Jumat, 03 Mei 2024

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Batubara Gencar Patroli

 


Lima puluh tvpemberitaanindonesia.com-

Personil Sat Samapta Polres Batubara saat melaksanakan kegiatan patroli kota di Jalinsum Medan - Kisaran - Lima Puluh

Untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan, curas, curat dan curanmor (3C), premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas, personil Sat Samapta Polres Batubara terus menggelar kegiatan patroli kota di Jalinsum Medan – Kisaran – Lima Puluh, Rabu 1 - 5  - 2024

Patroli kota yang dilaksanakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.

Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto SH MH mengatakan, adapun cara bertindak patroli kota secara mobile dan dialogis, serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor dan begal.


Lanjutnya, memantau kegiatan masyarakat di sepanjang jalan pada rute beat antisipasi aktivitas geng motor serta memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas.

Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan, menyambangi toko-toko, perkantoran, obyek-obyek vital, mini market yang beroperasi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Personil Sat Samapta Polres Batubara saat melaksanakan kegiatan patroli kota di Jalinsum Medan Kisaran  Lima Puluh,

Selain patroli public address juga memberikan imbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R-4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas, agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.

Melakukan dialog dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar turut bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Memberikan teguran kepada masyarakat yang mengendarai R-2 yang tidak menggunakan helm dan TNKB.

“Sementara, masyarakat pada pemukiman warga sudah lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya. Hal ini kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya,” katanya.

“Masyarakat yang beraktivitas malam hari nongkrong di cafe dan sebagainya merasa aman dalam beraktivitas, dan meminta agar tetap dilakukan patroli dan penjagaan terhadap kegiatan malam hari,” ucap Kasat Samapta.

(Ulvi).

Share:

Wakapolres Palas Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Ke 77 Tingkat Kabupaten Palas


 Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara, menggelar Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke 77 tahun 2024.

Upacara Hardiknas dengan tema “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar” dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekda kab Palas), Arpan Nasution, S.Sos, di Halaman Kantor Bupati Palas, Jalan Lintas Sibuhuan-Riau, Sigala-Gala, Kecamatan Barumun.  Kamis (02/05/2024).

Terlihat hadir, Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd, seluruh pejabat Pemkab Palas, Para FKPD, para Kepala Sekolah dan Majelis Guru. Serta tamu undangan lainnya.


Dalam amanat pembina upacara, Sekda kab Palas, Arpan Nasution, mengajak seluruh elemen dapat melanjutkan transformasi pendidikan melalui gerakan Merdeka Belajar.


Dalam membaca Amanat Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim Sekda kab Palas menyampaikan, dalam lima tahun terakhir ini adalah waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanan Kemendikbudristek. Menjadi pemimpin dari gerakan Merdeka Belajar semakin menyadarkan kami tentang tantangan dan kesempatan yang kita miliki untuk memajukan pendidikan Indonesia.


Bukan hal yang mudah untuk mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran.


“Pada awal perjalanan, kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan,” ujarnya.


Kemudian lanjut Sekdakab Palas, ketika langkah ini mulai serempak, Indonesia dihadapkan dengan tantangan yang tak pernah terbayangkan yakni pandemi. Dampak yang ditimbulkan mengubah proses belajar mengajar dan cara hidup secara drastis. Pada saat yang sama, pandemi memberi kesempatan untuk mengakselerasi perubahan.


“Dengan bergotong royong, kita berjuang untuk pulih dan bangkit kembali menjadi jauh lebih kuat,” imbuhnya.


Lanjut Sekdakab Palas, Ombak kencang dan karang tinggi sudah di lewati bersama kini Indonesia sudah mulai merasakan perubahan terjadi di sekitar dan digerakkan bersama-sama dengan langkah yang serempak dan serentak. Wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sedang di bangun bersama dengan gerakan Merdeka Belajar.


“Kita sudah mendengar lagi anak-anak Indonesia berani bermimpi karena mereka merasa merdeka saat belajar di kelas. Kita sudah melihat lagi guru-guru yang berani mencoba hal-hal baru karena mereka mendapatkan kepercayaan untuk mengenal dan menilai murid-muridnya,” sebutnya.

Sekdakab Palas mengatakan, saat ini para mahasiswa kembali siap berkarya dan berkontribusi karena ruang untuk belajar tidak lagi terbatas di dalam kampus. Dan sudah ada lagi semarak karya-karya yang kreatif karena seniman dan pelaku budaya terus didukung untuk berekspresi.

Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan yang menyeluruh.


“Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai. Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan. Semua yang sudah kita upayakan harus dilanjutkan sebagai perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang kita cita-citakan,” terang Sekdakab.

Sekdakab berharap dengan memasuki usia yang sudah kepala tujuh, akselerasi pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten palas bisa semakin maju dan berjaya.

“Saya juga berharap peringatan Hardiknas ini dapat memotivasi para guru dan murid-muridnya untuk mau berkembang agar mampu bersaing menjadi orang yang lebih baik,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada guru pensiunan Kabupaten Palas dan penyerahan SK PPPK Dilingkungan Pemkab Palas, serta kegiatan lainnya.ujar wakapolres Palas  yang didampingi Kasie Humas Polres Palas.

(Ulvi)

Share:

Kamis, 02 Mei 2024

Polres Padang Lawas Sat Narkoba Berhasil Menangkap Bandar Narkoba 5.01 Gram Sabu Diamankan


 Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Sat Narkoba Polres Padang lawas Berhasil menangkap Bandar Narkoba yang sudah meresahkan di Link VII Pasar Sibuhuan Kab. Padang Lawas Senin (29/04/2024)

Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH di Ruangannya Kamis (02/05) Mengatakan Personil Sat Narkoba berhasil Mengamankan 1 (satu) orang pengedar Narkoba di Link VII Batang Taris Pasar Sibuhuan 


Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan menerangkan Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat di Link VII Pasar Sibuhuan marak Peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat 


Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut personil Sat Narkoba di bawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan dan pengintaian Di lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut 


Setelah mengetahui dan melihat pelaku kemudian personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku sdr PH (48) tahun Warga Link VII Pasar Sibuhuan 


Barang bukti yang berhasil di amankan dari sdr PH (48) tahun, 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yg Berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu Seberat 5,01 Gram,3 (tiga) Bungkus Plastik Klip Kosong yg Berisikan Plastik Klip Kosong, 2 (dua) Unit Hendphone Merk Vivo Warna Hitam dan Samsung Warna Putih,1 (satu) Buah Dompet dan Uang Tunai Rp 705.000


"Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut serta mendukung Pemberantasan Narkoba agar Padang lawas bersih dari Narkoba serta mendukung program prioritas Kapolda Sumut Narkoba Musuh Bersama"Pesan Kapolres AKBP Diari Astetika 


"Saat ini pelaku serta Barang Bukti sudah kita amankan di Sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Proses hukum selanjutnya"tutup Kasat Narkoba Palas yang didampingi kasi Humas Polres Palas.

(Ulvi).

Share:

POLRES BINJAI TERIMA PENGHARGAAN DARI KOMUNITAS DPC 234 SC DAN RNR KOTA BINJAI*

 


Kota Binjai,-yvpemberitaanindonesia.com - Polres Binjai melaksanakan pengamanan disaat menerima aksi unjuk rasa damai dari Komunitas DPC 234 SC Binjai dan RNR Kota Binjai di depan mako polres binjai jalan sultan hasanudin kelurahan satria kecamatan binjai kota, kota Binjai provinsi sumatera utara, kamis 02/5/2024 pukul 16.00 wib, sore hari,


Massa yang melaksanakan aksi damai terlebih dahulu berkumpul di gedung olahraga (GOR) binjai di jalan jambi kelurahan rambung barat kecamatan binjai selatan. Kemudian peserta aksi diperkirakan dengan jumlah 400 (empat ratus) orang bergerak dengan menggunakan sepeda motor untuk menuju polres Binjai,


Pergerakan massa ke polres Binjai di komandoi oleh saudara Fahrezi Fadillah,SH selaku ketua DPC 234 SC kota binjai, dengan koordinator lapangan saudara Gerry Cahya Wardana, sedangkan Muhammad Ikhsan selaku koordinator aksi unjuk rasa damai,

Massa yang melakukan aksi damai tiba di polres Binjai pada pukul 16.25 wib, kemudian melaksanakan orasi *Mendukung Polres Binjai dibawah pimpinan AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., atas keberhasilannya dalam melakukan pemberantasan terhadap narkoba di kota Binjai*,

Disaat massa melaksanakan orasinya didepan polres binjai, kemudian wakapolres Binjai KOMPOL RD FIRMAN DARWIN, SH, MH  menemui peserta aksi dan menyampaikan : 


*Pertama* : Kami dari keluarga besar Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap pemuda-pemudi yang tergabung dalam komunitas 234 SC kota binjai dan RNR kota binjai yang saat ini memberikan apresiasi terhadap kinerja dari Polres Binjai.


*Kedua* : Sekali lagi saya yang mewakili bapak Kapolres Binjai Akbp Rio Alexander Panelewen, S.I.K., mengucapkan terima kasih atas dukungannya dalam pemberantasan terhadap peredaran narkoba di kota Binjai dan polres binjai akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan pemuda-pemudi di kota binjai.


Setelah selesai melaksanakan orasinya kemudian komunitas 234 SC kota binjai dan RNR kota binjai memberikan apresiasi berupa PIAGAM PENGHARGAAN kepada Kapolres Binjai Akbp Rio Alexander Panelewen, S.I.K., yang diterima oleh waka polres Kompol RD. Firman D., SH, MH,

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa damai oleh komunitas tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, SH, sesuai dengan surat perintah kapolres binjai nomor : Sprin/ 229 /V/PAM.3.2./2024 tanggal 01 mei 2024 dengan melibatkan pengamanan terbuka maupun tertutup,


Selesai memberikan orasinya kemudian pada pukul 17.00 wib komunitas 234 SC dan RNR kota binjai membubarkan diri dengan tertib.


(humasresbinjai, 02/5/2024)

Share:

Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Yang hendak Unras di Polresta Deli Serdang

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
Polresta Deli Serdang telah mengamankan RF(25) sebagai pelaku penganiayaan  terhadap mahasiswa di simpang tangsi jalan Sudirman yang hendak melaksanakan unras di Polresta Deli Serdang, pada 29 April 2024 pukul 13.00 wib. 

Penangkapan terhadap pelaku RF dilaksanakan di simpang Pantai Labu Kecamatan Lubuk Pakam P
pada Senin 29 April 2024 pukul 20.00 wib, dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, dimana pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain, pelakupun berhenti dan menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.

Beberapa mahasiswa yang mengalami aksi kekerasan tersebut yakni diantaranya Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek, Korban Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir dan untuk korban Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri mengalami juga luka gores

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang

'Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku" tambahnya

Beliau juga menghiimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik, harapnya.ujarnya Kapolresta Deli Serdang Yang Didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang.
(Ulvi).
Share:

Polsek Lumbanjulu Laksanakan Gatur Lalu Lintas dan Strong Point di Pagi Hari

LUMBANJULU,TVPEMBERITAANINDONESIA.COM - Untuk menjaga Kamtibmas, Personil Polsek Lumbanjulu Polres Toba AIPDA H Siregar melaksanakan protap strong point dan gatur Lalu Lintas di SMP dan SD Negeri Lumban julu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/05/2024) sekira pukul 07.00 Wib Pagi Hari

Untuk Pengaturan Lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan juga untuk mengantisipasi terjadinya Laka Lantas dan juga kemacetan. 

Dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari semoga para pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman

Kapolsek Lumbanjulu Iptu Jhon Siahaan melalui personil Satlantas Polsek Lumbanjulu AIPDA H Siregar diharapkan warga masyarakat yang akan melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dalam berkendara dan tentunya mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,”ucapnya.

Pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Lumbanjulu dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju polri yang Presisi.

Tentunya personil Polsek Lumbanjulu menghimbau tetap mematuhi peraturan Lalulintas,”ungkap AIPDA H Siregar. (Ulvi/ Polsek Lumbanjulu )
Share:

Waka Polda Sumut Brigjen Pol Roni Santana Kunjungi Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Tampubolon, Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol. Asrul Robert Sembiring,
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rudi Silalahi SH.MH.dan Para Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polres Tebing Tinggi.

Kunjungan Wakapolda Sumut ini di karenakan Polres Tebing Tinggi di hunjuk sebagai pos pemberhentian/ rest area bagi para peserta dalam kegiatan Rucci Study Tour With Pelatda ISSI Sumut dengan rute Medan-Tebing Tinggi- Medan.

Sembari berbincang ringan dengan PJU Polres Tebing Tinggi, terlihat rombongan Wakapolda Sumut menikmati sarapan dan coffee morning di pelataran Halaman Mako Polres Tebing Tinggi.

Beberapa saat kemudian rombongan Wakapolda Sumut meninggalkan Polres Tebing Tinggi untuk melanjutkan perjalanan dalam kegiatan tersebut 
Ujarnya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Roni Santana.
(Ulvi).
Share:

Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan pemerintah setempat Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
Polresta Deli Serdang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, seirama dengan penindakan perjudian yang dilaksanakan oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP firdaus Kemit dengan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (02/05/2024).

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengatakan bahwa “penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. 

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. 

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak  ,kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Dilain tempat. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan " Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti" ungkapnya. Kasie Humas Polresta Deli Serdang.
(Ulvi).
Share:

Penyidik Polsek Medan Area Tidak Profesional,Kasus Penganiayaan di SP3kan

Medan tvpemberitaanindonesia.com-
Korban penganiayaan 
 atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Medan Area. 

Pasalnya, mereka menjadi korban penganiayaan di sebuah Cafe di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area pada hari Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 00:30 wib.

Atas peristiwa tersebut David Chandra dan Lina  membuat laporkan ke Polsek Medan Area,sesuai dengan laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.setelah laporan tersebut David Chandra dan Lina melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. dan sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Medan Area,

Kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar, SH menceritakan kronologinya bermula pada saat kliennya bersama korban lain dan rekan - rekan datang ke cafe 38 yang berada di Belakang Central Land.

"Klien kami dan para pengunjung lainnya sedang menikmati minuman beralkohol dengan berbagai jenis sesuai pesanan masing - masing para pengunjung di Cafe tersebut," ucap Zoelfikar.

Singkat cerita, lanjut Zoelfikar, kliennya ingin melakukan pembayaran. Namun pada saat itu ada seorang wanita yang tidak dikenal bertanya kepada kliennya.

"Kapan kita minum di Amapi," ucap Zoelfikar menirukan ucapan wanita tersebut.

Sontak kliennya menjawab kalau soal minum gampang, tapi siapa yang mau bayar, sambil meninggalkan wanita yang tidak dikenal tersebut.

"Setelah itu, klien saya kembali ke tempat duduknya, dan oleh seorang pria yang tadinya duduk bersama wanita yang menanyakan tadi sambil berkata kalau banyak duit minum di Amapi dong, jangan minum disini sampai botolnya dibarisi," jelas Zoelfikar.

Tidak hanya pria itu menghempaskan  sandal di hadapan korban (David Chandra), sehingga terjadi cekcok.

"Karena sendal yang di hempaskan di hadapan, Klien saya langsung respon dan menghempas kursi didudukinya kelantai. Selanjut terjadi cekcok klien  saya dengan pria tersebut, dimana pria tersebut menarik kerah baju klien kami dan pria tersebut memukul klien kami, yang klien kami berusaha melepaskan cengkraman tangan pria tersebut mengakibatkan kalung klien kami terputus, selain itu pria tersebut juga memukul klien kami, atas kejadian itu klien kami berusaha membela diri.

Berdasarkan kejadian itu, David Chandra  melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area. Namun sangat disayangkan laporannya tidak direspon bahkan laporannya di SP3 oleh Polsek Medan Area.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Kantor Pengacara Banjar Deli akan melayangkan laporan ke Wasidik dan Bidpropam Polda Sumatera Utara.

Zoelfikar, SH berharap kliennya mendapat keadilan karena menjadi korban penganiyaan yang belakang diketahui pelaku bernama Tjang Sun Sin.

Selain itu,  ada korban lain selain David Chandra yang bernama Lina juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wanita bernama Sunny.

"Sudah jelas klien kami David Chandra dan korban lain bernama Lina mendapatkan hasil visum et revertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan  dan terdapat tanda kekerasan terhadap klien kami, namun kenapa laporannya di SP3," kesal Zoelfikar.

Disisi lain, ternyata pelaku yang dilaporkan Davit Chandra membuat laporan juga di Polrestabes Medan, laporan Tjan Sun Sin diterima dan langsung diproses sehingga klien Zoelfikar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adanya kejanggalan itu membuat tanda tanya besar bagi kuasa hukum dan keluarga David Chandra.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom saat di temuin awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2024) malam mengatakan,
tidak ada keterangan saksi- saksi baik itu dari satpam,pemilik dan karyawan  cafe, yang mendukung keterangan korban dan di dukung oleh rekaman vidio dan cctv,bahwa tidak di aniaya.

Setelah di gelar perkara sebanyak 3 kali di Polrestabes Medan hasilnya tidak dapat di tingkatkan ke proses penyelidikan dan dihentikan penyelidikannya.
(Ulvi)
Share:

Rabu, 01 Mei 2024

Ini AKP Syamsul Bahri, SE., MH., Kasat Narkoba Polres Binjai "Jangan Coba Coba Bermain Narkoba Wilayah Hukum Polres Binjai Akan Disikat Habis"

 


Binjai tvpemberitaanindonesia.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai melaksanakan apel malam serta menerima arahan dari Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Syamsul Bahri, SE., MH., selesai melaksanakan apel malam kemudian mendapatkan informasi tentang adanya bandar Narkoba jenis sabu yang siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan, Senin (22/04/2024).

Saat itu juga Kasat Narkoba langsung membagi tugas terhadap Anggotanya untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkarah (TKP) sesuai informasi awal. Kemudian Tim sepakat untuk melakukan ander cuver buy dengan terduga dengan kesepakatan agar barang pesanan nantinya akan di antarkan dan bertemu di Jalan Tandam Hilir, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.


Kemudian Tim berpencar untuk melakukan pengintaian dan tidak berapa lama kemudian sekitar pukul 22.30 WIB datang 2 (Dua) orang laki-laki dengan berjalan kaki ke lokasi tempat kejadian perkarah (TKP) yang di janjikan Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak. Di saat terduga mengeluarkan barang pesanan dari kantong celananya kemudian Petugas dengan sigap dan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.


Selanjutnya Tim langsung melakukan interogasi terhadap kedua Pria tersebut kemudian dianya mengaku bernama ETG (26) dan WH (24) keduanya tinggal di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.


“Di saat mengamankan kedua terduga Pria tersebut Petugas dapat mengamankan barang bukti berupa 3 paket yang di duga Narkotika jenis sabu berat Brutto 1,31 Gram, 1 buah Pipet Skop dan 1 unit Handphone Android merk Samsung dan terhadap kedua terduga ETG (26) dan WH (24) di kenakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun kurungan,” Ujar Kasat Narkoba polres Binjai Akp Syamsul Bahri

(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support