Senin, 19 Agustus 2024

Pelaku Bandar Narkoba Jaringan Aceh Ketangkap Bawa Sabu Sebanyak 5 Kg


 Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Polisi dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku Narkoba jaringan Aceh-Medan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku bernama Dedi Kurniawan (36) warga Jalan Pon III Nomor : 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ini ditangkap pada pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya, Polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (17/08/2024).

Dari tangan Dedi Kurniawan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat 5 Kilogram, serta Satu Unit Sepeda Motor dan beberapa barang bukti lainnya.

Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan Narkoba di wilayahnya,” ujarnya Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

(Ulvi)

Share:

Gebyar HUT Kemerdekaan HUT RI Yang Ke 79 Tahun

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Membawa Pasukan Khusus Elit Group ALCO SUMUT melaksanakan hari kemerdekaan RI Ke 79 dengan Rasa Haru di tengah Tengah hari Berbahagia ini.17 - 08 - 2024

Alco Bersama Pasukan Nya Melaksanakan Rasa Nyaman Baik dan Lancar 

Kegiatan di Laksanakan di AGAM LETDA SUJONO CHUFI jalan Letda Sujono Kecamatan Medan kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara pada Minggu 18 Agustus 2025 Di isi Dengan Kegiatan Jalan Santai Dan berbagai Perlombaan dan Hiburan dengan Berbagai Hadiah yang telah di Sediakan oleh  Panitia.

Acara tersebut Di Hadiri Oleh 10. seribuan Massa yang terdiri dari Anggota Grup Komunitas yang Bergabung di ALCO SUMUT Dan Komunitas Serta Ormas (  SRIKANDI PUJA KESUMA ) SMB dan Masyarakat Serta Kalangan SHABAT MUHAMMAD NUH.


Adapun Kegiatan Jalan Sehat merupakan di Seputaran daerah Tembung sekitarnya dan juga para  Kelompok Masyarakat serta para Undangan yang di Undang Oleh Ketua Panitia KUSRIADI. 

Serta pengurus KSB Panitia.. Kusriadi Sebagai Ketua Panitia Mengucapkan Terima Kasih Kepada Semua Fihak yang Telah Berpartisipasi Mensukseskan Kegiatan Ini dan Alhamdulillah Saat Jalan Santai Cuaca Terasa Sejuk karena Cuaca agak Mendung sehingga Peserta Tidak di guyur Hujan..Hujan Turun Saat Hari Telah Menjelang Siang.

Ketua Umum ALCO SUMUT Sri Herlina KABAN yang sering di Panggil Ivo Kaban Mengapresiasi Kegiatan ini Dan Mengucapkan TERIMA KASIH kepada Seluruh Panitia yang telah Bekerja keras Mempersiapkan Semua dengan Baik antara lain Mempersiapkan Lokasi , Konsumsi dan para Peserta.Dan juga mendapatkan Sebuah Hadiah yang sudah di siapkan Ivo Kaban 


Ketua ALCO Sumut  Banyak Mengucapkan Terima Kasih Kepada Bapak AL USTAD H.HIDAYATULLAH SE  Anggota DPR RI Fraksi PKS Sebagai PEMBINA PANITIA ,Ibu H.YULIDAR BUGIS SE ( KETUA IPEMI SUMUT ) Sebagai Penasehat ALCO SUMUT, Raden Dedek Sumarnak SH Selaku Ketua Umum MABES  DPP KSI Dan Juga Selaku Ketua Di NARASI PRESISI NKRI Sebagai Rekan Kerja ALCO SUMUT.

Yang Telah Mensponsori dan Mendukung.Alco Sumut diketuai oleh  Ivo Kaban 

Kami Juga Berterima Kasih Kepada Seluruh para ketua  yang tergabung di Group ALCO SUMUT Yang Telah Berpartisipasi mendukung serta  Mengerahkan para Anggota Grup Komunitas Masing Masing Untuk Meramaikan Acara Tersebut.

(Umar Al Rasyid)

Share:

Kapolres Wahyu Indrajaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

 


TOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Republik Indonesia dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 tingkat Kabupaten Toba. 

Sebagai bagian dari Forum koordinasi pimpinan daerah di Kabupaten Toba, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, SIK Hadiri rapat paripurna istimewa di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Toba, Jumat (16/8/2024)

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba Efendi Napitupulu, SE, dengan di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toba Mangatas Silaen, Wakil Ketua II DPRD Toba Candrow Manurung, S.H, Sekretaris DPRD Kabupaten Toba Lahsa Juniana Simanullang, serta di hadiri oleh Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus, Wakil Bupati Kabupaten Toba Tonny M. Simajuntak, Sekda Kabupaten Toba Agus Sitorus, Dandim yang diwakili Pabung 0210/TU Mayor Arh A. S. Butarbutar, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya,SH, S.Ik, Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, S.H.,M.H, Sahala Tampubolon Mantan Bupati Toba, Darwin Siagian Mantan Bupati Toba, Ketua TP-PKK Kabupaten Toba, Ny .Rita Marlina Poltak Sitorus, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny Erna Grace Tonny Simanjuntak, Para Ibu TP-PKK Kabupaten Toba, Para Anggota DPRD Kabupaten Toba, Para OPD Kabupaten Toba, Para ASN Kabupaten Toba dan Insan Pers.


Hasil pantauan secara virtual, Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo pada pidato kenegaraannya menyinggung tahun politik berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa serta menyiapkan menuju Indonesia emas tahun 2045.

Situasi bangsa yang kondusif ini perlu kita jaga bersama agar tetap sejuk, damai, juga toleran dan saling menghormati. Saya harus tegaskan karena kita sudah masuk tahun politik,” ungkapnya.

Selain itu melalui kesempatan tersebut, Kapolres Toba turut pula mengucapkan selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79. ( Ulvi/Humas Polres Toba )

Share:

Minggu, 18 Agustus 2024

Polres Langkat meriahkan HUT Kemerdekaan RI.


 LANGKAT - Polres Langkat meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024 dengan berbagai kegiatan perlombaan dilaksanakan di lapangan Janaruga Polres Langkat pada hari Minggu 18 Agustus 2024.


Dalam meriahkan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 yang diikuti personil dan keluarga besar Polres Langkat dan Polsek jajaran Polres Langkat, dilakukan berbagai kegiatan diantaranya jalan santai, dan berbagai jenis lombah dan permainan hiburan rakyat serta menyedian permainan balon perosotan anak-anak.



Untuk memeriahkan kegiatan lombah Polres Langkat memberikan berbagai jenis ratusan hadia hiburan dan menyediakan hadia utama loocy drow berupa sepeda gunung sebanyak 20 unit.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.I.K, S.H, M.Si. menyatakan "Kegiatan dilaksanakan untuk memeriahkan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 dan memupuk rasa kekeluargaan antaran keluarga besar personil Polres Langkat, ujarnya.



Selain itu kegiatan memeiahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju tahun 2024 ini, adalah untuk meningkatkan rasa cinta kepada NKRI dari keluarga besar Personil Polres Langkat, tambahnya.

(Ulvi/Humas Polres Langkat.)

Share:

28 Orang dan termasuk beberapa Pelajar Diduga Akan lakukan Aksi Tawuran diamankan Polresta Deli Serdang

 


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Polresta Deli Serdang Amankan 28 orang termasuk  beberapa Pelajar  yang diduga hendak akan melakukan tawuran beserta 17 unit sepeda motor pada Sabtu 17 Agustus 2024.


Dari 28 orang yang diamankan tersebut 11 diantaranya telah dewasa dan 17 orang masih dibawah umur, untuk 11 orang dewasa tersebut berinisial TP, (23), penduduk jalan  Darma Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, MAM (18) penduduk jalan  Tirta Deli Dusun 2 Desa Tanjung Morawa A, CKH, (20), penduduk Pasar 9 Desa Butu Bedimbar Tanjung Morawa, TA (18), penduduk jalan. Darmo Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, RHPZS (18), penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Keluarga Desa Bangun Sari Baru, AP (19), penduduk pasar 13 Desa Limau Manis Tanjung Morawa , YP (18), penduduk Pasar 9 Dusun 3 Desa Tanjung baru Tanjung Morawa, YS (19), penduduk Dusun 3 Gang. Turang Lorong Mangga 5 Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa, MS (19)  pelajar, penduduk jalan Limau Mungkur Perumahan Putri Permai 2 Desa Negara Tanjung Morawa, KTS (18) penduduk jalan Lapangan Garuda Dusun 2 Desa Limau Manis Tanjung Morawa, ATS (19) penduduk  Gang. Amal Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.


Ke 28 orang dan 17 unit sepeda motor yang diamanakan dari lokasi yang berbeda beda, yaitu di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun Tanjung Morawa diamankan 3 orang, di Dusun 8 Penara Kebun Desa Perdamean diamankan 19 orang dan 15 unit sepeda motor di depan sekolah Man 2 Lubuk Pakam diamankan 5 orang dan 1 unit sepeda motor didepan Polresta Deli Serdang merupakan salah satu kelompok simpang penara) diamankan 1 orang dan di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam diamankan 1 unit sepeda motor.


Turut juga diamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah potongan bambu dengan panjang  1,5 meter, satu bilah  potong kayu dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis Celurit dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengsn  panjang  1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengan panjang  1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dgn panjang  1, 5 meter dan  satu buah Topeng berbentuk wajah monyet


Dijelaskan dari sumber berita, pada hari Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 16.20 wib,  Tim Resmob Polresta Deli Serdang  mendapat informasi melalui via telepon dari Kantor Sat Pol PP Pemkab. Deli Serdang 

Mendapati informasi tersebut, Tim Resmob Kemudian bergegas mengamankan 28 orang termasuk  para pelajar tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang.


Saat di konfirmasi oleh media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Rizqy Akbar mengatakan " dari ke 28 yang diamanakan tersebut,  beberapa diantaranya tergabung dari geng motor yang berbeda seperti Geng Motor XL 4 orang, Pasara 2 orang, Wabouy 7 orang, Partai Sekolah Harapan Bangsa 3 orang, Nenek 2 yang diamankan di Tanjung morawa sedangkan geng motor NST 4 orang dan Warung Akang 1 orang diamankan di Lubuk Pakam"


"Saat ini ke 28 orang termasuk para pelajar dan  barang bukti tersebut sudah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses lanjut" ungkapnya.


Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang juga menghimbau dengan mengatakan  " Anak merupakan aset bangsa ini, sehingga perlu dijaga dan didikan dengan baik. Bila anak terjerumus dalam pergaulan yang salah seperti bergabung dengan geng motor akan merugikan dirinya dan orang lain. untuk mengantisipasi hal tersebut, diharapkan orang tua, perangkat RT/RW dan sekolah memaksimalkan pengawasan serta pembinaan melalui berbagai kegiatan" ucapnya.lagi


" Kami juga mengucapkan terima kasih atas tindakan proaktif dari rekan rekan Satpol PP, Babinsa dan masyarakat yang dengan cepat mengamankan anggota geng motor tersebut, sehingga hal hal  yang tidak diinginkan seperti tawuran dan perkelahian dapat dicegah" 


" Polresta Deli Serdang akan terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat serta menanggulangi segala bentuk kejahatan jalanan dan kenakalan remaja" Ujarnya Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

Ulvi

Share:

Kemenkumham Sumut Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Medan

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Dalam Rangka Menyemarakan Hari Pengayoman ke 79 KantorKementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Selenggarakan Pameran Pelayanan Publik.

Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke 79 Rutan Kelas I Medan Mengusulkan Sebanyak 1.727 Warga Binaan Pemasyarakatan Agar Mendapatkan Remisi

Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara gelar Apel Pagi Rutin.

Dipimpin Oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural, Staff dan CPNS. Senin (12/8/2024) 


Dalam amanatnya Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengingatkan agar seluruh pegawai menjadi profesional , beretika dan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat.


“Saya mengajak bapak ibu untuk komunikatif ,aktif, inovatif,dan responsif. mencintai organisasi kita ini dengan memberikan kinerja terbaik dan berharap ada hal-hal baru yang kita berikan untuk organisasi ini.Hal ini penting demi mengembalikan kepercayaan publik dan menunjukkan Rutan Medan yang semakin Pasti, berAkhlak serta berdampak” ujar Karutan..

Ulvi

Share:

Tidak Sia Sia Kinerja Kasat Reskrim Polres Belawan Mengayomi Masyarakat Serta Melindungi Dari Gangguan Bhabinkamtibmas

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Thomson (51), pelaku penganiayaan terhadap Riski Ananda (19) di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2023 sekira pukul 23.45 WIB, setelah korban melaporkan insiden tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu. Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, “Penganiayaan terjadi pada hari yang sama ketika korban mendatangi rumah tersangka bersama dengan Kepala Lingkungan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi terkait pemukulan yang dilakukan oleh anak tersangka terhadap adik korban. Saat mediasi, tersangka menolak menghadirkan anaknya dan menantang korban, kemudian memukulnya sebanyak tiga kali.”


Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan, “Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang. Personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum dipolres Belawan bagi  masyarakat.merasakan ketidak nyamanannya

Setelah di Kompirmasi Kapolres Belawan AKBP Janton Sikaban S.H., S.I.K., M.K.P., dikompirmasi Beliau mengatakan Kami selaku Kapolres Belawan Melindungi dan Mengayaom  kepada masyarakat diwilkum Belawan guna memberantas Premanisme yang meresahkan masyarakat diwilkum Belawan.

begutu juga Kasat Reskrim Polres Belawan kita siap melayani dan mengagumi masyarakat demi keamanan warga dari tindakan premanisme 

Ulvi

Share:

Warga Kayu Putih Ketangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Usai Mengedarkan Sabu Sabu


 Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Hariadi (30), seorang pengedar Narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara pada Selasa, 13 Agustus 2024 malam. Saat Penangkapan ini Kasat Narkoba Polres Belawan penyelidikan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkoba di Daerah tersebutHasil Penyidikan Tersangka Di bekuk dan Diboyong Ke Mapolres Belawan Guna penyidikan lebih lanjut


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Kamis, 15 Agustus 2024, menyatakan, “Setelah menerima laporan dari salah satu warga mayarakat, lalu

kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Dari penangkapan tersebut, telah ditemukan barang bukti Narkotika berupa enam buah plastik klip sedang berisi sabu, dua plastik klip besar berisi sabu, satu unit Handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000,-.”


Lebih lanjut, lagi AKP Ismail Pane menambahkan, “Tersangka mengakui perbuatannya dan telah mengedarkan Narkoba jenis sabu selama 6 (Enam) Bulan terakhir. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang lebih luas di wilayah ini


Penangkapan ini menegaskan komitmen Kapolres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran Narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di Masyarakat Bebas dari bahaya Narkoba.

(Ulvi)

Share:

dua Pemuda Mengedarkan Narkoba Ketangkap


 Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba di Pasar 8 Banjaran, Desa Manunggal, pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kedua tersangka, Garing (24) dan Diki (23), merupakan warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu, 14 Agustus 2024, bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga mayarakat mengenai aktivitas perdagangan Narkoba yang dilakukan oleh para tersangka. “Kami menerima informasi dari warga mayarakat dan segera melakukan penyelidikan yang diikuti dengan penggrebekan di rumah tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.


Dari penggrebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika berupa 4 plastik klip berisi ssabu, 1 sendok sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet, 2 unit Handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- yang sempat dibuang para TSK. AKP Ismail Pane menambahkan, “Dalam pengakuannya, tersangka Diki bertugas mengambil uang dari pembeli, sementara tersangka Garing bertugas menyerahkan shabu kepada pembeli.”


Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak akan berhenti hingga jaringan mereka terungkap seluruhnya,” Ujarnya Kasat Narkoba Polres Belawan

.Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Belawan.

Ulvi.

Share:

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Di Wilkum Polres Belawan

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba di Jalan Pancing, Kelurahan Besar, pada Kamis sore, 8 Agustus 2024. Tersangka yang ditangkap Khairul Amri, 44 tahun, warga setempat yang diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, S.H., M.H., dalam pernyataannya pada Selasa, 13 Agustus 2024, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba. “Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli dengan lingkungannya. Setelah kami menerima laporan mengenai aktivitas tersangka, Tim langsung melakukan penyelidikan yang diikuti dengan penggerebekan Narkoba Tersebut ,” ujar AKP Ismail Pane.


Dalam operasi tersebut, Polisi menemukan barang bukti Narkotika berupa 10 buah plastik klip berisi sabu, 2 sendok sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 dompet, 2 unit Handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 280.000. “Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Ismail Pane


Polres Pelabuhan Belawan menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan Narkoba di wilayah mereka dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan tidak segan untuk melaporkan kejahatan Narkoba. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari Narkoba,” Ujar Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P.,  yang didampingi Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ismail Pane.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support