Kamis, 12 Juni 2025

Polres Sergai Melalui Polsek Teluk Mengkudu, Memberikan Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Polsek Teluk Mengkudu menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak angin puting beliung di Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (11/6/2025).


Bencana angin puting beliung yang terjadi pada Senin malam (9/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB itu menyebabkan kerusakan ringan hingga berat pada sejumlah rumah warga di beberapa dusun di Desa Bogak Besar dan Desa Pematang Kuala.


Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Desman Manalu, S.H., bersama unsur Forkopimcam dan perangkat desa, turun langsung ke lokasi terdampak sejak pukul 08.35 WIB untuk meninjau kondisi korban serta menyerahkan bantuan sembako.


Sebanyak 10 keluarga yang terdampak menerima bantuan sembako dari jajaran Polsek Teluk Mengkudu, yakni:


1. Misnik (58), petani, warga Dusun IV Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


2. Markiman (66), wiraswasta, Dusun IV Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


3. Ratika Dewi (34), wiraswasta, Dusun IV Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


4. Susilawati (55), wiraswasta, Dusun IV Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


5. Masrani (63), wiraswasta, Dusun IV Desa Bogak Besar – rumah mengalami kerusakan


6. Mahyaruddin (56), wiraswasta, Dusun VII Desa Bogak Besar – atap rumah rusak


7. Irawan (40), warga Dusun VII Desa Bogak Besar – rumah rusak sedang, atap rusak


8. Yahrian (45), guru, Dusun VII Desa Bogak Besar – rumah rusak sedang, atap rusak


9. Hasan Basri (50), Dusun IV Desa Pematang Kuala – atap rumah rusak


10. Doni Kurniawan (35), Dusun IV Desa Pematang Kuala – atap rumah roboh


Masyarakat penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Polres Sergai, khususnya Polsek Teluk Mengkudu, serta seluruh pihak yang telah membantu mereka dalam menghadapi musibah tersebut.


“Kami sangat terbantu dengan kepedulian dan kehadiran polisi di tengah masyarakat saat bencana seperti ini. Semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak/Ibu semua,” ujar salah satu warga penerima bantuan.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian, bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan bantuan dalam situasi darurat.


“Kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri, khususnya Polres Sergai. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak dan menjadi contoh bagi elemen masyarakat lainnya untuk saling membantu,” ujarnya.


IPTU Manullang juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan pasca bencana alam.

Ulvi

Share:

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika:Di Kejari Sergai Dihadiri Waka Polres Sergai

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

 Dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti perkara pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap  

11 - 06 - 2025


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman kantor Kejari Serdang Bedagai.


Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Mukmin Rambe, SH, turut hadir mewakili Kapolres Sergai, mendampingi pelaksanaan pemusnahan bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait lainnya.


Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.


Acara dimulai dengan kata sambutan oleh protokol, dilanjutkan laporan dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sergai, Rito Bataro Silalahi, SH.


Dalam laporannya, ia memaparkan bahwa pemusnahan ini mencakup barang bukti dari total 118 perkara tindak pidana, termasuk narkotika, penganiayaan, perlindungan anak, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, hingga pembunuhan.


Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban lembaga kejaksaan sebagai Jaksa Eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.


“Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa negara hadir dan serius dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika yang telah merusak banyak sendi kehidupan masyarakat,” ujar Rufina.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas: Narkotika jenis sabu sebanyak 141 gram, 1 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar, Puluhan unit handphone.


Berbagai barang lain seperti alat hisap sabu (bong), kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, alat-alat tajam, dan benda lain hasil perkara kriminal.


Semua barang tersebut berasal dari perkara yang telah mendapatkan putusan dari pengadilan Negri Kabupaten Sergai

Ulvi

Share:

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai



BINJAI tvpemberitaanindonesia.com

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba dengan inisial *EW (52) dan SA (30)* di TKP, jalan Trob Megawati Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/6/25) pukul 16.30 wib sore hari.


Awal penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan Trob/Megawati, sering dijadikan tempat sebagai transaksi jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.


Menindaklanjuti informasi, personil sat narkoba polres Binjai melakukan penyelidikan serta menelusuri TKP dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., 


Hasilnya, saat petugas sedang menelusuri jalan Trob/Megawati kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mana saat itu keduanya sedang menunggu di pinggir jalan dan saat akan didekati oleh petugas keduanya dengan spontan melarikan diri kearah kebun sawit milik PTPN.


Setelah keduanya menghindar pada saat akan didekati, petugas langsung melakukan pengejaran dan berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya di areal perkebunan sawit.


Pada saat melakukan penangkapan terhadap EW dan SA ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 0.81 gram, 1 (satu) plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.


Terhadap EW dan SA beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, terang Akp Syamsul Bahri.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba. tegas kasi humas 

Ulvi

Share:

Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di tangkap Sat Narkoba 96,18 gram Di Amankan

 


Palas-tvpi.com

Sat Narkoba Polres Padang Lawas Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Sibuhuan julu, Kec Barumun, Kab padang lawas Menyita Barang Bukti Sabu 96,18 gram Dari Tersangka,Selasa (10/06/2025) Pukul 15.00 Wib Sore.


Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH Mengatakan Pengungkapan kasus berawal adanya informasi dari sumber yg layak dipercaya bahwa di desa sibuhuan julu, Kec Barumun Kab Padang Lawas tepat nya di dalam rumah dibelakang warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan konsumsi narkotika jenis sabu.


Menindaklanjuti Informasi Tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan bersama personil Opsnal Sat Narkoba melakukan Penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku.


Melihat dan mengetahui keberadaan target yang di informasikan masyarakat tersebut Tim Opsnal polres Padang lawas melakukan penangkapan dan penggerebekan mengamankan 4 (Empat) orang yaitu sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di ruang kerja kepada awak media,Kamis (12/06) membenarkan Tim Opsnal Polres Padang Lawas mengamankan 4 (empat) orang dalam pengungkapan pengedaran Narkoba Jenis Sabu Di Desa Sibuhuan Julu Kec Barumun Kabupaten Padang Lawas.


"Dari lokasi penangkapan yang di laksanakan personil tim opsnal berhasil mengamankan 4 (empat) orang sdr SMN (34) tahun warga link I Sibuhuan,AAH (33) tahun warga Desa Sibuhuan Julu ,HBL (39) tahun warga Desa Sibuhuan Julu dan sdr TSH (39) tahun Desa Ujung Batu Sosa" ujar Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap 


Setelah kita amankan ke 4 (empat) tersangka kita sita Barang Bukti 96,18 gram Narkoba Jenis Sabu selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sdr TSH (39) tahun Pada saat digeledah ditemukan narkotika jenis ganja di dalam helm berat 0,73 gram bruto.


"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang di lakukan serta keterangan dari ke 4 (empat) pelaku bahwa Narkoba Jenis Sabu tersebut di peroleh dari Sdr berinisial AH belum tertangkap masih dalam Pencarian"Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang dilaksanakan Tim Opsnal Sat Narkoba Mengamankan 4 Orang pelaku dalam penggerebekan Lokasi yang berada di Desa Sibuhuan Julu Kab Padang Lawas.


Barang Bukti yang berhasil di sita dalam Penggerebekan tersebut yaitu 1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 46,00 gram bruto,1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 17,56 gram bruto,2 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 8,77 gram bruto,19 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 23,61 gram bruto,2 bungkus plastik transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram bruto,1 paket narkotika jenis ganja dengan berat 0,73 gram bruto,1 unit timbangan elektrik berwarna hitam,3 bal plastik klip transparan kosong,1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik,1 buah kotak rokok surya,4 unit hp android dan Uang tunai Rp.520.000,-.


"Barang Bukti dan Ke 4 (empat) tersangka sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun. telah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas Untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya "ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


"Terhadap para Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 111 ayat (1)  subs pasal 132 ayat (1)  UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika" Pungkasnya 


Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut berpartisipasi dalam Pemberantasan Narkoba di kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi tentang keberadaan para pelaku atau lokasi peredaran Narkoba akan segera kita tindaklanjuti.(Red)

Share:

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi Pelayanan Publik

 


Labuhanbatu – tvpi.com 

Dalam rangka pembinaan dan penguatan kinerja personel di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, Rabu (11/6/2025). 


Kunjungan ini turut didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sumatera Utara, Ny. Mona Whisnu Hermawan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.


Kegiatan yang penuh semangat ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. Dalam arahannya di hadapan jajaran Polres Labuhanbatu, Kapolda menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kehadiran Polri sebagai representasi negara di tengah masyarakat.


“Saya ingatkan bahwa tugas kita di tengah masyarakat sangatlah mulia. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri dengan penuh tanggung jawab. Disinilah letak peran besar kita, yakni menjamin kehadiran negara secara nyata,” tegas Kapolda Sumut.


Lebih lanjut, Irjen Pol Whisnu Hermawan juga memberikan apresiasi terhadap dedikasi seluruh personel Polres Labuhanbatu yang selama ini telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.


Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan atas kunjungan Kapolda beserta rombongan. Ia menilai kehadiran pimpinan tertinggi di Polda Sumut menjadi penyemangat baru bagi seluruh jajaran.


“Kunjungan ini menjadi energi positif sekaligus pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan dedikasi, integritas, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Usai kegiatan pengarahan di Mapolres, Kapolda Sumut beserta rombongan melanjutkan agenda dengan melakukan istirahat, salat, dan makan siang (ishoma) di Pendopo Bupati Labuhanbatu, Jl. W.R. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Kehadiran Kapolda disambut langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Maya Hasmita, bersama Forkopimda dari Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Suasana kebersamaan tampak hangat dalam jamuan makan siang, yang dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata serta pemasangan ulos sebagai bentuk penghormatan adat kepada Kapolda Sumut dan Ketua Bhayangkari Sumut.


Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Kapolda Sumut, Forkopimda, dan seluruh tamu undangan.


Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumatera Utara dalam membangun sinergi dengan seluruh elemen pemerintahan daerah serta mendorong semangat pengabdian Polri kepada masyarakat.(Red)

Share:

Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Bid Dokkes Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi di SLB Karya Murni



Medan,-tvpi.com 

12 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan pelayanan kesehatan dan penyuluhan di Sekolah Luar Biasa (SLB) B Karya Murni, Jalan HM. Joni, Kota Medan, Kamis pagi.


Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti antusias oleh para siswa dan guru. Tim medis yang dipimpin oleh AKBP Nuri Jelita bersama para personel kesehatan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri, khususnya melalui ceramah bertema “Mencuci Tangan dengan Benar” sebagai salah satu langkah pencegahan penyakit.


Tak hanya edukasi, Bid Dokkes Polda Sumut juga memberikan pemeriksaan kesehatan gigi secara langsung kepada 100 siswa SLB. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh tim dokter yang terdiri dari IPTU dr. Yessy Ulandari Natasia, IPTU dr. Miftah Qurnaini, dan didukung tenaga kesehatan lainnya seperti IPDA Roy Oloan, Penata Sri Magdalena, serta sejumlah brigadir dan TKK.


Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk bakti kesehatan, namun juga wujud nyata kepedulian Polri terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, dengan harapan mereka dapat tumbuh sehat dan percaya diri dalam menjalani kehidupan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak luar biasa yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal kesehatan,” ujar AKP Arches Mada Gintin di sela kegiatan.


Kegiatan berlangsung lancar, penuh semangat, dan ditutup dengan kebahagiaan terpancar dari wajah para siswa yang merasa senang atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polda Sumut.(Red)

Share:

Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di tangkap Sat Narkoba 96,18 gram Di Amankan

 


Palas-tvpi.com

Sat Narkoba Polres Padang Lawas Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Sibuhuan julu, Kec Barumun, Kab padang lawas Menyita Barang Bukti Sabu 96,18 gram Dari Tersangka,Selasa (10/06/2025) Pukul 15.00 Wib Sore.


Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH Mengatakan Pengungkapan kasus berawal adanya informasi dari sumber yg layak dipercaya bahwa di desa sibuhuan julu, Kec Barumun Kab Padang Lawas tepat nya di dalam rumah dibelakang warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan konsumsi narkotika jenis sabu.


Menindaklanjuti Informasi Tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan bersama personil Opsnal Sat Narkoba melakukan Penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku.


Melihat dan mengetahui keberadaan target yang di informasikan masyarakat tersebut Tim Opsnal polres Padang lawas melakukan penangkapan dan penggerebekan mengamankan 4 (Empat) orang yaitu sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di ruang kerja kepada awak media,Kamis (12/06) membenarkan Tim Opsnal Polres Padang Lawas mengamankan 4 (empat) orang dalam pengungkapan pengedaran Narkoba Jenis Sabu Di Desa Sibuhuan Julu Kec Barumun Kabupaten Padang Lawas.


"Dari lokasi penangkapan yang di laksanakan personil tim opsnal berhasil mengamankan 4 (empat) orang sdr SMN (34) tahun warga link I Sibuhuan,AAH (33) tahun warga Desa Sibuhuan Julu ,HBL (39) tahun warga Desa Sibuhuan Julu dan sdr TSH (39) tahun Desa Ujung Batu Sosa" ujar Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap 


Setelah kita amankan ke 4 (empat) tersangka kita sita Barang Bukti 96,18 gram Narkoba Jenis Sabu selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sdr TSH (39) tahun Pada saat digeledah ditemukan narkotika jenis ganja di dalam helm berat 0,73 gram bruto.


"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang di lakukan serta keterangan dari ke 4 (empat) pelaku bahwa Narkoba Jenis Sabu tersebut di peroleh dari Sdr berinisial AH belum tertangkap masih dalam Pencarian"Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang dilaksanakan Tim Opsnal Sat Narkoba Mengamankan 4 Orang pelaku dalam penggerebekan Lokasi yang berada di Desa Sibuhuan Julu Kab Padang Lawas.


Barang Bukti yang berhasil di sita dalam Penggerebekan tersebut yaitu 1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 46,00 gram bruto,1 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 17,56 gram bruto,2 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 8,77 gram bruto,19 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 23,61 gram bruto,2 bungkus plastik transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram bruto,1 paket narkotika jenis ganja dengan berat 0,73 gram bruto,1 unit timbangan elektrik berwarna hitam,3 bal plastik klip transparan kosong,1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik,1 buah kotak rokok surya,4 unit hp android dan Uang tunai Rp.520.000,-.


"Barang Bukti dan Ke 4 (empat) tersangka sdr SMN (34) tahun,AAH (33) tahun,HBL (39) tahun dan sdr TSH (39) tahun. telah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas Untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya "ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


"Terhadap para Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 111 ayat (1)  subs pasal 132 ayat (1)  UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika" Pungkasnya 


Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut berpartisipasi dalam Pemberantasan Narkoba di kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi tentang keberadaan para pelaku atau lokasi peredaran Narkoba akan segera kita tindaklanjuti.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Patroli KRYD Sosialisasi Tolak Ormas Berkedok Ormas Dan Call Center 110

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas -Guna menciptakan situasi Kamtibmas Yang aman dan kondusif Personil Bhabinkamtibmas Polsek Barumun melaksanakan Patroli KRYD di wilayah Hukumnya menyapa serta menyambangi Masyarakat yang sedang beraktifitas,Rabu (11/06/2025)


Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasi Tolak premanisme berkedok ormas dan Call Center 110 untuk segera menghubungi bila terjadi gangguan Kamtibmas 24 Jam Gratis .


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya para pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas


“Kami ingin memastikan seluruh pihak, Masyarakat, terutama pelaku usaha dan perusahaan. Memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.


Kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi serta mendukung Polres Padang lawas dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Padang lawas 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan kepada para pedagang, pelaku usaha dan masyarakat,Kami mengajak untuk selalu waspada. Akan timbulnya gangguan Kamtibmas seperti pencurian, pemalakan, maupun aksi premanisme lainnya.


“Apabila menemui indikasi pungli, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polri Gratis atau datang langsung ke Polsek terdekat maupun Polres Padang Lawas “Pesannya


“Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku aksi premanisme. Termasuk aksi tawuran,Balap Liar,kelompok remaja yang bisa mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Share:

Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU

 


Medan – tvpi.com

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui berbagai strategi terpadu yang menyasar hingga ke akar permasalahan. 


Dalam rangka membangun kesadaran publik tentang bahaya Narkoba,  Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif “Hallo Polisi” di RRI Medan, Rabu (11/6/2025), dengan topik “Rencana Aksi Tim Terpadu P4GN”.


AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan, bahkan telah menyasar anak-anak usia muda. Ia menegaskan bahwa Sumut bukan sekadar daerah transit, melainkan juga menjadi wilayah target peredaran akibat letak geografis yang terbuka dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia.


“Permasalahan narkoba tidak lagi bersifat lokal, tetapi sudah menjadi krisis nasional bahkan internasional. Presiden pun menetapkan dalam Asta Cita point ke 7  "Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba,” ujar AKBP Henri.


Ia juga menjelaskan, berbagai modus operandi terus dikembangkan oleh sindikat narkoba, termasuk penyembunyian barang haram di dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi dan di kuburan warga.  Hal ini menyulitkan petugas dalam mengungkap penyelundupan, namun berkat kejelian dan ketelitian tim, kasus-kasus seperti ini berhasil diungkap.


Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menekankan pentingnya menyasar harta kekayaan para bandar narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


“Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan barang bukti besar seperti kasus 100 kg terakhir. Target kami adalah memiskinkan pelaku agar tidak bisa membangun jaringan kembali,” tegasnya.


Strategi lainnya yang terus digencarkan adalah program GSN (Grebek Sarang Narkoba) di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi tempat penggunaan dan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke kepolisian.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Henri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan jalur laut, udara dan darat. Ia menyebut perairan dari Langkat sampai dengan Labuhan Batu  rawan menjadi pintu masuknya narkoba, terutama dari kawasan Tanjung Balai dan Aceh.


“Modus dan jalur penyelundupan selalu berubah-ubah, inilah yang kami antisipasi terus-menerus,” ungkapnya.


AKBP Henri pun mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada petugas, karena peran publik sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung maupun melalui call center 110.


Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang justru menghalangi penindakan petugas, bahkan sampai membela pelaku narkoba. Ia mencontohkan insiden di Belawan, di mana petugas dihalangi dan sepeda motor dibakar oleh massa saat melakukan penangkapan.


“Kami ingatkan, menghalangi petugas adalah tindak pidana. Kami sudah proses hukum terhadap mereka yang menghalang-halangi petugas dan membela pelaku,” tegasnya.


Sebagai penutup, AKBP Henri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memulai upaya pencegahan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.


“Mari beri pemahaman kepada anak-anak kita bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merusak. Jika kesadaran sudah tumbuh, walau narkoba tersedia, tidak akan ada yang menggunakannya. Maka, ia akan hilang dengan sendirinya dari lingkungan kita,” pungkasnya.


Dengan strategi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat, Polda Sumut optimis dapat menekan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.(Red)

Share:

Rabu, 11 Juni 2025

Sat Samapta Polres Langkat lakukan giat Patroli Siang untuk Jaga Keamanan Wilayah



Langkat,-tvpi.com

11 Juni 2025 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langkat kembali melaksanakan patroli siang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat. Patroli yang dilakukan oleh anggota Sat Samapta ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Kegiatan patroli siang ini melibatkan sejumlah personel yang turun langsung ke lapangan, menyusuri jalan-jalan utama serta tempat-tempat yang dinilai rawan tindak kejahatan. Selain itu, patroli ini juga mencakup pemantauan di area perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lingkungan permukiman penduduk.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Samapta AKP MK. Daulay SH, mengatakan bahwa kegiatan patroli siang merupakan bagian dari upaya Polres Langkat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Patroli ini juga sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan," ujar Kasat.


Selain itu, anggota Sat Samapta juga menghimbau kepada warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. "Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah kita," tambahnya.


Kegiatan patroli siang oleh Sat Samapta Polres Langkat diharapkan dapat mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di seluruh wilayah Langkat.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support