Senin, 05 Mei 2025

Seorang Juru Parkir Liar Terjaring Operasi Preman Polsek Barteng

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Lewat Jajaran Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda Syahruddin Lubis, SH, Katim Opsnal Polsek Barteng Aipda Gojali Siregar, dan Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Bripka Muhammad Firmansyah

mengamankan seorang juru parkir liar berinisial MT, (4O), yang kerap meminta uang kepada masyarakat pengendara sepeda motor roda dua dan lainnya. di Pasar Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. Pukul 12.00 wib 


"Kedua juru parkir ini kami amankan tadi siang saat operasi premanisme. Sebelum kami amankan, dianya mengutip uang kepada masyarakat pengedera R2 dan lainnya," kata Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH. 


Lebih lanjut di jelaskan Kapolsek, 

Sesuai Target Operasi Ops Pekat Toba 2025 , Kanit Reskrim Polsek Barteng bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap aksi premanisme berupa pungli juru parkir liar terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya di Pasar Binanga wilkum Polsek Barteng Polres Palas. 


Sehubungan adanya laporan dari masyarakat yang layak dipercaya tentang premanisme berupa pungli, selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa yang sedang mengutip uang dari pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya sebesar Rp. 2000,- setiap kendaraan yang parkir.


"Setelah ditangkap dan di tanyai terdangka juru parkir tersebut mengaku berinisial MT, selanjutnya laki laki tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Barteng berikut dengan uang hasil premanisme yang diLakukannya. guna penyelidikan lebih lanjut". Jelas Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan. 


Terpisah Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak Media mengatakan, pelaku juru parkir liar yang diamankan Polsek Barteng MT, selama ini cukup meresahkan masyarakat, di Pasar Binanga, Kecamatan Barteng, 


Saat mengutip uang parkir, pelaku dengan biasanya seperti Orang yang sedang mengatur dan parkir kendaraan, Jadi, untuk mengelabui masyarakat, pelaku itu kerap meminta langsung agar seolah-olah mereka ini resmi," ungkapnya. 


Polres Palas dan Polsek jajaran  mengimbau, agar masyarakat tidak memberikan uang kepada preman. Jika masyarakat diganggu preman, silahkan menghubungi pihak kepolisian terdekatterdekat


"Pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Barteng untuk membuat surat pernyataan dan video testimoni serta Push Up agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan pusat pasar tersebut"Tutup Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Lakukan Pungli, Seorang Preman Diamankan Polsek Sosa Polres Palas

 


Sosa-tvpi.com

Dalam upaya memberantas premanisme dan pungutan liar (Pungli) Kepolisian Sektor Sosa Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Sosa Polres Palas) 

dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Sosa Ipda Rahmad Ranto Nasution, SH, bersama Opnal Polsek Sosa  Wahyunan Saragih, dan Hamdani, SH mengamankan seorang yang diduga melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) kepada pengendara Motor R2, R3, R4 dan juga mengamankan barang buktinya. di Jalan Lintas Sosa - Riau, tepatnya berada di Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Minggu (04/05/2025) pukul 10.15 wib hingga selesai.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH kepada awak media mengatakan, Pada hari Minggu (04/05/2025) sekira pukul 10.15 Wib di Jalan Lintas Sosa - Riau tepatnya berada di Pelataran Toko di Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. 


Mendapatkan informasi dan laporan tersebut, segera selaku Kapolsek Sosa memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sosa, Ipda Rahmad Ranto Nasution bersama anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi premanisme berupa pungli kepada pengendara kendaraan bermotor di wilkum Polsek Sosa. 


Dan dengan menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aksi premanisme berupa pungli dan langsung menuju TKP tersebut, Lalu personil berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa yang sedang berdiri di Pinggir Jalan Lintas Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa sedang meminta uang kendaraan sepeda motor yang hendak melanjutkan perjalanan selanjutnya laki-laki tersebut diamankan berikut uang hasil pengutipan terhadap pengendara sepeda motor, tersebut diatas. 


"Saat pelaku diinterogasi mengaku berinisial AH Alias Dian dan mengakui perbuatan aksi Premanisme Berupa Pungli terhadap para pengendara sepeda motor yang hendak melanjutkan perjalanan melewati jalan lintas Sosa - Riau Desa Pasar Ujung Batu, selanjutnya pelaku pungli tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Sosa guna penyelidikan lebih lanjut". Pungkas AKP Mulyadi. 


Kepada awak media Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan selanjutnya menambahkan, seorang pelaku AH Alias Dian, (20) yang diamankan mereka yang sering melakukan aksi pungutan liar berkedok meminta uang jasa parkir kepada pengunjung Pasar ujung Batu sosa. Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungli. Rp. 16.000 ( eman belas ribu rupiah). 


Setelah di amankan ke Polsek Sosa dilakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada pelaku dan kemudian membuat surat pernyataan dan video testimoni untuk tidak melakukan perbuatan di kemudian hari. 


Disebutkannya, Polres Palas dan Polsek Jajaran bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,


Petugas dilapangan juga juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi, tegas Kasubsi Penmas. 


"Kapolsek Sosa ini juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Palas khususnya di wilayah hukum polsek Sosa agar dapat memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli, sehingga kami lebih cepat dalam berkoordinasi dalam melaksanakan tindakan selanjutnya, sehingga situasi tetap terjaga aman dan kondusif". Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.(Red)

Share:

Mengklarifikasi berita negatif ; Kesan Polres Langkat tutup mata terkait maraknya peredaran Narkoba, Polres Langkat Bongkar dan tindak pelaku kejahatan narkoba dijajarannya



Langkat -tvpi.com

Perang melawan narkoba tak mengenal waktu. Dalam kurun hanya tiga hari, Satres Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya. Tiga kasus berhasil diungkap, empat tersangka diamankan, dan belasan gram sabu serta ekstasi tak sempat beredar di masyarakat, Senin (5/5/25).


Penangkapan pertama terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Seorang pria berinisial SS, 52 tahun, diamankan dengan lima bungkus ganja seberat total 10,98 gram. Barang bukti lain berupa botol minuman dan uang tunai turut disita.


Tak sampai 24 jam kemudian, Rabu 30 April 2025, giliran Desa Secanggang yang jadi lokasi pengungkapan berikutnya. Pria berinisial M, 43 tahun, ditemukan menyimpan 13 bungkus sabu dengan berat brutto 3,64 gram. Selain sabu, polisi juga menyita dompet, plastik klip kosong, uang tunai, serta alat hisap yang terbuat dari pipet.


Kasus ketiga terungkap pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025. Dua pria berinisial BS (35 tahun) dan A (41 tahun) diringkus di Jalan Medan–Banda Aceh, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 4,85 gram, 10 butir pil ekstasi, dua unit ponsel, sebuah kotak rokok, dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan bahwa ketiga pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan sinergi di lapangan.


“Langkat bukan tempat bagi peredaran narkoba. Kami hadir untuk mencegah, menindak, dan mengamankan generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini. Tapi kami tidak bisa sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci,” tegasnya.


Kasi Humas Akp Rajendra Kusuma membenarkan ; pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 sekira pukul 21.00 Wib Polsek Padang Tualang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Masagus bersama dengan warga ada mengamankan diduga pelaku kejahatan Narkoba berinisial MM (40) warga Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang dan HS (19) warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan dilokasi kejadian yang dijadikan tempat mengedarkan Narkoba di Lingkungan III Sido Sari Dalam Kelurahan Tanjung Selamat Kec. Padang Tualang Kabupaten Langkat.


Dari kedua pelaku Kejahatan Narkoba pertugas mengamankan Barang Bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening berisikan diduga Sabu sebanyak 5,56 gram sabu,7 4 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan sabu, 2 bungkus kosong plastik klip bening ukuran besar, tas selendang warnah hitam, timbangan elektrik, 2 hanpone, tikar plastik dan uang sebanyak Rp. 789.000.- dan diakui oleh kedua pelaku bahwasanya barang tersebut adalah miliknya, dan dijelaskan penangkapan tersebut berkat informasi dari peran aktif dari warga masyarakat,, ujar Kasi Humas.


Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dikirim ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya, sebelumnya dan selanjutnya Polsek Padang Tualang sudah melakukan penangkapan pelaku kejahatan Narkoba dibeberapa tempat Wilkum Polsek Padang Tualang sesuai dengan komitmen Polres Langkat bertindak tegas dan memerangi kejahatan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, tambahnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen warga untuk terus proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Karena menjaga lingkungan tetap aman bukan hanya tugas Kepolisian—tapi tanggung jawab bersama.(Red)

Share:

Polsek Hamparan Perak Amankan 3 Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas



Hamparan Perak – tvpi.com

Polsek Hamparan Perak, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, amankan tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) pada Jumat, 2 Mei 2025. Ketiganya diamankan saat melakukan aksi pungli dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas di Jembatan Titi Payung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.


Ketiga pelaku yang diamankan adalah A (36), A (24), dan J (48). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 18.000,- yang diduga hasil pungli dari para sopir truk dan pengendara mobil yang melintas.


Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, S.H., pada Minggu (4/5) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah atas ulah para pelaku.


“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai pungutan liar di lokasi tersebut. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura mengatur lalu lintas, lalu meminta sejumlah uang kepada para pengemudi kendaraan yang melintas, khususnya truk dan mobil pribadi,” ungkap AKP Ridwanto.


Kapolsek menegaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk apapun tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak.


“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Ketiganya sudah kami amankan ke Mako Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(Red)

Share:

Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai

 


Batu Bara –tvpi.com

Dua orang diduga pelaku parkir liar diamankan personel Opsnal Resmob Satreskrim Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran dalam kegiatan penertiban parkir liar dan pungli di wilayah Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.


Keduanya yakni Inisial S(53), warga Desa Suka Ramai, dan H alias Asbun (60), warga Desa Sipare-Pare. Dari tangan mereka, petugas menyita uang hasil pungli sebesar Rp21.000 dan Rp7.000 serta satu buah bendera yang digunakan sebagai penanda parkir liar.


Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 yang bertujuan menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat.


“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait praktik pungli bermodus parkir liar. Pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Tri Boy.


Polres Batu Bara menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Pekat Toba 2025 berlangsung.

Share:

Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme



Tapanuli Selatan – tvpi.com

Tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) diamankan personel Polsek SD Hole karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).


Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir secara ilegal di tiga lokasi berbeda: sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman, dan Jalan Puskesmas Sipagimbar. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000.


Kapolsek SD Hole, AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Ketiga pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.


Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.


“Kami serius memberantas pungli. Ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Hardiyanto.


Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(Red)

Share:

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Diringkus di Dua Lokasi

 


Simalungun – tvpi.com

Sat Res Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial A alias Asiong (53), warga Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.


Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di dua lokasi, yakni di Lorong 5 Purwosari Atas dan di sebuah ruko di Jalan Merdeka No. 85, Serbelawan. 


“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba. Kemudian tim mengamankan tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor,” Ucap AKP Henry Sirait (3/5).


Saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu dari kotak obat yang sempat dibuang tersangka. Dari hasil interogasi, diketahui masih ada sabu lain yang disimpan di ruko miliknya. 


Penggeledahan lanjutan menemukan sabu di dalam kotak headphone di lantai dua ruko tersebut. “Total barang bukti sabu yang diamankan seberat brutto 102,04 gram serta dua butir ekstasi,” jelas AKP Henry Sirait.


Polisi juga menyita dua timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX. Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Budi di Medan.


Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba menyatakan, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. “Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Simalungun terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkoba,” ucap AKP Henry.(Red)

Share:

Minggu, 04 Mei 2025

Tiga Pelaku Pungli di Sekitar Tambang Martabe Diamankan Polsek Batangtoru

 


Tapanuli Selatan – tvpi.com

Tiga pria diamankan Polsek Batangtoru usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut. Hasilnya, tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) berhasil diamankan saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.


“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” jelas Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan, S.H.


Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.


Para pelaku kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.(Red)

Share:

Kapolres Langkat Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Berpengaruh Dalam Pemberantasan Narkoba dan Premanisme

 


Langkat -tvpi.com

Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) memberikan penghargaan kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, sebagai tokoh berpengaruh dalam pemberantasan narkoba dan premanisme, 


Penghargaan yang diberikan dalam rangka Milad ke-22 Himala dengan tema "Sinergi Bangun Langkat" di Serambi Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat, sehubungan pengungkapan kasus narkoba dan pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Langkat pada hari Jumat (2/5/2025).


" Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi kami dalam memberantas narkoba dan premanisme di wilayah hukum Polres Langkat," ujar AKBP David, Sabtu, (3/5). 


AKBP David juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan akan lebih meningkatkan kinerja Polres Langkat dalam pengungkapan kasus khususnya masalah narkoba dan premanisme.


" Penghargaan ini menjadi sebagai pelecut bagi Polres Langkat untuk bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat Kabupaten Langkat," pungkas AKBP David. 


Lebih lanjut AKBP David juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat Milad ke-22 Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) yang digelar di pendopo Jentera Malay, rumah dinas Bupati Langkat, Jumat (2/5). 

Acara tersebut mengusung tema Sinergi Bangun Langkat yang menggambarkan semangat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan Kabupaten Langkat.


Sebelumnya Ketua Umum PB Himala Langkat, Muhammad Wahyu Hidayah, menyebutkan bahwa Milad ke-22 ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga refleksi atas kontribusi Himala dalam pembangunan daerah serta penguatan solidaritas antar anggota.(Red)

Share:

Sabtu, 03 Mei 2025

Kapolda Sumut Resmikan Masjid Hubbul Waton di Batalyon C Pelopor Brimob



Padang Sidempuan tvpemberitaanindonesia.com

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan Masjid Hubbul Waton yang berada di Mako Batalyon C Pelopor  Satuan Brimob Polda Sumut, Selasa (29/4/2025).


Acara peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Sekretaris Dewan, Danyonif 123/Rajawali, Karoops Polda Sumut, Dirkrimum Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, serta tokoh agama dan tokoh adat setempat.



Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pondasi spiritual dan karakter anggota Polri, khususnya di lingkungan Satuan Brimob.



“Masjid Hubbul Waton ini bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan mental dan spiritual anggota, serta wadah untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Saya berharap masjid ini dapat menjadi sumber inspirasi dan kedamaian,” ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., juga menyampaikan rasa syukurnya atas terselesaikannya pembangunan masjid tersebut.


“Kami sangat bersyukur atas terwujudnya Masjid Hubbul Waton ini. Kehadirannya akan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkokoh jiwa korsa dan keimanan dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.


Masjid Hubbul Waton diharapkan menjadi sarana pembinaan rohani yang mampu memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan kepolisian, sekaligus menjalin kedekatan yang harmonis antara aparat dan masyarakat sekitar.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support