Rabu, 09 Juli 2025

Abaikan Hak Kemanusian Mengakibatkan Tahan Di RS Batun Mangunang Meninggal Dunia



Tanggamus-tvpemberitaanindonesia.com

Kasus meninggalnya Samsuarjen, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tanggamus, mengundang sorotan publik usai viral di berbagai media online. Pria yang meninggalkan tiga orang anak ini dinyatakan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang pada Sabtu, 4 Juli 2025 lalu.

Dugaan kelalaian dalam penanganan medis serta tanggung jawab instansi yang terlibat kini menjadi perhatian serius.

Rabo. 9/7/2025.


Keluarga almarhum, didampingi Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Propesional Jaringan Mita Negara  (LPAKN RI Projamin), serta sejumlah awak media, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung pada Rabu, 9 Juli 2025. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Prameswari.


Dalam pernyataannya, pihak Rutan tampak enggan disalahkan dan menegaskan bahwa almarhum Samsuarjen adalah tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Tanggamus.


“Kami menerima Samsuarjen kembali ke rutan atas perintah dari Jaksa Irfan. Saat tiba, kondisinya masih lemah, bahkan untuk berjalan pun belum mampu. Kami sangat kaget, karena menurut kami, beliau belum sembuh sepenuhnya,” ungkap Prameswari kepada media.


Ia menambahkan, staf rutan sempat meminta hasil laboratorium terakhir dari RSUD Batin Mangunang. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi medis Samsuarjen masih memerlukan perawatan intensif.


“Kami tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pengembalian tahanan dari rumah sakit. Itu sepenuhnya wewenang Kejaksaan. Kami hanya menerima tahanan titipan,” imbuhnya.


Sebelumnya, Samsuarjen diketahui menderita sakit serius dan sempat menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang. Namun, pihak keluarga menduga adanya penelantaran medis serta kurangnya pengawasan dari instansi terkait, yang berujung pada kematian almarhum.


Pihak keluarga menyampaikan duka mendalam dan menyatakan akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan atas peristiwa ini.(red)

Share:

Polrestabes Medan Jelaskan Operasi “Patuh Toba 2025”, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

 


Medan – tvpi.com

Polrestabes Medan bersama instansi terkait akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2025” selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. 


Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas pasca HUT Bhayangkara ke-79, dengan mengedepankan langkah edukatif dan persuasif, didukung penegakan hukum berbasis ETLE statis dan mobile.


“Operasi ini bersifat terbuka, fokus pada edukasi dan penertiban yang humanis. Namun tetap ada penindakan bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan,” jelas Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean, SH., SIK., MH., saat menjadi narasumber Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (9/7/2025).


Sasaran operasi antara lain pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, hingga kendaraan logistik ODOL (Over Dimension dan Over Loading). 


Polrestabes Medan juga akan memetakan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan seperti trouble spot dan black spot.


“Kami menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Pardamean. Upaya ini juga didukung sosialisasi melalui spanduk, baliho, media sosial, serta edukasi langsung bersama komunitas pengendara.


Dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi dan penegakan hukum secara simpatik, Operasi “Patuh Toba 2025” diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di wilayah hukum Polrestabes Medan.(Red)

Share:

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut



Medan-tvpi.com

 Selasa (8/7), Dalam rangka mempersiapkan garda terdepan pelayanan kesehatan warga binaan, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 mendapatkan pengarahan langsung dari Tim Tenaga Kesehatan Klinik Rutan Kelas I Medan.


Pengarahan ini didampingi oleh Suherdi selaku perwakilan Bidang Perawatan, Pengamanan, Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama dengan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko dan Materi disampaikan oleh dr. Sherly dari Klinik Rutan Kelas I Medan, yang mengupas tuntas tugas pokok, fungsi, serta kode etik profesi tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun bidan di lingkungan Lapas dan Rutan.

 

Dalam sesi tersebut, para CPNS tenaga kesehatan dibekali pemahaman terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan yang berlaku, prosedur administrasi dan teknis mulai dari skrining penyakit bagi tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk, alur pengobatan di klinik Lapas dan Rutan, hingga prosedur rujukan keluar unit pelaksana teknis (UPT). Selain itu, mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai, penanganan pertama jika terdapat WBP dalam kondisi gawat darurat (emergency).


Menariknya, CPNS tenaga kesehatan turut diajak melihat langsung proses pelayanan kesehatan di Klinik Lapas dan Rutan serta diberikan kesempatan berdiskusi dan tanya jawab terkait tantangan dan pengalaman praktis tenaga medis di lapangan. Tim dokter juga menyampaikan berbagai arahan dan nasehat agar para CPNS mampu beradaptasi dan siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP di UPT penempatan masing-masing.



Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menyampaikan apresiasinya atas kegiatan pembekalan ini. "Tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam memastikan hak-hak kesehatan warga binaan terpenuhi. Saya berharap melalui pembekalan ini, CPNS tenaga kesehatan siap mengabdi dengan penuh empati, profesional, dan berintegritas tinggi untuk menjaga kesehatan WBP serta mendukung keberhasilan program pembinaan di Lapas dan Rutan,' tegas Yudi Suseno.


Dengan pembekalan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara terus berkomitmen mempersiapkan SDM yang unggul dan siap mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi WBP.(Red)

Share:

Kapolsek Sosa Hadiri Rakor Ketapang di Kecamatan Batang Lubu Sutam

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat jajarannya Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH menghadiri Rapat Koirdinasi (Rakor) tentang Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pekarangan Bergizi 1 Desa 1 Ha dengan pengawasan 1 personil Polri Diwilyah hukumnya. 

Bertempat di Aula Kantor Camat Batang Lubu Sutam, Kabupaten Palas. Rabu (09/07/2025) pukul 10.00 wib sampai selesai. 


Hadir dalam rapat tersebut

Camat Batang Lubu Sutam yang diwakili oleh Sekretaris Camat Alwi Hasibuan, Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH, Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Batang Lubu Sutam yang diwakili Akhmad Risidi, Para Kepala Desa di se-Kecamatan Batang Lubu Sutam (20 Desa).


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH mengatakan Rakor tersebut untuk Menindak lanjuti rapat tentang Ketapang dan Perkarangan Bergizi yang telah dilaksanakan di Polres Palas pada tanggal 26 Juni 2025, dengan kriteria untuk 1 Desa 1 Ha dengan pengawasan oleh 1 orang personil Polri yang dijadwalkan dimulai secara serentak mulai tanggal 01 Juli 2025.


Dalam Rapat tersebut Kapolsek Sosa AKP Mulyadi menyampaikan, Bahwa Ketapang dan Perkarangan Bergizi adalah merupakan program nasional Pemerint R.I yang harus kita dukung baik dari pusat hingga ke tingkat masyarakat umumnya.

Menyangkut dari Program dimaksud Polri dalam hal ini Polres Padang Lawas Polsek Sosa akan sepenuhnya berpartisipasi untuk mendorong terlaksananya program dimaksud.


"Agar kiranya Penyuluh Pertanian berperan aktif untuk mengarahkan masyarakat melalui Kepala Desa agar program dimaksud dapat terlaksana dan Para Kepala Desa hari ini sudah dapat memastikan lahan yang tersedia yakni 1 Desa 1 Ha serta lahan Perkarangan Bergizi agar program ini segera terlaksana". Ujar Kapolsek Sosa. 


Ditempat terpisah lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media mengatakan, Dalam rapat tersebut di dapatkan kesimpulan yaitu Seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Batang Lubu Sutam yakni sebanyak 20 Kepala Desa mendukung penuh terlaksananya program Ketahanan Pangan yakni 1 Desa 1 Ha dan Perkarangan Pangan.


Lanjut Ps Kasubsi Penmas, Bahwa kondisi areal di wilayah Kecamatan Batang Lubu Sutam pada umumya berada di lokasi pinggiran gunung yang sudah dikelola oleh penduduk setempat.


"Dan para Kepala Desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam akan mengupayakan lahan seluas 1 Ha di tiap desa berikut perkarangan gizi. Rapat pertemuan selesai pukul 11.30 Wib dengan situasi aman dan lancar". Pungkasnya. (Red)

Share:

POLRES ASAHAN UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA ANTAR PROVINSI DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 31,5 KG

 


Asahan – tvpi.com

Satres Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Pada Senin (7/7/2025) sore, Polres Asahan menggelar kegiatan Press Release pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti sabu, yang berlangsung di halaman depan Mapolres Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat instansi terkait, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Labfor Polda Sumut, BNN Kabupaten Asahan, serta para perwira Satres Narkoba Polres Asahan dan awak media.


Dalam keterangannya, Kapolres Asahan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 3 Juli 2025, Satres Narkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka asal Provinsi Aceh, masing-masing berinisial MK alias BM (36), Z (26), N (22), dan MN alias B (20). Keempat tersangka diketahui berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu.


Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 21 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh Tiongkok, dengan total berat mencapai 21.000 gram atau 21 kilogram. Selain itu, turut diamankan 2 unit sepeda motor, 4 unit telepon genggam, dan 2 buah tas yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.


Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para kurir tersebut mendapatkan imbalan beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap pengiriman narkotika.


Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.


Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Juni 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 31.536,8 gram atau sekitar 31,5 kilogram, yang berasal dari 4 Laporan Polisi dengan 8 tersangka, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.


Berikut rincian pemusnahan barang bukti sabu:

LP tanggal 21 Mei 2025: 355,34 gram

LP tanggal 13 Juni 2025: 19.367,6 gram

LP tanggal 17 Juni 2025: 9.858,58 gram

LP tanggal 18 Juni 2025: 1.955,28 gram


Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.


Kegiatan Press Release dan pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian.


Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan(red)

Share:

Kasi Propam Laksanakan Ops Gaktiblin Terhadap Personil Polres Palas

 


Palas-tvpi.com

Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Padang Lawas (Propam Polres Palas) Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi penegakkan ketertiban dan disiplin ( Ops Gaktiblin) bagi Personil Polres Palas, Rabu (09/07/2025). Pukul 08.30 wib hingga selesai. 


Pelaksanaan Ops Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Palas Iptu H. Salim S, SH, didampingi Ps Kanit Paminsal Polres Palas Aipda Jasa Ginting, Baur Provos Bripka Fajar Setiawan, dan Briptu Bragi V Pinem dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri dan lainnya. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasi Propam Polres Palas Iptu H. Salim S, SH, mengatakan kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya Personil Polres Palas serta untuk mencegah pelanggaran bagi Personil. 


“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat. Ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan Ops gaktiblin penertiban kendaraan dan surat surat data diri adanya personil yang tidak memenuhi syarat sesegera mungkin untuk melengkapinya. 


"Telah diberikan Peringatan langsung agar yang bersangkutan melengkapi Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB) dan kenalpot tidak sesuai spektek". Ujar Kasi Propam Iptu H. Salum S, SH. 


Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan, Kasi Propam sendiri menekankan agar personil terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.


"Tujuan dilaksanakannya Ops Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan Personil". Tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Selasa, 08 Juli 2025

Polres Madina Bongkar Makam Wanita Diduga Korban Pembunuhan



Madina tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) dibantu Polsek Siabu dan Koramil setempat melakukan pembongkaran makam diduga korban pembunuhan di Desa Sihepeng 5, Kecamatan Siabu, Sabtu (5/7/2025). Pembongkaran makam atau ekshumasi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.


Proses ekshumasi untuk kepentingan autopsi ini dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Satreskrim Iptu Bagus Seto, SH, didampingi penyidik, tim Opsnal, Kapolsek Siabu dan personel terlibat sprint.


Empat orang dokter forensik dan 3 staf dari RS Bhayangkara Kota Medan turut hadir dalam pembongkaran makam tersebut.


Iptu Bagus Seto mengatakan, ada tiga dasar dalam ekshumasi dan autopsi ini. Pertama; LP/B/171/V/2025/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 23 Mei 2025.


Kedua; Surat Kapolres Madina Nomor R/20/VI/RES.1.6/2025 tanggal 23 Juni 2025 perihal permintaan ekshumasi dan autopsi mayat atas nama Nur Mayani Batubara. Ketiga; Surat Perintah Nomor: Sprin/873/VII/PAM.3.3/2025 tanggal 4 Juli 2025.


“Ekshumasi berjalan dengan lancar. Autopsi segera dilakukan di RS Bhayangkara Medan. Tadi, sebelum makam dibongkar, dokter forensik didampingi penyidik Satreskrim Polres Madina dahulu menjelaskan tujuan ekshumasi dan autopsi kepada pihak keluarga korban,” kata Bagus Seto.


Bagus menyebut, dua langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia.


“Dan sebagai langkah pemenuhan petunjuk PJU dalam berkas perkara,” jelasnya.


Menurut keterangan berbagai sumber di lokasi, korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh wanita yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban. Peristiwa ini terjadi diduga akibat ketersinggungan antara pelaku terhadap korban.

Ulvi

Share:

Polres Padang Lawas Menghadiri Pembukaan Olahraga Popdakab Tahun 2025 Dalam Rangka Hut Palas

 


Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Waka Kompol Sugianto S.Pd yang di dampingi Kasi Propam Iptu H Salim Saragih SH Menghadiri pekan olahraga pelajar daerah tingkat Kabupaten Padang Lawas  POPDAKAB Tahun 2025. Dalam rangka memeriahkan hari jadi ke 18 Kabupaten Padang Lawas,Selasa(08/07/2025)


Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i secara resmi membuka pekan olahraga pelajar daerah tingkat Kabupaten Padang Lawas  POPDAKAB Tahun 2025. Dalam rangka memeriahkan hari jadi ke 18 Kabupaten Padang Lawas "Junjung Tinggi Sportifitas" di Gor Bercahaya.


Dalam hal ini, wakil Bupati Padang Lawas menyampaikan bahwa Ajang Kompetisi POPDAKAB ini merupakan kegiatan dalam rangka memeriahkan dan menyambut peringatan HUT Kabupaten Padang Lawas yang ke 18. 


Dan ini harus dibarengi dengan menjaga sportivitas saat bertanding sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi peserta dan suporter pendukung dari masing masing sekolah, ujarnya.


Kemudian meraih prestasi dan juara kompetisi yang penuh dengan semangat dan perjuangan harus dibarengi dengan sikap sportivitas yang harus dijunjung tinggi dan dijaga dengan baik dalam setiap kompetisi, pesannya.


Dan melalui POPDAKAB ini, kita berharap akan terjaring bibit-bibit potensial yang berbakat dan dibina secara lebih lanjut, sehingga para atlet dapat berprestasi di tingkat nasional maupun internasional, dan dapat membawa nama baik Kabupaten Padang Lawas, tutupnya.


Sementara itu kepala dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas M.Rasyidi Hasibuan S.Pd, MM sebagai ketua panitia menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini memberikan kesempatan kepada para atlet muda untuk mengembangkan minat dan bakatnya di bidang olahraga. 


Ajang Kompetisi POPDAKAB dalam rangka memeriahkan dan menyambut peringatan HUT Kabupaten Padang Lawas yang ke 18 di ikuti oleh seluruh pelajar dari berbagai sekolah di  Kabupaten Padang Lawas dan akan di laksanakan mulai dari tanggal 08-15 juli mendatang, tambahnya.


Turut hadir Sekda Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos M.Ap, Asisten II, Drs Marza Zeinova MM, para pimpinan organisasi Perangkat Daerah Terkait dan para undangan terhormat lainnya.(Red)

Share:

Kapolsek Firdaus Tangani Korban Terkena Arus Listrik

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Seorang pria ditemukan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi di Dusun II Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin pagi, 7 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.


Korban diketahui bernama Putra, usia 34 tahun, warga Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, yang juga merupakan petugas teknik PLN wilayah Dolok Masihul. Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di atas tiang listrik, tepat di dekat gardu trafo distribusi milik PLN.


Menanggapi laporan dari masyarakat, personel Polsek Firdaus yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar, didampingi Ipda MP. Ritonga serta anggota piket, langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, polisi mendapati korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung dan tubuh mengalami luka bakar akibat aliran listrik.


Petugas PLN dari wilayah Sei Rampah kemudian dikerahkan untuk mengevakuasi jasad korban. Tim Inafis Polres Sergai juga diturunkan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.


Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka gosong pada badan serta luka bakar parah pada tangan kiri. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan paman korban, Edi Syahputra, dan beberapa saksi lainnya, korban datang seorang diri dan langsung memanjat tiang listrik sebelum akhirnya tersengat listrik bertegangan tinggi.


Kanit Reskrim Polsek Firdaus menyampaikan bahwa dari keterangan petugas PLN, korban diduga berniat mencuri kabel listrik di lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan pengecekan, belum ditemukan adanya kabel yang hilang.


Korban sempat dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk keperluan autopsi, namun pihak keluarga menolak dan menyatakan telah ikhlas atas musibah tersebut. Jenazah pun dibawa pulang ke rumah duka di Desa Firdaus untuk dimakamkan.


Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban yang memiliki keahlian teknis dalam kelistrikan diduga nekat melakukan aksi berbahaya karena faktor ekonomi.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan berisiko yang melanggar hukum, seperti merusak atau mencuri fasilitas kelistrikan. Selain berbahaya, hal ini juga merugikan kepentingan umum,” tegasnya.


Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus merespon cepat setiap laporan dan aduan masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi layanan cepat kepolisian melalui call center 110 atau mendatangi SPKT polsek terdekat

Ulvi

Share:

Masi Dalam Suasana Hari Bhayangkara Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Warga Yang Kurang Mampu



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Serdang Bedagai menggelar kegiatan peresmian dan penyerahan kunci program bedah rumah di Dusun Sumber Sari, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara 08 - 07  2025. 


Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran kepolisian serta unsur pemerintahan setempat. Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Mukmin Rambe, S.H., dalam kegiatan simbolis pengguntingan pita dan penyerahan kunci rumah kepada Bapak Misno, penerima bantuan. Turut hadir dalam kegiatan ini: Kabag SDM KOMPOL Eva Sinuhaji, Kasat Binmas IPTU Ija V Kaban, Kasi Propam AKP FSM Manik, S.H, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, Waka Polsek Perbaungan IPTU W. Saragih, Kanit Tipikor IPDA Susanto, Kanit Intel Polsek Perbaungan IPDA Titok Suprapto, Kanit Propam AIPTU Heri Siswanto, Kepala Desa Melati II, Sudarno Camat Perbaungan, diwakili Kasi, Pendapatan Andi, Babinsa Perbaungan SERDA Sitanggang. Seluruh Kepala Dusun Desa Melati II serta personel Polsek Perbaungan.


Kepala Desa Melati II, Sudarno, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polres Sergai atas kepedulian terhadap masyarakat. “Program ini adalah bentuk nyata perhatian Polri. Kami berharap sinergi seperti ini terus terjalin antara aparat dan warga,” ujarnya. Wakapolres Sergai, KOMPOL Mukmin Rambe, menegaskan bahwa program bedah rumah ini merupakan wujud implementasi semangat Presisi Responsibilitas, dan Transparansi serta Berkeadilan


Ini adalah bentuk nyata pengabdian Polri, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial.teehadap

Rumah ini kami harap bisa menjadi tempat yang layak dan sumber semangat baru bagi penerimanya,” kata Mukmin. Sebagai penerima manfaat, Misno menyampaikan ucapan terima kasih mendalam. “Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga Polri semakin sukses dan terus dekat dengan rakyat,” ungkapnya haru. Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support