Sabtu, 01 Maret 2025

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap 13 Kasus 3 C Selama Februari



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu dalam keterangannya pada hari Jumat 28 - 02 - 2025


mengapresiasi kinerja timnya yang telah mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.


“Dari 13 laporan yang berhasil diungkap, terdapat 18 tersangka. Dua di antaranya telah berdamai dengan korban melalui Restorative Justice, sementara 16 tersangka lainnya akan diproses hingga ke pengadilan,” jelasnya.


Dari total 13 laporan polisi, berikut rincian kasus dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan:


Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 8 laporan dengan 14 tersangka.

Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 laporan dengan 2 tersangka.

Kasus Pencurian Biasa: 2 laporan dengan 2 tersangka.



Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya:


Kasus Curanmor (LP/B/06/I/2025)


Dua tersangka, Andika Pratama (26) dan Rico Irfandi (27), ditangkap terkait pencurian kendaraan bermotor di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin. Barang bukti yang diamankan berupa buku BPKB kendaraan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Andika Pratama juga terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan satu kasus curanmor lainnya.


Kasus Curat di Perumahan Resident Firdaus (LP/B/33/I/2025)


Dua tersangka, Muhammad Azimi alias Sengo (20) dan M. Ridwan Butar Butar (27), diamankan setelah melakukan pencurian barang berharga di rumah korban. Barang bukti yang disita antara lain laptop, tas bermerek, sepatu, parfum, dan jam tangan.


Kasus Curat di Kecamatan Bintang Bayu (LP/B/04/II/2025)


Empat tersangka, Agus Salim, Ozi El Azmi, Robi Sekti, dan Aditya Saputra, ditangkap atas pencurian berbagai barang termasuk laptop, ban sepeda motor, dan senapan angin.


Kasus Curanmor di Pantai Cermin (LP/06/II/2025)

Tersangka Gunawan Nadapdap alias Anjas (31) ditangkap, namun kasus ini diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice.


Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Serdang Bedagai menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Polres Serdang Bedagai berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. 

Ulvi

Share:

Kapolres Binjai Memberikan Sembako Kepada Masyarakat Dalam Menyambut Bukan Suci Ramadhan 1446 H

 


Binjai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Binjai, Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembagian Sembako Polri Presisi terhadap badan eksekutif mahasiswa (BEM) dan masyarakat kota Binjai di lapangan apel polres, jalan sultan Hasanuddin No.1 Binjai, provinsi Sumatera Utara, kamis 27/2/2025 pukul 09.00 wib.


Pembagian baksos ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446H ini. Dimana terlebih dahulu mengikuti kegiatan virtual melalui aplikasi zoom langsung dari mabes polri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran institusi kepolisian RI.


Selesai mengikuti kegiatan virtual melalui aplikasi zoom, Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., mengucapkan terima kasih juga memberikan apresiasi terhadap mahasiswa dan masyarakat kota Binjai yang selama ini sudah mau bekerjasama serta berkolaborasi dengan polres Binjai untuk mewujudkan kamtibmas tetap kondusif. pungkas Akbp Bambang.


Dilanjutkan dengan pemberian bansos polri presisi dengan cara simbolis oleh forkopimda terhadap para BEM dan masyarakat kota Binjai dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446H tahun 2025.


Pejabat yang hadir saat pemberian bansos polri presisi yaitu : Kapolres Binjai, AKBP Bambang Cristanto Utomo, SH, S.I.K, M,Si., walikota Binjai diwakili oleh Sekda, H. Irwansyah Nasution, S.Sos. Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Kasdim, Mayor Arh Herbet Sihombing, Kajari Kota Binjai diwakili oleh Kasi Intel, Noprianto Sihombing ,SH, MH., Ketua DPRD Kota Binjai diwakili oleh anggota DPRD Kota Binjai, Togar Bergembira Silaban, Ketua PN Binjai diwakili oleh Juru Sita PN, Rida Ananda, Ketua Pengadilan Agama Kota Binjai diwakili wakil ketua, H. Abdul Gani Syafii, S.Hi, MH, Ka BNN Kota Binjai, Ucok Ferry Sembiring, MH., Danyonif 100/PS diwakili oleh Danton Morse, Letda Inf Edo Muhammad, Danyon Arhanud 11/WBY diwakili oleh Dantim Har, Lettu Arh. Sumarlin, Danramil 01/BK, Kapten Inf. Eben Ezer Pakpahan, Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, S.Ag, Organisasi Kepemudaan dari 234 SC, Perwakilan para mahasiswa GMNI, HIMMAH, Kaputama, Dema Insan, Gema, Alwasliyah, Al Kahmi dan HMI kota

Ulvi

Share:

Jalin Sinergitas Antara Polres Dairi dengan OKP Bersama Mahasiswa Melaksanakan Baksos



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Dairi membagikan paket bakti sosial kepada organisasi pemuda dan mahasiswa di Aula Bhayangkari Cabang Dairi, Kamis 

27 - 02 - 2025


Kegiatan itu di pimpin secara langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si bersama forkopimda dan seluruh organisasi kepemudaan dan mahasiswa .


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan jembatan untuk menyambung tali silaturahmi antara Polri dengan organisasi masyarakat.


“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyambut bulan suci Ramadhan, untuk lebih mempererat hubungan baik, mempererat sinergitas antara forkopimda dengan mahasiswa, dan OKP Kab Dairi,” ujarnya.

Dirinya pun berharap dengan kegiatan ini juga mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Dairi.


“Serta mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam bulan suci ramadhan sehingga di wilayah kabupaten dairi suasana yang damai dan tentram semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk kita semua,untuk Dairi yang lebih unggul dan lebih baik lagi , ”  Ujarnya.

Ulvi

Share:

KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI Minta Kejaksaan dan Polres Asahan Untuk Periksa 21 Camat Terkait Dugaan Pungli

 


Asahan - tvpemberitaanindonesia.com

Dari 25 Camat Se Kabupaten Asahan Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kapolres melalui Unit Tipikor Polres Asahan untuk memeriksa 21 Camat kecuali Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur, Camat Kecamatan Air Batu dan Camat Kecamatan Simpang Empat karena dalam laporan beberapa kepala desa dan warga telah melaporkan kepada lembaga dan awak media terkait Dugaan Pengutipan Liar (Pungli) untuk kegiatan dana MTQ di Tingkat Kecamatan Se- Kabupaten Asahan.


Dijelaskan, Beberapa Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya pada 10 Februari 2025 menyampaikan, mereka dimintai uang dengan variasi ada yang 2 juta 500 dengan rincian sebagai berikut:


1. Uang sumbangan 1 juta 

2. 1 juta 500 untuk menyicil selama 6 bulan kalau ada kepengurusan buat SKT


Dan adalagi menyumbang  10 sarung dan uang 500 ribu, dengan modus sumbangsi se ikhlas hati diduga para camat melakukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Kemudian seluruh warga diminta untuk menyumbang nasi bungkus dengan kisaran harga nasi 10 ribu dikali ratusan ribu umat. 


Sabtu, (01/03/2025). Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menjelaskan, Saya berharap kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kapolres Asahan untuk bertindak tegas atas dugaan laporan kepala desa dan warga kepada lembaga dan awak media atas perbuatan yang diduga dilakukan 21 Camat Se Kabupaten Asahan karena sudah melanggar undang-undang.


" Dasar tindak pidana pungli diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pungli juga dapat dijerat dengan KUHP Pasal 368 tentang pemerasan. Dan Undang-undang yang mengatur pungli serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

KUHP Pasal 368 tentang pemerasan dan sanksi hukum pungli para pelaku pungli dapat dijerat dengan pidana penjara maksimal 9 tahun, Pemberi pungli biasanya dikenai sanksi administratif atau denda kemudian penerima pungli dapat dijerat dengan sanksi pidana yang sama, yaitu denda dan/atau hukuman penjara", ucap Dodi.


Lanjutnya, Jika pengaduan dalam pemberitaan ini tidak di indahkan. Maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati, Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kantor Resort Polres Asahan untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang terdjolimi serta menjunjung tinggi Keterbukaan Informasi Publik yang diduga sudah dilanggar para camat tersebut", pungkasnya.


Pantauan awak media dan lembaga dilapangan, Ke 4 Camat yang tidak termasuk dalam permintaan untuk diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI karena tidak ada warga atau lurah/kades yang melaporkan perihal tersebut berarti ke 4 camat ini. Memiliki anggaran sendiri sehingga tidak membuat malu instansi kecamatan pemerintah kabupaten asahan.

(Red/Tim)

Share:

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Lakukan Mediasi Fitnah dan Pengrusakan

 


Barumun-tvpemberitaanindonesia.com

Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.


Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun (Polsek Barumun) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Aipda Janfery Tobing, dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di kantor Mapolsek Barumun Polres Palas,. Kamis, (27/02/2025). Malam pukul 18.00 wib hingga selesai. 


Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan Problem Solving Fitnah dan Pengrusakan oleh seorang Perempuan berinisial  WL, (25),  berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari lingkungan IV, kelurahan pasar sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas (pihak I). 


kepada perempuan berinisial KS, (56), juga seorang wiraswasta, warga lingkungan IV, Kelurahan pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dan MDH, (35), bekerja sebagai Wiraswasta, juga dari lingkungan IV, Kelurahan pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kab Palas. (Pihak II). Berhasil didamaikan, Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Aipda Janfery Tobing. 


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Mapolsek Barumun.


lanjut Kapolsek Barumun, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dalam hal ini dimana 

Pihak pertama (I) dan pihak kedua (II) masih sangat erat hubungan kekeluargaan. Dan pihak pertama (I) mengakui kesalahannya dan tidak mengulangi lagi serta kedua belah pihak berjanji tidak akan saling sindir menyindir lagi. 


Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kegiatan Berjalan dengan Aman dan Lancar. Ungkap Iptu Sakti K Harahap. 


“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa/ketua lingkungan IV, dan saksi saksi permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat berdamai dengan cara Membuat surat kesepakatan bersama atau perdamaian yang di tanda tanda tangani oleh kedua belah pihak, Saksi saksi dan kepala lingkungan tersebut” terang Iptu Sakti K Harahap. 


Sementara itu PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Janfery Tobing didampingi Kanit Reskrim Polsek Barumun juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.


“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa atau lingkungan binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”ucap Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Antisipasi kriminal, Kapolsek Barteng Polres Palas Pimpin Patroli dan pengamanan ziarah kubur

 


Palas-tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Kapolsek Barteng) AKP Elimawan Sitorus, SH, MH., berserta Personel Polsek Barteng lainnya melaksanakan Patroli dan Pengamanan Ziarah Kubur di lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Desa Pasar Binanga dan TPU Desa Binanga  Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas, menjelang Bulan suci ramadhan, Jumat, (28/02/2025)  pukul 16.00 wib hingga selesai. 


Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH, MH mengatakan warga akan mengunjungi tempat TPU untuk ziarah kubur hingga hari terakhir menjelang bulan puasa ramadhan datang silih berganti. 


"Ya, TPU Desa Pasar Binanga dan TPU Desa Binanga Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas dan lain juga ada anggota yang berjaga di sana," kata AKP Elimawan Sitorus. 


Polri hadir di tengah tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas. Serta menjalin dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Ujarnya. 


Pada hari terakhir menjelang bulan suci ramadhan ini, Polsek Barteng Polres, Palas antisipasi tindak pidana serta menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Barteng, akan senantiasa tetap waspada terhadap tindakan kriminal   mengingat lokasi ziarah dan parkir sepeda motor tidak dekat. 


"Patroli dan Pengamanan ini kami tempatkan personel untuk mengimbau masyarakat secara humanis, terdiri dari pintu akses memasuki TPU ini dan kita lakukan penjagaan, utamanya pintu masuk makam saat tradisi ziarah kubur," pungkasnya.


Sementara Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Pada kesempatan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Barteng menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang melaksanakan ziarah kubur jelang Ramadan untuk memarkir kendaraan bermotor nya di tempat yang aman serta mengunci ganda.


“Kapolsek sampaikan imbauan masyarakat agar mengantisipasi kejahatan curanmor,” kata Bripka Ginda. 


Selain itu juga menyampaikan kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas parkir dadakan untuk ikut menjaga keamanan serta mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor.


“Apabila ada gangguan kamtibmas, silahkan masyarakat langsung melaporkan ke pihak kepolisian, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Polda Sumut Panen Lele Perdana Dukung Program Ketahanan Pangan



Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Panen Lele Perdana dalam rangka mendukung ketahanan pangan pada Jumat pagi (28/2/2025). 


Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., beserta Wakapolda Sumut, Ketua Bhayangkari Sumut, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, serta para Bhayangkari dan personel Polda Sumut. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempererat sinergitas internal di lingkungan kepolisian.


Kapolda Sumut beserta seluruh pejabat utama yang hadir ecara simbolis melakukan panen lele yang dibudidayakan menggunakan sistem bioflok. Metode ini dikenal lebih efisien dan ramah lingkungan, serta mampu menghasilkan panen dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat. 


Dengan semangat kebersamaan, seluruh peserta yang hadir turut serta dalam proses panen, menjadikan acara ini semakin semarak.


Setelah panen, kegiatan dilanjutkan dengan sesi makan bersama. Momen ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga bentuk apresiasi kepada personel Polda Sumut atas kerja keras mereka. Hasil panen perdana ini didistribusikan kepada para personel guna mendukung kesejahteraan mereka dan memperkuat solidaritas internal.


Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menjelaskan hasil panen lele perdana ini. “Hari ini kita panen perdana diperkirakan sebanyak 50.000 ekor. Hasil panen ini disalurkan kepada personel Polda Sumut untuk memperkuat sinergitas internal,” ujar Kombes Pol Yudhi.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden terkait ketahanan pangan, yang kemudian diimplementasikan oleh Kapolda Sumut melalui budidaya bioflok lele. 


“Ini masih tahap awal, ke depan program ini akan terus berlanjut. Bahkan, ada kemungkinan kita akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memperbesar skala produksi,” tambahnya.


Dalam rencana jangka panjang, program budidaya lele ini tidak hanya untuk kebutuhan internal, tetapi juga untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan makanan bergizi gratis bagi sekolah-sekolah. 


Dengan langkah ini, Polda Sumut berkomitmen mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Red)

Share:

Menjelang Ramadhan 1446 H Polres Sergai Bersama TNI Serta Tokoh Agama Melaksanakan Baksos Menyambut Bulan Suci Ramadhan



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) gelar Bakti Sosial dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan,dengan meng gandeng Forkopimda Sergai, Tokoh Agama,Masyarakat,Mahasiswa dan Ormas,di Mapolres Sergai Kamis 27 Februari 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu,diha diri Bupati Sergai diwakili Staf Ahli Bupati,Zulfikar, Dandim 0204/DS diwakili oleh Mayor Inf. Ponidi, Ketua DPRD Sergai diwakili oleh James Hotlan Pangaribuan, Waka Polres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, Ketua MUI Sergai, Hasful Huznain,FKUB Sergai, diwakili oleh ,Usman Siregar, Para PJU, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Sergai ,Perwakilan organisasi masyarakat dan mahasiswa, termasuk PD Alwasliyah, PD KAMMI, Banser, GAMKI, GP Muhammadiyah, serta DPC GRIB Jaya.


Secara bersama-sama, Kapolres Sergai,Forkopimda,Tokoh Agama dan Masyarakat serta undangan melepas tim yang akan membagikan 400 paket sembako,kepada warga yang dinilai sangat membutuhkan.


Sebelumnya Kapolres Sergai mengajak Forkopimda dan undangan untuk melihat kegiatan serupa melalui zoom meeting,pemberian sembako secara simbolis oleh Panglima TNI dan Kapolri kepada perwakilan mahasiswa. 


Mendengarkan sambutan Kapolri kepada seluruh Polda jajaran di Indonesia. Penyampaian Kapolda Sumut mengenai situasi wilayah serta sinergitas TNI-Polri, Forkopimda, dan mahasiswa. 


Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu dalam sambutannya saat melepas keberangkatan bantuan mengatakan, bantuan 400 paket sembako dalam rangka Bakti Sosial Polri Presisi Ini sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Sergai, kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kegiatan ini. Kita jaga terus kebersamaan dan sinergi yang baik ini. Dengan ini, saya resmi melepas distribusi bantuan sembako. Semoga lancar dan berkah untuk kita semua.ucap AKBP Jhon Sitepu.


Selanjutnya diiringi sambutan Ketua MUI Sergai,Perwakilan FKUB,Perwakilan Mahasiswa Islam dan Ormas yang hadir.


Ketua MUI Sergai,Hasful Huznain mengatakan,"sangat mengapresiasi langkah Polri, khususnya Polres Sergai, yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti sosial ini. Bantuan sembako yang diberikan tentu akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. Semoga Polri semakin jaya dan terus menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai."ujarnya

Ulvi

Share:

Dua Orang Pelaku Pengedar Sabu Di Amankan Sat Narkoba Polres Sergai



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Dua pelaku Hendak Jual Sabu berhasil diamankan dan digagalkan Tim Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, pada hari Minggu 23 Februari 2025 Sekira Pukul 00.10 Wib, di Perkebunan London Sumatera (Lonsum) Kec. Sei Rampah kab Serdang bedagai. Prov Sumatera Utara.


Inisial Y S B B, 32 Thn, alamat Desa Bukit Lipai RT 01 Kec. Batang Cenaku Kab. Indragiri Hulu Prov. Riau. Dan tersangka inisial A L S 35 tahun, alamat Dusun III Desa Mekar Sari Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan.


Kepemilikan dengan Barang Bukti yang Diamankan yakni 1(satu) bungkus klip plastik transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 16.22 Gram. 2 (dua) buah plastik kecil kosong (1) satu buah kotak rokok magnum

(1)satu buah jarum.(1) satu buah hp android merk Realme (1) satu unit sepeda motor Honda Scoopy.


Kronologis Kejadian dan Penangkapan tersebut pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 00.10 wib, pada saat Team Opsnal sedang berada di kota Sei Rampah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di perkebunan Lonsum Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.


Atas informasi tersebut kemudian Team berangkat menuju ke lokasi tersebut dengan waktu tempuh setengah jam. Sesampainya dilokasi perkebunan Tim melihat ada 3 (tiga) orang laki laki yang sedang berdiri tepatnya di belakang tiang gawang lapangan sepak bola perkebunan Lonsum.


Mencurigai hal tersebut kemudian Team mendekati ke (3) tiga laki laki tersebut, dan mencoba melakukan penangkapan/penggrebekan, dan berhasil mengamankan (2) dua orang laki laki, namun (1) satu orang laki laki berhasil melarikan diri.


Lalu Tim melakukan introgasi cepat dan diketahui nama Y S B B dan A L S sembari itu Team menyisir areal lokasi dan berhasil menemukan Barang Bukti berupa 1(satu) plastik klip sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu tepatnya di samping tiang gawang yang sebelumnya di buang tersangka. Y S B B tak lama Team menemukan (2) dua buah plastik kecil kosong, (1) satu kotak rokok magnum, (1)satu buah jarum suntik yang ditemukan dibelakang tiang gawang.


Drmilian dipaparkan oleh Kanit 2 SAT Narmoba Polres Sergai, IPTU Tri Pranata Purba S.Sos,. M.H. menjelaskan dilokasi, Bahwa Kedua tersangka telah mengakui mendapatkan dan memperoleh barang haram tersebut yakni narkotika jenis sabu dari pelaku inisial D warga Sei Rampah.


Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke Pelaku D dikarenakan kedua pelaku tidak mengetahui alamat rumah D sehingga tidak ditemukan


Selanjutnya, kedua tersangka diamankan beserta Barang bukti ke Komando Sat Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan Proses penyidikan.


Tim Sat Narkoba di pimpin oleh Kanit Sat Narkoba Polres sergai

IPTU TRI PRANTA PURBA, S.Sos,. M.H. AIPTU Saiful Hardi. AIPTU Alboin Butar butar. BRIPKA Fery S Panjaitan. BRIPKA Haris Wandi SE. BRIGADIR  A Fadeli Purba.

BRIGADIR Feri Ariandi Ginting SH.


PS. KASI Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Rabu, 26 Februari 2025, di Polres Sergai, “membenarkan, atas penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai, menambahkan bahwa Kedua Tersangka An. Y S B B dan An. A L S. memberitahukan bahwa Pelaku yang berhasil meloloskan diri dari Tim adalah temannya Berinisial R yang pada saat ini sedang dalam pencarian, dan Pelaku An. D sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Sergai.


Kini tersangka bernama Yoga Syahputra Butar butar kemudian tersangka Agus Lutfi Siregar telah diamankan, sementara ke dua orang lagi bernama Doko dan RUDI masih dalam Lidik.

Ulvi

Share:

Kapolres Langkat Laksanakan Jumat Curhat di Mesjid Mesjid Raya, Berikan Pesan Kamtibmas.



Langkat-tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Polres Langkat melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan itu berlangsung di Mesjid Mesjid Raya Al- Hasanah Linkungan I, Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat pada Jumat (28/02/2025).


Kegiatan ini dipimpin Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, dan dihadiri oleh para jamaah serta tokoh masyarakat setempat.


AKBP David Triyo Prasojo dikesempatan itu mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar lingkungan warga.


Selain itu ia meminta agar warga tetap menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan warga demi terciptanya stabilitas keamanan di Kabupaten Langkat. “Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas,” ucapnya.


Menanggapi hal tersebut, Jamaah Masjid  Raya Al-Hasanah Linkungan I Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Yang di Wakili Khotib Masjid Al- Hasanah Bapak Ustadt, H.Ishaq, M.A menyampaikan "apresiasi atas kegiatan Jum’at Curhat. Ia menilai kegiatan ini sebagai ruang komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak Kepolisian.


“Mengapresiasi Polri Khususnya Polres Langkat dengan adanya Program Bapak Kapolres Langkat Yaitu Safari Jum'at dan Juma't Curhat dalam Upaya Memilihara Kamtibmas yang aman dan kondusif  Merupakan Bentuk Tanggung Jawab Polri Bersama Masyarakat.


Melalui Jumat Curhat, diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat dan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. dan Kondusif Khususnya di Kabupaten.Langkat," ucap Ustadt, H.Ishaq.


Melalui Jumat Curhat, diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat dan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support