Senin, 24 Februari 2025

Sudah 14 Hari Operasi Keselamatan Toba, Sat Lantas Polres Dairi Ada Catat 241 Pengendara Yang Kena Tilang Secara Manual


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Operasi keselamatan toba tahun 2025 telah berakhir. sat Lantas Polres Dairi mencatat sejumlah pengendara baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 ditindak


Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun mengatakan, sebanyak 241 pelanggar dikenakan tilang manual yang dilakukan oleh petugas selama Operasi Keselamatan Toba."Ya Operasi Keselamatan Toba yang dilakukan selama 14 hari, kami mencatat ada 481 kendaraan yang dikenakan teguran secara lisan, dan ada 241 kendaraan yang dikenakan tilang manual, " ujarnya, Minggu (23/2/2025).


Adapun jumlah pelanggar yang paling banyak dikenakan tilang manual adalah tidak menggunakan helm


Pihaknya mencatat, ada 207 pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda 2."Selain itu, kami juga mencatat ada kendaraan roda 2 yang dikemudikan oleh anak dibawah umur yakni sebanyak 15 pelanggaran, " jelasnya.

Selain itu, kendaraan roda 4 yang dianggap overload juga dilakukan tindakan tilang manual. Pihak Sat Lantas mencatat ada 12 kendaraan yang dikenakan tilang manual


Tindak pelanggaran lainnya yakni memakai knalpot brong sebanyak 5 pelanggaran, dan 2 pelanggaran akibat melawan arus lalulintas.

Disisi lain, pihaknya juga mencatat terjadinya kecelakaan lalu lintas, dimana terdapat 2 kasus yang mengakibatkan 2 pengendara mengalami luka berat.


Meskipun Operasi Keselamatan Toba sudah selesai, dirinya berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran bagi para pengendara dalam tertib berlalulintas Jangan hanya karena ada Polisi saja baru melengkapi surat - surat kendaraan maupun lainnya. Kita harus tetap mematuhi peraturan yang ada, serta memakai atribut lengkap seperti helm, maupun sabuk pengaman bagi pengendara roda 4," tutupnya.

Ulvi

Share:

Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Menyantuni Anak Yatim Piatu Indahnya Berbagi Rasa Kebersamaan



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Dairi menggelar kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan menyantuni anak yatim/piatu. Kegiatan ini di Laksanakan di Masjid Husnul Khotimah Polres Dairi, Jumat (21/2/2025) usai pelaksanaan Sholat Jumat.


Acara ini dihadiri oleh Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, personil gabungan Polres Dairi, jamaah Masjid Husnul Khotimah serta anak-anak yatim/piatu dari Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa syukur dalam menyambut bulan suci Ramadhan Santunan ini diharapkan dapat sedikit membantu dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim/piatu menjelang bulan penuh berkah ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujar Kapolres.

Selain memberikan santunan, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi kebahagiaan serta memberikan motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat menjalani kehidupan dan meraih cita-cita mereka.


Dalam hal ini, salah satu Jamaah Masjid Husnul Khotimah serta masyarakat sekitar memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Mereka berharap aksi sosial seperti ini dapat terus dilakukan, terutama dalam momen-momen penuh keberkahan seperti bulan Ramadhan.

Melalui program Jumat Berkah, Kapolres Dairi menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi mereka yang membutuhkan Ujarnya Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri 

Ulvi

Share:

Kapolres Dairi Bersama Kodim 0206 Memerangi Dan Memberantas Peredaran Narkoba



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di Jalan Batu Kapur Kelurahan Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (23/2/2025).


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34). “Ya kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana sebelumnya personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu,”ujarnya.


Adapun barang bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu.


Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,”tutupnya. Dandim Dairi Bersama Kapolres Dairi Dalam Memerangi Memberantas Peredaran. Narkoba Apa pun jenis ya Di wilayah hukum Polda Sumut dan wilayah Kodam 1 /BB Polres Dairi bersama Kodim Tersebut 


Komitmen Kapolres Dairi bersama Dandim 0206 akan mengawasi peredaran Narkoba karna Narkoba Merupakan Musuh Bangsa merusak generasi Muda Yang akan datang Ujarnya Tersebut.

Ulvi

Share:

Penindakan Non Pro Justitia oleh TNI berimplikasi pada Tertib Hukum



Medan - tvpemberitaanindonesia.com

Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum mengemukakan bahwa Pro Justitia merupakan prinsip dasar bagi negara yang mengedepankan supremasi hukum sebagai pilar konstitusi untuk tertib hukum pada proses penegakan hukum yang mengedepankan asas akusator bukan inkisitor dalam reformasi substantial danstruktural. 


Pro Justitia dimaknai untuk kepentingan proses hukum dan proses hukum yang adil (aequitas sequitur legem/tindakan yang tidak boleh bertentangan dengan hukum dalam arti lege dan lex) serta perlindungan hak asasi manusia untuk diproses menurut hukum. 


Hal ini seharusnya dipahami atas penindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AD terkait penggerebekan tiga gudang oli dan pelumas diduga palsu yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan pada hari Rabu 19 Februari kemaren di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara termasuk di Kabupaten SolokSumatera Barat. 


Artinya bahwa tindakan penggerebekan merupakan bentuk upaya paksa dalam constitutional norm pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan tidak boleh dilakukan secara melawan hukum di dalam prime mover sebagaimana dimaksud dalam asas aequitas sequitur legem. Ujar Dr. Alpi yang sering diminta memberikan keterangan ahli di Pengadilan terkait kasus-kasus viral.  


Pro Justitia dalam penegakan hukum sebagai validasi tindakan penegak hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan bagisemua pihak dan tidak boleh dilakukan secara melanggar hukum atau melawan hukum. 


Di dalam hukum pidana arrest norm mengemukakan bahwa melawan hukum dimaknai tanpa kewenangan atau melakukan tindakan lain daripada kewenangan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam ratio decindentie Mahkamah Agung. Ujar Dr. Alpi yang memberikan keteranganahli di Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdalam sidang PK III Terpidana Jesicca Wongso.


Merujuk pada postulat contra legem facit qui id facit quod lexprohibit; in fraudem vero qui, salvis verbis legis; sententiamejus circumuenit maka dapat diartikan bahwa dinyatakan melawan hukum ketika perbuatan yang dilakukan adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh hukum atau perbuatan yang tidak didasarkan pada hukum dalam arti melampaui kewenangan atautanpa dasar menurut undang-undang. 


Untuk itu diharapkan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto agar memperhatikan dan memberikan arahan keseluruh jajaran agar patuh dan taat pada tertib hukum dengan tetap mempedomani constitutional normdan instrument norm dalam upaya supporting penegakan hukumdikemudian hari sehingga kejadian penggerebekan dan pengamanan barang bukti sebagai upaya paksa seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak terulang kembali yang seharusnya bersinergi dengan aparatur penegak hukum yang diberikan kewenangan oleh undang-undang yakni penyidik Kepolisian dan penyidik yang diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang.(Red)

Share:

Operasi Keselamatan Toba 2025 Berakhir, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggaran dan Berbagai Upaya Keselamatan Lalu Lintas



Medan,tvpemberitaanindonesia.com

22 Februari 2025 – Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara dan satuan wilayah (Satwil) jajaran resmi berakhir setelah berlangsung selama 14 hari. 


Operasi yang berlangsung sejak 9 Februari hingga 22 Februari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Utara. Selama pelaksanaan operasi, berbagai kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.


Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa selama dua pekan pelaksanaan, Polda Sumut bersama instansi terkait telah melaksanakan berbagai upaya preemtif guna meningkatkan kesadaran masyarakat. 


“Kami melakukan sosialisasi kepada pengusaha transportasi, pengemudi angkutan umum, serta masyarakat umum terkait pentingnya keselamatan berkendara. Selain itu, juga dilakukan penyebaran brosur, pamflet, hingga pembuatan konten edukatif di media sosial,” ungkapnya. 


Tak hanya itu, koordinasi dengan pemangku kepentingan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan kendaraan dan infrastruktur jalan, termasuk ramp check kendaraan dan survei terhadap jalur rawan kecelakaan.


Selain upaya preemtif, kegiatan preventif juga dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat melalui program safety riding dan safety driving. Polda Sumut bersama stakeholder terkait juga menggelar tes kesehatan, alkohol, dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum guna memastikan keselamatan mereka saat berkendara. 


“Kami juga melakukan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memperbaiki fasilitas jalan dan menata parkir di kawasan wisata,” tambah Kombes Pol Yudhi.


Dari hasil operasi, Polda Sumut mencatat sebanyak 1.843 kasus pelanggaran lalu lintas yang ditindak secara tegas. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan klakson telolet oleh bus (218 kasus), kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) (999 kasus), travel gelap (321 kasus), serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang (305 kasus). 


Selain itu, dalam upaya penegakan hukum, sebanyak 36.900 pelanggaran lalu lintas tercatat, dengan rincian 444 tilang ETLE statis, 192 tilang ETLE mobile, 11.164 tilang manual, dan 25.100 teguran bagi pelanggar.


Dalam aspek pengawasan infrastruktur, Polda Sumut bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan perbaikan jalan, melengkapi rambu-rambu serta marka jalan, dan mengoptimalkan jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. 


Upaya mitigasi terhadap potensi bencana juga dilakukan, termasuk menyiapkan langkah antisipasi pada titik rawan kecelakaan dan bencana alam. “Kami mendirikan pos pantau di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan lalu lintas tetap terkendali, terutama di kawasan wisata dan pusat perbelanjaan,” jelas Kombes Pol Yudhi.


Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Toba 2025. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih baik. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga langkah nyata dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas di Sumatera Utara,” ujarnya.


Dengan berakhirnya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat terus ditekan. Polda Sumut menegaskan bahwa meskipun Operasi Keselamatan Toba 2025 telah selesai, pengawasan serta upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di jalan raya.(Red)

Share:

Hujan Kembali Guyur Bandar Lampung, Satu Bangunan Bengkel Amblas



Lampung - tvpemberitaanindonesia.com

Hujan deras kembali mengguyur Kota Bandar Lampung pada Sabtu (22/2/2025) malam. Akibatnya satu unit bangunan semi permanen alami kerusakan akibat amblasnya tanah.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menjelaskan peristiwa ini terjadi di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan  Sukarame, Kota Bandar Lampung.


"Tadi malam hujan kembali mengguyur Bandar Lampung, di wilayah Campang Jaya ada satu bangunan semi permanen yang dijadikan bengkel dengan pemilik atas nama Iwan mengalami kerusakan akibat amblasnya tanah yang dimana membuat bangunan tersebut rusak," katanya, Minggu (23/2/2025).


Meski demikian kata Yuni pemilik bengkel tersebut selamat. Hingga kini tim masih melakukan proses evakuasi terhadap puing-puing bangunan.


"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa namun memang bangunan tersebut rusak. Saat ini tim masih mengupayakan untuk proses pemindahan material bangunan," jelasnya.


Yuni mengimbau masyarakat untuk selalu waspada mengingat hujan deras disertai angin kencang diprediksi masih akan terjadi hingga 3 hari kedepan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Selalu memantau perkembangan cuaca terkini dari website resmi BMKG karena tiga hari kedepan kondisi cuaca buruk ini diprediksi masih akan terjadi," pungkasnya.(Red)

Share:

Personil Polsek Barteng laksanakan Patroli Blue Light

 


Palas-Tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas, Personel Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Polres Palas Aipda Irdan Saleh Hasibuan, dan Aipda S Saputra sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri laksanakan Patroli pada malam hari di kewilayahan guna untuk menekan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya, Sabtu Malam (22/02/2025) pukul 20.00 wib sampai selesai. 


Kapolres Palas Polda Sumut AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH mengatakan, personilnya melakukan patroli blue light di wilayah hukum polsek barteng polres Palas dengan sasaran SPBU Armadar Binanga, 

Bank Sumut unit pasar Binanga, Indomaret pasar Binanga dan 

4. Bank BRI unit pasar Binanga. Juga jalan jalan yang dianggap rawan kamtibmas. 


POLRI hadir di tengah masyarakat 

menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU, security Bank Sumut dan Bank BRI, karyawan Indomaret agar tetap selalu waspada antisipasi terjadinya tindak kriminal. 


Segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307.


"Selain itu, untuk menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan karyawan SPBU, karyawan indomaret ,security Bank serta Warung perbatasan / gapura palas - paluta memberikan rasa aman pada objek yang menjadi sasaran giat patroli.

Situasi aman dan Kondusif". Tutur AKP Elimawan Sitorus. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media lebih lanjut menerangkan bahwa kegiatan patroli kewilayahan pada malam hari tersebut adalah bentuk upaya dari personil kepolisian dalam menekan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. 


Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, juga agar terciptanya situasi yang aman kondusif sebagai bentuk dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda juga mengatakan, sasaran kegiatan meliputi, Pemukiman warga, sarana umum, dan tempat-tempat rawan gangguan kriminalitas lainnya dalam pelaksanaan Patroli cipta Kondisi di laksanakan secara Dialogis dan Humanis.


Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Barteng Polres Palas Polda Banten dan Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307, guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat, ujar Ps Kasubsi Penmas


"Disamping itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas. tutup Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Hari ke-13 Operasi Keselamatan Toba: Edukasi Masif, Penegakan Hukum Tegas



Medan – Operasi Keselamatan Toba 2025 memasuki hari ke-13 dengan ribuan upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Polda Sumut terus memperketat pengawasan demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. 


Sosialisasi masif dilakukan kepada pengemudi, pengusaha angkutan, hingga masyarakat luas, sementara inspeksi kendaraan dan pemantauan jalur rawan kecelakaan diperkuat.


Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan lebih dari 10.000 kegiatan edukatif telah digelar, termasuk ramp check dan pembinaan kepada pengemudi angkutan umum. 


Di sisi preventif, kepolisian mendirikan pos pantau di titik rawan, melakukan rekayasa lalu lintas, serta memeriksa kesehatan pengemudi. “Keselamatan bukan sekadar aturan, tapi budaya yang harus kita bangun bersama,” ujarnya.


Dalam penegakan hukum, 161 pelanggaran berat ditindak, termasuk bus berklakson telolet, kendaraan ODOL, serta travel gelap. Tilang ETLE mencatat 10 kasus, sementara tilang manual mencapai 1.055 berkas, dengan total 3.441 pelanggaran. “Ketegasan ini untuk memastikan keselamatan di jalan bukan sekadar wacana, tapi kenyataan,” tegas Kombes Pol Yudhi.


Kombes Pol Yudhi, menegaskan operasi ini akan terus diperkuat sebagai komitmen kepolisian dalam membangun disiplin berlalu lintas. “Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Medan –tvpemberitaanindonesia.com Operasi Keselamatan Toba 2025 memasuki hari ke-13 dengan ribuan upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Polda Sumut terus memperketat pengawasan demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. 


Sosialisasi masif dilakukan kepada pengemudi, pengusaha angkutan, hingga masyarakat luas, sementara inspeksi kendaraan dan pemantauan jalur rawan kecelakaan diperkuat.


Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan lebih dari 10.000 kegiatan edukatif telah digelar, termasuk ramp check dan pembinaan kepada pengemudi angkutan umum. 


Di sisi preventif, kepolisian mendirikan pos pantau di titik rawan, melakukan rekayasa lalu lintas, serta memeriksa kesehatan pengemudi. “Keselamatan bukan sekadar aturan, tapi budaya yang harus kita bangun bersama,” ujarnya.


Dalam penegakan hukum, 161 pelanggaran berat ditindak, termasuk bus berklakson telolet, kendaraan ODOL, serta travel gelap. Tilang ETLE mencatat 10 kasus, sementara tilang manual mencapai 1.055 berkas, dengan total 3.441 pelanggaran. “Ketegasan ini untuk memastikan keselamatan di jalan bukan sekadar wacana, tapi kenyataan,” tegas Kombes Pol Yudhi.


Kombes Pol Yudhi, menegaskan operasi ini akan terus diperkuat sebagai komitmen kepolisian dalam membangun disiplin berlalu lintas. “Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.(Red)

Share:

Polisi di Asahan Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Bersenjata Api



Asahan - tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap jaringan narkotika berskala besar di dua lokasi berbeda pada Selasa (18/2/2025). Pengungkapan ini berujung pada aksi baku tembak antara petugas dan seorang bandar narkoba bersenjata api. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 10 kg sabu dan berbagai barang bukti lainnya termasuk satu pucuk senjata api.


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas seorang pria bernama Ali Muda Nasution yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. “Kami mendapat informasi bahwa tersangka memiliki sabu dalam jumlah besar. Tim langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKBP Afdhal Junaidi.


Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura memesan 4 kg sabu seharga Rp920 juta. Ali menyanggupi transaksi tersebut dan sepakat bertemu di sebuah rumah di Perumahan Johor Permai, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Saat petugas yang menyamar memastikan keberadaan narkotika di lokasi, tim opsnal segera bergerak dan menangkap Ali. Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu dalam tas di ruang tamu.


Dari hasil interogasi, Ali mengaku bahwa sabu tersebut milik Chandra alias Rudi, seorang bandar besar di Kisaran. Tim segera menuju rumah Chandra di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur, namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Polisi yang yakin bahwa Chandra berada di dalam rumah kemudian melakukan taktik untuk memancingnya keluar. Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra akhirnya keluar dengan mengendarai sepeda motor Honda NMAX hitam.


Saat polisi berusaha meringkusnya, Chandra justru mengeluarkan senjata api dari tasnya dan menembak ke arah petugas berkali-kali. “Tim opsnal terpaksa berlindung dan memberikan tembakan peringatan, namun tersangka terus menyerang sambil berusaha melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran,” jelas AKBP Afdhal Junaidi. Meski dilakukan pengejaran, Chandra berhasil meloloskan diri.


Setelah insiden baku tembak, polisi melakukan penggeledahan di rumah Chandra dengan didampingi lurah setempat. Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra. Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm. Polisi kini memburu Chandra yang masih dalam pelarian.


Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan upah Rp70 juta. Sebagian dari barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi.


Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. mengapresiasi keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba berskala besar ini. Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., ia menyampaikan apresiasinya “Kami mengapresiasi tindakan cepat Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba ini, meskipun menghadapi perlawanan bersenjata. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika tanpa kompromi,” tegasnya. 


Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap Chandra dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Red)

Share:

Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi

 


MEDAN - tvpemberitaanindonesia.com

 Pakar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Indra Gunawan Purba, menyatakan dukungannya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan lantaran RUU KUHAP berpotensi mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.


Hal itu dikatakannya dalam acara Forum Group Discussion yang bertema “Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP”. Diskusi itu dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Politik Fakultas Hukum UISU, Sabtu 22 Februari 2025.


“Saya mendukung untuk dievaluasi karena memang KUHAP kita sudah 40 tahun diundangkan. Itu tentu perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Indra Gunawan Purba.


Menurutnya, dalam RUU KUHAP itu terdapat beberapa pasal yang terlalu ekstrem perubahannya. Namun, Indra tak memerinci pasal yang dimaksud.


“Terlalu ekstrem perubahannya. Padahal sebenarnya mungkin perlu dievaluasi bagaimana proses penyidikan dan restorative justice yang mungkin belum terakomodir,” ujarnya.  


FGD Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP itu turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa beberapa universitas dan advokat di Kota Medan.


Sementara itu pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Rina Melati Sitompul, menyambut positif dilaksanakannya diskusi tersebut.


"Ini menjadi satu ajang pendidikan bagi kita sebagai orang-orang hukum. Misalnya, RUU KUHAP ini nanti diundangkan kan otomatis berharap jangan sampai menjadi polemik,” katanya.


Kemudian, diskusi itu juga diharapkan bisa memperkuat para pendidik dan mahasiswa untuk memahami tentang RUU KUHAP.  


“Jadi, ini menjadi sangat positif kalau menurut saya ya untuk pencerahan dan kemudian penguatan bagi para mahasiswa. Harapan saya dari diskusi ini nanti bisa menjadi masukan. Saat ini kan (RUU KUHAP) masuk dalam tahap proses pembahasan di DPR,” pungkasnya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support