskan berdasarkan Permendes PDTT no 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa . Dimana Penggunaan Dana Desa tahun 2023 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).DD terang nya bagi warga yang tidak mampu.

Sebelum di bagikan  Bantuan aparat pekon menyampaikan Dokumen yang harus dibawa sebagai syarat untuk menerima bantuan, ada pun kriteria keluarga penerima manfaat adalah keluarga miskin atau tidak mampu, kehilangan mata pencarian dan mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis tegas nya 

Di awali Pembagian BLT Bantuan Langsung Tunai kakon Pariaman (PURWANTO) memberikan secara simbolis $alah satu kepada 34  penerima manfaat  untuk penerima bantuan sekaligus sesi Poto sebagai bukti penyerahan yang akan menjadi bahan pertanggung jawaban pemerintahan Pekon  dan mudah- mudahan ini semua dapat membantu dalam hal kebutuhan dan  bermanfaat bagi warga penerima manfaat bantuan di gunakan dalam hal kebutuhan se hari-hari tutup kakon.(ZL)

Share:

Polres Langkat Pengamanan Kampanye Perdana

 


Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Langkat melaksanakan tugas Pengamanan Kampanye Pemilu 2024 di 2 (dua) lokasi jajaran Polres Langkat berjalan dalam keadaan aman dan kondusif pada hari Kamis (30/11/2023).

– Adapun 2 (dua) lokasi kampanye dijajaran Wilkum Polres Langkat diantaranya :

1. Kampanye Tatap Muka Partai Nasdem dilaksanakan di Jambur Tana Rasita Kec. Salapian Kab. Langkat dengan juru kampanye ; Ikhwan, SH. MH calon anggota DPR RI dapil Sumut 3, Rickhy Anthoni, SH calon DPRD Sumut dari Dapil 3 dan Dr. H. Fajarudin Ramadani Siregar calon DPRD Kab. Langkat dari Dapil 3, dengan jumlah massa sebanyak 250 orang.

– Dalam kampanye tatap muka keriga calon anggota DPR tersebut menyampaikan visi dan missi dan program kerja bila terpilih menjadi anggota DPR nantinya.

2. Kampanye Dialogis/Sosialisasi Partai PKS dilaksanakan di rumah Sobirin Caleg DPRD Kab. Langkat Dapil 3 desa Semerti Baru Desa Tanjung Lenggang Kec. Bahorok Kab. Langkat dengan juru kampanye anggota DPR RI Komisi IV Partai PKS calon DPR RI dari Dapil 3 Sumut H. Ansory Siregar LC.

– Dalam penyampaiannya juru kampanye H. Ansory Siregar LC menyampaikan sosialisasi tentang manfaat KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan JIS (Jaminan Indonesia Sehat) serta menawarkan membantu warga unruk mengurus kepemilikan kedua kartu tersebut kepada warga, giat kampanye Dialogis/sosialisasi dengan jumlah massa sebanyak 200 orang.


Situasi dari 2 (dua) rangkaian giat kampenye tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.


– Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma menyatakan ” Jajaran Polres Langkat siap melaksanakan Pengaman Tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan dalam keadaan aman dan kondusif, yang selalu tetap bekerja sama dengan kontestan peserta pemilu, KPU dan Bawaslu serta menghimbau/mengajak warga untuk proaktif demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahapan pemilu 2024 dan tidak terpropokasi dengan berita Hoaks” imbau nya.

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Gelar Peningkatan Kemampuan Psikologi Bagi Konselor Trauma Healing


 Medan,tvpemberitaanindonesia.com-

Polda Sumut menggelar kegiatan peningkatan kemampuan psikologi bagi konselor trauma healing dan pemberian layanan psikologi berupa support-PSI tahun 2023.

Kegiatan yang digelar selama dua hari pada 30 November-1 Desember 2023 itu pun dibuka Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bertempat di Hotel Wings, Kabupaten. Deliserdang.

Kapoldasu juga  mengatakan, kegiatan peningkatan kemampuan psikologi bagi konselor trauma healing merupakan bagian dari program prioritas Kapolri sebagai bentuk transformasi organisasi yang ke 3 menjadikan SDM Polri unggul di era Police 4.0.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Karopsi SSDM Polri dan tim yang telah menyelenggarakan kegiatan ini di Polda Sumut," katanya, Jumat (1/12/2023).

Agung juga  mengungkapkan, Polda Sumut saat ini memiliki 182 konselor psikologi ada di seluruh jajaran. Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan psikologi bagi konselor trauma healing untuk membantu mengelola tekanan-tekanan atau stresor bagi anggota Polri tersebut.

"Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting agar para konselor dapat mencairkan solusi dan meminimalisir permasalahan yang dihadapi personel Polda Sumut karena beban tugas yang sangat berat," ungkapnya.

"Juga, kemampuan ini sangat bermanfaat dalam kegiatan untuk membantu memulihkan gangguan psikologi masyarakat akibat traumatis atau ketakutan di masa lalu yang dialami. Seperti mengalami peristiwa bencana alam atau anak-anak mengalami kekerasan," ujar mantan Asops Kapolri tersebut.

Agung juga berharap, setelah digelarnya kegiatan ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas konselor psikologi agar pelayanan kesehatan mental kepada personel maupun masyarakat yang membutuhkan dapat berjalan baik dan optimal 

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Terus Lakukan pemburuan Jaringan Narkoba Di Sumatra Utara


 Medan, tvpemberitaanindonesia.com-

Polda Sumut dan jajaran mengungkap 1.558 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan sejak 12 September hingga 30 November 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 2.112 tersangka diamankan terdiri dari pemakai 467 orang dan jaringan narkoba 1.645 orang.

"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 263,38 kg, ganja 361,09 kg, pohon ganja 50.063 batang, pil ekstasi 6.243,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp259.889.000," katanya, Kamis (30/11).


Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Madina Memimpin Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar


Madina, tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Madina menemukan ladang ganja seluas 5 hektare di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Pemusnahan ladang ganja itu pun dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K SH MH, Kamis (30/11/2023).

Reza mengatakan sebelum mendaki perbukitan  Tor Sihite, petugas terlebih dulu melakukan apel kesiapan sekitar pukul 05.52 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Madina, Kompol M Rusli.


Petugas kemudian melakukan pendakian dengan berjalan kaki. Butuh waktu 5 jam lebih baru tiba di lokasi ladang ganja.

"Rombongan tiba di lokasi penemuan sekitar pukul 11.00 WIB. Ladang ganja pun kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Reza. 

Perwira menengah Polri ini mengatakan, sedikitnya ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Tanaman ganja itu diperkirakan sudah berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter. 

Reza menyebut usai pemusnahan, rombongan petugas pun kembali ke Desa Pardomuan. 

"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," sebutnya.

Lebih jauh dijelaskan lulusan alumni akpol 2003 ini, pengungkapan ladang ganja yang ditemukan berawal dari penangkapan Riswan Rangkuti (RR) yang merupakan pemilik ladang ganja pada Selasa 21 November 2023 lalu. 

Dari penangkapan RR, tambah Reza, pihaknya pun melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menemukan ladang ganja tersebut. 

"Terungkapnya ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka RR. Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya pada hari ini ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung. Di mana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja,"Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Kamis, 30 November 2023

Polrestabes Medan Musnakan Narkotika

 


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK., MSi., didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SH., SIK., MH., Kapolsekta Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH., MH., Kasi Humas Kompol Riama Siahaan dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Lubis, SH., SIK., MH kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) di Mapolrestabes Medan mengatakan, pengungkapan daun ganja kering dilakukan oleh Polsek Patumbak pada tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan informasi bahwa di Jalan Sisingamangaraja Medan tepatnya di perwakilan full bus PT. PMTOH, Kecamatan Medan Amplas, ditemukan 2 buah cover berwarna kuning dan ungu yang sudah terbuka di dalamnya berisikan daun ganja kering siap edar sudah dipaketkan, sehingga petugas mempertanyakan kepada saksi GS, JS dan HP sebagai pengurus PT. PMTOH tersebut. Yang mana mereka menerangkan bahwa kedua cover tersebut diturunkan oleh supir dan kernet bus, dan mengatakan bahwa kedua cover tersebut salah naik dan akan dijemput oleh servis car.

Kemudian, servis car dan ketiga pengurus PT. PMTOH melakukan pemeriksaan dan ternyata berisikan daun ganja kering yang tidak diketahui siapa pemiliknya.

Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menyita barang bukti dan membawa ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut. Selanjutnya pada tanggal 11 September 2023 pada pukul 15.45 WIB di sebuah rumah diJalan Pertahanan Dusun II, Desa Sigara – gara, Kecamatan Patumbak, seorang pelaku pengedar sabu berhasil kabur dari sergapan petugas

“Tersangkanya tidak ada dan saat ini masih dalam pemburuan, ” jelas Kombes Valentino.

Sedangkan, pengungkapan narkotika jenis sabu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Sungai Udang, Desa Masjid Lama, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

“Dari TKP itu petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 65 kilogram dibungkus teh Cina, dan tiga orang tersangka yakni berinisial B alas E (50) warga Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, B alias B (28) warga Jalan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan SK alias A (32) warga Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pungkas Kombes Valentino.

Kombes Valentino mengaku, Polrestabes Medan tetap komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. “Kita inginkan terciptanya suasana aman dan kondusif di Kota Medan, ujarnya.

Atas apa yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tantang narkotika. Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. Ujarnya

(Ulvi)

Share:

Sat Binmas Polres Binjai lakukan Himbauan dan Bimbingan serta Penyuluhan kepada para pelajar yang ada di wilayah hukum Polres Binjai.

 


Binjai tvpemberitaanindonesia.com-Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K melalui

Kasat Binmas Polres Binjai AKP Armawati, S.H, M.H melaksanakan giat Pemberian arahan dan bimbingan serta Penyuluhan kepada para Siswa dan Siswi Sekolah Taman Siswa Binjai yg mana saat ini sdh aktif mengikuti proses kegiatan belajar mengajar Kamis (30/11/2023)


Dalam kegiatan tersebut AKP Armawati, SH, MH menghimbau agar para Siswa/i tidak ada lagi yg Ikut ikutan dalam aksi Kenakalan Remaja seperti tawuran antar sekolah maupun antar sesama teman pelajar dan meminta kepada Siswa/i untuk mematuhi Peraturan dalam berlalu lintas dan berkendara dan jangan ada yg menggunakan Kenalpot Blong yg menyebabkan suara berisik dan mengganggu ketertiban berlalu lintas, mengajak   siswa siswi Sekolah Taman Siswa Binjai agar menjauhi dan jangan ada yg mencoba coba segala bentuk jenis Narkoba karena hal tersebut tidak ada gunanya dan dapat merusak masa depan generasi muda bangsa serta menjadi sumber penyebab permasalah diantara sesama Pelajar seperti tawuran dan bullying di akhir Arahannya Kasat Binma  mengajak para guru untuk selalu tetap mengawasi semua murid muridnya agar tidak melakukan hal yg berpengaruh buruk bagi para Siswa/i nya, dan dipersilahkan untuk selalu berkoordinasi dgn pihak kepolisian untuk menjaga agar semua para murid muridnya terhindar dari aksi kenakalan remaja, serta terhindar dari Kelompok Genk Motor dan  menekankan kepada para Siswa/i Taman Siswa Binjai, Kedepannya Kami tidak akan lagi memberikan toleransi kepada para Pelajar yg melakukan aksi kenakalan remaja, Kami akan lakukan Proses hukum sesuai dgn aturan yg berlaku jika masih ada lagi para Siswa/i yg masih melakukan Tawuran, Bullying dan Kenalpot Blong bahkan bagi yg terlibat dalam aksi kegiatan kelompok Genk Motor yg sangat meresahkan 


Ditemui Humas Polres Binjai Pihak Sekolah sangat merespon baik dengan adanya saran dan Bimbingan serta penyuluhannya yg dilakukan oleh Pihak Kepolisian, semoga kedepannya para murid murid ini dapat mematuhi aturan yg berlaku, dan menghindari aksi kenakalan remaja seperti tawuran, narkoba, bullying dan kelompok Genk Motor (Gemot) yg dapat merugikan diri sendiri dan orang lain . Selain dari itu Pihak Sekolah juga merasa terbantu dan mengucapkan rasa terimakasih atas Keperdulian dari Pihak Kepolisian yg hingga saat ini masih mau perduli untuk memberikan Bimbingan, arahan dan Penekanan kepada para Siswa/i Kami di Yayasan Tunas Pelita ini, dan dari Pihak Sekolah semoga ini terus terjalin hubungan yg baik antara Pihak Sekolah dgn Pihak Kepolisian.

(Ulvi)

Share:

BARU SEBULAN KELUAR DARI PENJARA, SEORANG PRIA KETANGKAP LAGI JUAL NARKOBA


Binjai ,tvpemberitaanindonesia.com-
Pemberantasan terhadap peredaran narkoba sudah merupakan program prioritas bapak Kapolda Sumut, bahwa Narkotika merupakan musuh bersama, sat narkoba polres binjai telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial *DS (23)* di TKP jalan cut nyak dien kelurahan tanah tinggi kecamatan binjai timur, kota binjai, provinsi sumatera utara, minggu 27/11/2023,

Sebelum terjadinya penangkapan oleh tim kasat narkoba polres Binjai AKP Irvan Rinaldi PANE, SH, terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa terduga DS (23) sudah bebas  menjalani hukuman dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang serupa,


Mendapatkan informasi tersebut kasat narkoba segera memerintahkan kanit-2 IPDA Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap aktifitas atau kegiatan DS tersebut sesuai dengan informasi awal,

Setelah petugas tiba di TKP terduga DS (23) sudah mencurigai bahwa dianya sedang diikuti oleh petugas sehingga dengan spontanitas bermaksud untuk melarikan diri,  namun saat itu tim dari sat narkoba polres binjai lebih lihai sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap terduga. Pada saat penangkapan tim dapat mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu berat bruto 101,44 gr (seratus satu koma empat puluh empat), 3(tiga) bungkus palstik klip yang berisi narkotika jenis ekstasi warna hijau dan biru  sebanyak 142 (seratus empat puluh dua) butir berat bruto 49,10 (empat puluh sembilan koma sepuluh) gram dan 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam.


Setelah petugas menanyakan kepada terduga dari mana dianya memperoleh narkoba tersebut, kemudian terduga DS (23) mengatakan bahwasanya ia mendapatkan sabu dan ekstasi tersebut dengan harga sabu perbungkusnya sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan harga ekstasi perbutirnya  Rp. 105.000,- (seratus lima ribu rupiah) seharga Rp 1.200.000,- dari temannya bernama GL yang tinggal di lubuk pakam kabupaten Deli Serdang.

Terhadap terduga *DS (23)* dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat(2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Pungkas AKP IRVAN PANE, SH,.

(Ulvi)

Share:

DISAAT SEDANG MANDI, SP.MOTOR KORBAN DICURI DI TERAS RUMAHNYA


Kota Binjai, tv pemberitaanindonesia.com
- Pada hari selasa 28/11/ 2023, sekitar pukul 18.30 wib, korban Rendy Adit (19) memarkirkan sp.motornya merk yamaha Nmax warna putih tahun perakitan 2020 dengan nomor polisi BK 4137 PBI di teras rumahnya di dusun V desa sendang rejo kecamatan binjai kabupaten langkat, provinsi sumatera utara,

Sesaat setelah memarkirkan sp.motornya korban masuk kerumah dan langsung ke kamar mandi, disaat sedang mandi korban mendengar adanya teriakan dari orang tuanya yang bernama Suyitno dan mengatakan *"REN KERETAMU YANG DIPARKIRKAN DI TERAS RUMAH DIAMBIL ORANG"*, kemudian dengan spontanitas Randy langsung berpakaian dan mengejar 

terduga pelaku yang saat itu sudah berjarak sekitar 700 meter. 

Disaat mengejar Randy sambil berteriak-teriak  dan meminta tolong terhadap warga masyarakat yang saat itu sedang melintas, dan berkat antusias dari warga masyarakat saat itu juga dapat mengamankan terduga pelaku beserta sp.motornya di jalan T.A hamzah kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, kota binjai,

Setelah terduga diamankan warga masyarakat, sesaat kemudian personil polsek binjai dibawah pimpinan kanit reskrim Ipda Parulian Sitanggang, SH, juga tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku bersama barang buktinya ke polsek binjai. Kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, dianya mengaku bernama AG (20) yang tinggal di jalan sukamaju indah perumahan BTN dusun Vll kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, sedangkan terhadap rekannya AR dan ND berhasil melarikan diri.

Terhadap terduga AG (20) dikenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e KUHPIDANA, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

(Ulvi/humasresbinjai, 30/11/2023)

Share:

Rabu, 29 November 2023

Satlantas Polres Langkat Laksanakan Giat Dakar Tilang secara Rutin

 


Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Untuk kelancaran Lalulintas pada Jam Padat di persimpangan jalan, Sat Lantas Polres Langkat melakukan Gatur dan Dakgar Tilang, Rabu (29/11/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH MH, melalui Kasat Lantas AKP Maruli Tua Simanjorang, SH menyampaikan Giat Sat Lantas Polres Langkat melakukan Gatur dan Dakgar Tilang secara rutin setiap pagi pada jam padat di persimpangan jalan

Giat Gatur Lalulintas dilaksanakan oleh personil Sat Lalulintas setiap pagi hari pada saat jam padat keberangkatan anak sekolah dan jam pegawai ASN masuk kerja serta aktivitas warga masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Selain melaksanakan Gatur padat Lalulintas pagi hari, lanjutnya, petugas Sat Lantas juga melakukan giat Dakgar Tilang dan teguran kepada pengendara melanggar ketertiban Lalulintas sesuai 8 (delapan) prioritas pelanggaran demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Tetap menghimbau kepada personil Sat Lantas yang bertugas di lapangan agar melaksanakan tugas secara humanis dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan raya sehingga warga selamat sampai ketempat tujuan,” ucap Maruli

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support