Rabu, 20 September 2023

HUT Lalu Lintas Ke 68, Ditlantas Polda Sumut Beserta PMI dan Yayasan Hopo Bekerja Sama Adakan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Medan, TVPI– Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68,Direktorat Lalu lintas Polisi Daerah Sumatera Utara(Ditlantas Polda SU) mengadakan Donor Darah dan pemeriksaan Kesehatan bagi seluruh anggota Polri seperti,

Periksa Gula Darah,Tensi darah,Asam Urat serta Kolestrol pada setiap anggota Polisi Lalu Lintas serta masyarakat umum, yang tengah membayar pajak kenderaannya di halaman Samsat Medan Utara Jalan Putri Hijau Medan pada Selasa (19/9/23).


Dalam kesempatan tersebut,Dirlantas Poldasu Kombes Pol,Mujiedyanto.SH.SIK melakukan Donor Darah di ikuti anggota Lalu Lintas Polda Sumut lainnya.Mujiedyanto berharap kepada seluruh anggota agar sering melakukan Donor Darah agar kesehatan kita lebih baik lagi.Kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia(PMI) dan Yayasan HOPO yang langsung dibawah pimpinan Bapak Rudi Choy.Rudi juga mengatakan,kegiatan pemeriksaan darah ini juga sebagai ajang silaturahmi demi mempererat antara kita terutama dengan Yayasan HOPO Medan.Dan Dokter yang diturunkan juga Dokter Muda dari Kampus Royal Prima Jalan Ayahanda Medan dr.Andre Budi.Sementara itu,Dirlantas Poldasu di dampingi Kompol Widodo selaku panitia acara Donor Darah dan Pemeriksaan kesehatan mengatakan,acara ini kita kemas dalam HUT Polisi Lalu Lintas Bhayangkara yang Moderenisasi Pelayanan Polantas Presisi dalam mengawal Pemilu Damai Untuk Indonesia kita Harus Terus maju ucap nya.Perayaan ini mengambil momentum jelang Polisi Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 22/09/23.Dan kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan antara anggota Polri.

Rangkaian demi rangkaian, kegiatan HUT Lalu Lintas Polda Sumut menjadi salah satu menuju ketertiban Lalu Lintas dan membuat pelayanan menjadi lebih baik/Prima bagi warga masyarakat demi kemajuan Indonesia yang lebih baik serta Pemilu damai yang akan datang pada Tahun 2024. Dirlantas Polda Sumut juga tidak bosan bosannya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Sumut terutama Kota Medan,agar tetap mematuhi tertib berlalu lintas di Jalanan.

(Dilla)

Share:

Selasa, 19 September 2023

Persiapan Jelang Pemilu 2024, Polresta Deli Serdang Terima Audiensi KPU Deli Serdang

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-Dalam rangka silaturahmi, Polresta Deli Serdang menerima audiensi dengan Ketua dan Komisioner KPU Deli Serdang membahas kesiapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Kedatangan dari Komisioner KPU beserta Rombongan di sambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H di Lobby Utama Polresta Deli Serdang, Selasa (19/09/2023).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H mengucapkan selamat datang kepada  Ketua dan Komisioner KPU Deli Serdang yang telah menyempatkan diri untuk hadir untuk bersilaturahmi dalam rangka membahas kesiapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Dalam audiensi yang berjalan penuh keakraban tersebut membahas tugas masing-masing dengan tujuan untuk berkolaborasi.

Lebih lanjut, Ia mengatakan terkait Program kerja KPU Deli Serdang jelang Pemilu 2024 sudah menjadi bagian tugas dari Kepolisian untuk mengamankannya dalam hal ini sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Hal ini akan semakin memantapkan kerjasama untuk saling mendukung bidang tugas yang ada, utamanya dalam menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami Polresta Deli Serdang mendukung penuh semua rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 nanti. Apabila ada kendala dalam rangkaian dan tahapan Pemilu untuk segera didiskusikan sehingga dapat diantisipasi dan setiap tahapan selalu termonitor serta dilakukan pengamanan dengan harapan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.” ungkap Kapolresta.

Sementara itu dari Syarial Effendi S.Sos selaku Ketua KPU Deli Serdang mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Kapolresta Deli Serdang yang sudah menerima pihaknya di sini.

“Kedatangan kami ke Polresta Deli Serdang adalah dalam rangka silaturahmi dan sekaligus membicarakan hal terkait kerjasama yang bisa dilakukan dua institusi dan berkomitmen untuk siap bersinergi dengan seluruh mitra stakeholder terkait.”Ujar Ketua KPU Deli Serdang Syarial Effendi, S. Sos. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji S.I.K, MH, Kasat IntelKam Polresta Deli Serdang Kompol Syarial Effendi Siregar SH.M.AP, Ketua KPU DS an.Syarial Effendi S.Sos, Komisioner KPU Deli Serdang dan Staf.bersama Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Irsan Sinuhaji Sik MH Yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

BERBEKAL REKAMAN CCTV, POLRES BINJAI TANGKAP TIGA ORANG PELAKU CURANMOR


Kota Binjai,TVPI
- Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV di TKP tepatnya di parkir depan kantor J & T jalan pasar- I desa tandem hilir-I kecamatan hamparan perak kabupaten deli serdang, provinsi sumatera utara, Kamis 18/9/2023,

Berdasarkan rekaman cctv tersebut Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., memerintahkan jajaran Polsek Binjai untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelakunya, sesuai dengan LP / B / 130 / IX / 2023 /SPKT/Polsek Binjai /Polres Binjai /Polda Sumut tanggal 05 September 2023, An. korban RIDHO SYAHPUTRA,

Setelah melakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit reskrim IPDA PARULIAN SITANGGANG, SH, mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku yang melakukan pencurian sp.motor di parkiran J & T tandem hilir,

Dan tepatnya pada hari  senin 18 / 9 / 2023 sekira pukul 14.00 wib TIM melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang terduga pelaku yang saat itu ketiganya sedang berada di dalam rumah kontrakan di jalan jati dusun-II desa sei mencirim kecamatan sunggal kabupaten deli serdang,

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap ketiga orang pria tersebut kemudian dianya mengaku bernama : 

1.  WP als DANA als Jambret (24), jalan A.R hakim Lk. III kelurahan nangka kecamatan binjai timur kota binjai

2. CA als IRUL (19), dsn. 1-A desa sei mencirim kecamatan kutalimbaru kabupaten deli serdang

3. ED als NASRUL (36), dsn. V desa asem mencirim kecamatan kutalimbaru kabupaten deli serdang,

Terhadap ketiga orang tersebut dilakukan pendalaman dan dianya mengakui sudah melakukan pencurian sp.motor sebanyak 3 (tiga) kali di wilayah polsek binjai,  

Serta terhadap ketiga orang terduga pelaku dikenakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke - 3e dan 4e KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun kurungan, Tegas IPDA P.SITANGGANG

(Ulvi/humasresbinjai, 19/9/2023)

Share:

Poldasu Kembali Mengungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap


Medan, tv pemberitaan Indonesia.com
- Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sehari penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.

Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika. 

Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara," terangnya.(Ulvi).

Share:

Senin, 18 September 2023

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops Polresta Deli Serdang


Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ops Polresta Deli Serdang. Senin (18/09/2023) pagi. 

Serah terima yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Deli Serdang merupakan tindak lanjut Telegram Kapolda Sumatra Utara tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan Polri dilingkungan Polda Sumut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, , PJU Polresta Deli Serdang, Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang dan seluruh personil Polresta Deli Serdang.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK menerima tugas dan tanggung jawab baru sebagai Wakapolres Labuhan Batu, dan selanjutnya Kompol Johannes Marojahan Napitupulu SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan kini menjabat sebagai Kabag OPS Polresta Deli Serdang yang baru.

Selanjutnya para pejabat yang serah terima diambil sumpah jabatan di hadapan peserta yang ada dan melakukan penandatangan fakta integritas di hadapan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH.

Dalam sambutanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, serah terima jabatan yang dilaksanakan saat ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.

“Secara pribadi dan selaku Kapolresta Deli Serdang saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada pejabat lama karena sudah mendampingi saya melaksanakan tugas sehari-hari, dan kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang dan semoga cepat menyesuaikan diri dan mampu memberikan dedikasi yang baik”. Ucap Kapolresta.

“Semua orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan bila diberikan kesempatan mengerjakan, yang harus dipahami bagaimana memahami managemen pekerjaan itu, lakukan hubungan baik dalam internal dan external,” Tambah Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Irsan Sinuhaji Sik MH Yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Tindak Tegas Penimbun BBM dan Pengoplosan LPG, Pertamina: Apresiasi Upaya Polda Sumut Beri Aman


Medan, tvpemberitaanindonesia.com- 
Penindakan tegas Polda terhadap para pelaku penyelundupan, penimbunan, pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi di berbagai daerah Sumatera Utara, diapresiasi Pertamina. 

Executif GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, mengakui penindakan dilakukan Polda Sumut sangat luar biasa. 

Saat ini, tuturnya, dampak penindakan secara tegas tersebut tercipta tatanan lebih tertib dalam pengelolaan BBM bersubsidi dan masyarakat lebih tenang dalam berusaha. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Sumut. Pertamina mendukung penuh langkah Polda Sumut dan jajaran dalam menindak para pelaku penyalahgunaan BBM secara ilegal tersebut," kata Fredy saat jumpa Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan data Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mulai Maret hingga Agustus 2023, telah diungkap 18 kasus penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

"Terima kasih atas langkah-langkah tegas yang diambil Polda Sumut dan jajaran terhadap para pelaku penyalahgunaan Migas," ungkap Fredy. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan terima kasih atas apresiasi disampaikan Pertamina Patra Niaga terhadap kinerja kepolisian dalam menindak penimbunan BBM Solar bersubsidi dan pengoplosan gas LPG subsidi.

Ia menjelaskan penindakan tegas tersebut dilakukan di berbagai kota di Sumut. Di antaranya Kota Medan, Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu, Sibolga, Langkat, dan Serdangbedagai.

"Dari pengungkapan kasus BBM dan gas ilegal, penyidik Krimsus menetapkan 17 tersangka," kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia menjelaskan, praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli. 

Setelah itu disimpan dalam gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.

"Modusnya selama ini membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri," jelasnya.

Dalam kasus pengoplosan gas LPG para tersangka menggunakan modus dengan memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi ke ukuran non subsidi untuk dijual kepada industri atau pihak yang membutuhkan. 

Hadi menegaskan, penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan penggunaan BBM dan gas LPG bersubsidi sebagai bentuk komitmen Polda Sumut menyelamatkan kebutuhan yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, juga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha dalam mendapatkan solar subsidi secara tepat. 

"Terhadap para pelaku yang diamankan penyidik menerapkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," Ujar Kabid Humas Kombes Pol Hadi.

(Ulvi)

Share:

ANTARKAN PESANAN, 3 PRIA DITANGKAP SEBAGAI BANDAR EKSTASI DI BINJAI KOT


Kota Binjai tvpemberitaanindonesia.com-
Satuan reserse narkoba polres binjai tangkap 3 (tiga) orang pria yang sedang mengantarkan pesanan narkoba jenis EXTASI di jalan taruna kelurahan satria kecamatan binjai kota, kota binjai provinsi sumatera utara, Jumat 15/9/2023,

Dimana setiap Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., memberikan arahan kepada personil dan selalu memberikan atensi untuk sikat habis terhadap peredaran gelap narkoba sesuai dengan program prioritas bapak Kapolda Sumut IRJEN POL. AGUNG  SETYA IMAM EFFENDI, SH, S.I.K.,. M.Si., bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama,

Sebelum terjadinya penangkapan terhadap terduga, satnarkoba polres Binjai melakukan pembinaan jaringan serta mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi. Kemudian TIM berbagi tugas di TKP dan saat itu juga ditemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, tim melakukan pemeriksaan terhadapnya sehingga ditemukan 18 (delapan belas) butir pil ekstasi warna hijau kemudian dianya mengaku bernama *T (25)*,

Selanjutnya terduga *T (25)* menerangkan bahwa ekstasi tersebut akan ia jual kepada seseorang yang sudah sepakat bertemu di lokasi tersebut dan ianya juga menerangkan bahwa ada 2 (dua) orang temannya yang juga ikut mengantarkan ekstasi tersebut yang saat itu sedang menunggu di sebuah kamar kos-kosan di jalan tamtama kelurahan satria kecamatan binjai kota,

Tim langsung bergerak untuk melakukan pencarian ke lokasi sesuai pengakuan T sehingga ditemukan adanya 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama MP (17) status pelajar dan RAS (21) profesi sebagai supir dan langsung dipertanyakan asal ekstasi tersebut kemudian MP dan RAS mengakui memperolehnya dari seorang laki-laki bernama A di tanjung pura kabupaten Langkat, kemudian Tim saat itu juga langsung mengejar A ke tanjung pura, namun disaat tim tiba A tidak ditemukan,

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu : 18 (delapan belas) butir pil  narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 7,08 gr, 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru (milik terduga MP), 1 (satu) unit hp merk vivo warna putih (milik terduga RAS), 1 (satu) unit hp merk realme warna hitam (milik terduga T) dan 1 (satu) unit sepeda motor honda vario No. Pol BK 4782 PBM

Sedangkan pasal yang dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Tegas AKP IRVAN PANE, SH.

(Ulvi)

Share:

Minggu, 17 September 2023

SETELAH MELAKUKAN PENGIANTAIAN BANDAR NARKOBA DITANGKAP DIDALAM RUMAHNYA


Kota Binjai,TVPI
- Bapak Kapolda Sumut IRJEN POL. AGUNG  SETYA IMAM EFFENDI, SH, S.I.K.,. M.Si., memberikan atensi terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar tindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayahnya masing-masing,

Pada hari Jumat tanggal 15 september 2023 pukul 08.30 wib, kanit reskrim polsek binjai polres binjai IPDA P. SITANGGANG mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang laki M.R. (48) yang mana perbuatan M.R. sudah meresahkan dilingkungannya mengingat M.R. diketahui oleh masyarakat sebagai bandar narkoba,


Mendapatkan informasi tersebut Kanit bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di TKP tim mendapatkan M.R. saat itu sedang berada di dalam rumahnya di gg. setia dusun III desa perdamaian kecamatan binjai kabupaten langkat, kemudian di lakukan penggeledahan di dirumah terduga M.R. sehingga ditemukan barang bukti 2 paket diduga jenis sabu dan di lakukan introgasi terhadap terduga ianya mengakui bahwa barang bukti yang di perlihatkan oleh petugas tersebut adalah miliknya,


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 1 (satu) tempat kosmestik, 2 (dua) buah plastik klips transparan yang diduga sabu berat brutto 6,89 gram, 5 (lima) buah kantong klip transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 2 (dua) buah pipet/sekop, 1(satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah Handphone merek Vivo, 1 (satu) buah Handphone merek Samsung, Uang sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah)

Pasal yang dipersangkakan terhadap M.R. melangar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Tegas AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K.,(Ulvi).

Share:

Gerak Jalan Santai HAORNAS 2023, Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengawalan Pengamanan Arus Lalulintas


Tanjungbalai,TVPI
- Sat Lantas Polres Tanjung Balai laksanakan Pengawalan, Pengamanan,  Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas, dalam Rangka Kegiatan Gerak Jalan Santai Dan Senam Masal dalam Rangka Hari Olah Raga Nasional (HAORNAS) 2023, Minggu (17/09/23) Pukul 06.00  Wib s/d  Selesai.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. Relapang Sitepu SH MH diikuti Iptu Demonstar, SH, MH (KBO Sat Lantas) Sebagai Padal 1 Pam Lalin, Iptu Zainuddin.S (Kanit Regident Sat Lantas) Sebagai) Sebagai Vooridjer/9.1 dan Personil Sat Lantas.


Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM saat dikonfirmasi mengatakan, "Pengamanan dilaksanakan dengan menempatkan anggota di sejumlah rute jalan yang dilalui peserta Gerak Jalan Santai sekaligus mengatur arus lalu-lintas agar tak terjadi kemacetan dan peserta gerak jalan santai dapat melintas dengan aman dan nyaman. "Ucapnya


Lokasi yang dilakukan penjagaan dan pengamanan antaralain Jln. Jend. Sudirman Depan Rumdin (Lokasi Start), Jln.Jend. Sudirman Simp. Jln. Masjid, Jln.Jend. Sudirman Simp. Jln. Gereja, Jln. Sudirman Simp. Bank Sumut, Jln. Sudirman Simp. SMPN 1,  Jln. Sudirman Simp. PLN, Jln. S. Parman Simp. Jln. Teuku Umar, Jln. S. Parman Simp. Koramim Kota, Jln. Sutomo Simp. Jln. Cokroaminoto dan Lapangam Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah (Lokasi Finish).

"Selama berlangsungnya kegiatan Situasi Arus Lalu lintas Aman, Tertib dan  lancar tidak terjadi kemacetan total dan Laka, Masyarakat pengguna jalan dan peserta  Kegiatan terhindar dari laka lantas dan mengucapkan terima kasih kepada Polri karena merasa nyaman dan aman saat melintas di jalan raya. "Pungkas Kapolres.(Ulvi).

Share:

Ungkap kasus Narkoba selama 7 hari kerja hasil penindakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com-

Selama 8 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. (Minggu 17/09/23) 

Diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, MH, " sejak semakin ditingkatkannya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 18 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 25 Orang dan Perempuan  1 Orang" ucapnya. 


"Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis SHABU 2058,62 Gram, Pil Ekstacy 220 Butir , Happy Five = 4250 Butir, dan Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 1.015.108.000, HP 6 Unit , Timbangan Digital 2 Unit serta Bong 3 buah" ucapnyalagi. 


Berbagai upaya telah dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program ke 2 Kapolda Sumatera Utara  "Narkoba musuh bersama"  untuk membasmi Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba baik dengan Pencegahan, Rehabilitasi dan penindakan. 

Saat ditemui awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan " sesuai dengan program ke 2 Bapak Kapolda Sumatera Utara  "Narkoba musuh bersama", kita terus akan gencar untuk membasmi peredaran Narkoba terkhusus diwilkum Polresta Deli Serdang ini yang bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan instansi instansi lainnya, untuk upaya menekan penyalahgunaan Narkoba Polresta Deli Serdang telah melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan Ungkap Kasus Tindak pidana Narkoba" ungkapnya. Kasie Humas Polresta Deli Serdang

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support