Kamis, 17 Juli 2025

Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Ikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025



Medan,-tvpi.com

 16 Juli 2025 — Kegiatan tahunan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi dibuka pada Rabu (16/07) dalam sebuah upacara yang dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, yang diikuti oleh 10 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan didampingi oleh Petugas BHPT. Karutan Kelas I Medan, Andi Surya juga mengikuti kegiatan upacara pembukaan perkemahan Satya Dharma Bakti tersebut.


Acara pembukaan ini dibuka secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Hamdi Hasibuan.


Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta perkemahan yang terdiri dari warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian berbasis kepramukaan yang digelar rutin setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Dalam sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, yang dibacakan langsung oleh Hamdi Hasibuan, disampaikan bahwa perkemahan ini mengusung tema “Tangguh Dalam Cobaan, Tumbuh Dalam Pembinaan.” Tema ini menggambarkan komitmen pemasyarakatan untuk tidak hanya mempersiapkan warga binaan menyelesaikan masa pidananya, tetapi juga membentuk mereka menjadi pribadi yang kuat dan siap kembali ke tengah masyarakat.


“Proses pemasyarakatan tidak hanya tentang penyelesaian hukuman, tetapi juga tentang membina manusia agar menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Hamdi Hasibuan saat membacakan sambutan Kakanwil.


Lebih lanjut dalam sambutannya, Kakanwil menekankan bahwa kegiatan perkemahan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan merupakan wadah pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai moral, nasionalisme, disiplin, dan tanggung jawab bagi warga binaan.


“Kami ingin perkemahan ini menjadi wahana yang menginspirasi perubahan positif, baik bagi warga binaan maupun seluruh stakeholder pemasyarakatan,” tegasnya.


Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 menjadi media pembinaan integral yang melibatkan kegiatan fisik, spiritual, intelektual, dan emosional. Nilai-nilai kepramukaan seperti disiplin, kepemimpinan, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial menjadi dasar utama dalam kegiatan ini, sejalan dengan tujuan akhir pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan yang mampu menjalani hidup bermasyarakat dengan baik, taat hukum, dan produktif.


Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif terhadap warga binaan, tetapi juga memperkuat sinergi antar pihak yang terlibat dalam sistem pemasyarakatan. Dalam penutup sambutannya, Kakanwil berpesan kepada warga binaan untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam kehidupan mereka.


“Kesalahan di masa lalu bukanlah akhir dari segalanya. Gunakan waktu pembinaan ini untuk bangkit dan memperbaiki diri. Jadilah insan yang tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga memberi inspirasi dan kontribusi positif bagi lingkungan,” pungkasnya.


Kepada para petugas pemasyarakatan, Kakanwil juga menyampaikan apresiasi dan harapan agar terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan empati, serta tidak lelah menjadi jembatan perubahan bagi warga binaan.


Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka, ditandai dengan semangat kebersamaan, pengabdian, dan ketulusan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemulihan.(Red)

Share:

Rabu, 16 Juli 2025

Diduga Ada Mark-Up Proyek di Dinas PUPR Tanggamus, LSM Desak KPK dan APH Segera Bertindak

 


Tanggamus,tvpemberitaanindonesia.com.

16 Juli 2025 — Dugaan praktik mark-up anggaran dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus kembali mencuat. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI Projamin) menyampaikan temuan serius berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran tahun 2023.

Dalam hasil audit tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran mencapai puluhan miliar rupiah terhadap sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan sebenarnya. Hal ini mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah puluhan miliyar dan diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai dengan jenis pekerjaan. Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, menilai hal tersebut sebagai indikasi kuat adanya praktik kolusi dan pengkondisian proyek.

> “Pekerjaan dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai. Ini merupakan indikasi kuat adanya kolusi atau pengkondisian proyek,” tegas Helmi dalam keterangannya kepada media.

Ironisnya, beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan sesuai kontrak justru telah dibayarkan secara penuh tanpa dikenakan sanksi atau penalti. LPAKN RI Projamin menduga adanya praktik kerja sama ilegal antara rekanan proyek dan oknum pejabat teknis di lingkup Dinas PUPR.

Atas temuan tersebut, BPK telah merekomendasikan pengembalian dana dari kelebihan bayar dan selisih volume pekerjaan yang tidak sesuai. Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai kerugian negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Merespons situasi ini, LPAKN RI Projamin bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi di Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

> “Kami menduga ini merupakan bentuk korupsi yang dilakukan secara terang-terangan di Dinas PUPR Tanggamus. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Helmi.

Helmi juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan bersama jaringan aktivis antikorupsi dan seluruh anggota LPAKN untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong proses hukum atas dugaan korupsi tersebut. (Red)

Share:

Kapolres Sibolga Bersama Kasat Reskrim Ternyata Diduga Pembohong Publik Terkait Judi Ikan Ikan Bebas Beroprasi Di Tengah Tengah Masyarakat Kota Sibolga



Medan-tvpi.com

Kapolres Sibolga ia mengatakan akan kita tindak lanjuti dan kita Lidik ada judi di wilayah hukum masa saya gak tau ya ujarnya saat di Kompirmasi pada hari Jumat 11 -Juki 2025 Sekitar Pukul 16.00 Wib  Saat Beliau Keluar Dari Acara di Polda Sumut 


Namun Sampai Saatnini Judi tersebut masih tetap Beroprasi Berjalan Dengan Mulus nya Walapun beliau diduga gertak sambel bagi para cukong mafia perjudian yang ada di Kotamadya ibu kota Sibolga tepatnya di Sibolga Scuer jalan Ahmadyani tersebut Kapolres selalu diduga intimidasi kepada bawahan nya apa Bika ada judi dibtindak lanjuti sampai saat ini pernah di grebek akan tetapi pihak nya selalu intimidasi nya kepada anggota nya tersebut salah satu jajaran hukum polres Sibolga menindak lanjuti dan sampai sampai sapa yang mengrebeknya perjudian tersebut sang Kapolres selalu diduga intimidasi bawahan nya agar jangan di Ganggu Dan di usik .


Jadi disinilah Di Duga Keburukan Kapolres Sibolga serta adanya  Memelihara Para Cukong Mapia Judi Tersebut untuk memperkaya dirinya sendiri dari Hasil Dugaan Pungutan Liar Untuk Diduga Membekap Judi yang ada di Kotamadya Sibolga tersebut.


NARASI PRESISI NKRI 

Akan Membawa Bukti Bukti Mafia Judi yang saat ini berlangsung Untuk diserahkan kepada Ketua DPR RI Dan Kapolri Serta Presiden RI dengan Adanya Para Mapia Cukung Judi di Inti Kota tepatnya di Ibu kota Sibolga tepatnya Jalan Ahmadyani Scuer Kita Sibolga yang berlangsung Pada Saat ini bebas Beroprasi Seperti Jalan Tol yang Mulus bebas Hambatan tanpa ada Gangguan.

Tiem

Share:

Polda Sumut Tegaskan! Akan Ada Tempat Hiburan Malam Lain yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya



Medan,-tvpi.com

 15 Juli 2025 – Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti. 


Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut memastikan akan ada lagi THM lainnya yang bakal menyusul.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses data dan bukti terhadap beberapa tempat hiburan malam yang juga terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkotika. Surat rekomendasi resmi untuk penutupan dan pencabutan izin akan segera menyusul kepada pemerintah daerah terkait.


“Kami tegaskan, ini belum selesai. Akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang kami rekomendasikan untuk ditutup dan dicabut izinnya. Surat resmi berikutnya sedang kami siapkan,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7)


Langkah ini diambil menyusul keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Medan, yang telah memicu keresahan publik serta viral di media sosial. Ketiganya kini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi (Police Line) sebagai bagian dari proses penyidikan.


Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumut juga menghimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak sekali pun memfasilitasi peredaran narkoba.


“Jangan pernah coba-coba. Jika masih ada yang berani menjadi tempat penjualan atau transaksi narkoba, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izinnya,” tandasnya.


Penindakan tegas ini, tambahnya, adalah bentuk komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang semakin mengancam.(Red)

Share:

Selasa, 15 Juli 2025

Temuan BPK Yang Diindikasikan Mengarah pada Korupsi Lpakn RI Projamin Kirim Surat Permohonan Klarifikasi



Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com.

Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Badan pemeriksa keuangan (BPK)menemukan adanya pembayaran yang melebihi volume pekerjaan sebenarnya. Hal ini berpotensi menjadi modus mark-up anggaran proyek yang menguntungkan oknum tertentu.


Penyedia Jasa Tidak Sesuai Subklasifikasi: Ditemukan pelaksanaan proyek oleh perusahaan yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai dengan jenis pekerjaan, yang diduga kuat merupakan bentuk pengkondisian atau kolusi.


Diduga Pekerjaan Tidak Selesai Sesuai Kontrak: Proyek yang tidak rampung namun tetap dibayarkan penuh tanpa sanksi tegas kepada penyedia menjadi indikasi praktik pembiaran dan kemungkinan adanya kongkalikong antara pihak rekanan dan oknum pejabat teknis.


Kerugian Keuangan Negara/Daerah: BPK meminta pengembalian dana atas kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan, yang secara hukum dapat ditindaklanjuti sebagai kerugian negara sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.



Atas dasar temuan tersebut, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia (LPAKN RI PROJAMIN)dan aktivis antikorupsi di Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya komisi pemberantas korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menyelidiki lebih lanjut indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek yang dijalankan oleh Dinas PUPR tahun 2023.


"Bukti awal telah  diberikan oleh BPK Tinggal kemauan aparat untuk menyelidiki, memeriksa dokumen, memanggil pihak terkait, dan jika cukup bukti, menetapkan tersangka," ujar salah satu aktivis pengawas anggaran di Tanggamus.


Helmi ketua lpakn RI Projamin mengatakan bahwa dari pihak kami tadi sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak dinas pupr atas temuan kami,dan pastinya kami harap pihak pupr bisa menjawab semua surat kami ,dimana kami menduga ini ada indikasi korupsi terang terangan di PUPR Tanggamus ini (red)

Share:

Geger! Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup, Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba



Medan – tvpi.com

Polda Sumatera Utara kembali membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pemerintah daerah, Polda Sumut meminta agar tiga tempat hiburan malam ditutup dan izin operasionalnya dicabut. 


Ketiga tempat tersebut adalah Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.


Permintaan penutupan ini muncul setelah ketiganya terbukti menjadi pusat peredaran narkoba dan viral di media sosial karena keresahan masyarakat.


1. Dalam pengungkapan di Studio 21, polisi menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, serta uang tunai Rp9 juta, dan menangkap dua pelaku.

2. Di D’RED KTV & CLUB, seorang waiters diamankan dengan 10 butir ekstasi. Esoknya, tes urine mendapati hampir seluruh pengunjung positif narkoba.

3. Sementara di Dragon KTV, petugas menemukan jumlah barang bukti narkoba terbesar: 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine.


Lokasi ketiganya kini sudah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka penyidikan.


“Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban,” ujar Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.


Polda Sumut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kota Medan dan Pematang Siantar tetap aman, tertib, dan terbebas dari jaringan peredaran narkoba.(Red)

Share:

Ops Patuh Toba 2025, Unit Turjawali Polres Palas Kembali lakukan Penindakan Pelanggar Lalulintas

 


Palas-tvpi.com

Personil Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Unit Turjawali Satlantas Polres Palas) kembali melakukan Penindakan Pelanggar lalulintas Operasi Patuh Toba 2025 pada Selasa (15/07/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Palas, Ipda Amir Hamzah Siregar, bersama personil Satlantas Polres, diwilayah hukum Polres Palas. 


Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Palas, Ipda Amir Hamzah Siregar, mengatakan Operasi ini digelar dititik rawan pelanggaran lalu lintas dan di depan Mako Polres Palas, yakni di Jalan lintas Sibuhuan-Riau. Adapun sasaran utama operasi adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat, serta upaya penertiban langsung dilapangan.


"Untuk hari ini kita telah melakukan 6 penindakan terhadap pelanggar lalulintas yakni pengendara roda dua tidak memakai helm sebanyak 5 kenderaan bermotor, dan kenderaan mobil tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara satu kenderaan mobil". Ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Palas,


Ditempat terpisah lainnya, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menyampaikan, Dalam operasi tersebut, petugas mengedepankan tindakan humanis dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Namun, terhadap pelanggar yang dianggap membahayakan pengguna jalan lain dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, petugas melakukan penindakan melalui tilang manual ditempat. Dihari ini, sebanyak 6 set tilang berhasil diterbitkan.


Lanjut Ps Kasibsi Penmas mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menekan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.


“Dihari kedua operasi ini juga semua berjalan dengan aman dan lancar. Walaupun masih ada pelanggaran ditemukan, namun sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk memakai helm dan mematuhi aturan lalu lintas”, katanya. 


"Dengan dimulainya Operasi Patuh Toba 2025 kali ini, dapat tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif demi keselamatan bersama dijalan raya"pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba



Medan –tvpi.com

 Langkah tegas kembali diambil Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Melalui Direktur Reserse Narkoba, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Polda Sumut resmi merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang menjadi pusat peredaran narkotika.


Ketiga lokasi hiburan malam tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di kawasan Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat. 


Ketiganya selama ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika, memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.


- Di Studio 21, polisi menangkap dua orang pelaku yakni RIKKI SIMANJUNTAK dan JIMMY SALMINO SARAGIH, serta menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta hasil penjualan.


- Di D’RED KTV & CLUB, ditangkap waiters bernama Rabiah Diana Sari Ais Tata dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keesokan harinya, tes urine mendapati 18 dari 19 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.


- Di Dragon KTV, petugas berhasil menyita 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine, serta menangkap dua orang pelaku, Zulham alias Zul dan Ridho Gunawan alias Ridho.


“Tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini adalah langkah penting menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.


Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap pemerintah daerah ikut mendukung penindakan tegas demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih, aman, dan bebas narkoba.(Red)

Share:

Polsek Barumun Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

 


Barumun-tvpi.com

Hari Kedua masuk sekolah, Personil Polsek Barumun  menggelar sosialisasi di Sekolah SMA Negri 1 Ulu Barumun Desa Matondang Kec.Ulu Barumun Kab.Palas. Mulai dari sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja,Selasa (15/07/2025).


Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan kegiatan ini difokuskan pada siswa baru. Siswa – siswi yang baru masuk SMA negeri I diharapakan agar mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara dan Jauhkan Narkoba serta tidak ikut dalam kelompok geng motor dan tawuran.


*Kami imbau yang belum berusia 17 tahun, maka tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor ke sekolah dan jangan menggunakan knalpot brong, memakai helm serta jangan berbonceng 3 atau lebih,”Ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


Selain itu,Kapolres Padang lawas melalui Ps Kasubsi Penmas juga menghimbau kepada pelajar agar tidak terlibat gengmotor, tawuran serta penyalahgunaan Narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta keluarga.


“Jadilah orang – orang yang berguna dan bermanfaat buat keluarga dan kalau sayang kepada orang tua jahui Narkoba dan apabila mengalami atau melihat gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Pelayanan Kepolisian 110,” jelasnya.(Red)

Share:

Polda Sumut tindak 1.423 pelanggaran lalu lintas hari pertama Operasi Patuh Toba 2025



Medan-tvpi.com

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindal terhadap 1.423 terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah itu pada hari pertama Operasi Patuh Toba yang diselenggarakan pada 14-27 Juli 2025.


"Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Selasa. 


Ferry mengatakan penindakan itu berupa teguran 873 kali terhadap pendaraan, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ELTE statis. 


Lebih lanjut, operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.


Serta, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.


"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas," tutur dia.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support