Rabu, 30 April 2025

Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

 


Toba, tvpi.com

29 April 2025 – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Toba pada Selasa malam (29/4/2025). 


Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Damar Toba dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Sumut serta pengurus Bhayangkari Daerah Sumatera Utara.


Kapolda Sumut dan rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 WIB untuk melaksanakan jamuan makan malam bersama, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Kapolda Sumut di wilayah Toba, sekaligus sebagai sarana mempererat komunikasi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah.


Turut hadir dalam rombongan Kapolda Sumut antara lain Ketua Bhayangkari dan para pengurus Bhayangkari Daerah Sumatera Utara serta para Pejabat Utama Polda Sumut.


Kapolda Sumut menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat soliditas internal serta memberikan motivasi secara langsung kepada personel di wilayah. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya menjaga citra Polri dengan pelayanan yang humanis dan profesional.


“Kita ingin memastikan seluruh jajaran di wilayah tetap semangat dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Irjen. Pol. Whisnu Hermawan dalam kesempatan tersebut.


Jamuan makan malam berlangsung hingga pukul 21.40 WIB, dan dilanjutkan dengan istirahat malam di Labersa Hotel. Sepanjang kegiatan, pengamanan dilakukan secara optimal oleh personel Polres Toba, sehingga seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.


Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya merasa bangga atas kunjungan Kapolda Sumut beserta rombongan. “Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Toba,” ujarnya.(Red)

Share:

Niat Edarkan Kokain, BHS Berhasil Ditangkap Unit Satresnarkoba Polres Asahan

 


Asahan -tvpi.com

Pengedar narkotika jenis Kokain di tangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan di areal perkebunan PT. BSP di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (20/04/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka bernama Bambang Hermanto S (32), merupakan warga Kabupaten Asahan. 


Dalam konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, bahwa tersangka BHS berhasil di ringkus berkat personil Satres Narkoba Polres Asahan yang melakukan penyamaran (Under Cover Bay). 


"Selain menangkap tersangka, personil juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat Brutto 992,26 Gram dan Netto 891,84 Gram," ujarnya, Rabu (30/5/2025) di Mapolres Asahan. 


Lanjut Kapolres, menurut personil yang melakukan penyamaran, tersangka ingin menjual kokain tersebut seharga Rp. 50.000,000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) sebanyak 2 Ons. 


Usai melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian personil, melakukan interogasi terhadap nya. 


"Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah benar miliknya dan masih ada menyimpan narkotika jenis kokain dirumah nya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali ditemukan satu kemasan plastik bertuliskan Fedex diduga berisi narkotika jenis kokain," sebut Kapolres. 


Masih penjelasan orang nomor satu di jajaran Polres Asahan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut didapat dari seorang nelayan (Teman Tersangka) yang menemukan kokain tersebut di laut. 


Tersangka juga mengakui baru pertama kali melakukan bisnis (Menjual Kokain) untuk di edarkan di kota kisaran. 


"Kini tersangka akan diterapkan pasal 114 ayat (2) Subs 111 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," Cetusnya.(Dodi)

Share:

Peringati Hari Buruh, Polres Asahan Dorong Hubungan Harmonis Buruh dan Perusahaan

 


Asahan – Tvpi.com

Polres Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak-hak pekerja dan menjaga kondusivitas wilayah dengan turut hadir dalam kegiatan peringatan Hari Buruh (May Day) yang digelar Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (29/4/2025) di Gedung Club BSP Kisaran.


Kegiatan ini mengusung tema “Merajut Kebersamaan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dan diikuti oleh unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan, organisasi buruh serta tokoh masyarakat, dengan jumlah tamu sekitar 70 orang.


Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung iklim ketenagakerjaan yang sehat dan produktif di Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya hubungan simbiosis mutualisme antara buruh dan perusahaan agar keduanya dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan.


“Buruh adalah elemen vital dalam setiap perusahaan. Kita bersyukur karena di Kabupaten Asahan belum ada perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya secara signifikan. Ini patut kita jaga bersama,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungannya dalam memfasilitasi peringatan Hari Buruh yang berlangsung aman dan tertib. 


Ia memastikan bahwa Polres Asahan akan selalu hadir untuk mengawal para buruh dalam menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai dengan ketentuan hukum.


“Kami akan terus mendukung penyampaian aspirasi buruh demi memperjuangkan hak-haknya. Namun, tentunya harus dilakukan dengan cara yang baik, demi menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah kita,” tegasnya.


Selain Kapolres, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP; Ketua PN Asahan Yanti Suryani, SH, MH; Danramil 06/KS AKP Inf AF. Lubis; serta sejumlah perwakilan dari Kejaksaan, DPRD, Dinas Tenaga Kerja, manajemen PT BSP, dan organisasi buruh seperti SPSI, SBSI, FPBI, FTI, KSPMI, dan FSP RTMM.


Acara berlangsung hangat dan penuh keakraban, dimulai dengan sambutan, doa, penampilan puisi dari perwakilan FPBI, serta ditutup dengan sesi foto dan makan bersama.(Red)

Share:

Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan



Medan,tvpi.com

 30 April 2025 – Dialog Interaktif "Hallo Polisi" kembali hadir di udara melalui Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan, Rabu (30/4), pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Kegiatan ini mengangkat tema yang sangat relevan dan penting bagi masyarakat, yaitu “Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Medan”.


Acara ini menghadirkan narasumber kompeten, AKBP Dr. Evi Melva F. Manurung, M.K.M., selaku Kasubbidyanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara TK II Polda Sumut. Dipandu oleh penyiar RRI Medan, Dessy Utami, dialog interaktif ini berlangsung dinamis dan informatif dengan partisipasi aktif dari para pendengar.


Dalam dialog tersebut, Dr. Evi Melva menjelaskan secara detail tentang berbagai layanan unggulan yang dimiliki RS Bhayangkara TK II Medan. Rumah sakit ini tidak hanya melayani anggota Polri dan ASN, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum.


"Dengan visi menjadi Rumah Sakit Bhayangkara terbaik di Pulau Sumatera tahun 2028, RS Bhayangkara terus berbenah dan berkembang sebagai fasilitas kesehatan modern, profesional, dan humanis." Tegas evi


Dokter Evi juga menjelaskan beberapa layanan yang menjadi andalan di rumah sakit ini antara lain adalah Medical Check Up (MCU) untuk keperluan pemberkasan pendidikan, pekerjaan, dan ibadah haji; serta layanan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) seperti otopsi, visum, dan pengawetan jenazah.


Seluruh layanan Dokpol ini diberikan secara gratis, dibiayai oleh DIPA RS Bhayangkara TK II Medan TA. 2025, selama memenuhi syarat administratif seperti laporan kepolisian dan identitas diri.


RS Bhayangkara juga memiliki layanan Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan, khususnya KDRT, yang mencakup aspek medis dan hukum secara terpadu. Selain itu, dengan adanya layanan ambulans cepat 24 jam dan IGD modern, rumah sakit ini siap melayani kasus-kasus darurat seperti kecelakaan lalu lintas kapan pun dibutuhkan. Ungkapny


Sepanjang dialog, para pendengar RRI Medan aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari syarat visum dan otopsi, biaya layanan, hingga akses masyarakat umum terhadap fasilitas rumah sakit. Semua pertanyaan dijawab secara jelas dan transparan oleh Dr. Evi, yang menekankan bahwa RS Bhayangkara hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan sepenuh hati bagi seluruh lapisan masyarakat.


Dialog interaktif ini berjalan lancar dan sukses, serta menjadi sarana yang efektif untuk menyosialisasikan peran penting RS Bhayangkara dalam mendukung tugas kepolisian dan pelayanan kesehatan masyarakat luas.(Red)

Share:

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Tapanuli Utara, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Prima



Tapanuli Utara – tvpi.com

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Tapanuli Utara, Rabu (30/4/2025), dalam rangka pembinaan dan penguatan kinerja personel di wilayah hukum Polres Taput.


Kapolda beserta rombongan mendarat di Tarutung sekitar pukul 08.50 WIB dan disambut hangat dengan tari tradisional oleh siswa TK Bhayangkari, pengalungan bunga, serta pemberian ulos dan cendera mata oleh Forkopimda Taput.


Dalam arahannya kepada jajaran Polres, Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Polres Taput yang mencatat tren penurunan gangguan kamtibmas sebesar 15 persen. Ia juga menekankan pentingnya penambahan personel, peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah, serta pelayanan publik yang humanis.


“Kapolres harus dekat dengan bupati, Kapolsek dekat dengan camat, dan anggota harus dicintai masyarakat. Ini kunci kepercayaan publik,” tegas Kapolda.


Terkait tren laka lantas, Kapolda meminta Kasat Lantas dan Sabhara lebih aktif mengedukasi masyarakat, mengingat jalur rawan kecelakaan seperti Adiankoting masih menjadi perhatian.


Kapolda juga mengingatkan soal penggunaan fasilitas pinjaman oleh anggota agar diarahkan pada kebutuhan produktif. “Saya harap pinjaman digunakan untuk pendidikan dan perumahan, bukan konsumtif,” ujarnya.


Kegiatan ditutup dengan dialog singkat bersama personel dan foto bersama sebelum Kapolda kembali bertolak ke Mako Polda Sumut.(Red)

Share:

Tiga Pegawai Rutan Kelas I Medan Sah Dilantik Menjadi PNS

 


Medan –  Tvpi.com

Tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah di Aula Lantai 2 Lapas Kelas I Medan, Rabu (30/4).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam rangka pengangkatan CPNS TMT 1 April 2025 yang tersebar di berbagai satuan kerja pemasyarakatan. Prosesi sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno.


Dalam sambutannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan pentingnya integritas, etika profesi, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara, khususnya di bidang pemasyarakatan yang penuh dinamika dan tantangan.


“Menjadi PNS bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan panggilan untuk mengabdi. Di tengah arus reformasi birokrasi, harapan masyarakat yang semakin tinggi, serta tantangan tugas pemasyarakatan yang kompleks, kita dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan bekerja dengan kolaborasi serta inovasi,” ujar Yudi.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan tiga petugasnya menjadi PNS. “Saya berharap ketiganya mampu menjadi teladan serta memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di dalam Rutan”. Ujarnya.


Dengan pelantikan ini, ketiga pegawai tersebut resmi menyandang status sebagai PNS setelah melalui masa percobaan dan pembinaan. Mereka diharapkan semakin memperkuat barisan pengayoman dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.


Upacara pelantikan berlangsung khidmat, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniawan lintas agama, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah PNS.


Momen ini menjadi awal dari perjalanan para PNS baru sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang adil, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak.

(Red)

Share:

Kapolda Sumut Resmikan Masjid Hubbul Waton di Batalyon C Pelopor Brimob



Padang Sidempuan –tvpi.com

 Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan Masjid Hubbul Waton yang berada di Mako Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Selasa (29/4/2025). 


Acara peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Sekretaris Dewan, Danyonif 123/Rajawali, Karoops Polda Sumut, Dirkrimum Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, serta tokoh agama dan tokoh adat setempat.


Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pondasi spiritual dan karakter anggota Polri, khususnya di lingkungan Satuan Brimob.


"Masjid Hubbul Waton ini bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan mental dan spiritual anggota, serta wadah untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Saya berharap masjid ini dapat menjadi sumber inspirasi dan kedamaian," ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., juga menyampaikan rasa syukurnya atas terselesaikannya pembangunan masjid tersebut.


"Kami sangat bersyukur atas terwujudnya Masjid Hubbul Waton ini. Kehadirannya akan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkokoh jiwa korsa dan keimanan dalam melaksanakan tugas," ungkapnya.


Masjid Hubbul Waton diharapkan menjadi sarana pembinaan rohani yang mampu memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan kepolisian, sekaligus menjalin kedekatan yang harmonis antara aparat dan masyarakat sekitar.(Red)

Share:

Polres Langkat Gelar Peragaan Dalmas Jelang May Day 2025



Langkat - tvpi.com

Jelang Hari Buruh Internasional ( May Day ) 01 Mei 2025 Polres Langkat melaksanakan Peragaan Dalmas, Rabu 30 April 2025 sekira pukul 08.00 s/d 12.10 wib di lapangan Jananuraga Polres Langkat.


Kegiatan Peragaan Dalmas Polres Langkat langsung di tinjau oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., dan didampingi Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H,  Kasat samapta Polres Langkat AKP MK. Daulay SH, Kasat Lantas AKP.Maruli.SH MH dan Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Faisal Hasibuan.


Kepada Personil Polres Langkat yang tersprin dalam Pasukan Pleton Dalmas AKBP David Triyo Prasojo meminta agar benar - benar melaksanakan latihannya, karena pada prinsipnya lebih baik kita mandi keringat di lapangan ( benar benar melaksanakan latihan ), segala petunjuk, arahan dan aba - aba dari pelatih agar benar - benar di laksanakan, harap AKBP David Triyo Prasojo.


" Ingat sebentar lagi akan ada kegiatan Perayaan May Day ( Hari Buruh ) walau di wilayah kita kemungkinan aman tapi jangan jadikan tolak ukur, kita harus tetap Siap Siaga jikalau terjadi sesuatu hal dan mengharuskan kita untuk terjun ke lapangan mengatasi aksi Massa maka yang terdepan adalah Pleton Dalmas ini, Jaga fisik dan Stamina latihan dengan serius sesuai dengan SOP ", ajak Kapolres Langkat,


" Untuk Barang inventarisnya agar di rawat dan di jaga dengan baik karena sewaktu - waktu kita gunakan harus dalam keadaan standby, rapi bersih dan layak untuk di pakai karena barang tersebut merupakan senjata bagi diri kita yaitu berupa Pertahanan/perlindungan kita terkait aksi massa yang nantinya bisa berubah jadi anarkis, tegas Kapolres Langkat.


Kegiatan Peragaan Dalmas Personil Polres Langkat berjalan dengan baik dan lancar, Ipda Pembina Ginting dan Aiptu Shuhartoni bertindak sebagai pelatih kegiatan tersebut.(Red)

Share:

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Madina, Tinjau Fasilitas dan Apresiasi Kekompakan Forkopimda

 


Madina-tvpi.com

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Mandailing Natal (Madina), Selasa (29/4/2025).


Rombongan tiba pukul 10.10 WIB menggunakan helikopter yang mendarat di Lapangan Sepakbola H. Adam Malik, Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan. Turut mendampingi, sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut.


Setibanya di gerbang Mapolres, Kapolda dan Ketua Bhayangkari disambut hangat dengan pengalungan bunga oleh anak-anak TK Kemala Bhayangkari yang mengenakan pakaian adat Mandailing. Tradisi lokal turut memeriahkan penyambutan, seperti iringan musik Gordang Sambilan, atraksi pencak silat, dan upacara adat “Mangulosi”.


Kapolda Sumut disambut langsung Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., bersama Bupati H. Saipullah Nasution dan jajaran Forkopimda Madina.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda meresmikan Poliklinik, Taman P2L, dan melakukan penaburan 800 ekor benih ikan mas di Lapangan Multifungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Usai kegiatan, Kapolda dan Forkopimda bersilaturahmi sambil menikmati kuliner khas Mandailing.


Kepada wartawan, Irjen Whisnu mengapresiasi kekompakan Forkopimda Madina dan menekankan pentingnya sinergi Polri dalam mendukung program pemerintah daerah.


“Forkopimda saya lihat sangat kompak di Madina. Saya harapkan Polri terus mendukung program bapak bupati demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolda Sumut.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Madina pun dilaporkan dalam kondisi kondusif.(Red)

Share:

Selasa, 29 April 2025

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut



Medan - tvpi.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas  Sumut menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumatera Utara yang dipimpin oleh bapak Herdensi Adnin beserta tim. Selasa (29/4).


Rombongan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, beserta Pejabat Struktural untuk selanjutnya melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di Rutan I Medan.


Dalam kunjungan tersebut, Ketua Ombudsman RI beserta rombongan di dampingi Karutan meninjau langsung penyelenggaraan pengolahan bahan makanan di Dapur Sehat, tempat bimbingan kegiatan kerja seperti pelatihan barista, pelatihan pembuatan tas dan sandal, pelatihan menjahit, pelatihan bengkel sepeda motor, pembuatan lemari dan kerajinan tangan, Klinik Pratama serta paviliun Fatmawati yang ada di Rutan I Medan.


“Kami datang kemari untuk meninjau kondisi pelayanan disini khususnya pelayanan kesehatan kepada warga binaan kemudian pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada warga binaan, jadi kami apresiasi seluruh layanan publik yang sudah dijalankan di Rutan Kelas I Medan.”Ujar Herdensi.


“kita apresiasi pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan supaya ada ketersediaan obat dan lain-lain, kita harus sadari namanya warga binaan mobilitasnya terbatas oleh karena itu ada tanggung jawab negara untuk memfasilitasi pelayanan terkait keterbatasan mobilitas mereka.” Ungkap indra.


“ada begitu banyak program pelatihan yang dibuat oleh rutan ya, ada pembuatan tempe ada perbengkelan ada konveksi dan lain-lain, harapannya mereka punya skill dan kemudian nanti kembali kepada masyarakat  bisa memanfaatkan skill yang sudah merekan dapatkan di rutan ini.” Tutup Herdensi.


Semoga dengan dukungan dari Ombudsman RI dapat menambah masukan dan semangat Rutan I Medan dalam membangun pelayanan yang lebih baik lagi.

(Red)

Share:

Pemkon Bandar Sukabumi Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih, dan Ketahanan Pangan



Tanggamus- tvpi.com

Pemerintah Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Samuong Kabupaten Tanggamus menggelar musyawarah pembentukan koperasi merah putih (Andan Mupakat) dan ketahanan pangan, adapun kegiatan dilaksanakan di Aula kantor Pekon setempat pada hari Selasa (29/4/2025). 


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi merah putih sebagai motor pembangunan pekon, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan.


Musyawarah dihadiri oleh Sekcam Bandar Negeri Samuong, Pendamping Desa, Ketua BHP, Bhabinsa, Kepala Pekon Bandar Sukabumi bersama jajaran  Perangkat Pekon, Tokoh Masyarakat, dan tokoh agama.


Jahidin kepala Pekon Bandar Sukabumi dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan ini, merupakan implementasi nyata dari instruksi nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.


“Dibentuk nya Koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan ini adalah bentuk nyata dukungan terhadap arahan Presiden untuk memperkuat perekonomian rakyat untuk masyarakat pekon yang lebih maju dan sejahtera.


Koperasi ini akan menjadi wadah usaha bersama untuk memperluas permodalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa koperasi harus dijalankan secara transparan, profesional, dan inklusif, serta melibatkan semua unsur masyarakat.


“Mudah- mudahan koperasi merah putih  ini tidak hanya sekadar dibentuk, tapi juga bisa meningkatkan stabilitas pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan tahun 2025 akan berjalan sesuai harapan dan tentunya akan berdampak pada peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekon Bandar Sukabumi. 


Dengan adanya dua agenda penting ini, pemerintah pekon bandar sukabumi berkomitmen mempercepat pencapaian kemandirian ekonomi dan peningkatan status pekon menuju pekon yang lebih maju, sebagaimana diamanatkan dalam program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,"harap Jahidin Kakon Bandar Sukabumi.(Zl/Edi)

Share:

Kapolda Sumut Strategi Blue Community Policing, Polres Sergai Ajak Warga Jaga Kamtibmas



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai IPTU INJA V. KABAN, SH bersama dengan Ps. Kanit Bhabinkamtibmas AIPTU Z. BARUS dan Personil  Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus BRIPKA BUDI SETIAWAN, S.H melakukan sambang dan pengecekan terhadap Pos Kamling yang berada di dusun V Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 21.00 wib.


"Dalam kesempatannya, Kasat Binmas Polres Sergai KASAT BINMAS POLRES SERDANG BEDAGAI IPTU INJA V. KABAN, SH menyampaikan, bahwa Kepolisian Khususnya Polres Sergai melakukan sambang ke Pos Kamling guna mendukung Program Bapak Kapolda Sumut melalui Strategi Blue Community Policing yang tujuan pentingnya adalah menjaga serta memelihara Sitkamtibmas (Situasi Keamanan ketertiban masyarakat) yang kondusif.


"Blue community policing" secara umum merujuk pada pendekatan kepolisian yang berfokus pada membangun kepercayaan dan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Ini adalah strategi organisasi yang menekankan kerja sama antara polisi dan warga dalam menciptakan keselamatan dan keamanan," jelasnya.


"Selain hal tersebut, juga untuk melihat kesiapan Warga dalam membantu Tugas Polri dalam mencegah terjadinya kejahatan khususnya di Dusun V melalui Pos Kamling yang selalu aktif, juga mempererat tali silaturahmi antara Polres Sergai dengan Kadus maupun Warga sekitar dan sekaligus menerima/menampung informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas.


Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH di Mako polres Sergai, rabu (23/04/2025) Menambahkan, Strategi Blue community policing ini bertujuan untuk mengubah persepsi publik tentang polisi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mereka. Melalui Pendekatan ini menekankan pentingnya kerja sama dengan warga, kelompok masyarakat, dan organisasi lain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 


Kepolisian Polres Sergai melalui Strategi Blue community policing sangat positif dalam pemecahan masalah secara proaktif untuk menangani masalah keselamatan publik karena memonitor/meninjau langsung Pos Satkamling di Desa Desa guna mengantisipasi seperti kejahatan, gangguan sosial, dan menjamin kenyamanan Masyarakat yang melakukan aktivitas dimalam hari," tutupnya.




Turut Hadir dalam Kegiatan : (Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai IPTU INJA V. KABAN, S.H), (Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Polres Serdang Bedagai AIPTU Z. BARUS), (Personil Bhanbinkamtibmas Polsek Firdaus BRIPKA BUDI SETIAWAN, S.H), (SERDA SIGIT IRAWAN Babinsa Koramil Firduas), (Kadus V), serta ( tokoh agama dan masyarakat

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Sergai Amankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Sabu Sabu, Barang Bukti 20,19 Gram Sabu

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Sergai kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Rabu, 23 April 2025 sekira pukul 02.25 WIB, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka dalam penggerebekan di Dusun I, Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,19 gram.


Tiga Tersangka Diamankan


Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:


1. Dahrul Topansyah Saragih (DTS), 35 tahun, warga Jalan Pandan LK III Desa Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.


2. Hery Syahputra (HS), 25 tahun, warga Jalan William Iskandar, Gang Murni No. 5, Desa Sunderejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.


3. Sakti Sinulingga (SS), 38 tahun, warga Dusun II Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.


Barang Bukti Diamankan


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:


1 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 20,19 gram, dibungkus dalam plastik kresek warna biru.


unit ponsel Android.


1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BK 6434 RAW.


Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Sei Buluh. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Joko Winarno langsung melakukan penyelidikan dan undercover buy terhadap target utama, yakni tersangka SS.


Setelah disepakati lokasi dan jumlah barang, transaksi direncanakan berlangsung di sebuah rumah di Dusun I. Sekitar pukul 02.25 WIB, SS tiba di lokasi bersama DTS dan HS menggunakan sepeda motor. Ketiganya langsung diamankan oleh petugas saat hendak melakukan transaksi.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lampu depan sepeda motor, dibungkus plastik kresek biru. Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Tersangka Akui Dapat Barang dari Deli Serdang


Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH pada Jumat (25/4) menyatakan, hasil interogasi mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Dusun Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan A guna mengembangkan kasus ini.

Ancaman Hukuman Berat

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun karena memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.


Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Ulvi

Share:

Satres Narkoba Polres Sergai Amankan 3 Orang Pelaku Mengunakan Narkoba



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH Melalui personil Gabungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di 2 TKP yakni, Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten sergai, dan Dusun I kampung baru desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten Sergai, pada Sabtu (36/4/2025) sekira pukul 14.00 wib.


Dalam kegiatan (GSN) ini mengikut sertakan Petugas TNI dan BNN Serdang Bedagai yang dipimpin Langsung Oleh Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP IWAN HERMAWAN, SH untuk melaksanakan Perintah Kapolda Sumut melalui Surat Telegram Dirresnarkoba Nomor : ST / 269 / III / Res.4/Ditresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ). serta Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Sebelumnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sergai telah berhasil sepakat bertransaksi melalui undercover buy untuk membeli narkotika jenis shabu.


Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP IWAN HERMAWAN, SH menjelaskan, dengan sigap Petugas berhasil mengamankan Tersangka inisial (A) dan (M als O) pada TKP pertama tepatnya di dusun V desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten sergai didalam rumah kosong.


Kemudian, Melalui Undercover pada TKP kedua tepatnya di Dusun I kampung baru desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten sergai, Petugas berhasil lagi mengamankan 1 Tersangka inisial (R L) didalam rumahnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada saat (GSN) yaitu : 3 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan narkotika shabu 0,62 gram, 1 unit handphone merek NOKIA warna hitam, 2 lembar uang 50.000, 5 lembar uang 10.000 dan 2 lembar uang 5.000, 4 bungkus plastik klip transparan kecil berisikan narkotika shabu 0,52 gram, dan 1 bungkus plastik klip transparan sedang," ujar kasat narkoba Iwan.


Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH di Makopolres Sergai, Senin (28/04/2025) menyampaikan, dengan dilaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai dapat mengurangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika terutama di Kabupaten Serdang Bedagai ini," tambahnya.


Tegasnya Kepolisian Khususnya Polres Sergai mengimbau peran masyarakat dalam mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkannya apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba didaerahnya/sekitarnya, Narkoba merupakan musuh bersama," tutup Kapolres Jhon.


Petugas yang terlibat dalam kegiatan (GSN) diantaranya : Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai AKP IWAN HERMAWAN, SH, KBO Resnarkoba Polres Serdang Bedagai IPTU IRNAWATI SH, MH, Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA JOKO WINARNO, SH, Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU TRI PRANATA PURBA, S.Sos, MH, 16 personil Satresnarkoba, 2 personil Sat Sabhara, 2 personil Polisi Militer, dan 2 personil BNN.

Ulvi

Share:

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur



SURABAYA –tvpi.com

 Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.


Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).


Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025. 


Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber. 


“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.


Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).


“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.


Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.


"Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.


Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.


"Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.


Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir. 


“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.


Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.


Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.


Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP

dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.


"Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban

agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka

HMP," terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.


Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 


"Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, " pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.


Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. 


Kombes Pol Jules  mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.


Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.


"Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial," ujar Kombes Jules.


Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(Red)

Share:

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan



SURABAYA – tvpi.com

Polda Jawa Timur sebagai Penggerak dari program ketahanan pangan  menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Melalui pembentukan Satgas Ketahanan Pangan di bawah kepemimpinan Karo SDM Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H beserta Kabagbinkar Ro SDM, AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., Polda Jatim mengoordinasikan berbagai inisiatif di seluruh wilayah Jawa Timur untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.


Berdasarkan data terbaru, produksi jagung di wilayah Polda Jatim melonjak drastis dari 1.542.301 ton pada Januari–Maret 2024 menjadi 2.599.885 ton di periode yang sama tahun 2025. 


Kenaikan ini sebesar 69% memperlihatkan kontribusi besar Jawa Timur dalam menyukseskan program nasional tambahan produksi jagung 4 juta ton.


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Karo SDM Polda Jatim, Kombes Pol Ari Wibowo dalam paparannya di Mapolda Jatim, Selasa (29/4).


Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan, Program ini juga berhubungan erat dengan kebijakan Presiden Prabowo yang mengerahkan TNI-Polri untuk mempercepat realisasi ketahanan pangan nasional. 


”Selain menanam jagung secara massif di lahan kosong, aparat juga bergerak membangun gudang penyimpanan pangan guna menjaga stabilitas logistik dan harga pasar.”ungkap Kombes Ari.


Masih kata Kombes Pol Ari, Polda Jatim sendiri telah berhasil menanam jagung di lebih dari 10.540 hektar lahan, menjadikannya salah satu kekuatan utama dalam gerakan nasional ini. 


Kegiatan penanaman dan pengelolaan panen ini turut melibatkan masyarakat, memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan rakyat dalam menghadapi ancaman krisis pangan global.


Menurutnya, keberhasilan Polda Jatim ini menjadi bukti nyata bahwa strategi ketahanan pangan berbasis kekuatan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo sudah berjalan di jalur yang tepat. 


”Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan modern, target Indonesia untuk mencapai swasembada pangan kian nyata,”pungkas Kombes Ari. (Red)

Share:

Sat Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai Tangkap Terduga Pelaku Curat

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Tersangka Kasus Curat diboyong Ke Polsek Firdaus Polres Sergai saat berada di dalam Gudang yang terletak di Dsn XII Ds Suka Damai Kec Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Pada hari Minggu 03 Maret 2025 sekitar pukul 06.00 wib.


Dasar LP/B/23/III/2024/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 03 MARET 2024 bahwa si Korban Holmes Simarmata Lk, (40) thn, Wiraswasta, Jln Panies link I Tunggusono kec Binjai Timur Kodya Binjai. Saksi saksi, yakni PS Pr, (23) thn, dan saksi DS lk, (24) thn.


Tersangka Inisial B J T M, Lk, (26) thn, alamat Dsn XVI Desa Martebing Kec Sei Bamban Kab Sergai sudah tertangkap, A S als A, Lk, (35) th, Dusun 1 Kp Jati Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab Serdang Bedagai. sudah Tertangkap.


Barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha warna hitam Nopol BK 2602 XAC, Atas kejadian ini korban mengalami Kerugian, Rp (17.000.000),- Tujuh Belas Juta Rupiah


Dalam kejadian Pada hari minggu 03 Maret 2025 sekitar pukul 06.00 wib, pada saat pelapor/korban sedang berada di rumahnya tepatnya di jln Danau Paniae link I Tunggurono kec. Binjai Timur Kodya Binjai tiba tiba menerima informasi melalui Via Telpon Handphone (HP) dari saksi Duin Silalahi yang mengatakan bahwa sepeda motor yang di parkiran gudang di dalam gudang milik nya yang terletak di Dsn XII Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai telah hilang.


Mendengar informasi tersebut selanjutnya pelapor/korban langsung berangkat menuju ke lokasi tersebut dan sesampainya di Gudang ternyata benar sepeda motor yang di parkir di dalam gudang tersebut sudah hilang. kemudian saksi Puja Siboro memeriksa pintu di belakang gudang dan menemukan ternyata gembok pintu belakang gudang sudah rusak dan di perkirakan pelaku masuk kedalam gudang dengan merusak gembok gudang terlebih dahulu baru kemudian mengambil sepeda motor tersebut.


Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 17.000.000,- dan selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polsek Firdaus Polres Sergai dengan harapan agar pelaku dapat ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia


Kronologi Penangkapan

Setelah dilakukan serangkaian proses Penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus identitas Tersangka berhasil dikantongi dan diketahui berinisial B J T M,

Kemudian Pada Hari Minggu tanggal 27 April 2025 Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus menerima informasi Sekitar Pkl 06.00 wib Bahwa Tersangka An. Ĺk B J T M sedang berada salah satu rumah warga tepatnya di Dsn XIV Desa Sei Bamban, Kac. Sei Bamban, Kab. Sergai.


Selanjutnya Tim Opsnal yang pimpin langsung oleh KANIT RESKRIM POLSEK FIRDAUS IPTU Anggiat Sidabutar SH, langsung bergerak menuju lokasi dimana tempat pelaku berada. Setibanya di lokasi Petugas dengan cepat berhasil mengamankan tersangka An. B J T M* Sedang bermain HP di dalam salah satu rumah warga.


Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar SH, menerangkan hasil interogasi awal bahwa tersangka B J T M mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yg an. A S als A yang beralamat di dsn I Kp Jati Desa Sei Bamban. Dan dari tangan pelaku Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha warna hitam Nopol BK 2602 XAC.


Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, di Makopolres Sergai, Selasa (29/04) membenarkan penangkapan terhadap Tersangka Boy Jhon Tigor Marpaung, kemudian tak Berselang hari, setelah petugas melakukan pengembangan berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan terhadap rekannya yang telah membantunya melakukan pencurian 1Unit Sepeda Motor An. Agus Sumarsono als Agus dirumahnya. Kemudian kedua tersangka di boyong ke komando guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kedua Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. Pencurian ini dianggap lebih berat karena dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama. Dan di Ancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun Ujarnya.

Ulvi

Share:

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernu



SURABAYA – tvpi.com

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.


Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).


Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025. 


Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber. 


“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.


Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).


“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.


Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.


"Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.


Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.


"Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.


Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir. 


“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.


Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.


Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.


Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP

dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.


"Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban

agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka

HMP," terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.


Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 


"Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, " pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.


Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. 


Kombes Pol Jules  mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.


Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.


"Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial," ujar Kombes Jules.


Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(Red)

Share:

Tim Karate Pimpinan Polisi Polda Sumut Raih Prestasi Tinggi di BISMA Open

 



Medan – tvpi.com

Personil Polda Sumut kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui keberhasilan tim Pyonix Karate Club dalam ajang BISMA Open Karate Championship Se-Sumatera Utara yang digelar di GOR Martial Art Arena Sumatera Utara pada 25-27 April 2025.


Dipimpin oleh Brigadir Fran Immanuel Butarbutar, S.H., M.H., dari Bidpropam Polda Sumut, tim ini berhasil meraih 6 medali emas, 2 medali perak, dan 1 medali perunggu, sekaligus membawa Pyonix Karate Club menempati posisi Juara 2 Umum Se-Sumatera Utara.


Atlet-atlet berprestasi seperti CHARLI, VITA ELENA, IMMANOEL, RISKI, PRAYA, dan ELSA menjadi motor kemenangan dan siap mengharumkan nama Polda Sumut dan Sumatera Utara di tingkat nasional pada Kejuaraan FORKI di Pekanbaru.


Brigadir Fran menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh dari Polda Sumut, khususnya Bidpropam.


“Prestasi ini membuktikan bahwa personel Polda Sumut mampu menunjukkan kualitas terbaik, baik di bidang tugas kepolisian maupun di bidang olahraga. Kami akan terus membawa nama baik Polda Sumut ke level yang lebih tinggi,” ujarnya.


Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., dalam keterangannya menyatakan rasa bangganya. “Prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi dan semangat personel Polda Sumut dalam meraih prestasi. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berkarya dan mengharumkan nama institusi,” tutupnya.(Red)

Share:

Kapolda Sumut Tekankan Kesiapan Pengamanan May Day 2025 dan Jaga Stabilitas Kamtibmas



Medan – tvpi.com

 Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengarahan kesiapan pengamanan May Day 2025 dan analisa evaluasi situasi Kamtibmas terkini di Ruang Vidcon Polda Sumut, Senin (28/4/2025). 


Kegiatan diikuti oleh PJU Polda Sumut serta Kapolres jajaran melalui sarana Zoom Meeting.


Dalam arahannya, Kapolda mengapresiasi kinerja seluruh personel yang telah menjaga keamanan di wilayah Sumut. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan, karena hingga saat ini situasi Kamtibmas tetap aman dan tidak ada kejadian menonjol yang viral,” ujar Irjen Pol Whisnu.


Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, mengingatkan agar tidak ada pelanggaran yang mencoreng institusi. “Seluruh aktivitas, sikap, dan tindakan kita harus selalu berada dalam koridor aturan. Jangan ada lagi tindakan yang bisa merusak nama baik Polri,” tegasnya.


Terkait peringatan May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Kapolda menginstruksikan agar seluruh personel operasional tetap melaksanakan tugas. Ia juga meminta pengamanan dilakukan maksimal untuk mencegah potensi gangguan. “May Day harus berjalan aman dan damai. Jadikan sebagai kegiatan positif, jadikan May Day Fiesta,” ungkap Kapolda.


Diketahui, kegiatan May Day di Kota Medan akan dipusatkan di Gedung Serbaguna Dispora Sumut, Jl. Williem Iskandar, dengan perkiraan 1.500 peserta dari 75 elemen serikat pekerja/buruh.


Kapolda menegaskan agar tidak terjadi sweeping, long march, blokade jalan, atau aksi anarkis. Ia juga memerintahkan kesiapsiagaan 1 kompi Brimob di Mapolda, dilengkapi sarana prasarana serta mobil ambulance. “Pengamanan harus dicek betul. Tidak boleh ada kesalahan sekecil apapun,” pesannya.


Selain itu, Kapolda mengingatkan untuk terus mengantisipasi dinamika global, regional, maupun nasional yang bisa berdampak ke wilayah, serta mempererat sinergi dengan TNI dan Forkopimda. “TNI adalah mitra kita. Jaga soliditas dan bangun hubungan yang harmonis dengan semua unsur Forkopimda,” pungkasnya.(Red)

Share:

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara



LABUHANBATU -tvpi.com

 Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 


Kali ini, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,5 gram bruto.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 


Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D(52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.


Saat diamankan, tersangka terbukti membawa dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 100,5 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut. 


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasi Humas.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. 


“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujar Kasat.


Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Red)

Share:

Menciptakan Kamseltibcar Lalu Lintas Dalam Sat Lantas Melaksanakan Pos Padat Pagi

 


Palas-tvpi.com

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Padang Lawas laksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat pagi demi terciptanya Kamseltibcarlantas Kota Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas,Selasa (29/04/2025).


Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi, terlebih dahulu Personil Satlantas Polres Padang Lawas melaksanakan apel pagi dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH guna memberikan arahan dan petunjuk.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., melalui Kasatlantas AKP Tongan Siregar SH menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dibeberapa lokasi yaitu di Persimpangan, Depan Sekolah serta beberapa lokasi yang dianggap padat aktivitas lalu lintas dan Rawan kecelakaan diwilayah Kota Sibuhuan sekitar


"Giat yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, imbauan taat peraturan lalu lintas terutama helm, dan kaca spion” disampaikan Kasat AKP Tongan Siregar 


Saat di Jumpai di Polres Padang Lawas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan bahwa selain pengaturan lalu lintas,Menegur pengendara Septor yang tidak memakai helm SNI dan anggota sat lantas juga memberikan bantuan menyebrangkan pejalan kaki baik masyarakat maupun pelajar 


“Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan diwilayah hukum Polres Padang Lawas,” Tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan .(Red)

Share:

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit



Batu Bara, tvpi.com

 28 April 2025 Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di areal Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun I, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (26/4/2025).


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 15.08 WIB, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.


Sekira pukul 16.08 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (43), warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. 


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.897 gram, tas ransel warna hitam, handphone Android, uang 50 Ringgit Malaysia, dan Uang tunai sebesar Rp1.035.000,-.


Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


AKP Ramses menegaskan, Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.


Menanggapi keberhasilan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kerja keras personel Polres Batu Bara.



“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama kita bisa wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.(Red)

Share:

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Medan - tvpi.com

 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61. Acara ini dilaksanakan secara virtual pada Senin, (28/04).


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya mengikuti kegiatan yang bertempat di Aula Lapas Kelas I Medan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Turut hadir beberapa Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kanwil Ditjenpas Sumut, Dharma Wanita Kanwil Ditjenpas Sumut, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Medan dan sekitarnya, serta stakeholder yang selama ini berkolaborasi aktif bersama Kanwil Ditjenpas Sumut.


Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menekankan pentingnya memperkuat integritas, inovasi, dan kolaborasi untuk membangun sistem pemasyarakatan yang berbasis penghormatan hak asasi manusia. Ia juga mengapresiasi seluruh insan pemasyarakatan yang terus berkontribusi di tengah berbagai tantangan.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini merupakan momentum penting untuk mempererat sinergi antar-lembaga, memperkuat dedikasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Tasyakuran ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang pemasyarakatan sekaligus semangat baru untuk terus berbenah, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Yudi Suseno.


Acara tasyakuran diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, serta sesi foto bersama antara jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut, Forkopimda, stakeholder, dan tamu undangan lainnya.

Selain itu, ditampilkan pula video refleksi perjalanan pemasyarakatan, serta pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi.


Dalam kesempatan tersebut satu orang pegawai Rutan Kelas I Medan, Darwin menerima penghargaan pegawai berprestasi dalam menggagalkan penyelundupan barang terlarang. Tidak hanya itu salah satu warga binaan Rutan I Medan juga berkesempatan menyerahkan hasil karya lukisannya secara langsung kepada Wakil Gubernur Provinsi Sumut, H.Surya.


Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan, sederhana, namun tetap sarat makna.


Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, akuntabel, dan berbasis hak asasi manusia, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61. (Red)

Share:

Senin, 28 April 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Bersama Babinsa dan KPH VII GunungTua Cek Titik Api di Desa Pasir Julu

 


Palas-tvpi.com

Guna mencegah meluasnya kebakaran hutan Dan lahan, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Bripka Arman S Harahap, Beserta Babinsa Koramil 09 Sosa dan KPH VII Gunung Tua. Melaksanakan Pengecekan titik api yang terdeteksi di aplikasi Lancang Kuning. Di Desa Pasir Julu dan sekitarnya, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Senin. (28/04/2025) Pukul 11.00 wib sampai selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH mengatakan Langkah-langkah yang dilakukan yaitu dengan Melakukan koordinasi dengan Koramil 09 Sosa dan Manggala Agni, Melakukan pengecekan ke titik api sesuai koordinat yang muncul di lancang kuning.


"Setelah dilakukan patroli titik Api ditemukan dan api sudah padam.

- Lahan yang terbakar -+ 1 H. Dan 

menghimbau masyarakat apabila membuka lahan agar tidak melakukan pembakaran, serta Membuat laporan melalui APK Lancang Kuning". Ujarnya. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut menyampaikan Dalam pelaksanaan kegiatan Pemantauan Titik Api Tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Personil Koramil dan Masyarakat, Saat Bhabinkamtibmas sampai di Titik Hotspot Tersebut , terpantau Api sudah padam, Luas Lokasi yang terbakar kurang lebih luasnya sekitar 1 Hektare. 


Lanjut Kasubsi Penmas, saat Bhabinkamtibmas Polsek Sosa bersama lainnya sampai di Lahan yang terbakar tersebut, Api sudah padam, Lahan tersebut kurang lebih luasnya 1 Hektar, Dan sudah menghimbau masyarakat  laporkan melalui apk lancang Kuning, sehingga lebih cepat dan mudah dalam hal penanganan dari yang tidak diinginkan. 


"Kemudian kami juga telah memberikan informasi dan bertemu dengan pemilik lokasi dari warga sekitar, Dan kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan”. Pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Ketua NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepastian Kapolri Jenderal Pol Listyo Melalui Kapolda Sumatera Utara Terkait Bebasnya 3 Pelaku Gembong Narkoba Perbaungan



Medan tvpi.com

Ketua NARASI PRESISI NKRI Merupakan pimpinan Redaksi Media Online dindingberita.com

Meminta kepastian Hukum kepada ke 3 gembong narkoba yang bebas dari Jeruji besi Polres Sergai yang saat ini bebas berkeliaran menghirup udara segar Walapun merasakan Pahitnya bebas dengan keadaan terpaksa .


Pengurus NARASI PRESISI NKRI merintahak Sofia yang merupakan Korwil DKI Jakarta yang merupakan  Wartawan dindingberita.com yang beryunit di MABES POLRI Agara dapat Kompirmasi terkait Bebasnya Ke tiga pelaku gembong Narkoba yang bebas di jeruji besi polres Sergai 

28 - 04 - 2025


Ris Dan Ai Bersama Dk

Ketangkap sama sama di Bulan April 2025 Hanya keluar dan bebas nya aja yang berbeda dari ke tiga pelaku diduga gembong narkoba di wilayah hukum polres Sergai tersebut RIS Dan Ai Merupakan warga jalan Lubuk Bayas kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut yang ketangkap oleh diduga  Tim Kanit 2 sat narkoba polres Sergai pada tanggal 03 - 04 -2025 dan begitu pula dengan Tsk atas Nama Dek yang merupakan warga Tanah Murah Dusun C Tanjung Sari kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai yang ketangkap pada tanggal 06 - 04 - 2025 yang kemarin.


Kini ketiga tersangka sudah bebas menghirup udara segar Walapun kepahitan yang di alami keluarganya dengan Tanggal yang berbeda Antara RIS Ai dan Dek tersebut. Dek bebas pada tanggal 

23 - 04 - 2025 yang kemarin hanya hitungan hari bebasnya dibandingkan dengan Ris Dan Ai tersebut 


Ketua NARASI PRESISI NKRI meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Melalui Kapolda Sumatera Utara segera priksa antara Kasat Narkoba Polres Sergai Bersama Kanit II Sat Narkoba polres Sergai tersebut bila perlu kapolres Sergai harus juga di periksa karna keluarnya tahanan diduga setahu Kapolres juga keluar dan masuk nya tahanan tersebut.


Dari mana kasat Reskrim bisa mengeluarkan terpidana Kasus gembong narkoba sampai sampai ke tiga tersangka bisa bebas begitu saja Kalu tidak ada tanda tangan dari Kapolres Sergai tersebut atau memang Kapolres tidak mengetahui atau memang tidak ada laporan ke kapolres Sergai ?????!


Kasus ini langsung di kembangkan oleh Korwil DKI Wartawan Jakarta yang beryunit Mabes Polri Sofia.


Sodiq berjanji akan mengembang kasus ini dan mengawal kasus ini agar ke tiga terpidana Diduga Gembong Narkoba Bisa Bebas Mengudara Bak Seperti Layang Layang yang Putus dari benangnya" sedangkan ketua NARASI PRESISI NKRI mengembangkan kasus ini sampai di tahap aja dilaksananya kembali pemeriksaan Pejabat Teras di Polres Sergai Terkait Bebasnya dan diduga bekapan nya ke tiga pelaku Gembong Narkoba Yang di bebaskan nya 

Tim Kalelawar

Share:

Pengenalan Lingkungan Polsek Sosa Kapos Lantas Menggelar"Police Go To School



Polres Padang Lawas-tvpi.com

Kapos Lantas Aipda PH Pasaribu SH Melaksanakan kegiatan Police Go To School di Polsek Sosa Kec Sosa Kabupaten Padang Lawas,Senin (28/04/2025)


Kegiatan “Polisi Go To School” ini merupakan salah satu upaya nyata dari pihak kepolisian dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berbudaya. Semoga melalui kolaborasi antara polisi, sekolah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.


Dalam kegiatan Police Go To School Kapos Lantas Aipda PH Pasaribu SH memberikan himbauan dan sosialisasi tentang ke disiplinan. Terkhusus kepada Siswa/Siswi, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Siswa/Siswi memahami dan mengerti tentang pentingnya disiplin dalam bersekolah agar menjadi pribadi yang berguna di masyarakat. 


Adapun materi yang di berikan dalam sosialisasi tersebut Tujuan pentingnya memahami disiplin disekolah,Tidak boleh melawan guru serta orang tua,Belajar bersungguh sungguh untuk mencapai cita cita,Pentingnya menjadi pribadi yang baik dan santun disekolah dan lingkungan masyarakat Memberikan Pemahaman bahwa Polisi Sahabat Anak dan mengenalkan beberapa ruangan yang ada di Polsek Sosa.


Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH mengatakan Siswa senantiasa berbakti kepada orang tua dan guru, beribadah dan berdoa dengan sungguh-sungguh, disiplin dan aturan sekolah. Mengikuti proses belajar dan menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat, dan mencegah dan menghindarkan diri dari korban dan perilaku kejahatan.


Pada kesempatan tersebut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Mengatakan Police Go To School bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada pelajar tentang bahaya dan dampak negatif dari perilaku bullying dan Menyampaikan tentang jenis jenis Bullying secara fisik, Verbal, rasional dan penindasan dunia maya.


“Kami berharap melalui kegiatan ini, pelajar dapat lebih menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta menjauhi perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.(Red)

Share:

Hanya Hitungan Bulan, Puskesmas Setia Janji Kembali Mendapat Ruangan Senilai Rp 1,5 M



Asahan -tvpi.com

Entah apa yang ada dipikiran para Pejabat di Kabupaten Asahan, khususnya Dinas Kesehatan Asahan.


Baru saja menggelontorkan dana senilai Rp 335.456.875,- untuk penambahan ruangan Puskesmas Setia Janji, Dinas yang dipimpin dr Hari Sapna MKM itu kembali mengalokasikan dana senilai Rp 1.499.030.076,- untuk kegiatan yang tidak jauh berbeda. 


Padahal bila diperhatikan dari kelas ataupun tipenya, saat ini Puskesmas Setia Janji hanya Puskesmas berstandart biasa, bukan Rawat Inap. 


"Kok kuliat gak pala besar kali yang dibangun. Tapi sepertinya 2 tingkat bang. Entah kalo pake lift, ada ruang bawah tanahnya atau pake keramik dari Emas lantainya bang," ucap Ketua DPP LSM GEMMAKO (Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi) Asahan Dodi Antoni.


Diakuinya, persoalan ini tidak ada sedikitpun terkait suka atau tidak suka dengan kemajuan Puskesmas Setia Janji. 


Hanya saja dirinya tidak ingin Puskesmas Setia Janji dijadikan alat oleh oknum-oknum pejabat di Asahan khususnya di Dinas Kesehatan Asahan untuk memperoleh keuntungan dengan menjual nama rakyat ataupun masyarakat yang ingin mendapat fasilitas Kesehatan.


Lanjut Dodi, dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terkait kegiatan itu. 


"Akan kita surati secara resmi mempertanyakan ke Dinas Kesehatan bang. Mau seperti apa Puskesmas itu dibangun. Karena setau kami, bukan Puskesmas Rawat Inap itu. Kalau tidak direspon, kita akan lakukan aksi unjukrasa. Biar jangan kebiasaan orang ini mainkan anggaran bang," akhirnya dari seberang telepon, Minggu (27/04/25) sekira pukul 15.36 WIB.


Terpisah, Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional ( Askonas) Asahan, Muhammad Hadiah Amril berjanji akan melakukan investigasi langsung ke Puskesmas Setia Janji.


"Iya benar. Saya akan ke lokasi langsung. Kalau tidak ada halangan besok saya ke sana, nanti bro kukabari. Sekalian melihat bangunan sebelumnya, yang katanya cuma nempel ke bangunan Puskesmas, tapi anggaran sampe 300 jutaan. Kita kan gak bisa asal-asalan ngasih statement kalo belum liat langsung bro," aku Dian, begitu dirinya biasa disapa saat dimintai tanggapan.


Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, sekira pukul 15.48 WIB, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna MKM, hingga berita ini dikirimkan tidak memberikan jawaban, meski terlihat tanda pesan sudah terkirim.


Pantauan wartawan, terlihat di papan proyek, kegiatan tersebut berjudul Penambahan Ruangan Puskesmas Setia Janji Kec. Setia Janji pada pengembangan Puskesmas, dikerjakan oleh CV Nusantara Abadi Group dengan masa kerja mulai 03 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025.


Sekedar mengingatkan, tahun 2024 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 335.456.875,- untuk penambahan ruangan Puskesmas Setia Janji.


Saat itu, Puskesmas Setia Janji mendapat penambahan ruangan yang dikerjakan PT Creo Aras Mujur, 12 November hingga 26 Desember lalu.

(Red/Tim)

Share:

Polsek Perbaungan Mengungkap Kasus pencurian Dengan Pemberatan Diantaranya Pelaku Wanita



Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com

Nina Safrina yang merupakan ibu rumah tangga,  warga Jalan  Dura II Kompleks Sawit Indah Kelurahan Barang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara 


Korban yang merupakan sebagai pelapor membuat laporan ke polsek.perbaumgan dengan Nomor LP/B/84/IV/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/ Polres Sergai/Polda Sumut

27 - 04 - 2025

 

Putri Handayani Nst, , selaku mengurus rumah tangga,warga Dusun II Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara telah tertangkap bersama  Aditya Pratama,, warga Jalan. Datuk Kabuh Psr III Kecamatan Medan Denai Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara M Rizki Rahmadhan yang merupakan Buruh Harian Lepas,warga Lingk I Kelurahan Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil barang 

1 (satu) Unit Sp Motor BK 6940 AFS

1 (satu) Buah Flash disk rekaman CCTV

27 - 04 - 2025


Pada hari Minggu tanggal 20 April 2025 sekira pukul 05.00 wib pelapor yang merupakan korban bangun pagi dan hendak pergi bekerja ke pasar, pada saat pelapor menuju sepeda motornya  dengan jenis Yamaha NMax BK 6244 XAB Tahun 2022 warna Hitam yang diparkirkan sebelumnya di belakang rumah ternyata sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor menanyakan kepada suaminya dan anggota keluarga yang berada di rumah, tersebut  mereka tidak mengetahuinya, selanjutnya pelapor mengecek Kunci kontak yang biasa di letakan di sebuah keranjang di dalam kamar dan ternyata  tidak ada, kontak kereta tersebut selanjutnya pelapor dan suami mengecek rekaman CCTV yang milik tetangga nya tersebut dari hasil rekaman CCTV tersebut bahwa sepeda motor milik korban terekam dibawa dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedangkan seorang perempuan yang dikenal bernama  Putri Handayani Nst terekam juga saat ia  mendorong 1 unit sepeda motor dari dalam  rumah korban dimana didalam bagasi tersebut ada BPKB dan STNK. Putri Handayani Nst merupakan orang yang pada saat itu menumpang di rumah milik Korban tersebut


Selanjutnya Korban mengecek keberadaan Putri Handayani Nst  dalam rumah milik pelapor, namun Putri Handayani Nst sudah tidak berada di rumah korban. Dan sampai saat ini Putri Handayani Nst tidak dapat di hubungi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 25.000.000


Serta melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Perbaungan agar Pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku


Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan baik dari keterangan para saksi di TKP dan rekaman CCTV ternyata keberadaan Tersangka PUTRI HANDAYANI NST berada di Medan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP MANIK SH melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Medan Area sehingga berhasil diamankan 3 orang Tersangka masing masing PUTRI HANDAYANI NST, ADITYA PRATAMA, M RIZKI RAMADHAN, dari hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya yang menerangkan dari para tersangka bersepakat akan mengambil kendaraan milik pelapor kemudian dari Pasar VII Tembung dengan berboncengan 3 mengendarai 1 unit sp motor BK 6940 AFS menuju rumah pelapor di Perbaungan namun sebelum tiba di rumah korban, pelaku  ADITYA PRATAMA dan Sdr M RIZKI RAMADHAN diturunkan sehingga dia nya  sendiri yang menuju rumah korban tersebut, setelah berada di rumah dimaksud ia nya pura pura tidur dan selanjutnya mengambil unit sepeda motor tersebut kabur, pada saat itu pelaku menuju ke lokasi kedua temannya yang diturunkan sebelumnya namun kedua temannya sudah tidak ada dan selanjutnya pelaku menuju wilayah Jermal 15 kemudian setelah mereka bertemu selanjutnya mereka menghubungi orangtua ADITYA PRATAMA bernama sdr AMPUDIN yang sedang menjalani tahanan LP Tanjung Kusta dalam kasus Ranmor dengan maksud meminta petunjuk kepadanya untuk kepada siapa dijual unit tersebut, atas petunjuk dari AMPUDIN kemudian sdr M RIZKI RAMADHAN membawa unit sepeda motor YAMAHA N MAX milik korban untuk di jual kepada saudara JHON dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp. 5.000.000,- , kemudian dari hasil penjualan tersebut uang sebesar Rp. 500.000,- dikirim menjadi bagian AMPUDIN sedangkan sisanya dibagi bertiga para tersangka.

Selanjutnya para tersangka berikut dengan barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya.


Setelah dikonfirmasi

Kapolsek Perbaungan

AKP S.GURUSINGA,SH mengatakan memang benar ada penangkapan dan pengembangan di wilayah hukum Polrestabes Medan dan tersangka telah di amankan dan di boyong langsung oleh tim Polsek Perbaungan yang dipimpin Langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L Toroski RBP Manik SH selanjutnya tersangka masih dalam. Proses pemeriksaan lebih lanjut ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support