Selasa, 29 Juli 2025

Polsek Barteng melaksanakan patroli blue light malam hari

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka Menjaga situasi kamtibmas tetap Kondusif dan Menekan Para Pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Personil Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Aipda Amir Hamzah, Harahap., dan Bripka Mhd Firman Syah melaksanakan Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas bertujuan agar Situasi aman dan tentram supaya Masyarakat Nyaman. Senin (28/07/2025) Malam, Pukul 21.00 wib hingga selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH menyampaikan Kehadiran Kepolisian di tengah Masyarakat yang di lakukan  Anggota dengan Melaksanakan Patroli Blue Light Kamtibmas sangat Penting karna dengan kehadiran pihak Kepolisian secara langsung Masyarakat merasa aman. 


Lanjut Kapolsek. Patroli sambang ke Obvit Bank dan SPBU yang berada di wilkum Polsek Barteng Polres Palas Menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU dan Security agar segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307.


"Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan Indomaret, SPBU Armadar Binanga, Bank BRI dan Bank Sumut Unit Pasar Binanga. Hingga selesai pelaksanaan Patroli Situasi aman dan Kondusif". Tutup Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan. SH. 


Ditempat terpisah lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menambahkan Patroli Blue Light ini merupakan kehadiran Polisi memberikan Rasa Aman di Masyarakat kegiatan patroli Blue Light memberikan rasa nyaman di Masyarakat. 


"Kemudian Sampaikan himbauan kamtibmas kepada karyawan, Security Indomaret, SPBU Armadar Binanga, Bank BRI dan Bank Sumut Unit Pasar Binanga, dan masyarakat yang berada dilokasi tersebut, serta Membubarkan gerombolan anak muda yang sudah dini hari masih Nongkrong menghimbau agar bubar pulang kerumah masing-masing di laporkan hasil Patroli kewilayahan sifuasi terpantau aman dan Kondusif" Tutur Ps Kasubsi Penmas. (Red)

Share:

Dua Lembaga Swadaya Masyarakat Unjuk Rasa DI CV Kedjora Milik H Ramli CH Serta Disnaker Kabupaten Asahan



Asahan -tvpi.com

Terkait permasalahan owner/pengusaha CV Kedjora atas nama H Ramli CH yang tidak kunjung terbuka hati nuraninya terhadap Almarhum Nazaruddin dan Ibu Dahniar (pasutri) warga Danau Sei Jabut Kecamatan Sei Dadap yang di pekerjaan selama 45 tahun belum juga terealisasi kompensasi nya, merasa di dzolimi hak dan kewajiban pihak dari ibu Dahniar melakukan aksi unjuk rasa bersama Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) dan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) di Toko CV Kedjora Milik H Ramli CH dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan (Disnaker Asahan). Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 10:00 Wib S/dengan selesai.


Saat di konfirmasi awak medi, (Selasa, 29/07/2025) (Aktivis) Muhammad Seto Ketum DPP PERMASI ASAHAN dan (LSM) Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan dengan senada. Dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pemberi kerja tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada kewajiban untuk memberikan hak-hak pekerja sesuai UU Ketenagakerjaan Indonesia. Dasar hukumnya adalah:

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan)

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (dan perubahannya dalam UU No. 6 Tahun 2023)

3. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Jika pemberi kerja melakukan PHK secara sepihak, pekerja berhak atas kompensasi, kecuali PHK dilakukan karena alasan tertentu (misalnya: pelanggaran berat yang terbukti). Putusan PHK sepihak harus melalui proses bipartit → mediasi/disnaker → PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) jika tidak ada kesepakatan.

Hak yang Harus Diberikan ke Pekerja yang Di-PHK

Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021, pekerja yang di-PHK berhak atas:

1. Uang pesangon

2. Uang penghargaan masa kerja (UPMK)

3. Uang penggantian hak (cuti belum diambil, THR, biaya pulang, dll)". Jelasnya.



Lanjutnya, Contoh Besaran Hak Pekerja (Pasal 40 PP 35/2021). Jika PHK bukan karena kesalahan pekerja, maka: Uang Pesangon: 1–2 kali ketentuan Pasal 40 ayat (2) UPMK: Sesuai masa kerja (Pasal 40 ayat (3)) Uang Penggantian Hak: Seperti cuti tahunan yang belum diambil, biaya penggantian transportasi balik, dll dan Contoh PHK Tidak Sah Jika:

Pekerja diberhentikan tanpa alasan tertulis Tidak melalui prosedur bipartit atau mediasi Tidak ada bukti pelanggaran berat Maka PHK dianggap tidak sah dan perusahaan wajib: Mempekerjakan kembali pekerja Atau membayar ganti rugi penuh

 Langkah Jika Di-PHK Sepihak

1. Minta surat PHK resmi

2. Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan

3. Minta mediasi atau ajukan gugatan ke PHI

Kesimpulan:

Sejarah pekerja mencerminkan evolusi peradaban manusia. Dari kerja paksa dan budak, hingga kerja profesional yang dilindungi hukum. Perjuangan hak pekerja terus berkembang, dan di era digital saat ini, tantangan baru terus muncul terkait perlindungan dan keadilan kerja.", ungkapnya.


Kemudian, Maka kami dari pihak alm bapak Nazaruddin (Udin Padang) yang di gantikan ke ibu daniar bekerja menjaga ladang selama 45 tahun mengabdikan diri untuk merawat, menjadi ladang sepenuh hati namun kini kami harus di buang semenah menah tanpa rasa kemanusiaan memecat dan mengganti kami tanpa ada hak dan kewajiban dari H Ramli CH kepada kami untuk memberikan pesangon dan ganti rugi bangunan yang kami tambah kan dengan uang kami pribadi tapi pihak dari bapak H Ramli CH tidak memiliki rasa kemanusiaan dan hati nurani sebagai pemilik rumah dan ladang yang telah di urus namun tidak memberikan kompensasi yang semestinya maka kami menggelar aksi unjuk rasa damai ini karena kekesalan kami memandang karena kami di telantarkan tanpa hak kami berdasarkan hal tersebut maka kami menuntut sebagai berikut:

1. Meminta kepada Majelis  Hakim Pengadilan Industrial untuk memberikkan putusan  yang seadil-adilnya .

2. Meminta kepada  Majelis Hakim Pengadilan Industrial untuk dapat memerintahkan kepada H ramli untuk dapat membayarkan pesangon ibu daniar.

3.Meminta Kepada Majelis Hakim Pengadilan Industrial untuk memberikan sanksi tegas kepada H Ramli karena tidak menjalankan saran yang telah di berikan oleh dinas Ketenagakerjaan kepada H Ramli.

4.Meminta kepada  Majelis Hakim Pengadilan Industrial untuk memberikan sanksi tegas jika bapak H Ramli tidak menunaikan saran oleh dinas ketenagakerjaan dan tak menjalankan putusan hakim untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.Meminta kepada  bapak H Ramli sebagai pemilik tanah untuk dapat memberikan hak dan kewajiban kepada alm bapak udin padang yang di gantikan kepada ibu daniar dan untuk dapat mencabut segala laporan dan dapat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.", Cetusnya .


Sementara itu , Azwar selaku  Kuasa Hukum dan Perwakilan dari pihak CV Kedjora Milik H Ramli sebagai Pengusaha/Owner menyampaikan dengan bahwa pihak kami akan menunggu hasil pengadilan yang akan berlangsung pada sidang pertama tanggal 30 Juli 2025 di PHI Kota Medan. (Red/Tim)

Share:

Senin, 28 Juli 2025

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang

 


Deliserdang- tvpi.com

Polresta Deli Serdang melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Senin (28/07/2025) pagi.


Sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, M.Si yang di hadiri oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihatini SIK MH, Para PJU, Perwira  dan Bintara Polresta Deli Serdang.


Pejabat yang mutasi diantaranya ialah Kabag SDM Kompol Manson Nainggolan SH, M.Si digantikan oleh AKP Rusdi SH,MM, Jabatan Kasat Binmas kini diisi oleh Kompol Syafrizal Asrul, SH, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Mariduk Tambunan SH, MH digantikan oleh AKP Jonni Harianto Damanik SH, MH, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi SH MM, digantikan oleh AKP Trisno Carlos Sihite, SH, Kapolsek Batang Kuis AKP Arif Suhadi SH, MH digantikan oleh AKP Salija, SH dan Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis, SH, MH digantikan oleh AKP Sukses W. Secapa Sinulingga


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir.


“Dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan. Selain untuk penyegaran ditubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir personil yang bersangkutan,”Ujar Kapolresta.


“Saya mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang pindah tugas dari Polresta Deli Serdang, atas dedikasi dan loyalitas pada kedinasan di Polresta Deli Serdang,”ungkap Kapolresta.


Beliau pun berpesan kepada pejabat yang baru bahwa sesuai dengan amanat agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat di wilkum Polresta Deli Serdang.


“Semoga dedikasi dalam pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat dapat menjadi berkah untuk semua personil Polresta Deli Serdang,” Tutup Kapolresta Deli Serdang.(Red)

Share:

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat

 


Langkat- tvpi.com

Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, meringkus tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur, dari rumah pelaku di Pangkalan Berandan Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara, menyampaikan hal itu di Stabat, (Minggu 27/07/2025) 


“Tersangka JP (47) warga Jalan Besitang Gang Mushola Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, kini sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Langkat,” katanya.


Pandu menambahkan tempat kejadian perkara (TKP) yaitu salah satu losmen yang berada di Jalan Thamrin Pangkalan Brandan Gang Budi Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, saat itu Jumat (11/4) sekira pukul 23.00 WIB.


Kronologisnya, Senin (7/4) sekira pukul 18.00 WIB, korban (masih dibawah umur) sebut saja namanya Bunga, warga Langkat bersama temannya, sedang makan dikedai tongseng yang berada di Pangkalan Brandan sedangkan JP bersama dengan beberapa temannya duduk bersebelahan dengan mereka.


Kemudian, sambung Pandu, tersangka JP sempat menyapa korban, dengan menanyakan orang mana dan tinggalnya dimana, sambil pindah ke meja mereka untuk melakukan komunikasi lebih lanjut.


“JP, saat itu sambil bertanya, “orang mana dek dan tinggal dimana” dan langsung dijawab korban, yang mana sampai akhirnya tersangka pun berdiri sambil menepuk pundak korban dengan mengatakan “cantik kali kau dek, berapa usiamu, ” sambil pindah ke meja mereka,” ujarnya.


Setelah itu tersangka pun meminta nomor WhatsApp korban, sambung AKP Pandu, selanjutnya sejak pertemuan itu, JP berulang-ulang kali menghubungi korban.

“JP sering berkomunikasi dan selalu menanya kabar serta bertanya tentang diri korban, bahkan tersangka sering chatingan, dan vidio call sampai kadang-kadang memuji dan merayu dengan mengatakan korban cantik,” sebut AKP Pandu.


Bahkan tersangka juga, tambah Kasat Reskrim, berulang kali mengirimkan link vidio dewasa, sambil mengajak untuk melakukan adegan vidio tersebut yang ditanggapi tertawa sama korban.

” Pelaku ini mengajak korban untuk karaoke, dan berulang kali mengajak untuk bertemu kembali dan menyuruh datang ke Brandan dengan menjanjikan akan membelikan cincin serta memberikan uang dan juga menjanjikan suatu pekerjaan di Pangkalan Susu, namun korban menyampaikan bahwa dirinya hanya tamatan SMP, ” pungkas AKP Pandu.


Selanjutnya, Jumat tanggal 11 Juli 2025, sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama temannya diantar sopir Grap, ke Pangkalan Berandan dengan tujuan untuk menjumpai tersangka yang sebelumnya karena disuruh datang sama pelaku.


Setibanya di SPBU Brandan, korban bertemu dengan JP dan diajak makan ke salah satu warung kopi/kafe yang ada di Pangkalan Brandan.


“Tidak berapa lama korban dan temannya tersebut dibawa ke losmen, setiba di kamar penginapan tersebut, kawannya dihubungi orangtuanya agar segera pulang ke rumahnya dan meninggalkan mereka berdua,” papar AKP Pandu

Di dalam kamar tersebut, tersangka membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, yang awalnya korban pun menolak namun setelah terus dibujuk akhirnya secara terpaksa korbanpun disetubuhi serta dicabuli tersangka sebanyak satu kali.


Setelah itu korban pun pulang dan kemudian menceritakan kepada saksi (teman korban) dan saksi lainnya bahwa korban telah disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka, sehingga keluarga dari korban membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat.


Kemudian setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, sambung Kasat Reskrim, penyidik telah menemukan bukti yang cukup terhadap terlapor JP yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka yang akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Langkat guna diproses hukum selanjutnya(red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas Gelar Tatap Muka Dengan Warga Binaan

 


Palas-tvpi.com

Jaga Kondusifitas di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) intensifkan patroli dan sambang desa guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Aipda Amir Hamzah Harahap yang melakukan patroli sambang dan tatap muka dengan warga binaan di Desa Unterudang, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. Senin (28/07/2025) pukul 10.00 wib sampai selesai. 


Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap, menyampaikan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


"Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Dan Mensosialisasikan tentang layanan 110 Polri, Situasi aman dan Kondusif". Ujar Kasat Binmas. 


Ditempat berbeda lainnya, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media mengatakan Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas sekaligus menggali informasi situasi wilayah kepada masyarakat.


Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama sama peduli dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing, karena dengan kepedulian dari seluruh warga masyarakat segala gangguan kamtibmas ajan dapat dicegah dan diatasi.


Lanjut Bripka Ginda, tanpa adanya partisipasi dari seluruh warga masyarakat keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Palas Khususnya di Kecamatan Barteng tidak akan terwujud.


"Partisipasi dari warga masyarakat untuk menjaga kamtibmas bisa dilakukan ataupun diwujudkan dengan salah satunya dengan mengaktifkan kembali Siskamling, karena dengan Siskamling semua gangguan kamtibmas akan dapat dicegah serta tali kekeluargaan akan menjadi lebih harmonis. Pungkas Ps Kasubsi Penmas. (Red)

Share:

Operasi Patuh Toba 2025 Berakhir, Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Turun Signifikan

 


Medan,-tvpi.com

 28 Juli 2025 — Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, secara resmi telah berakhir. 


Selama pelaksanaan operasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara berhasil mencatat total 26.096 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terdiri dari:

- ETLE Statis: 763 pelanggaran

- ETLE Mobile: 1.536 pelanggaran

- Tilang Manual: 9.785 pelanggaran

- Teguran: 14.012 tindakan


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.


"Operasi ini tidak semata-mata represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Hasilnya cukup menggembirakan, di mana terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Kombes Pol Ferry.


Data mencatat, pada tahun 2024 terjadi 230 kasus kecelakaan, sedangkan di tahun 2025 menurun menjadi 133 kasus, atau turun lebih dari 40 persen.


Selain penegakan hukum, Polda Sumut juga aktif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) seperti tatap muka dengan komunitas roda dua dan roda empat, asosiasi pengusaha, paguyuban, serta pemilik kendaraan angkutan barang dan logistik.


Upaya penyuluhan dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, antara lain: Media cetak, elektronik (TV & radio), serta media online, Media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan website), Sosialisasi langsung di daerah rawan laka dan pelanggaran.


Tak hanya itu, kegiatan Dikmas Lantas turut digencarkan melalui penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker, dan billboard yang berisi imbauan keselamatan berlalu lintas.


Sedangkan dari sisi kegiatan preventif, personel dikerahkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di titik-titik padat, pengawalan kendaraan penting, hingga patroli rutin di jalur-jalur rawan kecelakaan.


Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa semangat Operasi Patuh Toba tidak berhenti meski operasi telah selesai. "Kami berharap, budaya tertib lalu lintas ini terus berlanjut dan menjadi kebiasaan masyarakat Sumut demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya," tutupnya.(Red)

Share:

"Minggu Kasih", Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Berikan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah



Palas- tvpi.com

Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas)  kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Ibadah kebaktian Minggu, di Gereja HKBP Resort Sipirok, Desa Siboris Dolok, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. Minggu (27/07/2025). Pukul 10.00 wib hingga selesai. 


Pengamanan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas polsek barteng polres palas Aipda Irdan Saleh melalui giat Minggu Kasih bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi para Jemaat Gereja saat melaksanakan ibadah Kebaktian Minggu.


Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap, mengatakan Jumlah jema'at yang melaksanakan kebaktian minggu di Gereja HKBP Resort Sipirok, Desa Siboris Dolok, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas, sebanyak 50 orang, dengan Nama Minggu : VI Dung Trinitatis, Topik Tangiang Mangidohon Haluon.


"Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Menyampaikan pesan - pesan kamtibmas, dan Situasi aman dan Kondusif". Ujar Kasat Binmas. 


Di kesempatan terpisah lainnya saat dikonfirmasi awak media Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanyo, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan, bahwa kegiatan ini tujuan pengamanan ibadah gereja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadahnya.


“Disamping memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah, umat Kristiani juga dapat melaksanakan Ibadah di hari minggu dengan khidmat dan suka cita. Kami juga menyampaikan imbauan dan pesan – pesan Kamtibmas kepada para Jemaat,” katanya.


Lanjut Ps Kasubsi Penmas mengatakan dengan pelayanan dan pengamanan yang diberikan dalam kegiatan Minggu Kasih khususnya di tempat ibadah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang sedang melangsungkan ibadah kebaktian Minggu.


"Selain itu, Pengurus Gereja dan Jemaat Gereja mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek barteng Polres Palas yang telah melaksanakan Giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan dalam prosesi kegiatan Ibadah Kebaktian Minggu". Pungkasnya. (Red)

Share:

Polda Sumut Gandeng Pelajar Jadi Duta Tertib Lalu Lintas di Operasi Patuh Toba 2025

 


Medan – tvpi.com

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Tugas Preemtif menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas bertajuk Pendidikan Kamseltibcar Lantas Anak Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PT. Jasa Raharja Sumut, Jalan Gatot Subroto C2 No.142, Medan, Sabtu (26/07/2025).


Kegiatan ini menyasar 100 siswa dan guru dari 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) perwakilan Kota Medan. Tujuannya adalah menanamkan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.


Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Toba 2025, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.


"Sosialisasi ini sangat penting untuk membentuk karakter tertib lalu lintas sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu mematuhi aturan berkendara, seperti menggunakan helm SNI bagi pengendara maupun penumpang, memastikan helm terikat dengan benar, serta melengkapi kendaraan dengan kaca spion,” ujar AKBP Dr. Hendri Dinka Barus.


Operasi Patuh Toba 2025 menekankan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas sebagai upaya preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Sumatera Utara.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan dan duta informasi keselamatan lalu lintas di lingkungan sekolah dan masyarakat.(Red)

Share:

Bersama Brimob, BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Dua Hektare di Madina

 


Mandailing Natal - tvpi.com

Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara kembali membuahkan hasil konkret. Ladang ganja seluas dua hektare yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, berhasil ditemukan dan dimusnahkan dalam operasi terpadu, Rabu (23/7/2025).


Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Wadi Sabani, S.H., S.I.K., M.H., dan melibatkan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut. Turut mendampingi, Plt. Kepala BNNK Mandailing Natal, Syamsul Arifin, S.E., M.E.


Sebanyak 10 personel Brimob Batalyon C yang dipimpin IPDA Andrico P. Sembiring, S.H., turut diperbantukan sebagai pasukan BKO dalam mendampingi tim gabungan menembus medan berat menuju lokasi ladang.


Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan apel pemberangkatan dari Kantor BNNK Mandailing Natal. Tim kemudian bergerak menuju Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, yang menjadi titik akhir kendaraan sebelum dilanjutkan dengan perjalanan kaki.


Setibanya di desa pukul 09.00 WIB, tim kembali menggelar apel singkat sebelum menyusuri hutan dan perbukitan yang lebat. Sekitar pukul 13.00 WIB, ladang ganja yang diperkirakan seluas dua hektare berhasil ditemukan tersembunyi di balik vegetasi rimbun.


Ribuan batang ganja setinggi hingga dua meter langsung dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat seluruh unsur operasi.


Tim gabungan kemudian menuruni bukit dan tiba kembali di desa pukul 14.00 WIB. Konsolidasi akhir dilakukan pukul 17.30 WIB sebelum personel kembali ke satuan masing-masing.


Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut menyampaikan apresiasi atas profesionalisme seluruh personel. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.


"Ini bukan sekadar pemusnahan tanaman ganja. Ini adalah simbol komitmen bersama antara BNN, Polri, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika," tegasnya, Sabtu (26/7).


Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa peredaran narkotika tak akan pernah luput dari pengawasan dan tindakan tegas negara. Diharapkan, langkah ini memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dari daerah terpencil hingga kota besar.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Laksanakan PAM Turnamen Sepak Bola “Naben Cup II 2025” di Desa Pagaran Jalu-jalu

 


Palas-tvpi.com

Guna memastikan kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya, personel Bhabinkamtibmas Polsek Barumun melaksanakan giat pengamanan (PAM) turnamen sepak bola “Naben Cup II 2025” yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Pagaran Jalu - Jalu, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), jumat (25/07/2025) sore pukul 16.00 wib sampai selesai. 


Turnamen ini merupakan ajang olahraga yang diikuti oleh tim-tim dari berbagai desa di Kecamatan  wilayah Kabupaten Palas, dengan tujuan mempererat silaturahmi antarwarga serta menumbuhkan semangat sportivitas dan kebersamaan.


Adapun Personil yang melaksanakan PAM sepak bola antara Kesebelasan Tamiang dari Kecamatan Batang Lubu Sutam Versus Harimau Sosa dari Kecamatan Sosa diantaranya 

Ps.Kanit Binmas Polsek Barumun, Aipda Rahmad Gunawan Harahap, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Aipda Jan Ferry Tobing dan Bripka Zulkifli, personil Koramil 08 Barumun Kopda Ibrahim Harahap dan lainnya. 


Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap mengatakan, sinergitas Polri (Personel bhabinkamtibmas) dan TNI (Personil Koramil 08 Barumun) yang bertugas di lokasi melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. 


"Bhabinkamtibmas Sekaligus memberikan imbauan kepada penonton dan pemain agar menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai fair play, Pertandingan turnamen sepak bola berlangsung dengan aman dan kondusif". Kata Kasat Binmas. 


Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanyo, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.


“Kami berharap dengan kehadiran personel Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Polres Palas, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menikmati pertandingan,” ujarnya.


Kegiatan pengamanan berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan berarti, dan mendapat apresiasi dari panitia penyelenggara serta masyarakat yang hadir di lokasi pertandingan. (Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support