Kamis, 31 Juli 2025

Polres Sergai Melakukan Razia di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Sitkamtibmas

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Melaksanakan pengontrolan, pengawasan dan pengecekan (Razia) di Tempat tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kamis (24/7/2025) sekira pukul 23.00 wib.


Diantaranya ; Grand Galaxy di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Larude di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Madu di Dusun XVI Desa Sei Bamban Kab. Sergai, Cafe Bambu di Dusun XII Desa Sei Bamban Kab. Sergai, dan Cafe Roand di Desa Sei Bamban Kab. Sergai. Sebelum operasi dimulai, seluruh personil terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL HENDRO SUTARNO Atas Perintah Pimpinan Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu.


Kabag Ops KOMPOL HENDRO SUTARNO menegaskan kepada seluruh personil agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan hindari pelanggaran Kode Etik dan Garplin.


Bahwa Razia Tempat Hiburan Malam ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, supaya menertibkan atau mengambil tindakan dikarenakan pada jam jam malam sering menghidupkan musik menggunakan pengeras suara yang mengganggu masyarakat. 


Sebagai Insan Polri Khususnya bertugas di Polres Sergai mari kita tegakkan hukum menindak segala bentuk guantibmas yang berdampak positif langsung pada masyarakat sekaligus menaikkan Citra Polri," jelasnya.


Disisi lain, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (25/07/2025) menambahkan, dalam Pelaksanaan Razia THM (Tempat Hiburan Malam) Polres Sergai jalin sinergitas dengan TNI dan Satpol PP. Hal ini menunjukkan ikatan erat dalam bersama-sama menjaga kamtibmas masyarakat khususnya di Kab. Serdang bedagai. 


Pihak kepolisian khususnya Polres Sergai mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi agar masyarakat tidak ragu dengan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang merujuk guantibmas tindak pidana kejahatan dilingkungan masing-masing," harapnya.


Adapun Personil yang turun langsung dalam operasi diantaranya : Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL HENDRO S, Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP SISWOYO, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP DONNY P. SIMATUPANG S.H.,M.H., Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai IPTU INJA V. KABAN S.H., Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP FAUZUL ARASY, S. Psi., Personil Polres Serdang Bedagai berjumlah 50 orang, Personil Kodim 0204/DS berjumlah 4 orang, serta Personil Sat Pol PP Kab. Serdang Bedagai berjumlah 20 orang.

Ulvi

Share:

Satlantas Polres Sergai Sita dan Musnahkan 497 Knalpot Brong, Pengendara Ditegaskan Kena Tilang

 



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menegaskan komitmennya menindak tegas pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bronk.


Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari terakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Sergai berhasil menyita 150 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk.



Sementara dalam periode Januari hingga Juni 2025, jumlah sepeda motor yang disita mencapai 347 unit. Dengan demikian, total keseluruhan kendaraan yang ditindak karena pelanggaran knalpot bronk berjumlah 497 unit.


Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe didampingi Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy menyatakan, penindakan ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat knalpot bronk menimbulkan kebisingan yang mengganggu.


“Kita tilang dan sita knalpot bronk karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,” ujar Kompol Mukmin Rambe. Kamis (31/7/2025) di lapangan praktek SIM Satlantas Polres Sergai.


Ia menjelaskan,dalam pelaksanaan operasi, Satlantas juga mengeluarkan 359 tilang manual dan 337 teguran tertulis kepada pengendara. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran berupa aksi balap liar yang menjadi fokus penindakan.


Kompol Mukmin menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran serupa. Kegiatan ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menaati aturan lalu lintas.


Dalam hal ini Kasat lantas Polres Sergai, AKP Fauzul menerangkan, knalpot brong, atau sering disebut knalpot racing, adalah knalpot yang dimodifikasi dengan menghilangkan atau mengganti peredam suara (muffler) dan terkadang juga menghilangkan katalis.


” Suara bising knalpot brong dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di lingkungan pemukiman dan area publik juga membahayakan keselamatan. Selain itu dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, meningkatkan risiko kecelakaan, dan bahkan dapat menjadi sumber konflik,” imbuhnya.


AKP Fauzul menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pasal yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan.


” Pengendara yang menggunakan knalpot brong dapat dikenai pasal 285 ayat 1 yang tidak memenuhi persyaratan teknis, sanksi berupa tilang,” tegasnya.


Sementara itu, selama pelaksanaan operasi Patuh Toba 2025 tercatat delapan kasus kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Semua barang bukti kenalpot bronk kendaraan pelanggar diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Ulvi

Share:

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kapolsek Hinai dan Kasi humas

 


Langkat-tvpi.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran di halaman Mapolres Langkat, Kamis (31/07/2025) pagi. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, personel gabungan, serta pengurus Bhayangkari Cabang Langkat.


Pelaksanaan sertijab ini merujuk pada Keputusan Kapolda Sumut Nomor ST/557/VII/ KEP./2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Sumut.


Dalam rotasi tersebut, Kapolsek Hinai Polres Langkat dari AKP T. Carlos Sihite, SH jabatan baru Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Polda Sumut, Kasiwas Polres Langkat dari AKP Hari Mulyadi Jabatan baru Kapolsek Hinai Polres Langkat Polda Sumut, dan Kasihumas Polres Langkat dari AKP Rajendra Kusuma Jabatan baru Kasubbagwatpers Polres Langkat Polda Sumut, KBO Sat Binmas Polres Langkat dari IPTU Jekson Situmorang Jabatan baru Kasihumas Polres Langkat Polda Sumut. 


Dalam amanatnya, AKBP David Triyo Prasojo menekankan pentingnya penyegaran organisasi guna menciptakan suasana kerja yang dinamis dan produktif. Ia mengingatkan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari pembinaan karier dan peningkatan kapasitas personel.


“Mutasi jabatan ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan kepada saudara-saudara untuk mengemban tugas yang lebih besar. Kami harapkan saudara dapat menjaga marwah institusi, bersikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas loyalitas dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Langkat. “Semoga pengalaman yang telah diperoleh menjadi bekal berharga dalam pengabdian di tempat tugas selanjutnya,” tambahnya.


Upacara ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi di lingkungan internal Polres Langkat dan membangun semangat baru dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.(Red)

Share:

Dugaan Korupsi di Tanggamus, Dua Instansi "Masuk Radar" LPAKN RI PROJAMIN — Resmi Melaporkan Ke Kejati



Tanggamus – tvpemberitaanindonesia.com

Aroma tidak sedap tercium dari dua instansi penting di Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPK Tanggamus tampaknya tak ingin hanya jadi penonton dalam drama keuangan daerah. Kali ini, mereka naik panggung utama: resmi melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.


Dalam lawatan resminya ke Kejati pada Rabu (30 Juli 2025), LPAKN RI PROJAMIN menyerahkan laporan berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK Provinsi Lampung. Dugaan penyimpangan ini bukan kaleng-kaleng — kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


"Kami datang bukan untuk jalan-jalan atau numpang ngopi di kantor Kejati. Kami membawa data dan laporan resmi. Untuk itu hari ini kami melaporkan dugaan korupsi tersebut," ujar Helmi, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus, dengan nada lugas dan wajah serius, walau sempat senyum sedikit saat ditanya wartawan.


Dua instansi yang dilaporkan belum disebutkan namanya secara terbuka, namun menurut sumber internal, mereka termasuk kategori ‘kelas berat’ dalam struktur birokrasi Tanggamus.


Helmi menambahkan, pihaknya sangat berharap Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Ini bukan perkara receh. Ratusan juta uang rakyat diduga menguap entah ke mana. Kami mendorong agar para oknum yang bermain bisa segera mendapat ‘hadiah’ — bukan bonus, tapi sanksi hukum yang setimpal,” tegasnya.


LPAKN RI PROJAMIN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami ini bukan lembaga hobi viral-viralan. Kami bergerak karena tanggung jawab sosial dan semangat mendukung bersih-bersih birokrasi. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?”


Diketahui, laporan ini jadi sorotan karena tak banyak lembaga yang berani menyeret dua instansi besar ke ranah hukum dengan data resmi dari BPK. Kini, bola panas ada di tangan Kejati Lampung.


Mampukah mereka menjadikannya gol bersih, atau justru out of play? Kita tunggu saja babak selanjutnya.(Red)

Share:

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

 


Langkat – tvpi.com 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025–2026 yang digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (30/07/2025) pagi.


Dalam upacara tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Amanat tersebut menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana membentuk karakter Bhayangkara muda yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.


Sebanyak 4.726 peserta didik, terdiri dari 4.067 Bintara pria dan 659 Bintara Polwan, secara serentak memulai pendidikan di Sepolwan dan seluruh SPN Polda jajaran. Pendidikan akan berlangsung selama tujuh bulan ke depan dengan rangkaian kurikulum yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, doktrin Tribrata dan Catur Prasetya, serta penguasaan teknis dan taktis kepolisian dasar.


Kapolda Sumut dalam penyampaiannya mengingatkan para siswa agar menjadikan momen pendidikan ini sebagai pangkal awal pembentukan jati diri sebagai insan Bhayangkara sejati. 


"Polisi bukan sekadar profesi, tetapi jalan hidup dan panggilan jiwa untuk mengabdi serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Irjen Whisnu dalam sambutannya.


Dalam amanatnya, ia juga menyampaikan pentingnya menjadikan pendidikan ini sebagai media pembelajaran yang bukan hanya membentuk keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial di era yang semakin terbuka dan berbasis teknologi.


Sebelum menutup amanatnya, Kapolda Sumut memberikan lima penekanan penting kepada para siswa Bintara Polri, antara lain untuk terus meningkatkan keimanan, mempersiapkan mental dan fisik, menunjukkan sikap disiplin dan semangat belajar, membangun komunikasi yang konstruktif, serta menyerap ilmu dengan tulus dan tanggung jawab.


Dengan semangat kebhayangkaraan yang tinggi, diharapkan seluruh peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan ini dengan sukses dan siap mengemban amanah sebagai anggota Polri yang membanggakan bangsa dan negara.(Red)

Share:

Rabu, 30 Juli 2025

Polsek Kuala Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gunung Tinggi, Satu Pelaku Diamankan

 


Langkat – tvpi.com

 Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala di bawah jajaran Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Sabtu, 26 Juli 2025, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuala berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dua pria yang diduga sedang menggunakan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.


Benar saja, petugas menemukan dua orang pria yang tengah mempersiapkan alat untuk menghisap sabu. Saat dilakukan penindakan, keduanya mencoba melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, yakni pria berinisial NS (53), warga Kecamatan Serapit. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram dan satu buah bong (alat isap sabu). Dalam proses interogasi awal, tersangka NS mengakui kepemilikan barang haram tersebut.


Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuala untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat jajaran Polsek Kuala serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.


“Polres Langkat berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan yang tegas namun humanis. Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” ujar AKBP David. Ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu 30/7/25


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.


Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Serapit pasca-penangkapan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus dilakukan.(Red)

Share:

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

 


Medan – tvpi.com

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus melakukan berbagai gebrakan strategis. Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif, S.H., S.I.K., M.H., bersama KBO Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Rudianto Manurung, S.H., M.H., dalam Dialog Interaktif "Hallo Polisi" yang digelar di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, Rabu (30/07/2025) Sore 


Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang aktif melakukan patroli di waktu-waktu rawan seperti dini hari. Kegiatan patroli ini melibatkan unsur preventif guna mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan aksi begal yang meresahkan masyarakat.


"Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk begal," tegas Kompol Wirhan Arif.


Dalam pelaksanaannya, Satreskrim Polrestabes Medan juga mengedepankan kerja sama dengan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling). Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan CCTV milik Polrestabes Medan yang dikolaborasikan dengan jaringan CCTV milik Pemko Medan di berbagai ruas jalan kota.


Upaya ini terbukti efektif dalam menekan angka kejahatan di kota Medan. Masyarakat telah merasakan langsung dampak positif dari patroli rutin yang terus digencarkan, terutama pada malam hari.


Di sisi lain, perhatian terhadap perlindungan anak dan perempuan juga menjadi prioritas. Satreskrim tetap menjalin sinergi dengan lembaga terkait seperti Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial dalam menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Pendekatan restorative justice terus diupayakan, khususnya bagi anak di bawah umur yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran.


Tak hanya itu, Polrestabes Medan juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Kedua program ini menjadi sarana untuk menampung aspirasi, kritik, serta saran dari warga kota Medan demi pelayanan kepolisian yang lebih baik.


Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, layanan Call Center 110 terus dioptimalkan untuk menjawab setiap kejadian dengan cepat dan tepat.


Dengan berbagai langkah tersebut, Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga kota Medan.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

 


Palas-tvpi.com

Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajarannya Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Bripka Arman S Harahap, bersama masyarakat dan perangkat desa memasang spanduk bertuliskan "Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan, Dilarang Membakar Hutan dan Lahan " di Desa Siborna Bunut, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Rabu (30/07/2025) pukul 10.00 wib hingga selesai. 


Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan. Bripka Arman S Harahap mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga keamanan serta kenyamanan di wilayah mereka. 


Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap, menyampaikan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


"Dan Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Serta Mensosialisasikan tentang layanan, dan Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi : 110 Polri, hingga selesai Situasi aman dan Kondusif". Ujar Kasat binmas. 


Ditempat berbeda lainnya, saat dikonfirmasi awak media  Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. Melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan "Kami ingin masyarakat tahu dan memahami bahwa melakukan pembakaran atau menyebabkan kebakaran lahan memiliki ancaman hukuman dan denda yang berat," Katanya. 


Lanjut Bripka Ginda, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Palas dan Polsek jajaran di kabupaten Palas dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, terutama saat musim kemarau. 


"Dengan pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis, diharapkan masyarakat lebih sadar dan berhati-hati dalam beraktivitas yang dapat memicu kebakaran". Pungkasnya. (Red)

Share:

Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

 


Deli Serdanga-tvpi.com

Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren.


Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.


Eksekusi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali pelaksanaan apel gabungan di depan Kantor UPB Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M. Si. 


“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.


Tiga titik menjadi fokus eksekusi lahan hari itu, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.


Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 Personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.


Pukul 10.30 WIB, tim mulai bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 11.15 WIB, dilakukan pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.


Selanjutnya, dimulai proses pembersihan dan penebangan pohon di area lahan. Sepanjang proses, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat maupun pemilik lahan, yang memang tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.


Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.


Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional . 


Hingga Saat Ini Pasca Pelaksanaan Setelah 6 Hari Pengamanan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme Situasi Dalam Keadaan Aman dan kondusi.(Red)

Share:

Propam Polda Sumut Gelar Gaktibplin di Polres Sibolga, Tegakkan Disiplin Internal Polri

 


SIBOLGA – tvpi.com

Selasa, 29 Juli 2025 — Polres Sibolga menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) yang dipimpin langsung oleh personel Bidang Propam Polda Sumatera Utara. 


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sibolga ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta menegakkan disiplin di lingkungan internal.


Tim dari Subbid Provos Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin Kompol Sofyan Helmi Nasution, S.H., M.H., didampingi oleh Ipda Arnol PH. Lubis, Aiptu F. Hutasoit, dan Aipda Doni, bersinergi dengan Ps. Kasi Propam Polres Sibolga, Ipda Chandra Purba, S.H., dalam pelaksanaan operasi.


Apel pagi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sibolga AKP Agus Adhitama, S.E., serta dihadiri Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., menjadi pembuka kegiatan. Dalam arahannya, Kompol Sofyan Helmi Nasution menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, serta penyalahgunaan narkotika.


“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap anggota, sesuai PP RI No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Pasal 28 Perkap No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Disiplin Anggota Polri,” jelas Kompol Sofyan.

 

Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat data diri, Gampol (seragam dan atribut Polri), sikap tampang, tes urine, pengecekan judi online (judol), kondisi Tahanan, serta Logistik Senjata.


Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin, di antaranya Sikap Tampang : Empat personel kedapatan memiliki rambut panjang. Kelengkapan Surat Data Diri : Empat personel SIM dan NPWP tidak ada dan kelengkapan data diri tertinggal. 


Terhadap personel yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan tindakan disiplin berupa push up. 


Hasil Tes Urine dan Kondisi Tahanan. Dalam pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 20 Personel (terdiri dari 2 Perwira Pertama dan 18 Bintara), seluruh hasil menunjukkan negatif narkoba. Ini mengindikasikan bahwa Personel Polres Sibolga bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran minor, pelaksanaan Ops Gaktibplin ini secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar. 


Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri, khususnya Polres Sibolga, dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya demi mewujudkan institusi yang profesional dan terpercaya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support