Rabu, 07 Februari 2024

Guna Mengecek Kesiapan Personel Dalmas, Kapolres Tanjung Balai Pantau Langsung Pelaksanaan Pelatihan Yang Dilaksanakan

 


Tanjungbalai, - Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melaksanakan Pengecekan kesiapan Personil Peleton Dalmas saat sedang melaksanakan latihan, Hal ini dilaksanakan untuk memastikan sejauh mana kesiapan para Personel dalam melaksanakan tugas ketika dibutuhkan kehadirannya guna melaksanakan tugasnya


Kegiatan berlangsung di lapangan apel mako Polres Tanjungbalai, Rabu (7/2/24) sekira pukul 16.14 Wib dihadiri Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA, S.H., S.I.K., M.H, Kabag Ops Kompol M.P. Pardede, S.H, Kasat Samapta AKP J. Gultom, Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A, Ka SPKT Ipda M. Ruslan, S.I.P, Kanit Dalmas Bripka Sucipto dan Personil ton dalmas sebanyak 25 personil.


Kapolres Tanjungbalai menyampaikan, "Kepada semua personel Peleton Dalmas agar tetap terus berlatih untuk meningkatkan kemampuannya, selalu menjaga kesehatan dan menjaga stamina Agar mana kala sewaktu waktu dibutuhkan dalam melakukan tugas Kepolisian penanganan terhadap massa sudah siap sedia


"Latihan yang telah dilaksanakan hari ini yaitu Peraturan baris berbaris, Formasi Bersaf, Dorong maju, Desak maju dan formasi berlindung agar terus dilatihkan.


"Selain meningkatkan kemampuan, Latihan ini juga untuk meningkatkan fisik dan kekompakan dalam melaksanakan tugas pengendalian massa guna terciptanya keamanan kenyamanan kondusifitas di Kota Tanjung Balai. "Pungkas Kapolres.(Ulvi)

Share:

Ngeri Kali Bah Kanit Reskrim Polsek Sunggal Diduga Tidak Mau Menangani Kasus Pencurian Apa Lagi Korban Merupakan Wartawan Yang Gak Ada Uangnya.


Sunggal tvpemberitaanindonesia.com-

Memang Begitulah tragedi Biasanya di Intansi Polsek Sunggal yang diduga tidak melayani sepuh hati kasus korban pencurian apa lagi korban yang merupakan wartawan dikalangan Media Online 

membuat pengaduan diduga pihak Polsek tidak menanggapinya sama sekali.

Tragedi yang menimpa seorang wartawan media online Yati Murni warga kampung lalang kecamatan Medan Sunggal kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara menjadi korban pencurian setelah barang buktinya ada ywejemut di salah satu Soe Semer dekat dengan rumah korban akan tetapi pihak korban telah memberitahukan kepada sang Kepling namun apa daya kasus tersebut telah di laporkan ke Pihak Polsek Sunggal pada tanggal 21 Januari 2024 yang lalu dengan No Surat LP ; B/126/1/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes/ Polda Sumatra Utara. Pada tanggal 21 Januari 2024 Sekitar Pukul 17.15 Wib bertempat kantor Polsek Sunggal

07 - 02 -2024


Setelah di Kompirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Sunggal Suryanto Usman  ia mengatakan akoeban Harus Membawa Saksinya ke Polsek sedangkan Saksi Kelokaai dimana Barang Barang Bukti Korban Ada Di Salah Satu rumah warga yang merupakan Dor Semer terlihat oleh korban lalu korban membawa Kepling ke lokasi Dimana ditemukan barang barang korban asa Terjemur lalu korban dan Saksi Merupakan Seorang Kepling.

Tidak berapa lama korban pun membuat laporan pengaduan di Polsek Sunggal akan tetapi a

yang aneh nya Seorang Kanit Reskrim mengatakan Bahwa saksi nya kemari ke Polsek" seharusnya pihak Polsek lah memangil saksi untuk di mintai keterangan KalunPerlu Pangil secara menyurati saksi yang merupakan Seorang Kepling.

Namun yang parahnya lagialah Kanit memerintahkan korban Bawa Saksinya pula begitu lah Pihak Polsek seperti Kanit Sunggal Susah capek jadi Kanit Reskrim malah malas malasan Karna apa karena Diduga Korban Tidak Ada Zat nya dan Tidak ada Uang nya begitulah Yang diduga perasaan Kanit Reskrim Kaena di pundak Kanit tersebut Hanya di duga Dana Kalu bekerja menindak lanjutinya.

Setelah Kompirmasi Kapolrestabes Medan Yang Merupakan Mantan Direskrimsus ini Kombes Pol Teddi tidak menjawab Kompirmasi terkait tidak ada tanggapan kasus pencurian tersebut.

Kapolri melalui Kapolda Sumut Agar Di Evaluasi kinerja Kapolrestanea Medan beserta para Kapolsek Dan Kanit Yang Tidak Sungguh sungguh menindak lanjuti kasus pencurian apa lagi Korban Yang merupakan Wartawan Media Online tidak di tanggapi ini mencoreng Citra Buruknya jajaran Polrestabes Medan Polsek Sunggal.

(Tiem)

Share:

Presiden RI Joko Widodo Puji Produk UKM Sumut Punya Kemasan Bagu


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Presiden RI Joko Widodo memuji produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), karena memiliki packaging atau kemasan yang bagus. Produk seperti itu patut dijadikan contoh, karena bisa dipasarkan di manapun. 

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo saat silaturahmi dengan ribuan peserta program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM) di Lapangan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Rabu (7/2).

"Saya senang produk-produk yang ada di Sumut packaging kemasannya sudah bagus-bagus. Seperti ini, keripik tempe merk Bilqis, keripik jahe, susu kambing. Ini bagus kemasannya, bisa dijual kemana-mana. Kemasannya seperti ini, bagus kan. Sumatera Utara, saya acungi jempol untuk urusan kemasan," ucap Joko Widodo, sambil menunjukkan produk tersebut kepada para peserta yang didominasi oleh perempuan.

Joko Widodo mengatakan, produk-produk dengan kemasan yang bagus akan gampang dijual asalkan harganya kompetitif. Yang terpenting, katanya, dalam berwirausaha semangat adalah modal utama. Kemudian kerja keras, serta disiplin.

"Saya ingat, saat mulai usaha tahun 1988. Saat itu saya hanya berjualan di Kota Solo. Di tahun kedua, saya sudah bisa berjualan ke Jakarta. Dan tahun ketiga, sudah bisa ekspor. Jadi, kalau teman-teman saya kerjanya dari jam 06.00 sampai jam 16.00 WIB, saya dari subuh sampai malam. Itu namanya kerja keras," ungkap Joko Widodo, mengisahkan pengalamannya.    


Kemudian, disiplin dianggap sangat penting sekali dalam menjalankan wirausaha. Sebab, disiplin akan membentuk karakter entrepreneurship. Kemudian Joko Widodo menanyakan usaha apa saja yang dibuat oleh peserta UMKM binaan PNM.


"Ibu-ibu yang sudah ekspor produknya ada nggak? Yang jualnya sudah online ada nggak? Coba tunjuk tangannya?" tanya Joko Widodo.


Semua para peserta pun mengacungkan tangannya, sembari memanggil nama Joko Widodo, berharap dipanggil. Dua orang peserta UMKM binaan PNM pun dengan semangat maju ke arah orang nomor satu di Indonesia. Joko Widodo kemudian mengajukan pertanyaan kepada dua pelaku UMKM tersebut. 


"Namanya siapa? Jualannya apa? Berapa omzet atau penghasilannya per hari? Saya mau nitip kepada ibu-ibu, kalau bisa ada yang disimpan. Trus pinjaman itu untuk dibuatkan ke modal usaha, jangan untuk yang lain," kata Jokowi, kepada dua pelaku UMKM.

Herlina, salah seorang pelaku UMKM pun menjawab pertanyaan dari Presiden RI penuh rasa gugup. Ia mengatakan berjualan es dawet keliling. Keuntungan bersih yang diperolehnya setiap hari Rp150.000. 

Begitupula dengan Habibi. Warga Serdangbedagai (Sergai) itu berjualan basreng alias bakso goreng, khas Sumut. Omzet yang diperolehnya mencapai Rp400.000 per hari, dengan keuntungan bersih Rp100.000 per hari. "Cicilan Mekar setiap Minggu Rp100.000 dengan siklus pinjaman Rp4 juta," ujarnya.

Melihat antusias para UMKM, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin merasa senang bahwa pelaku UKM di Sumut sudah mulai 'naik kelas'. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Koperasi dan UMKM, telah menyiapkan sejumlah strategi dalam upaya meningkatkan kualitas daya saing Koperasi dan UMKM di Sumut. Seperti penguatan kualitas Koperasi dan UMKM (scale up) melalui inkubator bisnis dan plut entrepreneur learning centre (pelatihan peningkatan kualitas SDM, struktur organisasi, pengelolaan usaha, pemasaran, permodalan, sarana dan prasarana usaha, jaringan bisnis).


"Dalam meningkatkan kualitas UKM di Sumut Pemprov Sumut juga melakukan sejumlah pelatihan seperti bagaimana membuat kemasan yang bagus. Untuk itu, atas nama Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih atas pujian dari Bapak Presiden RI terhadap produk UKM Sumut, yang mengatakan sudah bagus dalam hal kemasan produk. Pemprov Sumut terus berupaya melakukan terbaik untuk pelaku UKM," ujarnya.

Pada acara tersebut turut dihadiri Pj Bupati Batubara Nizhamul, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur PNM Arief Mulyadi, serta seluruh peserta yang terdiri dari pelaku UMKM binaan PNM. Presiden RI Joko Widodo juga menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan memberikan sepeda kepada dua pelaku UMKM.**(Ulvi)

Share:

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Pj Gubernur Sumut Ucapkan Belasungkawa

 


Medan,tv pemberitaanindonesia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting. Serta mendoakan, semoga Beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. 

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Hassanudin melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus di Medan, Rabu (7/2), usai mendapat kabar meninggalnya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Rumah Sakit Siloam Medan.  

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Bapak Pj Gubernur menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, semoga beliau diterima di sisi-Nya dan keluarga senantiasa diberi kesabaran,” ungkap Ilyas Sitorus.

Dikatakannya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting merupakan teman yang selalu bersama Pj Gubernur Hassanudin, dalam mewujudkan pembangunan Sumut. Sosok Baskami juga merupakan teman yang senantiasa mau diajak diskusi.

“Pak Pj Gubernur menganggap Baskami sebagai teman diskusi yang baik, senantiasa mau diajak berdiskusi, selama Beliau menjabat, Pak Pj Gubernur merasakan hal itu dari Beliau (Baskami),” ujar Ilyas 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pun mengapresiasi kinerja Baskami Ginting sebagai Ketua DPRD Sumut maupun anggota legislatif selama ini. “Pemprov Sumut menghaturkan ucapan belasungkawa dan terima kasih sebesarnya atas jasa-jasa Baskami dalam upayanya bersama dengan Pemprov mewujudkan kesejahteraan rakyat Sumut,” kata Ilyas.

Baskami Ginting menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut sejak 2019-2024. Baskami lahir pada 14 Desember 1959 di Kota Medan.

(Ulvi)

Share:

Kasus Pencurian di Rumah Wartawan Redaksi media online dinding berita.com "Tanya Pada Rumput yang Bergoyang".

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com -

Lambatnya ditangani Polsek sungai terkait kasus pencurian di rumah salah satu Wartawan Redaksi Media Online tidak di gubris sama sekali oleh pihak yang berwajib salah satu Polsek diwilayah hukum Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara

Namun kasus ini sampai mencuat di media tersebut nampak nya kasus ini harus ditangani segera mungkin akan tetapi diduga Polsek Sunggal tidak mau menanggan nya Karna rumah wartawan tersebut tidak ada uangnya 07 - 02 - 2024.

Seorang Wartawan bernama Yati Murni Atau sapa murni Tepat tanggal lahir pematang Siantar 26-05-1972 yang beralamat Jalan Swadaya No 12 kelurahan Kampung Lalang kecamatan Medan sungat kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

Korban mengalami kerugian sebuah mesin genset merek Honda satu buah mesin Outdoor Ac merek LG dan satu gulung kabel listrik sepanjang 20 Meter dan satu buah travo Las Merek yanmark 1 buah lemari pakaian sehari hari beserta sprei Horden dan satu buah ambal warna merah gambar matahari dan dua buah kuali besar beserta barang pecah belah dan peralatan dapur.

Korban mau menggangkati barang barang dirumah yang pindah tersebut setelah di lihat barang tersebut sudah tidak ada lagi susah hilang namun sewaktu membuka pintu rumah tersebut,

Barang barang yang mau di angjat sudah tidak ada lagi karnakan Rumah tersebut sudah 4 Bulan Tidak di tempati oleh korban namun korban merasa Kehilangan barang barang tersebut ia pun membuat Laporan Ke Polsek Sunggal Dengan No LP /B/126/I/2024/SPKT/Polsek Sunggal/ Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.

Setelah diketahui Korban Saat Barang yang hilang terdapat di jemuran tetangga maka korban membuat pengaduan ke Polsek Sunggal namun apa daya nasib tidak memihak ke korban alasan nya Kalu barang Yang Hilang harus ada sertipikat nya Ujar korban yang saat ditanya ke Pihak Juper tersebut.

Namun setelah redaksi kompirmasinke pihak Juper dengan No WhatsApp 0812656565xx beliau tidak mengangkat nya lalu di Kompirmasi lagi ke Pihak Kanit Reskrim Polsek Sunggal Ipda Suryanto Usman Beliau juga tidak menjawab nya. Begini lah pelayanan Dari pihak Polsek Sunggal tersebut tidak pernah terlaksanakan kasus kasus tersebut dan diduga pihak Polsek Sunggal Tidak berani menindak lanjuti kasus tersebut kami meminta Kapolda Sumut agar segera mengantikan jajaran Polsek Sunggal yang tak berperan sesuai motto Kapolri Mengayomi melayani masyarakat.

(Tiem)

Share:

DUA TAHUN DPO, PELAKU PEMBOBOL RUMAH KOSONG DI TANGKAP POLRES BINJAI


Kota Binjai tvpberitaanindonesia.com-

Tepatnya pada hari kamis tanggal 28 April 2022 (dua tahun yang lalu) sekira pukul 10.00 wib pagi, saat itu terduga pelaku NFP alias FADLAN (21), mengetahui rumah tetangganya di jalan Aiptu Radiman Lk. IV kelurahan tangsi kecamatan Binjai Kota Kota Binjai sedang dalam keadaan kosong yang ditinggal oleh pemiliknya, 

Setelah terduga NFP alias FADLAN (21) mengetahui situasi rumah dalam keadaan kosong, terduga masuk kedalam rumah dengan cara membongkar / mencongkel daun jendela lalu masuk kedalam rumah, kemudian terduga NFP mengambil uang yang saat itu berada didalam lemari sebanyak Rp. 40.000.000.,- (empat puluh juta rupiah),

Atas kejadian tersebut korban ISMI (pr, 32) pegawai honorer, jalan Aiptu Radiman Lk. IV kelurahan tangsi kecamatan Binjai Kota Kota Binjai membuat laporannya ke polsek Binjai kota polres Binjai pada hari Jumat 29/04/2022, 

Untuk menghindar dari kejaran petugas terduga pelaku NFP alias FADLAN bisa dibilang sudah jagonya, tetapi ada pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat, sekali-kali akan jatuh juga. Berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU M.M. KETAREN saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga yang sedang tidur di rumahnya di jalan Aiptu Radiman Lk. IV kelurahan tangsi kecamatan Binjai Kota, provinsi sumatera utara, Rabu 7/2/2024, pukul 07.30 wib pagi,

Terhadap terduga pelaku NFP alias FADLAN dikenakan melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, terang Kapolsek Binjai kota AKP ARNAWATI.

(Ulvi)

Share:

Penangkapan Terbesar!! 13 Begal Yang Beraksi di 39 Lokadi Digulung Satreskrim Polres Binjai


Binjai, tv pemberitaanindonesia.com
- Sat Reskrim Polres Binjai bersama Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan begal yang sudah beraksi di 39 lokasi, Selasa (06/02/2024).

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen diwakili Waka Polres Kompol Firman, memimpin press realese kasus pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHP.

"Adapun tersangka yang dihadirkan, ada 13 orang terduga pelaku dan dua diantaranya masi berstatus pelajar. Untuk pasal yang diterapkan masih sama," ucap Kompol Firman didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta Mahadi dan Kanit Pidum Ipda Benjamin Silaban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta menjelaskan belasan tersangka ini sudah melancarkan aksinya di 39 tempat kejadian pekara (TKP).

Dari 39 TKP, 26 diantara di wilayah hukum Polres Binjai, 4 Polres Langkat, 9 di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar AKP Zulhatta.

Untuk saat ini belasan tersangka ditahan di Polres Binjai dan dua orang tersangka dilimpahkan ke Polda Sumut, karena tidak melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.

Selain itu, AKP Zulhatta menyebut modus para pelaku mencari tempat sepi di daerah perbatasan Kota Binjai. Tersangka melancarkan aksinya, berkelompok 5 sampai 9 orang.

"Pelaku masing-masing berbagi tugas, ada yang memepet korban dan ada yang mengancam dengan senjata tajam. Spontanitas para korban meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diambil oleh tersangka," jelas AKP Zulhatta.

AKP Zulhatta juga mengatakan, dari kasus ini terdapat seluruh LP sebanyak 20 lebih laporan yang dikumpulkan dari Polres dan Polsek.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, melakukan aksinya sudah dari awal tahun 2023. Kami melakukan pengungkapan besar ini berkat kerjasama dengan tim Polda Sumut dan atas pengungkapan ini sesuai arahan bapak Kapolres, dalam memyambut pemilu 2024 semoga bisa kita jalankan dengan damai dan kondusif," tutupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 lembar STNK sepeda motor honda, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa no pol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam, 1 handphone warna gold, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 buar gear dan 4 buah parang.

(Ulvi).

Share:

Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Utara


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
-  Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada hari Rabu (7/2) untuk meresmikan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk Jalan Tol Trans Sumatera.

Kedatangan Presiden Jokowi di Bandara Internasional Kuala Namu (KNO) pada pukul 18.20 WIB disambut hangat oleh Forkopimda Sumatera Utara sebelum melanjutkan perjalanan menuju Hotel JW Marriot Medan untuk menghadiri kegiatan internal.

Hari kedua kunjungan, Presiden Jokowi bersama rombongan memulai agenda dengan menuju Gerbang Tol Limapuluh pada pukul 07.30 WIB. Pada pukul 09.15 WIB, Presiden meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera dengan peninjauan, penjelasan panel, dan menyapa masyarakat, serta menekan tombol sirine sebagai tanda peresmian. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 100 orang dari berbagai kalangan masyarakat dan anak sekolah.

Setelah itu, Presiden Jokowi melanjutkan ke Lapangan Limapuluh untuk bertemu dengan peserta MEKAR, sebuah program pemberdayaan ekonomi bagi pedagang UMKM. Di lapangan tersebut, sekitar 4.500 pedagang UMKM hadir untuk bersilaturahmi dengan Presiden.

Selanjutnya, Presiden Jokowi dan rombongan menuju Tebing Tinggi untuk makan siang di sebuah restoran setempat sebelum melanjutkan ke RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi. Di sana, Presiden bertemu dengan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang melibatkan 1.000-2.000 masyarakat.

Rencananya, pada hari terakhir kunjungan, Presiden Jokowi akan melanjutkan agenda kegiatan yang masih bersifat tentatif sebelum kembali ke Jakarta pada sore hari.

Kunjungi sumber resmi untuk informasi lebih lanjut.

Share:

Pj Gubernur Sumut Sambut Kedatangan Presiden di Kualanamu


Deliserdang, tv pemberotaanimdonesia.com
- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (6/2). Pada kunjungan kerjanya kali ini, Presiden dijadwalkan melakukan beberapa kegiatan. 

Antara lain, Presiden dijadwalkan akan meninjau Tol Lima Puluh Kabupaten Batubara, dan peninjauan produk UMKM di Lapangan Lima Puluh Batubara. Juga silaturahmi dengan peserta Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Presiden rencananya juga akan meninjau RSUD H Kumpulan Pane, dan GOR Asber Nasution Kota Tebingtinggi. 

Pj Gubernur Hassanudin menyambut baik kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu ke Sumut. Menurutnya, kedatangan Presiden tentunya memberi dampak positif bagi masyarakat Sumut. Apalagi Presiden dalam kunjungan kerjanya kali ini bertemu muka langsung dengan masyarakat. 

“Tentunya kedatangan Presiden ini menambah semangat kita, memberi dampak positif bagi masyarakat Sumut, beliau bisa bertemu muka langsung dengan masyarakat kita, kami tentunya menyambut baik kedatangan Presiden ke Sumut,” ujar Hassanudin. 

Hassanudin juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam menyejahterakan masyarakat Sumut. Sinergi sangat diperlukan guna mencapai tujuan yang maksimal.

Pada kesempatan tersebut Ibu Negara Iriana Jokowi juga turut bersama Presiden. Turut menyambut Presiden bersama Pj Gubernur, Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin, Kapolda Sumut Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/Bukit Barisan Mochammad Hasan.(Ulvi).

Share:

Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Kotasiantar

 

MADINA, tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu di Aek Tolang, Banjar Borotan, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Jum'at (2/2/2024).

Pengedar sabu tersebut adalah SR alias Gandi (49). Gandi merupakan penduduk Kotasiantar Kecamatan Panyabungan. 

Dari tangan tersangka, personel Satresnarkoba mengamankan 1,16 gram sabu-sabu dibungkus dalam plastik klip kecil sebanyak 4 paket, 1 buah hand phone Oppo dan uang tunai Rp 170 ribu.

Penangkapan Gandi merupakan informasi dari masyarakat kepada Polres Madina bahwasanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka sudah terlalu bebas. Gandi juga dikenal sebagai residivis kasus narkoba.

Informasi masyarakat langsung direspon Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM. Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi bertransaksi yang dimaksud.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian dalam hal mengungkap peredaran narkoba.

"Ungkap kasus narkoba di Kelurahan Kotasiantar murni informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Polres Madina apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri," ucap Kapolres Madina.

Selain itu, kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Pasalnya, Narkoba bisa merusak kesehatan manusia.

"Saya imbau kepada masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama," harap AKBP Arie.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menambahkan, pada saat penangkapan tersangka, sejumlah personel langsung mendatangi Gandi dan melakukan penangkapan.

"Ada laporan masyarakat ke Polres Madina soal keberatan atas kelakuan tersangka yang cukup bebas mengedarkan narkoba. Informasi itu kita tindak lanjuti karena kasus narkoba merupakan atensi Polri," kata Bagus.

Bagus yang juga sebagai Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina menyebut Gandi sudah ditahan di RTP Mapolres Madina.

"Tersangka kita tahan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya sebagai pengedar narkoba," jelasnya.

Gandi sudah jelas melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support