Kamis, 25 Juli 2024

Waduh Gawat Dua Kali Menjabat Kapolres Berpangkat AKBP D. Sik MH dan Pengusaha Gas Elpiji Diduga Ada Kelainan Seksual Sesama Jenis


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Pangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres terkait Kasus Skandal Sek Sesama Jenis itu yang diduga dilakukan seorang mantan seorang Kapolres berpangkat AKBP .D. SIK MH Sesama jenisnya saudara Y.S.H di STM Guest Poin  Jalan STM Bawah Gang Aman Kelurahan Siti Rejo kecamatan Medan Amplas kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara. Kamis 25 Juli 2024.

Setelah Tiem Redaksi Kompirmasi kemantan Kapolres tersebut Melalui WhatsApp beliau tidak membalas dan tidak Mengangkat setelah tim hub beberapa kali sampai Di SMS WhatsApp pun beliau tidak menjawab Kompirmasi hal pelecehan seksual sesama jenis yang ia lakukan tersebut.


Tidak selang berapa lama Tiem pun Mengkompirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Melaku SMS WhatsApp sampai sampai Beliau juga tidak membalasnya namun kami pun menghubungi pak Kabid juga melalui Telepone WhatsApp Kabid Humas Beliau juga tidak mau angkat sama sekali terkait Hal ini.

Maka kami menduga ada  diduga kasus ini seolah Oleh ditutupi agar tidak menyebar luas ke permukaan para media Kuli tinta tersebut.

Kasus ini sangat memalukan dan sangat mencemari Nama baik intusi polri apa lagi beliau yang merupakan Mantan Salah Satu Kapolres Yang saat ini perwura menengah di Polda Sumut yang Sedang Menjabat salah Satu Bidang Di Polda Sumut.

Tiem Eksesuki

Share:

Kapolres Pakpak Bharat Di Wakil Wakapolres Menghadiri Pembukaan Pertandingan Sepak Bola TINADA Cup XI Tahun 2024


 Salak tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H yang di wakili Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Ridwan S.H menghadiri acara Pembukaan Pertandingan Sepak Bola TINADA Cup XI 2024 bertempat di lapangan Bola Desa Tinada kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat, Minggu 21 Juli 2024 sekira pukul 14.00 s/d 16.00 wib. 

Hadir dalam kegiatan acara tersebut Bupati Pakpak Bharat yang di wakili Kadis Kominfo Sahat Boangmanalu, S.pd., M.M., Kapolres Pakpak Bharat yang di wakili Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Ridwan, S.H., Kabag SDM Polres Pakpak Bharat AKP Andi Gustawi, S.H., Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H., Camat Tinada Rudolf A.A Solin, st, M.m, Ketua Askap PSSI Kabupaten Pakpak Bharat Gandua Manik, S.ap dan para Kepala Desa Tinada.

Menurut Bupati Pakpak Bharat melalui Kadis Kominfo Sahat Boangmanalu setidaknya ajang Turnamen Tinada Cup XI 2024 yang rutin di selenggarakan dapat menjadikan prestasi yang lebih tinggi di masa yang akan datang, hindari kerusuhan sportivitas dan fair play harus di kedepankan karena dari sini kita akan mencari bibit bibit pemain dari Pakpak Bharat, senada dengan Bupati, Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H mengatakan manfaatkan Kegiatan pertandingan ini dengan sebaik mungkin, memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang Kuat, terang Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H.

Selanjutnya pembukaan pertandingan di awali tendangan pertama oleh Bupati Pakpak Bharat yang di wakili Kadis Kominfo Sahat. Boangmanalu yang di saksikan oleh Kapolres Pakpak Bharat yang di wakili oleh Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Ridwan, S.H beserta tamu undangan lainnya.

Kegiatan pertandingan sepakbola TINADA CUP XI 2024 merupakan agenda rutin yang di laksanakan setiap tahunnya oleh Desa Tinada khususnya menjelang HUT kemerdekaan RI.

Terlihat dalam Turnamen Sepakbola TINADA CUP XI 2024 pengamanan di pinggir lapangan di isi oleh personil Polres Pakpak Bharat yang di Pimpin Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Pakpak Ipda Manasar Tambunan, S.H., M.H selaku Pawas, selama pelaksanaan pembukaan turnamen dan pertandingan awal semua kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

(Ulvi)

Share:

Rabu, 24 Juli 2024

Amplop Putih Berisi Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Binjai

 


BINJAI tvpemberitaanindonesia.com-

Satresnarkoba Polres Binjai kembali menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika khususnya sabu, hingga Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH., SIK.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE. bergegas menurunkan personil Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan,

Benar saja, pada tanggal 23 Juli 2024 pukul 00.10 WIB, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu, sebut saja RA (25) dari TKP di Jl. Pacul Kelurahan Cengkeh turi, Kecamatan Binjai utara.


Dari TKP tersebut anggota Unit II Satresnarkoba juga menemukan barang bukti yang menguatkan berupa 40 (empat puluh) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam sebuah amplop warna putih kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti, 

Dari hasil pemeriksaan sementara di TKP, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki dengan inisial MS di Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab. Langkat, yang kemudian anggota Unit II Satresnarkoba dibawah kendali Kanit 2 IPDA Eddy Supratman SH, langsung melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud oleh terduga, namun ketika sampai di lokasi tersebut Saudara MS menyadari kedatangan anggota Unit II Satresnarkoba dan langsung melarikan diri.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku RA beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.

"Kepadanya di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun." Tutup Syamsul.

(Ulvi)

Share:

Ketua Pekat ",Ib. DPD. Tanggamus Soroti Dugaan Kepala Pekon Wonosobo catut Anggaran Pembangunan Rabat Beton .


 Tanggamus tvpemberitaanindonesia.com-Dalam mendukung pendapatan dan kelancaran bagi para penguna jalan umumnya 

masyarakat dengan di bangunnya rehap jalan usaha tani sepanjang  155 meter di dusun 01 RT 02 pekon Wonosobo.

Rabu.24/07/2024

 masyarakat sangat merasa senang dengan adanya pembangunan jalan usaha tani tersebut sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat khususnya dan juga menjadi salah satu program utama untuk mensejahterakan bagi para penguna jalan. yanglain pada umumnya 



‘‘seiringnya waktu pembagunan rehap jalan usaha tani sepanjang 155. Meter dengan menghabiskan pagu anggaran Rp:56.723.500, hal ini yang menjadikan/sorotan dugaan adanya penyimpangan anggaran yangdimaksut


tim pekat iB melakukan sosial control terkait adanya pembangunan jalan usaha tani tersebut di karenakan adanya laporan dari masyarakat terkait pengerjaan proyek yang di lakukan oleh oknum kepala pekon Wonosobo terkesan asal-asalan


Di duga kuat pengerjaan proyek rehap jalan usaha tani di anggap menjadi kesempatan oleh oknom kepala pekon Wonosobo inisial ( yl ) untuk di jadikan ajang korupsi demi memperkaya diri sendiri jelasnya


bagai mana tidak dalam hal ini matrial yang di gunakan seharusnya mengunakan batu split tapi malah yang di gunakan batu kali jika di paksakan maka akan sangat menghawatirkan hal bangunan untuk ketahanan nya 

 jika dalam pengerjaan terkesan asal-asalan/tak bermutu dan tidak sesuai dengan aspek atau pengerjaan 


terkait proyek rehap pembagunan jalan usaha tani ketua pekat. IB. DPD. Tanggamus mengecam akan melaporkan ke APH dan pihak-pihak penegak hukum terkait adanya manipulasi yang mana pembagunan tersebut seharusnya sudah selesai pada tahun 2023 tapi kenyataannya di kerjakan pada tahun 2024 tahap 1 hal ini kami menduga kegiatan tersebut tidak di kerjakan sesuai dengan UUD no14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk

(a).menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan atau kebijakan publik dan proses pengambilan putusan publik

(b).mendorong partisipasi masyarakat yang akurat bener dan tidak menyesatkan

Dugaan korupsi atau markup, kakon/kepala pekon Wonosobo.kangkangi UUD pasal 603 KUHP yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan,memperkaya diri sendiri/korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,ancaman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 2 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara

Dalam hal keterangan Ada beberapa aitem aduan dari masyarakat yang tidak kami jelaskan/terangkan karna kami anggap privasi tapi secepatnya akan di laporkan ke penegak hukum/kejaksaan negeri Tanggamus "pungkas nya.(ZL)

Share:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Padang Lawas Melaksanakan Patroli Dialogis

 


Tvpi.com - ntuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Polres Padang Lawas melaksanakan Patroli Blue Light di seputaran kota Sibuhuan, Selasa (22/07/2024) mala

Sebelum melaksanakan Kegiatan patroli Personil terlebih dahulu melaksanakan apel malam yang di pimpin langsung Perwira pengawas (pawas) AKP Hiras Marganda Sibarani yang di dampingi oleh Wakil Pawas IPDA Feriko Susfanata.

"Pelaksanaan apel malam untuk memberikan arahan terhadap personil dan pengecekan kehadiran Personil serta kelengkapan dalam Kegiatan Patroli yang di butuhkan agar pelaksanaan patroli berjalan dengan aman dan lancar" ucap Kasat Samapta AKP Sibarani 


Patroli Blue Light di mulai dari Mako Polres Padang Lawas menuju kota Sibuhuan dengan menghidupkan rotator menelusuri kompleks perkantoran,Objek vital, SPBU,Bank, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Gudang Logistik dan Rumah Tahanan (rutan).


"Patroli Blue Light di kota Sibuhuan masih banyak kita temukan kendaraan roda dua yang tidak memakai helm, selain itu kita menyambangi dan berdialog langsung dengan masyarakat atau security yang melaksanakan jaga malam untuk memberikan himbauan bila melihat, mengetahui terjadi tindak pidana segera menghubungi polres Palas atau Polsek terdekat "tutur Kasat 


Saat dikonfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Pawas AKP Hiras Marganda Sibarani mengatakan kegiatan Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan Polres Padang Lawas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat baik yang beraktivitas maupun yang sedang istirahat,sasaran Patroli Blue Light mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,3 C dan kenakalan remaja yang kerap melakukan balap liar di jalur dua SPBU Kota Sibuhuan.


Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara menambakan "Hadirnya polri di tengah masyarakat pada malam hari menyambangi lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Padang Lawas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif" pungkasnya (Ulvi/Humas Polres Palas).

Share:

Lepas Tim Karate Bertanding di Jakarta, Kapolda Sumut: Raih Prestasi dan Bawa Medali!

 


MEDAN, TVPI.com - Tim Karate Polda Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Kejuaraan Karate Kapolri yang diselenggarakan di Jakarta pada 26-28 Juli 2024 mendatang.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Tim Karate Polda Sumut yang dipimpin Wadirlantas Polda Sumut AKBP Lutfhi bertemu dengan Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana beserta para Pejabat Utama Polda Sumut.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, berpesan kepada 23 personel yang tergabung dalam Tim Karate Polda Sumut agar meraih prestasi dalam Kejuaraan Karate Kapolri di Jakarta.


"Saya selalu bersama anggota untuk meraih prestasi terbaik. Kepada seluruh tim diharapakan dapat membawa medali untuk mengharumkan Polda Sumut," harapnya.


Untuk diketahui, Kejuaraan Karate Kapolri yang diselenggarakan nantinya diikuti 16 kelas pertandingan diantaranya 14 kelas perorangan dan 2 kelas beregu.


Berikut susuna daftar nama Tim Karate Polda Sumut yang mengikuti kejuaraan di Jakarta:


Kelas -65 Kg Putra:

1. Bripda Willy Nababan (Polres Taput) 

2. Bripda Jun Martin   Situmorang ( Dit Samapta)


Kelas -70 kg Putra:

1. Bripda Muhammad Yazid Purba (Dit Samapta)

2. Bripda Zefrin Harianja (Dit Samapta)


Kelas -75 Kg Putra: 

1. Bripda Ardito Prabu (Dit Samapta)

2. Bripda Jalensius Tambunan (Polres Sibolga)


Kelas -80 Kg Putra:

1. Briptu  Nazamundin (Biro Ops)

2. Briptu Arnol Steven Hall (Ro Sdm)


Kelas -85 Kg Putra:

1. Bripda Jhon piter Butar Butar ( Polres Nias)

2. Bripda M.Ferry (Dit Samapta)


Kelas +85 Kg Putra:

1. Bripda Gusti Bayu andika (Dit Samapta)

2. Bripda Ictiar Sion W Harefa (Dit Samapta)


Kelas -55 Kg Putri:

1. Bripda Afifah Azura (Dit Samapta)


Kelompok Usia 30 -39 Tahun

Kelas -80 Kg Putra:

1. Ipda Muklis Andepa (Sat Brimob Polda Sumut)

2. Brigadir Aswar Anas (Sat Brimob)


Kelas +85 Kg Putra:

1. Brigadir Fran immanuel (Bid Propam)


Kelas -70 kg Putra:

1. Bripka carles lumban Gaol (Sat Brimob)


Kelas +60 Kg Putri

1. Brigadir Sri Ramadhani (Brimob)


Kelompok Usia 40 -49 Tahun

Kelas -80 Kg Putra:

1. Kompol Janpiter 

 Napitupulu (Spn Polda Sumut)

Kelas +85 kg Putra:

1. Iptu Ngadirun (Sat Brimob)

2. AKP Ronny Sarko (Sat Brimob)


Kelas +60 kg Putri:

1. Iptu friska Susana SH (Ditlantas)

Kelompok Usia 50 Tahun keatas

Kelas +75 kg Putra:

1) AKP Mika Nirwan Sihombing (Sat Brimob). Kemudian Kelas Komite Beregu Putra dan Kelas Komite Beregu Putri.(Ulvi).

Share:

Pemilik Sabu Diamankan Polres Binjai


Binjai, tvpi.com
- Satresnarkoba Polres Binjai kembali menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika khususnya sabu, hingga Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH., SIK.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE. bergegas menurunkan personil Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan,


Benar saja, pada tanggal 23 Juli 2024 pukul 00.10 WIB, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu, sebut saja RA (25) dari TKP di Jl. Pacul Kelurahan Cengkeh turi, Kecamatan Binjai utara.


Dari TKP tersebut anggota Unit II Satresnarkoba juga menemukan barang bukti yang menguatkan berupa 40 (empat puluh) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam sebuah amplop warna putih kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti, 


Dari hasil pemeriksaan sementara di TKP, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki dengan inisial MS di Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab. Langkat, yang kemudian anggota Unit II Satresnarkoba dibawah kendali Kanit 2 IPDA Eddy Supratman SH, langsung melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud oleh terduga, namun ketika sampai di lokasi tersebut Saudara MS menyadari kedatangan anggota Unit II Satresnarkoba dan langsung melarikan diri.


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku RA beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.


"Kepadanya di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun." Tutup Syamsul.

(Tiem)

Share:

Penutupan Pelatihan e - Samapta, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepolisian Terhadap Publik

 


Medan, tvpi.com- Direktur Samapta Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs. Mashudi, secara resmi menutup pelatihan teknis dan pengoperasian Virtual Operation e - Samapta di Lapangan Direktorat Samapta Polda Sumut, Rabu (24/07/2024). 

Acara ini turut dihadiri Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K, MTCP, Direktur Samapta Polda Sumut, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum., beserta tim dari Korps Sabhara Baharkam Polri.

Dalam sambutannya, Dirsamapta Baharkam Polri menyatakan harapannya dari pelatihan yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas operasional kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. "Ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk terus beradaptasi dengan teknologi terkini guna meningkatkan kinerja dan responsibilitas dalam penegakan hukum," ujarnya.


Dengan adopsi teknologi e-Samapta, diharapkan dapat lebih memperlancar koordinasi dan pelaporan, serta mempercepat respon terhadap berbagai situasi keamanan yang memerlukan tindakan cepat.

Diharapkan, hasil dari pelatihan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik dan efisiensi operasional kepolisian di wilayah Sumatera Utara.(Ulvi)

Share:

Sinergitas TNI Polri Danramil 07 Dan Kapolsek Salak Melaksanakan Cooling System Bersama Deteksi Jelang Pemilukada Serentak 2024

 


Salak tvpemberitaanindonesia.com-Untuk mengantisipasi/Deteksi kerawanan menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pakpak Bharat Danramil 07 dan Kapolsek Salak bersama - sama melaksanakan Cooling System di Desa Silima Kuta Kecamatan STTU - JULU Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatra Utara, Rabu 24 Juli 2024 sekira Pukul. 10.00 - 12.00 wib.


Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 07, Kapolsek Salak AKP MP. Simamora, S.H., Kepala Desa Silima Kuta Kecamatan STTU - JULU dan masyarakat Desa. 


Di Hadapan hadirin semua Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora, S.H mengatakan pentingnya untuk menjaga Kamtibmas di sekitar kita agar keamanan tetap kondusif seperti tidak menanggapi berita hoax ataupun ujaran kebencian jelang di laksanakannya Pilkada Damai tahun 2024,.


" Kami berharap agar masyarakat Desa Silima Kuta Kecamatan STTU JULU tidak terpecah belah karena nantinya pelaksanaan Pilkada berbeda pilihan, kita pilih yang memimpin Kabupaten kita dengan Arif dan bijak tanpa nantinya ada perpecahan, Pemilukada 2024 berjalan dengan baik Kamtibmas di desa kita tetap kondusif dan aman," terang Kapolsek Salak.


Terakhir Kapolsek berharap agar masyarakat saat musim kemarau seperti sekarang ini tidak membakar Hutan dan Lahan karena berdampak kerusakan ekosistem, polusi udara dan hal itu ada aturan yang melarang serta sanksinya. Ujarnya  Kapolsek Salak.

(Ulvi)

Share:

Operasi Patuh Toba 2024: Polda Sumut Tingkatkan Disiplin Berlalulintas Menjelang PON XXI Sumut-Aceh

 


Medan, tvpi.com- Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi Patuh Toba 2024 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara menjelang PON XXI Sumut- Aceh.

Pada hari ke-9 pelaksanaan operasi, Satgas Penindakan Pelanggaran (Dakgar) dan Subsatgas Daktib Ops Patuh Toba menghentikan sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Hasilnya, tercatat sebanyak 46 tilang ETLE Statis, 10 tilang ETLE Mobile, serta 1.542 tilang manual telah diberikan kepada pelanggar. Selain itu, dilakukan juga 1.392 kali teguran lisan kepada pengendara yang melanggar aturan, Selasa (23/07/2024).

Selama operasi, penyuluhan dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas juga dilakukan intensif. Dengan fokus pada pengguna jalan baik roda dua, roda tiga (betor), maupun roda empat, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan seperti menggunakan helm, safety belt, serta tidak menggunakan HP saat berkendara. Himbauan juga diberikan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan tidak menerobos lampu merah. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan Komitmen Polda Sumut untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan terlebih menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumut- Aceh 2024. 

"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bersama", Ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Operasi Patuh Toba 2024 mengajak partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support