Kamis, 17 Juli 2025

Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan dalam Operasi Gabungan

 


Medan,tvpi.com

 15 Juli 2025 — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.


Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, Tim Khusus Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Kota Medan, yaitu:


* Rumah kost Rosalin kamar No.2, Jl. Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah**

* Rumah kost di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Kota Medan


Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation antara kedua institusi terkait peredaran sabu dalam skala besar. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan, tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.


Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:


Barang Bukti Narkotika:

* 36 bungkus sabu-sabu (masing-masing seberat sekitar 1 kilogram)


Barang Bukti Non-Narkotika:

* 1 unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BL 1103 KS

* 1 unit iPhone 13

* 1 unit iPhone 8

* 1 unit Redmi A3 warna biru

* 1 unit iPhone 11 Pro Max


Setelah penangkapan, para tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut.


Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.


Dengan hasil penindakan ini, aparat penegak hukum berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini mengancam generasi muda dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.(Red)

Share:

Patroli Gabungan Ditlantas Polda Sumut, Dishub, serta Satpol PP Kota Medan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Badan Jalan



Medan – tvpi.com

Ditlantas Polda Sumatera Utara bersama Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar patroli gabungan sebagai bagian dari Operasi Patuh Toba 2025. 


Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumut, AKBP SL. Widodo, S.E., M.H., serta Kasubditkamsel Ditlantas Polda Sumut, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., Rabu (16/7/2025).


Patroli gabungan dimulai dari Mako Ditlantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau, menyusuri sejumlah ruas jalan strategis di Kota Medan, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajah Mada, Jalan Sei Wampu, Simpang Sei Seikambing, Kota Medan.


Saat melintas di Jalan Iskandar Muda, tepatnya di depan Rumah Sakit Mata SMEC Medan, tim gabungan melakukan peneguran kepada juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan di badan jalan. Penertiban juga dilakukan di kawasan Pasar Seikambing, di mana tim menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas, serta menegur juru parkir yang tidak tertib.


Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini sekaligus menginformasikan bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Toba 2025 yang bertujuan menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh masyarakat.


“Melalui patroli gabungan ini, kami ingin memastikan ruang jalan tetap steril dari parkir liar dan PKL, sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKBP SL. Widodo di sela kegiatan.


Operasi Patuh Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumut.(Red)

Share:

Operasi Patuh Toba 2025, Subsatgas Preventif Polres Langkat Melaksanakan Penyuluhan Lalu Lintas



Langkat-tvpi.com

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Kepolisian Resor Langkat (Polres Langkat) melalui Subsatgas Preventif melaksanakan penyuluhan kepada Pengemudi sepeda motor dan sopir angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Langkat, Rabu (16/07/2025), dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengemudi.


Dalam kesempatan ini, personel Subsatgas Preventif menyampaikan materi penting terkait sasaran prioritas Operasi Patuh Toba 2025, yang mencakup pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Ps. Kasubsi Penmas, Bripka E.S Tarigan, menyampaikan bahwa giat Subsatgas Preventif melaksanakan penyuluhan kepada Sepeda motor dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025.


Petugas juga memberikan sejumlah imbauan sebagai berikut:


Agar para pengemudi dan pengusaha angkutan selalu menyediakan surat-surat kendaraan secara lengkap dan sah.


Tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau setelah mengonsumsi minuman keras.

Menghindari berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.


Mengajak pengemudi untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dengan menaati rambu dan aturan yang berlaku.


Mendorong para pengemudi untuk menyampaikan pesan keselamatan ini kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar.


“Dengan adanya kegiatan ini, Subsatgas Preventif Polres Langkat berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Langkat selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025,” pungkas Ps. Kasubsi Penmas, Bripka E. S Tarigan.(Red)

Share:

Pastikan Personel Tetap Prima, Kompol Gabriellah Pimpin Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Operasi Patuh Toba 2025



Medan – tvpi.com

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keberhasilan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Tugas Bantuan Operasi (Satgas Banops) melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh personel yang akan bertugas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Banops, Kompol Gabriellah, pada Rabu (16/7/2025).


Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan mental para personel tetap prima dan siap menjalankan tugas di lapangan. “Pemeriksaan kesehatan ini penting agar seluruh personel dapat melaksanakan operasi dengan optimal dan tetap menjaga keselamatan diri,” ujar Kompol Gabriellah.


Dalam pemeriksaan tersebut, petugas medis memeriksa tekanan darah, detak jantung, suhu tubuh, serta kondisi kesehatan umum para personel. Pemeriksaan juga menjadi upaya mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas.


Operasi Patuh Toba 2025 sendiri berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.


Kompol Gabriellah menegaskan, kesiapan fisik dan mental personel menjadi salah satu kunci keberhasilan operasi. “Dengan kondisi yang sehat dan bugar, kami berharap personel dapat bekerja maksimal demi terciptanya keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” pungkasnya.(Red)

Share:

Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Ikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025



Medan,-tvpi.com

 16 Juli 2025 — Kegiatan tahunan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi dibuka pada Rabu (16/07) dalam sebuah upacara yang dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, yang diikuti oleh 10 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan didampingi oleh Petugas BHPT. Karutan Kelas I Medan, Andi Surya juga mengikuti kegiatan upacara pembukaan perkemahan Satya Dharma Bakti tersebut.


Acara pembukaan ini dibuka secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Hamdi Hasibuan.


Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta perkemahan yang terdiri dari warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian berbasis kepramukaan yang digelar rutin setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Dalam sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, yang dibacakan langsung oleh Hamdi Hasibuan, disampaikan bahwa perkemahan ini mengusung tema “Tangguh Dalam Cobaan, Tumbuh Dalam Pembinaan.” Tema ini menggambarkan komitmen pemasyarakatan untuk tidak hanya mempersiapkan warga binaan menyelesaikan masa pidananya, tetapi juga membentuk mereka menjadi pribadi yang kuat dan siap kembali ke tengah masyarakat.


“Proses pemasyarakatan tidak hanya tentang penyelesaian hukuman, tetapi juga tentang membina manusia agar menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Hamdi Hasibuan saat membacakan sambutan Kakanwil.


Lebih lanjut dalam sambutannya, Kakanwil menekankan bahwa kegiatan perkemahan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan merupakan wadah pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai moral, nasionalisme, disiplin, dan tanggung jawab bagi warga binaan.


“Kami ingin perkemahan ini menjadi wahana yang menginspirasi perubahan positif, baik bagi warga binaan maupun seluruh stakeholder pemasyarakatan,” tegasnya.


Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 menjadi media pembinaan integral yang melibatkan kegiatan fisik, spiritual, intelektual, dan emosional. Nilai-nilai kepramukaan seperti disiplin, kepemimpinan, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial menjadi dasar utama dalam kegiatan ini, sejalan dengan tujuan akhir pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan yang mampu menjalani hidup bermasyarakat dengan baik, taat hukum, dan produktif.


Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif terhadap warga binaan, tetapi juga memperkuat sinergi antar pihak yang terlibat dalam sistem pemasyarakatan. Dalam penutup sambutannya, Kakanwil berpesan kepada warga binaan untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam kehidupan mereka.


“Kesalahan di masa lalu bukanlah akhir dari segalanya. Gunakan waktu pembinaan ini untuk bangkit dan memperbaiki diri. Jadilah insan yang tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga memberi inspirasi dan kontribusi positif bagi lingkungan,” pungkasnya.


Kepada para petugas pemasyarakatan, Kakanwil juga menyampaikan apresiasi dan harapan agar terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan empati, serta tidak lelah menjadi jembatan perubahan bagi warga binaan.


Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka, ditandai dengan semangat kebersamaan, pengabdian, dan ketulusan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemulihan.(Red)

Share:

Rabu, 16 Juli 2025

Diduga Ada Mark-Up Proyek di Dinas PUPR Tanggamus, LSM Desak KPK dan APH Segera Bertindak

 


Tanggamus,tvpemberitaanindonesia.com.

16 Juli 2025 — Dugaan praktik mark-up anggaran dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus kembali mencuat. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI Projamin) menyampaikan temuan serius berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran tahun 2023.

Dalam hasil audit tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran mencapai puluhan miliar rupiah terhadap sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan sebenarnya. Hal ini mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah puluhan miliyar dan diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai dengan jenis pekerjaan. Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, menilai hal tersebut sebagai indikasi kuat adanya praktik kolusi dan pengkondisian proyek.

> “Pekerjaan dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai. Ini merupakan indikasi kuat adanya kolusi atau pengkondisian proyek,” tegas Helmi dalam keterangannya kepada media.

Ironisnya, beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan sesuai kontrak justru telah dibayarkan secara penuh tanpa dikenakan sanksi atau penalti. LPAKN RI Projamin menduga adanya praktik kerja sama ilegal antara rekanan proyek dan oknum pejabat teknis di lingkup Dinas PUPR.

Atas temuan tersebut, BPK telah merekomendasikan pengembalian dana dari kelebihan bayar dan selisih volume pekerjaan yang tidak sesuai. Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai kerugian negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Merespons situasi ini, LPAKN RI Projamin bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi di Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

> “Kami menduga ini merupakan bentuk korupsi yang dilakukan secara terang-terangan di Dinas PUPR Tanggamus. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Helmi.

Helmi juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan bersama jaringan aktivis antikorupsi dan seluruh anggota LPAKN untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong proses hukum atas dugaan korupsi tersebut. (Red)

Share:

Kapolres Sibolga Bersama Kasat Reskrim Ternyata Diduga Pembohong Publik Terkait Judi Ikan Ikan Bebas Beroprasi Di Tengah Tengah Masyarakat Kota Sibolga



Medan-tvpi.com

Kapolres Sibolga ia mengatakan akan kita tindak lanjuti dan kita Lidik ada judi di wilayah hukum masa saya gak tau ya ujarnya saat di Kompirmasi pada hari Jumat 11 -Juki 2025 Sekitar Pukul 16.00 Wib  Saat Beliau Keluar Dari Acara di Polda Sumut 


Namun Sampai Saatnini Judi tersebut masih tetap Beroprasi Berjalan Dengan Mulus nya Walapun beliau diduga gertak sambel bagi para cukong mafia perjudian yang ada di Kotamadya ibu kota Sibolga tepatnya di Sibolga Scuer jalan Ahmadyani tersebut Kapolres selalu diduga intimidasi kepada bawahan nya apa Bika ada judi dibtindak lanjuti sampai saat ini pernah di grebek akan tetapi pihak nya selalu intimidasi nya kepada anggota nya tersebut salah satu jajaran hukum polres Sibolga menindak lanjuti dan sampai sampai sapa yang mengrebeknya perjudian tersebut sang Kapolres selalu diduga intimidasi bawahan nya agar jangan di Ganggu Dan di usik .


Jadi disinilah Di Duga Keburukan Kapolres Sibolga serta adanya  Memelihara Para Cukong Mapia Judi Tersebut untuk memperkaya dirinya sendiri dari Hasil Dugaan Pungutan Liar Untuk Diduga Membekap Judi yang ada di Kotamadya Sibolga tersebut.


NARASI PRESISI NKRI 

Akan Membawa Bukti Bukti Mafia Judi yang saat ini berlangsung Untuk diserahkan kepada Ketua DPR RI Dan Kapolri Serta Presiden RI dengan Adanya Para Mapia Cukung Judi di Inti Kota tepatnya di Ibu kota Sibolga tepatnya Jalan Ahmadyani Scuer Kita Sibolga yang berlangsung Pada Saat ini bebas Beroprasi Seperti Jalan Tol yang Mulus bebas Hambatan tanpa ada Gangguan.

Tiem

Share:

Polda Sumut Tegaskan! Akan Ada Tempat Hiburan Malam Lain yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya



Medan,-tvpi.com

 15 Juli 2025 – Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti. 


Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut memastikan akan ada lagi THM lainnya yang bakal menyusul.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses data dan bukti terhadap beberapa tempat hiburan malam yang juga terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkotika. Surat rekomendasi resmi untuk penutupan dan pencabutan izin akan segera menyusul kepada pemerintah daerah terkait.


“Kami tegaskan, ini belum selesai. Akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang kami rekomendasikan untuk ditutup dan dicabut izinnya. Surat resmi berikutnya sedang kami siapkan,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7)


Langkah ini diambil menyusul keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Medan, yang telah memicu keresahan publik serta viral di media sosial. Ketiganya kini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi (Police Line) sebagai bagian dari proses penyidikan.


Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumut juga menghimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak sekali pun memfasilitasi peredaran narkoba.


“Jangan pernah coba-coba. Jika masih ada yang berani menjadi tempat penjualan atau transaksi narkoba, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izinnya,” tandasnya.


Penindakan tegas ini, tambahnya, adalah bentuk komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang semakin mengancam.(Red)

Share:

Selasa, 15 Juli 2025

Temuan BPK Yang Diindikasikan Mengarah pada Korupsi Lpakn RI Projamin Kirim Surat Permohonan Klarifikasi



Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com.

Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Badan pemeriksa keuangan (BPK)menemukan adanya pembayaran yang melebihi volume pekerjaan sebenarnya. Hal ini berpotensi menjadi modus mark-up anggaran proyek yang menguntungkan oknum tertentu.


Penyedia Jasa Tidak Sesuai Subklasifikasi: Ditemukan pelaksanaan proyek oleh perusahaan yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai dengan jenis pekerjaan, yang diduga kuat merupakan bentuk pengkondisian atau kolusi.


Diduga Pekerjaan Tidak Selesai Sesuai Kontrak: Proyek yang tidak rampung namun tetap dibayarkan penuh tanpa sanksi tegas kepada penyedia menjadi indikasi praktik pembiaran dan kemungkinan adanya kongkalikong antara pihak rekanan dan oknum pejabat teknis.


Kerugian Keuangan Negara/Daerah: BPK meminta pengembalian dana atas kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan, yang secara hukum dapat ditindaklanjuti sebagai kerugian negara sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.



Atas dasar temuan tersebut, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia (LPAKN RI PROJAMIN)dan aktivis antikorupsi di Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya komisi pemberantas korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menyelidiki lebih lanjut indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek yang dijalankan oleh Dinas PUPR tahun 2023.


"Bukti awal telah  diberikan oleh BPK Tinggal kemauan aparat untuk menyelidiki, memeriksa dokumen, memanggil pihak terkait, dan jika cukup bukti, menetapkan tersangka," ujar salah satu aktivis pengawas anggaran di Tanggamus.


Helmi ketua lpakn RI Projamin mengatakan bahwa dari pihak kami tadi sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak dinas pupr atas temuan kami,dan pastinya kami harap pihak pupr bisa menjawab semua surat kami ,dimana kami menduga ini ada indikasi korupsi terang terangan di PUPR Tanggamus ini (red)

Share:

Geger! Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup, Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba



Medan – tvpi.com

Polda Sumatera Utara kembali membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pemerintah daerah, Polda Sumut meminta agar tiga tempat hiburan malam ditutup dan izin operasionalnya dicabut. 


Ketiga tempat tersebut adalah Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.


Permintaan penutupan ini muncul setelah ketiganya terbukti menjadi pusat peredaran narkoba dan viral di media sosial karena keresahan masyarakat.


1. Dalam pengungkapan di Studio 21, polisi menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, serta uang tunai Rp9 juta, dan menangkap dua pelaku.

2. Di D’RED KTV & CLUB, seorang waiters diamankan dengan 10 butir ekstasi. Esoknya, tes urine mendapati hampir seluruh pengunjung positif narkoba.

3. Sementara di Dragon KTV, petugas menemukan jumlah barang bukti narkoba terbesar: 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine.


Lokasi ketiganya kini sudah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka penyidikan.


“Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban,” ujar Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.


Polda Sumut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kota Medan dan Pematang Siantar tetap aman, tertib, dan terbebas dari jaringan peredaran narkoba.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support