Selasa, 09 Januari 2024

Kapolsek Indrapura Cooling Kepada Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Indrapura


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com-

kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Wilayah hukum Polres Batu Bara Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sambang Cooling System dalam Rangka Operasi Mantap Brata pada Selasa Bertempat Desa Limau sundai Kecamatan. Air Putih Kabupaten Batu Bara provinsi Sumatra Utara  09 - 01 2024.

Melaksanakan kegiatan COOLING SYSTEM Jelang Pelaksanaan  PILPRES, PILEG PILKADA di Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.


Adapun Hasil Giat tersebut dengan Warga masyarakat Desa Limau sundai Kecamatan. Air Putih Kabupaten. Batu Bara, menghimbau kepada masyarakat agar turut mendukung  dalam pelaksanaan PILPRES, PILEG, PILKADA Tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai, jangan ada kerusuhan, bentrok dan lain lain yang menyangkut Kamtibmas Ujarnya kapolsek Indrapura Akp Johni D Damanik SH.M.H.

Masyarakat  Menerima himbauan dan sangat mendukung pihak Kepolisian untuk menjaga Pemilu yang rasa aman dan Damai.

Adapun Personil Pelaksanaan Patroli antara lain  BRIPKA C. Simarmata Selaku Bhabinkamtibmas dalam Pelaksanaan Giat dapat Berjalan Dalam Keadaan diterima dengan Baik Rasa Aman oleh Warga 

Ujarnya Kapolsek Indra Pura Yang diwakili Kasi Humas Polres Batu Bara.

(Ulvi)

Share:

Rutan Kelas I Medan Hadiri Kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

 


Samosir, tvpemberitaaninsonesia.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar Kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 dan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik negara Kementerian Hukum dan HAM Semester II Tahun 2023 Tingkat Kantor Wilayah, Senin (08/01/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Marianna Resort & Convention, Samosir ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi), Keuangan dan Perlengkapan Rutan Kelas I Medan, Tomu Sihotang beserta Staff Operator BMN Rutan I Medan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu dalam membuka kegiatan ini bersama Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen. Dalam sambutannya Mhd Jahari Sitepu mengapresiasi kinerja seluruh Pengelola Laporan Keuangan selama Tahun 2023. 

"Rekonsiliasi Wilayah ini merupakan tolak ukur kita nantinya pada Rekonsiliasi Tingkat Nasional, saya berharap Kanwil Sumatera Utara tetap bisa menyabet WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang kesekian kalinya", ungkapnya.

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Meringkus 2 Orang Pelaku Residivis Pengedar Ribuan Pil Ekstasi

 


Medan tvpemberitaanindoneaia.com-

Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menan



gkap dua orang Pelaku residivis yang mengedarkan narkotika Jenis Pil di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.

“Dua orang yang ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1).

Ia mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos terduga pelaku, Namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.

“Polisi dilapangan sigap Dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan,” ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

“Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru Pelaku utamanya." Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Dirtorat Narkoba Polda Sumut Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Seberat 307,7 Kilo Gram Sabu Dan Barang Bukti Ikut Diamankan Polda Sumut


 Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Berlangsung selama hampir 5 bulan, sebanyak 2.548 pelaku narkoba diamankan Polda Sumut dan jajaran. Seberat 307,7 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya disita.

"Sejak 12 September 2023 hingga awal Januari 2024, kita berhasil menangkap 2.548 pelaku narkoba, dan menyita barang bukti 307,7 kilogram sabu-sabu," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (8/1/2024).

Kata dia, jumlah itu sesuai hasil rekapitulasi hasil penindakan dan perburuan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut). 

Data diterima, Senin (8/1/2024) menyebutkan, Polda Sumut sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan tersangka 2.548 orang.

Di antaranya, pemakai 529 orang, jaringan 2.019 orang. Untuk barang bukti disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Selain itu, turut disita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB: 1.152 unit, timbangan digital: 247 unit, bong: 257 unit.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara. Narkoba Musuh Bersama," Ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi.

(Ulvi)

Share:

Mantap Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Abdi Harahap Mengamankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

 

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba, AH alias D (40), pada Sabtu, 6 Januari 2024, pukul 21.00 WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Paya Pasir.06-01-2024

Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kuat untuk proses hukum. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1,13 gram narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam 5 paket plastik klip, 1 lembar plastik klip kosong ukuran sedang, 1 buah kotak rokok merk Ziga, 1 buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik, dan uang sejumlah Rp 190.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika Sabu Sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, SH., menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka AH alias Dayat dilakukan berdasarkan informasi yang akurat terkait peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Belawan. Upaya Tersebut penangkapan ini merupakan bagian dari operasi untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Khususnya diwilayah hukum polres belawan

“Tersangka merupakan pengedar narkoba, dan kami sedang melakukan upaya pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak Pelaku  terkait, termasuk sang bandar narkoba di wilayah hukum polres belawan ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Abdi Harahap biar tidak ada lagi penyalah gunaan Narkoba yang meresahkan masyarakat Baik pemakani atau pun penjual akan kita Sikat bial ada kedapatan kita tidak pandang Bulu ujarnya

Sedangkan Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan aman dari bahaya narkotika.

Ujar Kasat Narkoba Polres Belawan.AKP Abdi Harahap.kepada awak Media

(Ulvi)

Share:

Senin, 08 Januari 2024

Sat Lantaa Polres Toba Bersama Jajaran Beraktiipitas Dalam Pengamanan penguna jalan bagi Para Sswa Sekolah

 

TOBA,  tvpemberitaanindonesia.com-

Aktifitas sekolah mulai kembali normal lagi seperti biasanya setelah selama 3 pekan libur Natal dan Tahun Baru 2024. 

Personil Polres Toba Aipda Parhusip bersama Sat Lantas Polres Toba Bripka B. Sidabutar dan Dinas Perhubungan memberikan pelayanan terhadap kegiatan masyarakat di pagi hari membantu menyebrangkan anak Sekolah ketika akan memasuki sekolah di Soposurung Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (08/01/2024) 

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap pagi hari saat jam masuk sekolah dan di tempat tempat yang rawan terjadinya kecelakaan.


"Kami ingin menghindari terjadinya kecelakaan dan kemacetan di jalan ini, terutama di saat-saat sibuk seperti pagi hari saat anak-anak sekolah berangkat,” ujarnya


Dengan ditempatkannya personil Polri di persimpangan jalan, depan sekolah dan tempat keramaian masyarakat lainnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan

Pagi hari merupakan merupakan jam sibuk aktivitas masyarakat antara lain orang berangkat kerja, mengantarkan anak sekolah, waktu tersebut jelas terjadi kepadatan arus lalu lintas, jelas Bungaran 

Kami hadir untuk masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus memberikan pelayanan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) pada titik-titik ruas jalan rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” Ujarnya.(ulvi)

Share:

Satres Narkoba Polres Batu

Batubara,  tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 pria yang membawa 1 kilogram sabu-sabu, Minggu (7/1/24) sore. Upaya penangkapan pun berlangsung mirip adegan film action. 

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing inisial HS (41) dan R (33) warga Dusun V Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam pemaparan, Senin (8/1/24) mengatakan, petugas dan kedua tersangka sempat terlibat aksi balapan di jalan raya. 

Bahkan petugas sempat melepaskan peluru berkali-kali ke udara di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. 

Kedua tersangka dapat diringkus setelah kendaraan mereka terperosok ke parit akibat dihadang petugas. 

Dari dalam mobil ditemukan, polisi menemukan satu bungkusan teh China diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg (brutto) 

“Selain menyita sabu, kita juga menyita 1 unit mobil Toyota Kijang Inova warna silverm Nopol BK 1297 YL, dan 2 unit HP,” kata Taufiq didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi dan AKP Sastrawan Tarigan, Senin (8/1/24). 

Pada kesempatan tersebut, Taufiq juga mengulang tekad Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. 

“Sampai ke lubang tikus pun akan kita kejar. Ini masih awal, ke depan kita buktikan akan menangkap lebih banyak lagi”, tandasnya. 

Menjawab wartawan, mantan Kapolres Toba ini mengungkapkan kasus ini masih dalam pendalaman. Ditegaskannya siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Saat ini, lanjutnya, Polres Batu Bara sedang berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai serta Tebing Tinggi untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang para tersangka. 

“Perlu saya tegaskan, Polres Batu Bara  komitmen memberantas narkoba. Karena itu saya ajak masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Tolong beri informasi agar dapat kita tumpas karena tanpa bantuan masyarakat kasus narkoba sulit diberantas,” tegasnya. 

Sementara itu, untuk kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun atau seumur hidup, ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Bagi Warga

Madina tvpemberitaanindonesia.com-

Untuk membangun kemitraan antara Polisi dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabikamtibmas Polsek Linggabayu Bripka Yusron Pandingan sambangi warganya tepatnya warung milik saudara waldi Desa Simpang Duku Kec. Linggabayu Kab. Madina. Sabtu (06/01/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Yusron menyempatkan diri untuk mendatangi dan sambang warganya sambil berkomunikasi sembari saling bertukar dan memberikan informasi mengenai seputar permasalahan yang terjadi disana, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas disela-sela pembicaraan mereka.

Berdialog aktif dalam melaksanakan hubungan kerja sama mitra Kamtibmas dengan menjadikan warga sebagai mitra Kamtibmas dengan menjalin komunikasi yang dinamis dan berkonstruktif, untuk mengirimkan informasi jika ada masyarakat yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan mekanisme sistem pengamanan terpadu melalui pemberian pengarahan secara berkala dan berkelanjutan, serta menerima arahan, kritikan dan masukan terhadap situasi sekitar melalui BhabinkamtibmasUjar Kapolres Madina.

(Ulvi)

Share:

SAT NARKOBA POLRES BINJAI UNGKAP JARINGAN BANDAR NARKOBA DI AWAL TAHUN 2024

Binjai,tvpemberitaanindonesia.com - Pemberantasan terhadap peredaran narkoba sudah merupakan program prioritas bapak Kapolda Sumut, bahwa Narkotika merupakan musuh bersama, sat narkoba polres binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial *AG (23)* dan *KI (25)* di TKP jalan flamboyan kelurahan pahlawan kecamatan binjai utara, kota binjai provinsi sumatera utara, sabtu 06/01/2024, pukul 16.00 wib sore,

Sebelum terjadinya penangkapan oleh tim kasat narkoba polres Binjai AKP Irvan Rinaldi PANE, SH, terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba dengan jumlah besar dan siap antar tempat sesuai kesepakatan pemesan, 

Mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli narkoba dalam jumlah besar tersebut, kemudian kasat narkoba memerintahkan kanit-1 Iptu Budi Santoso, S.H., M.H, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,

Kemudian langsung dilakukan penyelidikan di TKP oleh petugas, namun saat itu petugas sempat kehilangan jejak dan tidak menemukan adanya terduga sesuai informasi yang didapatkan. Namun petugas saat itu tidak kehabisan akal untuk menemukan terduga bandar narkoba. 

Saat itu tim berbagi tugas dan tidak berapa lama akhirnya menemukan dua orang laki-laki yang satu duduk di sp.motornya dan yang satu lagi sedang berdiri dengan memegang bungkusan plastik, kemudian disaat petugas mendekati kedua orang pria tersebut dianya langsung menghidupkan sp.motornya dan berniat untuk melarikan diri, namun saat itu petugas langsung gerak cepat untuk mengamankan keduanya, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga *AG (23)* dan *KI (25)* yang keduanya tinggal di desa tanjung anom kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang,

Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa : 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 505 gram, 100 butir diduga pil ekstasi berat brutto 32,84 gram, ⁠4 lembar kertas warna cokelat (pembalut diduga narkotika), 2 buah plastik hitam (diduga sebagai pembungkus narkotika), 2 unit hp merk oppo dan 1 unit sepeda motor honda scoopy BK 2051 AGZ.

Terhadap terduga AG dan KI, dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Pungkas AKP IRVAN PANE,

(Ulvi/humasresbinjai, 08/01/2024)

Share:

Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Pengguna Sabu

 


Medan,tv pemberitaanindonesia.com-Menindaklanjuti keresahan masyarakat Medan tentang maraknya peredaran narkoba. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap 2 orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggrebekan   kampung narkoba dan markas judi tembak ikan  di bantaran Sungai Belawan, tepatnya di Jalan Tirtanadi, Gang Musholla, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.  

Kedua pelaku itu masing - masing berinisial JA dan MA warga Medan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr  Teddy John Sahala Marbun  SH MHum melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH kepada wartawan,  Senin (8/1/2024) mengatakan, penggerebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan pada hari Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB itu menindaklanjuti keresahan warga, selanjutnya personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya tempat yang sering  digunakan sebagai lokasi perjudian jenis tembak Ikan dan jackpot serta transaksi narkoba. Dari giat penindakan tersebut. 

 Personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. 

"Sat Narkoba Bersama dengan Masyarakat dan stake holder terkait juga merobohkan pondok-pondok liar di seputaran bantaran sungai, yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian dan menggunakan narkotika jenis sabu, " tandas AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support