Jumat, 14 Juni 2024

Pengedar Sabu Warga Helvetia Ketangkap Polres Belawan


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu dalam operasi yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Irsan (45), warga Jalan Putri Hijau, dengan barang bukti berupa lima plastik klip berisi shabu, uang tunai Rp. 100.000,-, satu unit HP, dan satu buah plastik putih bening kosong

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan informasi yang diterima dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Banten, Desa Helvetia.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setelah informasi dipastikan akurat, tim kami segera melakukan penggrebekan dan penangkapan," ujar AKP Ismail Pane

"penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membersihkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dari peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga ini," tambah AKP Ismail Pane.

Saat ini, tersangka Irsan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian akan terus menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. "Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini," tegas AKP Ismail Pane.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama yang terus dijaga oleh Polres Pelabuhan Belawan.

(Ulvi)

Share:

DISAAT ANTAR DAGANGANNYA KEPEMBELI, BANDAR NARKOBA DI TANGKAP POLRES BINJAI


 Binjai  tvpemberitaanindonesia.com-

Satres narkoba polres Binjai telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial *SJ (33)* di TKP jalan perintis kemerdekaan kelurahan pahlawan kecamatan binjai utara, kota Binjai, provinsi sumatera utara, Selasa (11/6/2024) pukul 19.00 wib,

Berbekal informasi dari masyarakat, kemudian personil satres narkoba melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Budi Santoso ,S.H., M.H,. Saat itu TIM satres narkoba sudah berputar-putar di sepanjang jalan perintis kemerdekaan namun ciri-ciri orang sesuai informasi belum juga ditemukan,

Namun pada saat menjelang magrib tim menemukan seorang laki-laki yang patut untuk dicurigai, dimana saat itu sedang berdiri di pinggir jalan perintis kemerdekaan dengan bungkusan plastik hitam ditangannya. Disaat petugas mendekati pria tersebut dianya berusaha untuk melarikan diri namun saat itu berkat gerak cepat petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya,

Saat itu juga di TKP langsung dilakukan pemeriksaan terhadapnya sehingga petugas dapat mengamankan barang bukti berupa :

1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 52,14 gram yang dilakban warna cokelat, 1 (satu) buah plastik klip transparan, 

1 (satu) buah plastik warna hitam (pembungkus narkoba), 1 (satu) unit hp merk nokia dan 1 (satu) buah tas warna hitam.

Terhadap SJ (33), lk, di klambir-V Tanjung Gusta, kecamatan medan helvetia medan, dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) . Ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun. Ujar Kasat Narkoba.

(Ulvi)

Share:

Polres Binjai Laksanakan Donor Darah Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

 

Binjai,TVPI- Menjelang hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 Polres Binjai melaksanakan kegiatan DONOR DARAH dengan mengandeng PMI kota Binjai, di aula catur sakti polres Binjai jalan Sultan Hasanudin No.1 Binjai, kota Binjai provinsi sumatera utara, Jumat 14/6/2024,

Kapolres Binjai Akbp Rio Alexander Panelewen, S.I.K.,  mengucapkan terima kasih kepada PMI kota Binjai beserta TNI yang sudah melibatkan diri dalam kegiatan donor darah dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Dimana kegiatan donor darah ini juga dapat membantu stok darah di PMI kota binjai yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya, Ujar Kapolres Binjai. 


Pihak dari PMI kota Binjai juga memberikan apresiasi terhadap Kapolres Binjai Akbp Rio Alexander Panelewen, S.I.K., beserta jajarannya yang sudah mengundang pihaknya untuk membantu stok darah PMI di kota Binjai,

Pelaksanaan kegiatan donor darah ini, polres Binjai dapat menyumbangkan stok darah sebanyak 101 (seratus satu) kantong darah terhadap PMI kota binjai, Pungkas Akbp Rio Alexander.

Turut hadir disaat kegiatan pelaksanaan donor darah dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yaitu ; Pejabat Utama Polres Binjai, personil polres Binjai dan Polsek jajaran,  personil TNI Kodim 0203 / Langkat dan bhayangkari cabang Binjai. 

(Ulvi /Humasresbinjai, 14/6/2024)

Share:

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polresta Deli Serdang Adakan Bakti Kesehatan Donor Darah


Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com

Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun, Polresta Deli Serdang gelar kegiatan donor darah dengan menggandeng Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Deli Serdang di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang. Kamis (13/06/2024) 

Personil Polresta Deli Serdang sangat antusias dalam giat donor darah, turut hadir juga Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, Personil Polresta Deli Serdang, Personil TNI Kodim 02/04 Deli Serdang,  Pengurus Bhayangkari Polresta Deli Serdang, Dinas Perhubungan Kab. Deli Serdang, Perwakilan dari Waratawan, Otorita Bandara KNIA serta Masyarakat lainnya ikut serta mendonorkan darahnya.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK.  menyampaikan, kegiatan donor darah yang Kami gelar dengan melibatkan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Deli Serdang merupakan bentuk partisipasi POLRI dan TNI serta instansi lainnya, terkhusus Polresta Deli Serdang mendukung ketersediaan darah sekaligus menyambut Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024.

“Ini untuk membantu ketersediaan stok darah di PMI. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan transfusi darah,” Ujar Kapolresta.

Sebelum dilakukan donor darah, para pendonor wajib menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan terlebih dahulu dan pemeriksaan hemoglobin (HB). “Donor darah hanya bisa dilakukan bagi yang memenuhi syarat,” Pungkasnya

Dalam kegiatan ini juga, perwakilan dari PMI Kab. Deli Serdang, mengapresiasi pihak Polresta Deli Serdang yang telah membantu serta memfasilitasi pelaksanaan donor darah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Deli Serdang, semoga apa yang telah dilakukan dan diberikan menjadi amal ibadah untuk semuanya”. Ucap Perwakilan PMI tersebut. 

Pada pelaksanaan kegiatan Donor darah ini, hingga saat ini pendonor yang berhasil dilakukan pengambilan atau penyadapan darah sebanyak 99 pendonor, ada juga pendonor yang belum bisa dilakukan penyadapan darah disebabkan tensi darah tinggi dan tidak memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.

(Ulvi)

Share:

Kamis, 13 Juni 2024

URC Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota membekuk 2 pelaku penganiayaan terhadap seorang Anggota Polisi


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota membekuk 2 pelaku penganiayaan terhadap seorang Anggota Polisi di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Purba kepada wartawan di Polsek Medan Kota, Rabu (12/06/2024) mengungkapkan kejadian penganiayaan yang dialami Bripda Kelvin bermula pada, Selasa (11/06/2024) pagi dia bersama rekan Personel Sat Lantas Polrestabes Medan sedang sarapan pagi di satu warung Jalan Multatuli.

“Saat sedang sarapan, tiba-tiba datang seorang Pria, Reza warga asal Kalimantan sedang meminta tolong kepada korban karena baru disekap sejumlah orang, satu pelaku berinisial B,” ujarnya.

Lanjut Kapolrestabes, Bripka Kelvin kemudian menindak lanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi guna mengamankan B. Korban saat itu bertemu dengan sejumlah Pria. Para pelaku yang hendak melindungi B kemudian melakukan penganiayaan terhadap Anggota Sat Lantas Polrestabes Medan tersebut. Usai menganiaya korban para pelaku meninggalkan lokasi.

“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka dan lebam-lebam ditubuhnya hingga harua dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat Perawatan Medis,” ungkapnya, Rabu (12/06/2024).

Ditambahkan Kombes Teddy, Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang mendapat informasi adanya seorang Anggota Polisi dianiaya sekelompok Pria itu langsung ke tempat kejadian perkarah (TKP) guna melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, Petugas membekuk 2 pelaku berinisial DA dan F dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. Sedangkan 3 pelaku lainnya satu diantaranya B masih dalam pengejaran,” terangnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, saat kejadian peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu B agar tidak diamankan.

“Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas 5 Tahun penjara,” katanya.

Disinggung apa penyebab terjadinya penyekapan terhadap seorang warga Kalimantan itu, Kapolrestabes menyebutkan jika yang bersangkutan disuruh datang ke Kota Medan untuk membeli Narkoba atau menjadi kurir Narkoba.

“Namun begitu, sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan,”  Ujarnya Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan.

(Ulvi)

Share:

Kapolda Sumut : Jangan Ada Main Main Narkoba Kedapatan Saya Sikat Habis


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Pasangan suami istri (pasutri) diduga menjadi otak berdirinya sebuah home industri ekstasi di Jalan Jumhana No 136 C, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area.

Selain pasutri tersebut, turut diamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan pemasaran ekstasi tersebut

Kelimanya adalah, HK suami dan istrinya DK sebagai pencetak ekstasi, wanita SS pemesan mesin cetak dari Cina, HD dan AP pemasaran, dan diamankan seorang wanita sebagai saksi S.

“Ada 2 yang DPO (Daftar Pencarian Orang) R dan B,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi home industri, Kamis (13/6/2024).


Dia menyebut, keberhasilan membongkar home industri ekstasi itu bermula dari penangkapan di Pematangsiantar pada akhir Mei lalu.


Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kediaman pasutri berlantai IV tersebut pada awal Juni. Di lantai III rumah berwarna putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium.

Bersamaan dengan keberhasilan itu, pihak Bea Cukai pusat mengendus adanya bahan kimia untuk membuat ekstasi yang dipesan dari Cina ke Medan.


Direktorat (Dit) Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut.

“Ini (home industri) sudah berjalan 6 bulan. Modusnya rumah biasa,” kata Krisno.


Sementara, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, tersangka mendapat ilmu cara membuat ekstasi melalui internet.

Ujar Waka Polda Sumut

Tersangka dapat memasang bahan baku untuk membuat ekstasi dari internet melalui market place. Para tersangka menargetkan pemasaran ekstasi merek Ferrari tersebut di Sumut.


“Target peredaran ekstasi ini di seluruh tempat hiburan di Sumut,” Ujarnya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Santana

Dalam kesempatan itu Waka Polda Sumut menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara sudah darurat narkoba, sehingga perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.


Sebab, para pelaku kejahatan, terutama jalanan terbukti melakukan aksinya karena disebabkan faktor atau pengaruh narkoba.

“Seperti kita ketahui Sumatera Utara sudah darurat narkoba. Perlu perhatian kita semua pihak untuk memberantas narkoba,” kata Rony.


Dari pengungkapan itu turut disita berbagai barang bukti, di antaranya mesin cetak ekstasi, cairan kimia dan bahan baku pembuatan ekstasi.

Pengungkapan itu mengundang perhatian warga sekitar. Petugas terpaksa menutup akses Jalan Jumhana karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaksanakan rilis kasus.

Menurut warga, rumah yang dijadikan pabrik ekstasi tersebut terkesan tertutup, penghuninya jarang bersosialisasi.

Sebelumnya rumah toko (ruko) itu dijadikan tempat usaha penjualan material bangunan seperti cat dan lainnya.

“Jarang buka rumahnya. Kalau dulunya tempat jualan cat,” sebut seorang wanita mengaku warga sekitar TKP.

(Ulvi)

Share:

Tersangka Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Belawan

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Polsek Belawan berhasil menangkap satu orang pelaku pencuri pada Selasa, pukul 09.30 WIB. Tersangka, Sail (24), ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang menjual barang-barang peralatan rumah tangga di Kelurahan Belawan I, Selasa(22/6/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Korban memberikan informasi terkait identitas pelaku, sehingga pihak kepolisian dapat langsung melakukan pengejaran.

“Setelah mendapat laporan tentang pencurian tersebut, kami segera melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban,” ujar AKP Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Sail mengakui bahwa dirinya mencuri berbagai barang peralatan rumah tangga dari toko milik korban. Barang-barang yang dicuri termasuk alat-alat penting untuk kebutuhan rumah tangga, yang tentu saja merugikan pemilik toko.

Saat ini, tersangka Sail sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Belawan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belawan,” tambah AKP Ponijo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa Polsek Belawan tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan kriminal dan akan terus berupaya menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.

(Ulvi)

Share:

Polri bersama Polda Sumut mengungkap home industri ekstasi (Inex) di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area,


 Medan tvpemberitaanindonesia.com

Polri bersama Polda Sumut mengungkap home industri ekstasi (Inex) di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area, Kamis (13/6/2024) siang, sekira pukul 14.50 Wib.

Barang bukti yang disita petugas gabungan termasuk alat cetak dan bahan baku untuk membuat ekstasi.


Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat

Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat.

Home industri itu merupakan rumah tinggal berlantai III, bercat putih No 136 C. Pada bagian depan rumah terlihat biasa, tidak mencurigakan layaknya rumah toko (ruko).

Dilokasi terdapat mobil jenis Toyota Innova biru terparkir di dalam garasi rumah. Namun, belum diketahui jumlah orang yang diamankan. Mabes Polri bersama Polda Sumut kemudian menggelar rilis pengungkapan home industri sabu tersebut.

Untuk sterilisasi TKP dan antuasias warga sekitar, Petugas terpaksa menutup Jalan Jumhana Medan

(Ulvi)

Share:

Kapolres Langkat Melaksanakan Bhakti Sosial Mendonorkan Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78 Tahun


 Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Menjelang HUT Bhayangkara ke 78, Polres Langkat gelar Bhakti Sosial Donor Darah bertempat di Klinik  Polres Langkat, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 08.00 Wib

Kegiatan ini di hadiri,Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., Di wakili oleh Kabag Sdm Kompol Waskita Sheena Sari, S.E.,S.I.K.,M., Para Kabag , Para Kasat , Para Kasi , Perwira ,dan Brigadir polres Langkat. 

Diketahui Sebelum melaksanakan kegiatan donor darah, para peserta pendonor terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatan, mulai dari pengisian formulir pemeriksaan tensi darah lanjut riksa HB (Hemoglobin).

Kompol Waskita Sheena Sari, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Bhakti Kesehatan Donor Darah ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli 2024.

Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Langkat yang memiliki niat dengan sukarela mendonorkan darah nya dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan memperkuat semangat kepedulian sosial di kalangan anggota Polri dan masyarakat luas,” ungkap "Kompol Waskita.

(Ulvi)

Share:

Polres Batubara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sepanjang Maret 2024 hingga Mei 2024


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com-
Polres Batubara menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 407, 85 gram, ganja 7 kg dan pil ekstasi 1,73 gram,(3 butir) yang disita dari 10 kasus dengan 14 orang tersangka yang diungkap sepanjang bulan Maret 2024 hingga Mei 2024.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH.SIK yang memimpin pemusnahan tersebut mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut yang berhasil diungkap.

Acara pemusnahan dilakukan dihalaman Polres Batubara dengan disaksikan Kajari Batubara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, penasehat hukum, tim Labfor Poldasu, Kamis, (13/06/2024).

Sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika.

Selanjutnya sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai. Sebab, cairan pembersih lantai berguna untuk menghambarkan sabu yang telah direbus.

Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti daun ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum.

Usai pemusnahan, Kapolres AKBP Taufiq kembali menegaskan komitmen Polres Batubara untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas. “Pemberantasan narkotika harga mati,” Ujarnya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. Kepada Awak Media.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support