Jumat, 06 September 2024

Kapolres Bersama Dengan PJU Melaksanakan Cooling Syistem

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Padang Lawas Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada 2024, Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK yang di dampingi Waka Kompol Sugianto S.Pd, bersama Para PJU polres Padang Lawas  mengadakan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja 2024. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (05/09/2024) malam,di Caffe 606 Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama berlangsungnya proses pilkada.


Yang di hadiri Waka Polres Padang Lawas, Kompol Sugianto, S.Pd,Para Kabag Polres Padang Lawas,Para Kasatfung Polres Padang Lawas,Para Kasi Polres Padang Lawas,Kadis Perhubungan Kab. Padamg Lawas, Kadis Perijinan Kab. Padang Lawas,Ketua Badan Silatuhrahmi Pesantren Kab. Padamg Lawas,Sekwan DPRD Kab. Padang Lawas.,Komisioner KPU Kab. Padang Lawas dan Ketua Bawaslu Kab. Padang Lawas


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, menegaskan netralitas Polri dalam Pemilu 2024. "Kami dari pihak Polri akan bersikap netral dalam PIlkada Tahun 2024, dan hal tersebut adalah harga mati," tegasnya.


Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk segera menyelesaikan permasalahan yang muncul agar tidak dipolitisir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 


"Kami berharap pertemuan seperti ini rutin dilaksanakan untuk membangun silaturahmi dan meningkatkan komunikasi, yang sangat penting guna menyukseskan Pilkada 2024, khususnya di wilayah hukum Polres Padang Lawas 


Kapolres juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat guna menciptakan suasana pilkada yang damai dan harmonis, serta menjaga persatuan meskipun ada perbedaan pilihan politik.


"Kita harus menjaga persatuan dan bersama-sama mengantisipasi potensi konflik yang mungkin muncul di tengah masyarakat. Pemilu adalah pesta demokrasi, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keamanan," tambah AKBP Diari Astetika 


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Melalui kegiatan Cooling System ini, Polres Padang Lawas berharap dapat menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri. Tujuannya adalah mencegah konflik dan perpecahan di tengah masyarakat, sehingga PIlkada 2024 dapat berlangsung damai dan lancar.

"Kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting. Mari kita hindari hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan selama pemilu," Ujarnya Kasie Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Dengarkan Keluhan Dan Masukan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin gelar Kegiatan Jumat Curhat

 


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Polresta Deli Serdang kembali menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat dan kali ini dilaksanakan di Masjid Jami Mahmudiyah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat (06/09/2024).

Kegiatan jumat curhat ini di pimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK melalui Kasubbagwatpers Bag SDM Polresta Deli Serdang, AKP Cahyadi, dan dihadiri juga oleh personil Polresta Deli Serdang dan masyarakat sekitar.

Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat, menyerap informasi sekaligus menerima masukan ataupun kritik terhadap kinerja Polri.

 

Dalam sambutannya, AKP Cahyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan di wilayahnya.

 

“Untuk itu, kita hari ini siap mendengarkan apa saja yang menjadi keluhan di Masyarakat.” ungkapnya.

 

Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan hal-hal mencurigakan, adanya kejadian tindak pidana, dan peredaran narkoba, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke call center 110 ataupun kantor polisi terdekat.

 

Sementara itu, Masyarakat merasa sangat mengapresiasi dan antusias bisa mengikuti jumat curhat langsung dengan Personil Polresta Deli Serdang.

 

Dari pertemuan jumat curhat kali ini, masyarakat menyampaikan keluhannya mulai dari masalah Kamtibmas hingga permasalahan ekonomi yang menjadi faktor utama di kehidupan sehari- hari,

 

Kepada media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, mengatakan “dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat dan Polresta Deli Serdang dalam hal ini telah berkomitmen untuk rutin melaksanakan Jumat Curhat dihari Jumat dan Minggu kasih dihari Minggu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga dapat terwujudnya kamtibmas di Kabupaten Deli Serdang yang aman dan kondusif” Ujarnya .Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor Di Sidikalang Ditangkap Polres Dairi

 


DAIRI tvpemberitaanindonesia.com-

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 pemuda atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 


Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, 2 pelaku utama yakni SP (22) dan SMB (21) turut diamankan bersama penadahnya, SBT (20). 


"Ya kami berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Telaga Zam - Zam, Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang, " ujar Kasat Reskrim, Jumat (6/9/2024). 


Diceritakan kejadian bermula saat seorang saksi berinisial PS meminjam sepeda motor Honda Beat milik TBPS . 


"Setelah di pinjam, TBPS ini kemudian menelfon PS untuk meminta kembali sepeda motornya. Namun, mungkin karena takut, PS itu tidak menjawab panggilan telefon, " terangnya. 


TBPS pun langsung mencari keberadaan PS, dan akhirnya bertemu di gerbang Pasi. TBPS pun langsung menanyakan dimana keberadaan sepeda motor itu, dan PS pun menjelaskan bahwa sepeda motor itu telah hilang. 


TBPS pun langsung membuat laporan ke Polres Dairi dan mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta. 


Setelah dilakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Dairi pun berhasil meringkus ketiga pelaku. Adapun pelaku SP, diringkus di dalam kosnya yang berada di Jalan Mekar gang Bancin, Kota Sidikalang. Disana, petugas juga turut menyita body sepeda motor yang sudah di bongkar oleh tersangka. 

Selain itu, petugas juga menangkap tersangka SMB yang saat itu sedang berada di salah satu stasiun angkutan umum yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. 

Petugas juga turut mengamankan tersangka SBT yang merupakan penadah dari sepeda motor hasil curian tersebut di rumahnya yang berlokasi di Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang. 

Menurut keterangan dari tersangka SP dan SMB, pencurian itu terjadi saat keduanya sedang keluar dari kamar kos yang berada di Jalan Mekar, Gang Bancin.

"Keduanya pun langsung menuju Gang Telaga Zam - Zam, dan mendapati sepeda motor milik korban terparkir tanpa terkunci stang, " jelas Kasat Reskrim. 

Melihat peluang tersebut, SP langsung memundurkan sepeda motor, sementara SMB bersiap untuk mendorong dari belakang dengan menaiki sepeda motor. 

Alhasil, Honda Beat tersebut berhasil di bawa SP dan SMB ke kosan, dan menjual nya ke SBT seharga Rp 2 juta. 

"Tersangka SMB mendapat upah sebesar Rp 500 ribu, sementara sisanya digunakan tersangka SP untuk menebus HP nya yang sudah di gadai, serta sisanya untuk kehidupan sehari - hari, " tegas Kasat Reskrim. 

Atas pperbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3e,4e dari KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu


Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Padang Lawas Sat Narkoba meringkus Pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Kecamatan Aek nabara Kabupaten Padang Lawas ,Kamis (05/09/2024)

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi (06/09) di ruang kerjanya mengatakan Personil Sat Narkoba menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial WS (24) tahun warga Desa Ambaria kec Aek nabara, Kab Palas.

Di jelaskan Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH di dampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di  Desa Sipagabu Kec Aek Nabara Barumun, Kab Padang Lawas.

"Kita Perintah Personil Opsnal bergerak menuju lokasi yang di berikan masyarakat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat"tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum 

Setelah melihat keberadaan pelaku yang di informasikan masyarakat Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti 1( buah ) plastik klip diduga Narkotika Jenis Sabu yang di balut  tisu warna putih dan timah rokok  warna kuning.

Kemudian Personil Sat Narkoba membawa Pelaku sdr WS (24) tahun ke kontrakannya untuk di lakukan penggeledahan yang di dampingi warga setempat sdr Ali Asman Harahap sekaligus pemilik kontrakan dan menemukan 1(satu) unit timbangan digital yg di gunakan pelaku WS (24) tahun Menimbang Sabu di ruang tamu.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara dalam kesempatan tersebut mengatakan sdr WS (24) tahun pelaku tindak pidana Narkoba Berhasil di tangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas di Desa Tanjung, Kec Aek Nabara Kab Padang Lawas.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1(satu) bungkus Plastik dibalut tisu Warna putih dan timah Rokok warna kuning Berisi narkotika jenis Sabu dengan Berat 1.09 gram,1( satu ) buah sendok plastik/Sendok Shabu,1(satu) buah HP android merk Redme warna biru dan

1 (satu) unit Timbangan Digital warna hitam.

"Saat ini pelaku berinisial WS (24) tahun dan barang bukti sudah kita amankan di sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses hukum selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kami Polres Padang Lawas menghimbau kepada seluruh masyarakat Narkoba musuh bersama"ujarnya Kasie Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Kasat Samapta Polres Padang Lawas Memberikan Keterangan Terkait Jual Beli Mobil Bekas Pajero Sport Sudah Terselesaikan


Palas tvpemberitaanindonesia.com-

AKP  Sibarani telah membeli beli sebuah mobil merk Pajero Sport dengan Nopol 

BK 1405 AEN seharga 150 (seratus lima puluh) juta dari saudari Timur Dalimunthe (45) yang Sudah selesai dilaksanakan Pembayarannya 

Pada tanggal 31 Desember 2023 Tahun yang lalu .

"Proses Jual beli mobil bekas merk Pajero Sport BK 1405 AEN tersebut dengan Saudari Timur Dalimunthe sudah selesai dengan harga 150 (seratus lima puluh) juta"Ujarnya AKP Sibarani 


Saat di konfirmasi Kasat Samapta yang di dampingi Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara kepada Pengurus NARASI PRESISI NKRI Ia telah mengatakan pada awalnya saudari Timur Dalimunthe butuh dan kesulitan uang untuk melaksanakan bisnis.beliau Ujarnya


Timur Dalimunthe membujuk AKP Sibarani untuk jumpa di salah satu rumah makan holat daerah langga payung Pada Saat itu Kasat Samapta merupakan Selaku Kapolsek ,pada saat itulah saudari Timur menawarkan dan membujuk Rayu Kepada AKP Sibarani Agar Beliau  membeli mobil Pajero sport bekas Timur selakumiliknya dengan harga 260 (dua ratus enam puluh) juta.rupiah


AKP Sibarani mengatakan kepada Saudara Timur bahwasanya 

"Saya tidak mempunyai dan memiliki uang tidak ingin membeli mobil, saya sanggup membeli mobil Bekas Pajero sport tersebut 100 (seratus) juta itupun tidak sekali bayar"ujarnya AKP Sibarani kepada timur selaku pemilik mobil tersebut.


Karena Timur Dalimunthe terus mendesak dan memohon karena butuh uang akhirnya Timur Dalimunthe meminta untuk di tambah 50 (Lima Puluh Juta) lagi dengan total harga mobil bekas Pajero sport tersebut di sepakati 150 (seratus lima puluh) juta.

AKP Sibarani merasa kasihan dan iba melihat timur Dalimunthe terus memohon agar mobil bekas pake sport miliknya tersebut agar dibayarkan dan serta di panjar sebesar 35 (tiga puluh lima juta dan kekurangan nya akan di kirim ke rekening.saudari Timur.


Setelah ada sepakat AKP Sibarani dan saudari Timur  Dalimunthe berangkat menuju rumah untuk mengambil surat surat kenderaannya STNK dan BPKB mobil tersebut 


Agar mobil tersebut dapat di Jual beli mobil tersebut udah terlaksana sempurna dan kekurangan Untuk pembayaran mobil bekas Pajero sport tersebut udah selesai dilaksanakan melalui transfer ke rekening yang di berikan kepada Saudari Timur Dalimunthe"Ujarnya

AKP Sibarani selaku Kasat Samapta Polres Palas tersebut


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Transaksi jual beli mobil bekas Pajero sport antara kasat samapta dengan saudari Timur Dalimunthe sudah sempurna.dan sudah selesai tidak ada permasalahan tersebut Jual Beli Mobil


Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan percaya dengan pemberitaan atau informasi hoax,kita harus lebih cerdas menyimak setiap berita yang ada.


"Harga mobil bekas Pajero sport yang di tawarkan oleh sdri Timur Dalimunthe 260 (dua ratus enam puluh) juta dan di sepakati harga 150 (seratus lima puluh) juta dan proses pembayaran udah selesai di lakukan serta surat kenderaaan dan mobil sudah diserahkan ke pada pembeli yaitu kasat samapta yang merupakan Mantan Kapolsek tersebut  "Ujarnya Kasie  Humas Polres Palas.

Kepada Pengurus NARASI PRESISI NKRI Melalui Melalui WhatsApp pengurus NARASI PRESISI NKRI dengan No WhatsAppDedek Sumarnak..

081268953893

Tiem

Share:

Sat Narkoba Libas Habis Bagi Pengedar Kasus Narkoba Di Huta Raja Tinggi Wilkum Polres Palas

 


PALAS tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Padang Lawas Sat Narkoba Sikat Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan ganja di Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi Kab Padang Lawas Pada Hari Malam Jumat Sekitar Pukul 22.39 Wib Kamis 06 - 08 - 2024 

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH di ruangannya, Jum'at 06 - 09 - 2024  membenarkan adanya Personil Sat Narkoba Mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (42) tahun Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas provinsi Sumatra Utara 

Kasat mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas Provinsi Sumatra Utara 

Lalu Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH memerintahkan KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan dan Personil Sat Narkoba untuk menuju ke Lokasi yang dituju dari informasikan masyarakat 


"Opsnal Satres Narkoba melakukan teknik under cover secara langsung dengan. Cara membeli Narkotika kepada seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku sebanyak 1 sebanyak (satu) gram dengan harga Rp.900.000, setelah barang diterima personil yang melakukan oenyamaran tindakan under cover langsung melakukan tindakan penangkapan (tertangkap tangan) terhadap Pelaku"Ujarnya Kasat Narkoba Iptu Said Rum 


Setelah pelaku berhasil di amankan Personil melakukan penggeledahan dan pengembangan Interogasi kepada pelaku bahwa masih ada menyimpan Narkotika dirumahnya tersangka atas pengakuan pelaku maka tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah pribadi pelaku utk melakukan tindakan  penggeledahan dan pengembangan


Saat di laksanakan penggeledahan Personil Sat Narkoba di dampingi Sekretaris Desa Sdr Jumpa didalam kamar tidur rumah pelaku tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti lainya berupa 1  (satu) bungkus plastik ukuran sedang yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu.


Dilanjutkan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis ganja serta 4 (empat) bal klip plastik kosong ditemukan didalam salah satu kamar rumah belakang Serta ditemukan 1 batang pipet runcing (sendok sabu) dan uang tunai sebesar Rp.185.000 ditemukan dikamar depan tersangka.


Setelah tersangka sdr AR (42) tahun dan barang bukti diamankan kemudian Personil Sat Narkoba kembali melakukan interogasi dan mengakui memperoleh Narkotika diduga jenis sabu tersebut dari salah seorang pelaku lain berinisial M alias (Tulang) yg berada di kota Tanjung Balai dengan cara membeli Via transfer sebanyak 40 gram dengan per gram nya seharga Rp.750.000 dan dikirim melalui Va bus pengangkutan CV Barumun dan Narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli seharga Rp.100.000 kepada salah seorang pelaku berinisial B di Desa Lubuk Bunut.


Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Personil Sat Narkoba Berhasil Menangkap sdr berinisial AR (42) tahun Desa Lubuk Bunut, Kec Hutaraja Tinggi, Kab Palas


Barang Bukti yang berhasil ditemukan dan sudah diamankan (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu yg dibalut dengan timah rokok warna merah seberat 1,05 gram,1(satu) bungkus plastik berukuran sedang yg diduga 

berisikan Narkotika diduga jenis sabu seberat 6,23 gram,1 (satu) paket,Narkotika diduga jenis ganja yg dibungkus dengan kertas nasi 

berwarna coklat seberat 8,48 gram,1(satu) unit HP Android merek Vivo berwarna silver.4 (empat) bal klip plastik kosong,1 (satu) buat pipet runcing/sendok,Uang tunai sebanyak

Rp.300.000 diduga uang hasil penjual yg 

ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku,Uang tunai ,Rp.185.000 yg di duga hasil penjualan ditemukan di dalam kamar tidur rumah pelaku.

"Pelaku berinisial AR(42) tahun dan Barang bukti tersebut diamankan di sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya"pungkas kasi Humas Iptu Arwansyah Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Melaksanakan Gotong Royong Untuk Mencegah Bencana Agar Tidak Terjadinya Banjir

 


SIBOLGA ,tvpemberitaanindonesia.com-

Warga Kelurahan Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga Bersama AIPTU Charles Panjaitan, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Simaremare, yang dikenal sebagai Teladan dalam Pelayanan Masyarakat, memimpin kegiatan gotong royong yang dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Camat Sibolga Utara, Lurah, Staf, Babinsa, para Kepling, serta warga setempat, sibuk gorong royong membersihkan aliran air / parit, agar tidak tersumbat diwaktu hujan dan mencegah Bencana Banjir. 


Kegiatan gotong royong kali ini tidak sekadar membersihkan lingkungan, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat kebersamaan dan membangun sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat dalam menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan, serta mencegah Banjir. AIPTU Charles Panjaitan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simaremare, dengan penuh semangat, berkoordinasi dengan semua pihak untuk membagi tugas dan memastikan kelancaran jalannya kegiatan.


Camat Sibolga Utara, menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. "Kegiatan gotong royong hari ini bukan hanya sekadar membersihkan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan kita sebagai satu komunitas yang peduli akan lingkungan tempat tinggal kita," ujarnya


Sementara itu, Lurah Kelurahan Sibolga Ilir, juga mengapresiasi partisipasi warga yang begitu antusias. "Kami sangat berterima kasih atas partisipasi aktif dari seluruh warga. Dengan gotong royong seperti ini, kita tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memupuk nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial di tengah-tengah Masyarakat kita," ungkapnya sambil tersenyum bangga melihat semangat yang terpancar dari wajah-wajah warga.


Dalam suasana penuh keakraban, warga bersama-sama membersihkan saluran air, memunguti sampah, serta melakukan perbaikan kecil pada fasilitas umum yang ada di sekitar lingkungan mereka. Suasana kebersamaan ini semakin terasa dengan canda tawa yang terdengar di antara kerja keras mereka.

Kegiatan gotong royong ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan bersama. Semangat untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan terus dipupuk, sambil tetap memperkuat ikatan sosial di Kelurahan Sibolga Ilir Kota Sibolga. 

(Ulvi)

Share:

Polres Sibolga Aktif Melaksanakan Patroli Tiga Pilar, Jelang Pilkada Serentak Di Sumatra Utara


 SIBOLGA  tvpemberitaanindonesia.com-

Upaya untuk terus menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga, dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024, di Kota Sibolga. Polres Sibolga melaksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar Polri, TNI dan Sat Pol. PP Kota Sibolga. Kegiatan Patroli Gabungan Tiga Pilar dilaksanakan dengan sasaran tempat beraktivitasnya Masyarakat, tempat Rawan Kamtibmas serta Antisipasi Balap Liar dan Razia Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi, Tawuran, serta Patroli di tempat Rawan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Sehingga dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Sibolga, Sitkamtibmas dalam keadaan Kondusif. Patroli Gabungan Tiga Pilar berlangsung  pada hari Kamis (05/09/2024), pukul 22.00 wib sampai selesai. 

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kabag Ops Polres Sibolga KOMPOL Arifin B. Tampubolon, SH, menjelaskan, “Kegiatan ini rutin dilaksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar dengan sasaran Patroli ditempat aktivitas Masyarakat yang sedang menikmati suasana malam hari dan pengguna jalan, serta tempat Objek Vital tertentu agar terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif disekitaran Kota Sibolga.


Lanjut Kabag Ops menyatakan, adapun Pengaturan arus lalu lintas dan Razia Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi serta memonitor situasi tempat-tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran dan Tindak Pidana atau Kejahatan Jalanan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tawuran, diantaranya di Jalan SM. Raja Perbatasan Sibolga Tapteng, Jalan KHA. Dahlan, Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Jalan SM. Raja dan Jalan Ade Irma Suryani Kota Sibolga.


“Patroli Gabungan Tiga Pilar ini dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Rudi Panjaitan, SH dan Perwira Pengendali IPTU Suyatno. Selanjutnya melaksanakan Apel kesiapan Patroli Gabungan Tiga Pilar tersebut juga memantau dan meyambangi Objek Vital tertentu diantaranya Tempat Keramaian, Pusat Keramaian, Objek Vital lainnya, ujar Kabag Ops. 


Selain itu juga, Patroli Gabungan Tiga Pilar, juga  melaksanakan Patroli di Kantor KPU Kota Sibolga, Kantor Bawaslu Kota Sibolga, SPBU Kebun Jambu dan SPBU Taman Bunga diwilayah Hukum Polres Sibolga, guna mengantisipasi kelangkaan BBM dan antrian panjang serta melakukan dialog dengan menyambangi warga dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan apabila ada mengalami dan mengetahui adanya Gangguan Kamtibmas di Lingkungannya, segera menghubungi Call Center 110 Polres Sibolga atau WA Center Polres Sibolga 08116520041, tambahnya.

(Ulvi)

Share:

Sat Lantas Polres Palas Memberikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Lalu lintas Bhayangkara Ke-69

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Padang Lawas Kasat lantas AKP Tongan Siregar SH bersama dengan Personil melaksanakan Hari Lalu lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024 di Desa Gunung Inten Kec Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas,Selasa(03/09/2024).

Bahwa kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dengan menyalurkan Bansos kepada warga yang layak menerima bantuan tersebut, merupakan bentuk kepedulian serta kasih sayang dari Polri kepada warga yang sangat membutuhkan.


"Pemberian bansos kepada Keluarga kurang mampu ini, dalam rangka HUT Korps Lalulintas Bhayangkara ke-69,”ujar kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH mengatakan Dalam Rangka Memperingati Hari Lalu lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024, personil Sat Lantas Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan Bansos adapun Bantuan Sosialnya  Berupa Pembagian Paket Sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.


“semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa meringankan beban hidup keluarga yang mendapat Bantuan,” katanya.


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara saat di jumpai di ruangannya mengatakan pemberian sembako kepada masyarakat yang kurang mampu sebanyak 20 paket sembako di desa Gunung Inten dalam rangka HUT Korps Lalulintas Bhayangkara ke-69.

"Semoga Bansos dari Satuan Lalulintas Polres Padang Lawas dapat dimanfaatkan dengan baik, dan kegiatan Baksos bagian rangkaian HUT Lalulintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024 berjalan aman dan lancar, Ujarnya Kasie.Humas Polres Palas

(Ulvi).

Share:

Gerak cepat polres Humbang Hasundutan tangkap Pelaku Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

 


Humbahas tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Reskrim polres Humbang Hasundutan bekuk pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang melarikan diri ke  Desa Dokan Kec. Kabanjahe Kab. Tanah karo provinsi Sumatra Utara.Rabu  04/09/2024

Penangkapan terhadap lelaki inisial HPM (25th) , Tempat tanggal lahir Lubuk Alung /, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Karyawan,  Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Alamat Sesuai KTP Tungka Jorong Lubuk Alung Desa Bawan Kec. Ampek Nagari Kab. Agam Prov. Sumatera Barat

 ini atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 111 / IX / 2024 / SPKT / POLRES HUMBAHAS / POLDA SUMUT, Tanggal 01 September 2024.

Surat Perintah Penyidikan No. : Sp. Sidik / 72 / IX / 2024 tanggal 02 September 2024.


 kejadian yang menimpa  Korban yang berinisial 

I.J, 16 tahun, Pelajar, Islam, Jl. RSUD Desa Pasariu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas.

Pada hari hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 sekira pukul 13.20 Wib korban pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor, korban kemudian berhenti di simpang MAK KEVIN yang terletak di Desa Sirisi-risi Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas dikarenakan ada mobil berhenti, lalu tiba-tiba tersangka menghampiri korban dan mengatakan “yok dulu kita bicara” sambil ianya mengambil kendali sepeda motor korban. tersangka  pun membonceng korban menggunakan sepeda motor korban menuju rumah MAK KEVIN yang terletak di Desa Sirisi-risi Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas. Sesampainya di rumah MAK KEVIN tersangka membawa korban ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban.  


Mendapat laporan Tsbt Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIATO SH, SIK, MH langsung memerintahkan kasat Reskrim

Menindak lanjuti laporan tsbt,, pada hari selasa tgl 03 september 2024 anggota opsnal sat Reskrim  Dipimpin Kasat Reskrim AKP BRAM CANDRA SH, MH  melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka  inisial HPM pada hari Rabu pukul 00.30 wib dini hari di Desa Dokan Kec. Kabanjahe Kab. Tanah karo. selanjutnya membawa tersangka ke Kantor Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan.

Dari perbuatan pelaku dijerat pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 UU Republik indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan Atas Undang-undang Republik indonesia  Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support