Kamis, 13 Juni 2024

Kapolres Langkat Melaksanakan Bhakti Sosial Mendonorkan Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78 Tahun


 Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Menjelang HUT Bhayangkara ke 78, Polres Langkat gelar Bhakti Sosial Donor Darah bertempat di Klinik  Polres Langkat, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 08.00 Wib

Kegiatan ini di hadiri,Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., Di wakili oleh Kabag Sdm Kompol Waskita Sheena Sari, S.E.,S.I.K.,M., Para Kabag , Para Kasat , Para Kasi , Perwira ,dan Brigadir polres Langkat. 

Diketahui Sebelum melaksanakan kegiatan donor darah, para peserta pendonor terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatan, mulai dari pengisian formulir pemeriksaan tensi darah lanjut riksa HB (Hemoglobin).

Kompol Waskita Sheena Sari, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Bhakti Kesehatan Donor Darah ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli 2024.

Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Langkat yang memiliki niat dengan sukarela mendonorkan darah nya dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan memperkuat semangat kepedulian sosial di kalangan anggota Polri dan masyarakat luas,” ungkap "Kompol Waskita.

(Ulvi)

Share:

Polres Batubara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sepanjang Maret 2024 hingga Mei 2024


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com-
Polres Batubara menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 407, 85 gram, ganja 7 kg dan pil ekstasi 1,73 gram,(3 butir) yang disita dari 10 kasus dengan 14 orang tersangka yang diungkap sepanjang bulan Maret 2024 hingga Mei 2024.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH.SIK yang memimpin pemusnahan tersebut mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut yang berhasil diungkap.

Acara pemusnahan dilakukan dihalaman Polres Batubara dengan disaksikan Kajari Batubara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, penasehat hukum, tim Labfor Poldasu, Kamis, (13/06/2024).

Sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika.

Selanjutnya sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai. Sebab, cairan pembersih lantai berguna untuk menghambarkan sabu yang telah direbus.

Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti daun ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum.

Usai pemusnahan, Kapolres AKBP Taufiq kembali menegaskan komitmen Polres Batubara untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas. “Pemberantasan narkotika harga mati,” Ujarnya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. Kepada Awak Media.

(Ulvi)

Share:

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai Amankan Terduga Penadah Barang Curian


Sergai,TVPI -
Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial RTSW (27), warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, terduga penadah hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (13/6/2024) menerangkan, penangkapan RTSW hasil pengembangan dari tersangka AS dan R, terduga pelaku pencurian arang batok yang sudah lebih dulu ditangkap.

Berdasarkan keterangan tersangka AS dan R, hasil pencurian arang batok kelapa di gudang pengolahan arang milik Kelana Sanjaya (37) di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban pada 23 Mei 2024 lalu, dijual kepada RTSW.

Menindaklanjuti keterangan kedua tersangka ini, lanjutnya, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan RTSW.

"Pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengamankan RTSW saat sedang nongkrong di salah satu kafe kopi yang ada di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai," ungkapnya.

Hasil interogasi, tambah Edwad yang juga menjabat Kaurbinops Satrdskrim ini, RTSW mengakui pernah menampung dan membeli arang batok dari tersangka AS dan kawan-kawan.

Ia juga mengakui kurang lebih sudah empat kali menampung dan membeli arang  batok maupun kopra dari tersangka AS dan kawan-kawan, untuk selanjutnya dijual kembali.

"Saat ini RTSW telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan tersangka AS di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban, Sergai pada Senin  (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Sedangkan tersangka R diamankan Selasa (11/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. (Ulvi).



Share:

Buka Apel Dansat Tersebar Kodam I/BB TA. 2024, Pangdam I/BB Sampaikan Pokok-Pokok Kebijakan Pimpinan TNI AD


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan sejumlah pokok-pokok kebijakan Pimpinan TNI AD kepada peserta Apel Komandan Satuan (Dansat) Tersebar Kodam I/BB TA 2024 yang digelar di Balai Prajurit Makodam Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Selasa (11/06/2024).

“Apel ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para Komandan satuan tentang pokok-pokok kebijakan Pimpinan TNI AD yang kemudian harus dijabarkan dalam pelaksanaan program kerja satuan, agar mampu mencapai sasaran terwujudnya satuan yang siap operasional dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam I/Bukit Barisan,” ucap Mayjen Hasan dalam sambutan pembuka acara.

Dikatakannya, apel ini juga merupakan salah satu wahana untuk membahas berbagai hal yang terkait dengan kepemimpinan, dihadapkan pada dinamika tantangan tugas yang terus berkembang, sekaligus untuk menyatukan visi dan misi serta memelihara soliditas yang dibangun melalui komunikasi dua arah antara pimpinan dengan para komandan satuan, sehingga diperoleh kesamaan pemahaman serta kesatuan komando.

Mayjen Hasan berhadap para Komandan satuan dapat membangun Komunikasi yang Harmonis dan Humanis dengan segenap komponen masyarakat, sehingga senantiasa dapat terwujudnya soliditas dan sinergitas dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah masing-masing.

“Semoga kehadiran dan keberadaan para Perwira sekalian dapat memberikan nilai manfaat, guna meningkatkan kualitas pengabdian serta dapat memberikan inspirasi dan motivasi baru bagi para komandan satuan guna meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas ke depan yang semakin kompleks, khususnya Pilkada serentak pada November 2024 mendatang,” tutup Mayjen Hasan.

Di kesempatan ini, Pangdam juga memberikan bantuan Kasad kepada lima Danrem dalam rangka rehab Swakelola Koramil dan penghargaan kepada Prajurit berprestasi di Jajaran Kodam I/BB.

Apel Dansat Tersebar Kodam I/BB TA 2024 kali ini berbeda dari sebelumnya. Di mana, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Dan Sat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka bersama Karo SDM Polda Sumut Dan Dir Pol Airud ikut juga memberikan materi yang berkaitan dengan Kamtibmas wilayah pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Selain menyampaikan materi, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi juga memberikan apresiasi kepada seluruh Prajurit Kodam I/BB yang telah ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umum di wilayah Sumatera Utara.

Tampak hadir di acara, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, Irdam I/BB, Brigjen TNI Boni Cristian Pardede, Kapoksahli Pangdam I/BB, Brigjen TNI David Hatigoran Hutagaol, para Danrem, Danrindam, Asrendam, para Asisten Kasdam, LO TNI AL, LO TNI AU, Irutum, Irutben dan para Kabalak serta para Dansat Kodam I/BB.

(Ulvi)

Share:

Polres Sergai Gerak Cepat Tutup Perjudian

Sergai,TVPI-  Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindak dan menutup perjudian yang berlokasi di bawah  Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.

Atas respon cepat menutup lokasi perjudian ini, masyarakat Desa Kotapari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran yang dinilai cepat tanggap mengatasi keluhan warga.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024) mengatakan, masyarakat Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin resah dengan adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di desa tersebut.

Merespon keluhan warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang selama ini menggelorakan tagline "Polres Sergai me-RESPON", segera memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menutup lokasi perjudian tersebut.

Pada Rabu (12/6/2024), lanjutnya,  personel Polsek  Pantaicermin, serta dihadiri warga setempat, melakukan penindakan dan menutup lokasi perjudian yang sangat meresahkan warga.

"Saat tim  Polsek Pantaicermin  turun ke lokasi, kegiatan perjudian tidak ada. Akhirnya, petugas mem-Police Line lokasi perjudian tersebut," terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditinfaklanjuti.

"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi  call center 110 Polres Serdang Bedagai," ujarnya.(Ulvi).

Share:

Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa


 Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Polresta Deli Serdang yang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, sehingga telah dilakukannya penindakan yang dilaksanakan pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 22.45 wib di jalan ujung serdang, dusun 3 Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. 

Berawal atas informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi, Personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud yakni di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.


Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya  pemain judi tersebut, yang ditemukan satu unit mesin Meja judi tembak Ikan dan satu unit mesin judi roullete, Kemudian Meja judi Tembak Ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, menjelaskan "bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa" ungkapnya. 

Kapolresta Deli Serdang  juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110,  untuk segera ditindak lanjuti.Ujar kapolresta Deli Serdang.

(Ulvi).

Share:

Demi Mencari Sesuap Nasi 6 Orang Pelaku Pencuri Sawit Masuk Penjara

 


Medan tvpberitaanindonesia.com-

Polda Sumatera Utara melalui Subdit Indagsi Direktorat (Dit) Reserse Kiriminal Khusus (Reskrimsus) bersama Direktorat (Dit) Reserse Kiriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara meringkus 6 pelaku pencurian sawit milik PTPN-4 Kabupaten Simalungun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, ke-6 tersangka memiliki peran berbeda, sebagai eksekutor hingga penadah.

“Keenamnya adalah, RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF sebagai pendodos, pengirim dan penadah,” jelas Hadi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP. Bambang Rubianto, Rabu (12/06/2024).

Jelas Hadi, aksi pencurian sawit itu telah dilakoni keenam tersangka sejak tiga Tahun lalu. Setiap harinya, para tersangka mampu mencuri sawit berbentuk tandan hingga brondolan mencapai tonan.

“Selama 3 Tahun mereka beraksi, kerugian yang dialami mencapai Rp.100 Miliar,” ujarnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi.

Menurutnya, dalam aksinya kawanan pencuri sawit ini menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil kejahatan ke penadah.

“Modusnya, mengambil dan mendodos sawit dan dibawa ke penadah. Mereka beraksi rapi dan sudah berulang kali,” tandas Hadi.

Ditanya soal hasil pencurian sawit dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Hadi menyatakan, masih dalam proses pendalaman. Demikian juga tentang keterlibatan orang dalam PTPN-4. Pelaku lainnya sedang diselidiki.

Menurut Hadi, kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

“Polda Sumatera Utara bersama TNI, PTPN-4 serta Stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan,” kata Hadi.

Tersangka dijerat Undang-Undang tentang perkebunan dengan ancaman hukuman di atas lima Tahun.

“Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya,” Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Rabu, 12 Juni 2024

Polsek Medan Baru Amankan 3 Pelaku Begal Dengan Barang Bukti Gunting Panjang,


 Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Polsek Medan Baru mengamankan tiga terduga pelaku begal dengan barang bukti gunting panjang, Rabu (12/06/2024) dinihari.

Ketiganya, Sudarmadi (38), Angga Anugrah Sembiring (32), dan Krisna David Nasution (29), diserahkan oleh warga setelah dihajar massa di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya terhadap Petrus Halawa (26), seorang karyawan plaza.

“Pelaku telah mengikuti korban sejak Sun Plaza hingga korban terjatuh dari sepeda motornya saat diserang di Jalan Razak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya ketiga pelaku berboncengan tiga dengan sepeda motor Suzuki FU. Krisna David mengayunkan gunting ke arah korban yang kemudian berteriak dan memukulkan helm kepada pelaku. Kemudian Warga sekitar membantu menangkap para pelaku yang berusaha melarikan diri.

Kompol Yayang menambahkan bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua aksi sebelumnya berhasil dan menghasilkan dua unit sepeda motor yang dijual ke Aceh.

” Barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor Suzuki FU, gunting panjang, HP Android INFINIX, dompet hitam, dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Para pelaku mengalami luka akibat dihajar massa dan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

” Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Baru,” ujarnya Kapolsek Medan Baru yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

(Ulvi)

Share:

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Wanita Pemilik 5 Paket Sabu Oleh Petugas

 


Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com

Saat hendak coba mengkelabui Petugas, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Wanita Pemilik 5 Paket Sabu Oleh Petugas 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang Perempuan Dewasa berinisial VM (28 tahun) yang merupakan Penduduk Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi kotamadya tebing tinggi Provinsi Sumatra Utara lantaran ia terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu Sabu 29 - 05 - 2024

Berawal Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu sehingga meresahkan masyarakat sekitar lingkungan tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, pada Rabu dini hari (29/05/2024) Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Petugas dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang ditempati pelaku,” sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/06/2024).

Lanjutnya, saat akan diperiksa, pelaku VM mengelabui Petugas dengan cara membuang Kotak Rokok, namun perbuatan pelaku diketahui oleh Petugas. Selain itu pelaku juga tidak mengakui bahwa Kotak Rokok tersebut miliknya.

“Dengan didampingi Kepala Lingkungan, lalu Petugas membuka Kotak Rokok tersebut. Dari dalam Kotak Rokok tersebut ditemukan barang bukti 5 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,57 Gram dan plastik klip kosong,” lanjutnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan untuk diketahui, bahwa pelaku VM ini merupakan residivis kasus yang Sama Terkait Narkotika jenis sabu yang diponis  divonis pada Tahun 2020 yang lalu,” kini Masuk kembali Dalam kasus Yang Sama Ujarnya kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

(Ulvi)

Share:

Sergai Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial HE alias Babang (38), warga Dusun 4 Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. "Tersangka Babang berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam sejak tim Polsek Firdaus menerima laporan. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024). Edward menjelaskan, tersangka Babang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Umar Dani (47), yang sedang diparkirkan di bawah pohon cokelat komplek pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024). Saat itu, katanya, korban sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor diparkirkan. Setelah selesai mengambil daun ubi dan hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat semula diparkirkan. Korban berupaya mencari di sekeliling lokasi kuburan Cina, namun tidak berhasil ditemukan. "Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus," ujarnya. Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimp

 

Sergai, tvpemberitaanindonesia.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial HE alias Babang (38), warga Dusun 4 Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

"Tersangka Babang  berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam sejak tim Polsek Firdaus menerima laporan. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024).

Edward menjelaskan, tersangka Babang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Umar Dani (47), yang sedang diparkirkan di bawah pohon cokelat komplek pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024).

Saat itu, katanya, korban sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor diparkirkan. Setelah selesai mengambil daun ubi dan hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat semula diparkirkan. Korban berupaya mencari di sekeliling lokasi kuburan Cina, namun tidak berhasil ditemukan. 

"Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera bergerak ke lapangan mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.

Hasilnya, tim mendapatkan informasi jika pelaku berada di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah. Selanjutnya, tim  bergerak ke lokasi dimaksud, dan melihat pelaku melintas mengendarai sepeda motor milik korban. Dengan dibantu warga sekitar, tim berhasil mengamankan pelaku.

"Saat ini, tersangka HE alias Babang berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses lanjut," tegasnya.(Ulvi)



Share:

Definition List

Unordered List

Support