Rabu, 28 Mei 2025

Layanan Polisi 110: Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif Tangani Situasi Darurat



Medan – tvpi.com

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 saat menghadapi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.


Layanan ini siaga 24 jam penuh, bebas pulsa, dan langsung ditangani oleh petugas kepolisian yang profesional dan responsif. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, hingga gangguan ketertiban umum.


“Call Center 110 adalah layanan kepolisian berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat kapan saja, tanpa dikenakan biaya. Layanan ini didesain untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Senin (27/5/2025).


Masalah yang Bisa Dilaporkan ke Call Center 110, antara lain:

Tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, kekerasan, perkelahian, atau KDRT.

Gangguan ketertiban seperti kebisingan, keributan, atau kerusuhan lingkungan.

Situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas atau kebakaran yang membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait.

Laporan kehilangan barang atau orang hilang.


Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa saat ini Polda Sumut beserta seluruh jajaran tengah menggencarkan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan aksi premanisme. Operasi ini menyasar berbagai bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), maupun gangguan nyata (GN) yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Polda Sumut berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Call Center 110 menjadi bagian penting dari sistem deteksi dan respon cepat terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan premanisme,” tegasnya.


Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polri, keamanan wilayah Sumatera Utara dapat terus terjaga.(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Call Center 110



Palas-tvpi.com

Upaya memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pihak Kepolisian, Polres Padang Lawas terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui serta memanfaatkan layanan pengaduan bebas pulsa tersebut, khususnya untuk pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selasa(27/05/2025)


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menekankan pentingnya peran aktif seluruh personel di jajaran Polres untuk turut menyampaikan informasi terkait Call Center 110 saat menjalankan tugas di lapangan.


“Melalui kegiatan patroli maupun sambang ke masyarakat, personel diharapkan dapat terus menginformasikan keberadaan dan fungsi layanan Call Center 110. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat,” ujar Bripka Ginda K Pohan 


Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas dari Polri yang dapat diakses 24 jam penuh, tanpa dikenai biaya pulsa. Ketika masyarakat menghubungi nomor ini, operator akan mencatat informasi penting seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa, hingga identitas pelapor. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke personel Polri terdekat melalui sistem yang terintegrasi, untuk penanganan sesuai prosedur.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya sadar pelaporan di tengah masyarakat.


“Dengan semakin dikenalnya Call Center 110 oleh masyarakat, kami optimis kerja sama antara Polri dan warga akan semakin solid dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Padang Lawas,” tambahnya.(Red)

Share:

Selasa, 27 Mei 2025

Patroli KRYD Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas Dan Call Center 110

 


Polres Padang Lawas -tvpim,com

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Bripka Zulkifli Hasibuan Patroli Sambang Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas Dan pelayanan Polri Call Center 110 kepada Masyarakat di Desa Janji Matogu Kec. Lubuk Barumun Kab. Padang Lawas.Senin (26/05/2025) Sore


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya para pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas 


“Kami ingin memastikan seluruh pihak, Masyarakat, terutama pelaku usaha dan perusahaan. Memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.


Selain itu, kepada para pedagang, pelaku usaha dan masyarakat, Ia mengajak untuk selalu waspada. Akan timbulnya gangguan Kamtibmas seperti pencurian, pemalakan, maupun aksi premanisme lainnya.


“Apabila menemui indikasi pungli, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polri atau datang langsung ke Polsek terdekat maupun Polres Padang Lawas "Pesannya 


"Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku aksi premanisme. Termasuk aksi tawuran,Balap Liar,kelompok remaja yang bisa mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 26 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Ditangkap

 


Medan – tvpi.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti lebih dari 1,8 ton BBM jenis Pertalite dan Solar pada Rabu pagi (21/5).


Dalam keterangannya saat doorstop di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Senin (26/5/2025), Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran terhadap pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.


“Penindakan ini berawal dari tertangkap tangannya seorang pelaku berinisial AM (46), warga Kutalimbaru, saat mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa dokumen resmi menggunakan mobil pick-up di Jalan Glugur Rimbun, Desa Tuntungan I, Pancur Batu, Deli Serdang. Dari kendaraan pelaku ditemukan 10 jerigen berisi sekitar 350 liter BBM,” ujar Kombes Pol Rudi Rifani.


Dari hasil pemeriksaan terhadap AM, petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi asal BBM tersebut dan mengamankan pelaku kedua berinisial HSG (37), warga Sei Glugur, Pancur Batu. Di rumah HSG, ditemukan 39 jerigen berisi Pertalite dan 4 jerigen berisi Solar, yang seluruhnya merupakan BBM bersubsidi dan diduga diperoleh dari Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) setempat.


“Total barang bukti yang kami amankan dari kedua pelaku mencapai lebih dari 1.850 liter BBM. Ini jelas perbuatan melawan hukum karena pelaku tidak memiliki izin niaga dan pengangkutan, serta menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil,” tegas Kombes Rudi Rifani.


Selain BBM, polisi juga menyita satu unit mobil pick-up Daihatsu Grandmax yang digunakan dalam pengangkutan ilegal, serta sejumlah dokumen kendaraan. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kombes Pol Rudi Rifani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini.


“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Negara dirugikan, masyarakat juga terdampak. Ini harus dihentikan,” tegasnya.


Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Kegiatan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas, Dalam rangka dukung harkamtibmas serta pelayanan prima kepolisian Aipda Radearni Saragih, selaku Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa). 


Melakukan giat rutin di wilayah binaan patroli dan tatap muka dengan Masyarakat di Desa Sigala-Gala, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas. Senin. (26/05/2025) pukul 13.46. Wib hingga selesai. 


Giat patroli dan tatap muka dengan masyarakat ini dalam rangka memberikan pelayanan rasa aman bagi masyarakat sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Palas AKBP. Dodik Yuliyanto, S.I.K, kepada bhabinkamtibmas dengan melakukan patroli sekaligus tatap muka dengan masyarakat bisa menyerap aspirasi berkaitan dengan permasalahan kamtibmas.


Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap mengatakan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


"Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Hingga selesai Situasi aman dan Kondusif". Tutur Kasat Binmas Polres Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan Kegiatan Patroli dan tatap muka dengan masyarakat oleh bhabinkamtibmas Polsek Sosa Polres Palas ini merupakan salah satu kegiatan atensi Bapak Kapolres Palas yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabinkamtibmas dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah. Sehingga nantinya Polres Palas beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.


Lanjut Ps Kasubsi Penmas, Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas tentang pentingnya menjaga keamanan dan toleransi antar sesama, serta jangan membakar lahn di musim kemarau ini.

 

“Mari bersama – sama menjaga situasi kamtibmas yang sudah kondusif, mengingat di tahun ini keadaan cuaca masih dalam musim paas dan rawan terjadi bencana alam seperti kebakaran.,” terang Bripka Ginda. 

 

"Diharapkan supaya masyarakat bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan di lingkungannya masing – masing" Pungkasnya. (Red)

Share:

Pimpinan Redaksi Media Online Dinding Berita Selaku Pengurus NARASI PRESISI NKRI Berulang Tahun Genap Di Usia 47 Tahun

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Kami segenap Wartawan Kru Media Online Dinding Berita mengucapkan selamat kepada pimpinan Redaksi kami Raden Dedek Sumarnak yang berulang tahun genap diusia 47 tahun ini secara tiba tiba dikejutkan sebuah bolu ulang tahun yang dilakukan ke tiga anaknya yang Masi duduk di bangku kelas 1 SMP dan Kelas 5 SD Memberikan sebuah Bolu ucapan selamat ulang tahun yang genap usia 47 tahun ini dengan dikejutkan ke dua putra dan putrinya saat usai Mandi Pada Hari Minggu 25 - 05 2025 sekitar pukul 18.30 Wib 


Dimana saat ini pimpinan Redaksi Media Online Dinding Berita Selaku Pengurus NARASI PRESISI NKRI sedang berada di kantor  untuk mandi sore tiba tiba ke tiga anak nya tersebut mendatangi kantor Redaksi yang sedang di tertutup melihat kantor gak terkunci ke tiga anak pimpinan Redaksi Media Online Dinding Berita tersebut masuk secara diam diam dan untuk menghidupkan musik Bloutod Tersebut menghidupkan musik selamat Ulang Tahun " setelah keluar dari Ruangan Alangkah terkejutnya ke tiga anak Raden Dedek Sumarnak 


Memberikan bolu dengan di hidupkan lilin bertuliskan 47 mereka pun menyanyikan lagu Selamat ulang tahun kepada sang Ayahnda nya Raden Dedek Sumarnak Selamat ulang Tahun Ya Ayah Semoga Panjang Umur Sehat Selalu Ya Ayah Murah Rejekinya saat anaknya mengucapkan Selamat ulang Tahun.


Lalu sang ayah pun berkata dari.mana sayang uang kalian  untuk membeli bolu ulang tahun ini ujarnya sang ayah tersebut lalu  sang anak pun berkata pada ayah nya kami kumpul Uang Jajan Sekolah Kami Ayah kami Simpan yang ayah kasi Jajan Kami Sebesar 15000 kami kumpulkan selama seminggu buat Beli Boku Ayah di ulang Tahun ayah buat kejutan untuk ayah Tersebut Ujarnya sang anak nya kaku sang ayah pun meneteskan airmata ya melihat anak anak mereka merayakan Ulang Tahun Dengan Penuh Sederhana tersebut.

Simbolon

Share:

Polres Melaksanakan KRYD Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas Pasca Operasi Pekat Toba 2025

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas Melalui Personel Polsek Sosa gencar melakukan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Minggu (25/05/2025) malam 


Kapolres Padang Lawas AKBP Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan . menegaskan bahwa aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan Ormas, tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu iklim investasi dan kenyamanan masyarakat.


"Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, merasa aman dalam menjalankan bisnisnya. Jika ada pihak yang melakukan pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar dengan dalih Ormas, segera laporkan ke kami," ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


Dalam sosialisasi ini, petugas juga mengenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada para pelaku usaha, Mereka diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang meresahkan.


"Pelayanan 110 ini gratis dan bisa digunakan kapan saja. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat," tambahnya.


Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Pungkasnya.(Red)

Share:

Subbid Provos Polda Sumut dan Sipropam Polres Sergai Periksa Personil Propam Dalam Rangka Gaktibplin

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Subbid Provos Polda Sumut yang dipimpin IPTU FERI JUDO, SH melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) bersama dengan Si Propam Polres Sergai untuk menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas. 

24 - 05 - 2025


Gaktibplin dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025 Tanggal 19  Mei 2025. Yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, dan PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.


Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH Menerangkan Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu Pemeriksaan kelengkapan diri seperti, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang, dan masker serta kelengkapan lainnya. 


Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannya, namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan," jelasnya.


Adapun sasaran Dalam giat Gaktiblin ini diantaranya : Kelengkapan surat data diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM, Bentuk warna & kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas, sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, Pengecekan senpi di gudang logistik, Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota polisi, pemeriksaan Handphone / pemeriksaan judol, dan pengecekan ruangan sel tahanan.


Disisi lain, Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik, SH, MH menjelaskan dari hasil pemeriksaan terdapat 8 orang yang melakukan pelanggaran yaitu : AIPDA S. D. SIPAYUNG ( Polsek Dolok Masihul)  / Rambut panjang, AIPDA DAVID ( Sat Lantas)  / Tidak membawa NPWP, BPJS, BRIPKA A. L. MANULANG ( Bag log)  / Tidak membawa NPWP,  BPJS, BRIGADIR RENDI ( Sat Samapta)  / Jenggot, BRIGADIR M. TAUFIK ( Sat Lantas)  / tidak membawa BPJS, BRIGADIR EKO SAPUTRA ( Sat Lantas)  / Rambut panjang, BRIGADIR MARKUS ( Sat Binmas) / Sikap tampang & Pakaian Tidak rapi, dan BRIPDA IMAM RINALDI ( Bag SDM)  / Rambut panjang.


Kemudian dari pemeriksaan Handphone / Judol tidak ditemukan adanya pelanggaran, Pemeriksaan Senpi di gudang logistik tidak ditemukan adanya pelanggaran, selanjutnya Pemeriksaan Sel Tahanan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dan ditutup dengan Pemeriksaan Urine perwakilan dari masing-masing Bag, Sat, Si berjumlah 15 orang, namun Tidak ditemukan adanya pelanggaran," jelasnya.

Ulvi

Share:

Tiga Pria Diamankan Satreskrim Polres Dairi Jalinsum Tanah Pinem Aceh



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi meringkus tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang disertai tindak kekerasan terhadap pengguna jalan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jalan Simpang Kemiri Kutaimbaru, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, pada Sabtu (24/5/2025).


Ketiga tersangka masing-masing berinisial SS (27), SP (47), dan S (26), diketahui merupakan warga setempat. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara yang melintas di jalur yang tertutup material longsor, dengan memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta uang secara paksa.


Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban berinisial AS (31), bersama keluarganya hendak melakukan perjalanan dari Kecamatan Tanah Pinem menuju Aceh. Saat melewati titik longsor, sopir mobil berinisial FW diminta oleh tersangka SS untuk membayar uang sebesar Rp50.000 agar dapat melintas.


Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak korban sehingga memicu adu mulut antara sopir dan SS. Situasi kemudian memanas hingga terjadi penganiayaan terhadap FW. Korban AS yang turut turun dari kendaraan untuk membantu sopirnya justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh dua tersangka lainnya, yakni SP dan S.


“Korban AS mengalami luka memar di bagian punggung dan tangan kanan. Sementara A (62), kerabat korban yang sudah lanjut usia, juga turut dianiaya hingga mengalami lebam di area mata kanan, memar di tubuh, dan punggung,” jelas Iptu Wilson.


Tak hanya itu, para tersangka juga merusak kendaraan korban dengan melempar batu ke arah mobil, sehingga mengakibatkan kaca belakang pecah. Meski telah menjadi korban penganiayaan dan perusakan, keluarga AS tetap diusir karena menolak memberikan uang pungli.


Atas insiden tersebut, pihak korban segera melapor ke Polres Dairi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Dairi bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan ketiga tersangka yang masih berada di tempat.


“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Wilson.


Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) juncto Pasal 406 dan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, perusakan, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Ulvi

Share:

Gudang Milik Oknum Polda Disewakan Kepada Mapia Migas Waduh Gawat Ada Oplosan Tabung Gasnya Ukuran 3 Kilo Diduga Di Sewakan Oknum Polda Sumut Dari Krimsus Kepada Mafia Migas

 


Medan tvpi.com

Gudang Milik diduga Oknum Polda Sumut dari satuan Krimsus Sinaga Tersebut telah disewakan para tempat Mapia pengoplosan Gas Elfiji kini lokasi tersebut diduga milik  D. Sinaga yang merupakan Oknum Polda Sumut yang Telah Di sewakan oleh mara Mapia Oplosan  Mafia Gas lokasi Gang Dame Jalan Jr Sinaga Ujung Depan Ladang Jagung Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

26 - 05 - 2025


Setelah Tiem Mendapat Info Ada Aktifitas para Mapia Migas tim kelelawar pun Mencoba untuk menelusuri tempat dan lokasi tersebut ternyata setelah kami tau lokasi tersebut memang benar adanya dan Saat kami berhenti kan kendaraan Terdengar Suara Gas yang sedang di muat atau pun di turunkan. 


Tidak berapa lama Tiem pun di hadang oleh 3 Orang yang diduga Bodigad dari para mafia Oplosan Gas tersebut menanyakan mau ngapain dan mencari Siapa ujarnya lalu kami pun pura pura menjawab Mau Cari Pengawasnya dan pemiliknya ujar Tiem.Kalilawar  yang Tergabung di NARASI PRESISI NKRI Tersebut.

Tidak berapa lama tunggu aja kan mereka biasanya hubungin Abng lalu Tiem pun mengatakan mana mungkin sedangkan mereka aja tida tau nomor kami tersebut.


Tidak berapa lama Tiem Pun Pulang Balik kanan setelah ada beberapa Meter terpantau Mobil Box Piup pun keliatan Membawa Gas Elfiji Ukuran 3 Kilo gram yang tertutup oleh besi mib Piup tersebut Sampai Berita pun kini naik ke permukaan media tersebut.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Dan Dir Krimsus Polda Sumut Segera Bertindak Para Mafia Oplosan Migas Elfiji Ukuran 3 Kilo gram terletak jalan Dame  Jr Sinaga Ujung tepatnya depan Pohon Jagung tersebut karna diduga mereka oplosan Gas Elfiji tersebut Diduga idak ada Mengantongin ijin  Untuk Mengoplosan Gas Elfiji Tersebut

Ini akan menjadi Bahaya apa bila dibiarkan begitu saja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera bertindak agar tidak menjadi Bencana Bahaya Tersebut 

Tiem

Share:

Definition List

Unordered List

Support