Sabtu, 31 Mei 2025

Polsek Bahorok Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Saat Nongkrong di Warung

 


Baharok-tvpi.com

Upaya cepat dan responsif kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bahorok dalam menangani laporan masyarakat. Kali ini, pelaku pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga berhasil diamankan hanya dalam hitungan hari.


Kasus ini bermula pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, ketika sebuah sepeda motor Honda CRF BK 6621 RBF milik warga bernama Terima Singarimbun dilaporkan hilang di areal kebun sawit Lau Simpan, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok. Saat kejadian, sepeda motor digunakan oleh saksi Doddy Ferdianata Singarimbun untuk menggembala lembu miliknya.


Begitu mendapat informasi, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan dan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial DZ, 32 tahun, warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru.


Tanpa membuang waktu, personel bergerak dan menemukan DZ tengah berada di sebuah warung di Desa Sampe Raya, Bahorok. Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa melihat motor diparkir dengan kunci yang masih tergantung, dan kemudian mendorongnya keluar kebun sebelum menyalakan dan membawanya ke Binjai.


Di sana, sepeda motor hasil curian digadaikan seharga enam juta rupiah. Uang hasil kejahatan tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk keperluan sehari-hari serta membeli sebuah jam tangan dan ponsel bekas.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK asli kendaraan milik korban, satu unit jam tangan, dan satu unit ponsel Samsung.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci motor di kendaraan yang diparkir.


"Kami hadir untuk memberi rasa aman. Jika ada kejadian mencurigakan, segera lapor. Ini bentuk kerja sama kita dalam menjaga lingkungan dari kejahatan," tegasnya. Sabtu (31/05/25)

Red

Share:

Para Sembilan Orang Pelaku Aksi Tawuran Berdarah Digulung Jajaran Polres Belawan



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Kesembilan remaja, Pelaku dalam aksi Tawuran Berdarah antar Genk Motor  beberapa minggu yang lalu di gilung petugas polisi di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli sudah berdasarkan SOP yang benar.


Aksi Tawuran Berdarah  telah Menewaskan satu remaja AP (18) yang ditemukan yang  Bersimbah Darah di Tengah Jalan para Pelaku yang digulung  petugas berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka mengaku berasal dari sejumlah Kelompok Genk Motor.


Adik Korban alm. AP, Davi di konfirmasi via whatsapp mengatakan pihak keluarga berharap para pelaku dihukum berat


maunya para pelaku yang telah membunuh Abang saya ujar Devi dihukum berat, ujar  Devi lagi Karna katanya  Almarhum baik nggak tau apa apa kenapa di bunuh Abang saya   dan pihak   pelaku  tidak ada  menyuruh Bunda dan Ayah datang ke Polsek untuk mencabut pekara, tapi karena saya sudah sakit hati Abang saya di bunuh, saya Blokir tu nomor WhatsApp mereka om," ujar Adik Alm. Selasa, 27 Mei 2025 kemarin


Joko orang Tua dari alm AP, akibat   ulah Genk Motor itupun berharap para pelaku pembunuhan Anaknya di Hukum berat.


Karna masih susana berduka joko tidak  tidak bisa banyak berkomentar karena kami masih berduka, biarkan pengadilan yang memutuskan, namun kami berharap para pelaku dapat di hukum seberat beratnya karena telah menghilangkan nyawa Anak saya," ujar Ayah Alm AP.


Dengan Adanya penindakan penangkapan yang dilakukan jajara polres  Belawan bagi para Genk Motor tersebut, kondisi keamanan di Medan Marelan kini mulai membaik. Warga yang sebelumnya takut melintas di jalanan tertentu saat malam hari, kini merasa lebih agak tenang.ujarnya.

Ulvi

Share:

Seorang Pelajar SD Hanyut di Sungai Barumun, Kapolsek Barteng dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian

 


Palas-tvpi.com

Hari kedua Suasana duka masih menyelimuti Desa Sidongdong, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang Lawas (Palas), setelah seorang anak Pelajar SD, laki-laki, berusia 12 tahun,  Amas Muda Harahap, dilaporkan hilang/ Hanyut di Sungai Barumun, Desa Sidongdong, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas. 


Upaya pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, Damkar, TNI-Polri, serta unsur pemerintah Kecamatan Barumun Barat dan Desa Sidongdong, dibantu oleh warga setempat. Sabtu (31/05/2025) yang dimulai pukul 08.30 wib sampai dengan selesai. 


Kapolsek Barumun Tengah  (Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, bersama Personel Polsek Barteng, Personel Unit Lantas, Camat Barumun Barat, TIM BPBD Kabupaten Palas, Warga Masyarakat sekitar Desa Sidongdong, Basarnas Tabagsel/Kabupaten Mandailing Natal (Madina), serta relawan dan keluarga korban telah turun langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan pencarian, pengumpulan data, dan memberikan dukungan kepada keluarga korban.

 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH., menyampaikan Pada hari ini Sabtu (31/05/2025) sekira pukul 08.30 wib, pelaksanaan Apel Pagi di halaman lokasi Camp tepatnya di Desa Sidongdong, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, 


Setelah selesai Apel dilanjutkan pembagian Team yang dipimpin Ketua Tim BASARNAS TABAGSEL/Kab. Madina yang terdiri dari dengan Tim Gabungan BPBD Kabupaten Palas dan TNI /Polri, serta Relawan Warga Masyarakat sekitar Desa Sidongdong, serta keluarga, melakukan pencarian di Sungai Barumun mengikuti arus air Sungai Barumun dengan cara mempergunakan perahu.


Lanjut Kapolsek Barteng adapun peralatan yang digunakan dalam pencarian anak yang hanyut in8 meliputi, Perahu karet 1 unit,  Perahu karet bermesin/motor Tempel, Dron Thermal, tenda Tim BNPB., pelampung 15 buah,senter 2 unit, tikar 2 lembar dan APD Personel. 


"Tindakan yang telah dilakukan Turun ke TKP dan ikut bersama masyarakat memberikan bantuan pertolongan. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di sekitar aliran Sungai Barumun", Ujar AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH. 


Kemudian, kita Dari Polsek Barteng Polres Palas terus Berkoordinasi dengan Camat Barumun Barat bersama Kepala Desa, dan warga Masyarakat Kec. Barumun Barat, Kabupaten Palas, 


"Juga Berkoordinasi dengan BPBD Daerah Kabupaten Palas agar dapat turun ke TKP agar membawa Peralatan untuk pencarian korban yang belum ditemukan. Serta Berkoordinasi dengan BASARNAS TABAGSEL/Kab. Madina agar Turut melakukan Pencarian Korban yang belum ditemukan". Kata Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan. 


Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut kepada awak media  menyampaikan bahwa pencarian korban terus dilakukan sejak semalam hingga saat ini.


“Kami dari Polsek Barteng Polres Palas, bersama Tim Gabungan, dan keluarga korban, masih berupaya mencari korban. Kami berharap korban segera ditemukan, juga turut mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan menghadapi situasi ini,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, pencarian masih terus berlangsung. Tim Gabungan dan warga setempat menyisir aliran sungai Barumun dengan perahu serta alat bantu lainnya. (Red)

Share:

Jaringan Malaysia Dibongkar, Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu

 


Langkat – tvpi.com

 Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan jajaran Polda Sumatera Utara. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 30 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan diduga kuat terkait sindikat internasional asal Malaysia.


Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung Selasa (27/5/2025) sore di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.


“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram,” jelasnya.


Hasil interogasi awal terhadap keduanya membawa tim ke satu lokasi lain, yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama. Di sana, petugas menemukan 2 bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kilogram bruto.


“Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik). 


Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal,” beber Kombes Calvijn.


Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000,-.


Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk lewat jalur laut.


“Ini bukan sekadar tangkapan besar, ini adalah tamparan keras bagi para pengedar. Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun. Perusak generasi bangsa tidak akan diberi ruang,” tegasnya.


Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu otak jaringan yang disebut para pelaku.(Red)

Share:

Bandar Narkoba Di Sei Bingai Di Ciduk Polres Binjai



BINJAI - tvpi.com

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial *TMY (29)* di TKP, di desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/5/25) pukul 00.15 wib dini hari.


Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat yang namanya dirahasiakan kemudian memberitahukan di desa namu ukur sangat meresahkan terhadap peredaran narkoba.


Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP, dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, bersama anggotanya, setibanya desa namu ukur tim langsung menelusuri sesuai informasi tokoh masyarakat tersebut.


Saat petugas menelusuri desa namu ukur, kemudian tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dan informasi awal, yang mana saat itu sedang berdiri di depan teras sebuah rumah.


Setelah petugas merasa benar terhadap informasinya, kemudian petugas berupaya untuk mendekatinya namun terduga langsung melompat dan melarikan diri dari kejaran petugas.


Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pun sempat terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan serta terlatihnya petugas kemudian berhasil mengamankan terduga dengan inisial TMY (29) tinggal di jalan Sembada X No. 20 Medan Selayang Kota Medan.


Terhadap TMY ditemukan barang bukti berupa : 9 (sembilan) butir pil ekstasi dengan rincian 5 (lima) butir pil ekstasi utuh dan 4 (empat) butir pil ekstasi pecah, 1 (satu) unit hp merk Redmi warna ungu dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol BK 4202 ABY warna hitam, serta dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Tegas Kasat Narkoba


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sikat habis terhadap para bandar narkoba, polres Binjai tetap berkomitmen untuk mewujudkan kota Binjai bersih dari narkoba. tegasnya.

(Red)

Share:

Jumat, 30 Mei 2025

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Tanjungbalai



Tanjungbalai – tvpi.com

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 9.000 gram atau 9 kilogram. Dua pria yang diduga kuat sebagai kurir ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut di dua lokasi terpisah di Kota Tanjungbalai, Jumat (23/5/2025).


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, KOMBES POL. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari personel Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.


“Tim melakukan penyelidikan sejak dini hari. Sekitar pukul 04.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MR (51), di sebuah rumah di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Pringgan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai,” ujar Kombes Pol Calvijn (30/5).


Dari hasil penggeledahan dan interogasi awal, MR mengakui menyimpan sabu di lokasi pemakaman di belakang rumahnya. Petugas kemudian menemukan satu bungkus besar seberat 1.000 gram dan dua bungkus sedang berisi sabu seberat 1.000 gram.


Kepada petugas, MR mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S (dalam lidik) yang menyuruhnya menjemput sabu dari perairan Malaysia pada 20 Mei 2025 menggunakan sampan bermesin dompeng. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta.


“Dalam operasi ini kami juga mengamankan AR (35), yang merupakan adik kandung MR, di kawasan Jembatan Titi Harkat, Jalan Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,” lanjutnya.


Penangkapan AR dilakukan sekitar pukul 12.15 WIB. Dari sampan bermesin yang dikemudikannya, petugas menemukan tujuh bungkus sabu dengan total berat 7.000 gram. Berdasarkan pengakuan, AR baru kembali dari perairan Malaysia atas perintah MR, dan dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta apabila barang berhasil diserahkan.


Selain sabu, turut diamankan satu unit sampan bermesin dompeng PK26, tiga unit handphone milik tersangka, serta satu karung goni plastik sebagai wadah penyimpanan.


“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku lain, khususnya S yang menjadi penghubung ke jaringan luar negeri. Diduga kuat ini bagian dari sindikat narkotika lintas negara,” jelas Kombes Pol Calvijn.


Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.


“Polda Sumut akan terus menindak tegas pelaku narkotika. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta membantu upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.(Red)

Share:

Personil Polres Tapteng Pengamanan Ratusan Jemaat Yang Sedang Melaksanakan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al Masih



Tapteng tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka Pengamanan perayaan kenaikan Isa Al Masih tahun 2025, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) kerahkan ratusan personel untuk amankan ibadah gereja, Kamis (29/05/2025).


Waka Polres Tapanuli Tengah AKBP Soedarjanto selaku Plh. Kapolres Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa untuk pengamanan Ibadah Gereja perayaan kenaikan isa Almasih di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah pihaknya melibatkan sebanyak 158 (seratus lima puluh delapan) personel, yang disebar di wilayah kota pandan dan Polsek jajaran.


“Melalui kehadiran personil Polri dilokasi gereja dalam perayaan ibadah kenaikan Isa Al Masih tahun 2025 di Tapanuli Tengah, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga perayaan ibadah dapat berlangsung kondusif,” ucap AKBP Soedarjanto.


Waka Polres Tapteng juga menyampaikan bahwa personel yang melaksanakan pengamanan dilokasi gereja telah diberikan penekanan untuk tetap profesional dalam bertugas, “Lakukan koordinasi dan himbauan dengan pengurus gereja serta pastikan keadaan arus lalu lintas di pintu masuk gereja lancar ” tegas Waka Polres.


Selain itu, Polres Tapanuli Tengah juga melaksanakan patroli mobile pada lokasi gereja yang melaksanakan ibadah dengan jumlah jemaat padat seperti Gereja Katolik Sarudik, Gereja HKBP Sarudik, Gereja HKBP Pandan, Gereja Katolik Pandan serta gereja prioritas lainnya.

Ulvi

Share:

Sat Lantas Polres Dairi Pengamanan Arus Lalin Masih Lancar Saat Menjelang Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Memasuki libur panjang Kenaikan Isa Al-Masih, kondisi jalur Medan-Sidikalang tepatnya di Simpang 3 Sitinjo Kabupaten Dairi masih tampak ramai lancar, Kamis 

29 - 05 - 2025


Pantauan Tribun Medan, arus lalulintas yang menghubungkan antar 3 Kabupaten / kota ini masih tampak sepi dari aktivitas kendaraan baik pribadi maupun angkutan umum.


Padahal, jalur ini biasanya paling sibuk khususnya pada saat hari libur panjang, mengingat banyaknya kendaraan yang melintas baik menuju Kabupaten Samosir, maupun dari Kota Medan Jalur ini menjadi salah satu pintu masuk dari Kabupaten Dairi ataupun Kabupaten Karo yang akan menuju ke Kabupaten Samosir via darat


Menurut Komentar Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun mengatakan, sampai saat ini arus lalulintas di wilayah Kabupaten Dairi masih terpantau lancar. "Sampai saat ini wilayah kita lancar dan biasa saja bang, " ujarnya.


Meskipun demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati - hati saat melintas, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan


Kami menghimbau kepada pengendara agar tetap berhati - hati dan selalu mematuhi peraturan berlalulintas, serta utamakan keselamatan dari pada kecepatan, " Ujarnya Kasat Lantas Dairi.

Ulvi.

Share:

Personil Polres Sibolga Melaksanakan Pengamanan Saat Pelepasan Jemaah Haji



Sibolga tvpemberitaanindonesia.com

Sebanyak 54 jemaah haji asal Kota Sibolga resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah. Prosesi pelepasan tersebut berlangsung khidmat di pelataran Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Senin 

26 - 05 - 2025


Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasihumas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa kegiatan pelepasan ini berjalan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat. Di antaranya adalah Pimpinan DPRD Kota Sibolga, Sekda Kota Sibolga Junaidi Tanjung, Kepala Kementerian Agama Kota Sibolga, Ketua MUI, serta FKUB Kota Sibolga, turut hadir pula perwakilan dari TNI-Polri, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga dari jemaah haji Kota Sibolga.


Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Khairul Anshori, serta doa pembuka yang dipimpin oleh Ustaz Syamsul Bahri Hutagalung. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga, M. Rosyadi Lubis, menyampaikan kesiapan seluruh jemaah haji, yang akan menjalankan ibadah haji tahun ini.


Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Rombongan Jemaah Haji, Dr. (HC) Jamil Zeb Tumori, yang mengingatkan para jemaah untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan baik. Setelah serangkaian sambutan, acara ditutup dengan pembacaan Talbiyah yang menandai pelepasan secara resmi rombongan jemaah haji Kota Sibolga. Ke-54 jemaah haji ini tergabung dalam Kloter 23 bersama jemaah haji dari Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kota Medan. Mereka dijadwalkan bertolak ke Tanah Suci pada Kamis, (29/5/2025), melalui Bandara Kualanamu Medan dengan penerbangan GIA 3123.


Polres Sibolga turut mengamankan seluruh rangkaian kegiatan ini dengan pengamanan terbuka dan tertutup. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas dan pengawalan menuju Bandara Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori, Tapanuli Tengah, untuk memastikan kelancaran perjalanan para jemaah haji.

Ulvi

Share:

Gabungan Polres Sibolga Bersama Sat Pol PP Melaksanakan Gelar Patroli Dimalam Hari, Untuk Cegah Aksi 3C Dan Aksi Premanisme



Sibolga tvpemberitaanindoneaia.com

Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menggelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  

27- 05 - 2025

dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga selesai, dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), aktivitas geng motor, tawuran antar kelompok, balap liar, serta aksi premanisme. 


Kapolres Sibolga Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres Sibolga AKP Agus Adhitama, SE, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan setiap hari yang dipimpin oleh Pawas IPTU Pasma Pasaribu, SE, MM dan Padal IPDA HB. Siagian, dengan kekuatan personel yang telah ditentukan melalui Surat Perintah bersama TNI dan Sat Pol PP Kota Sibolga. Adapun lokasi yang menjadi sasaran Patroli dan Pemantauan KRYD antara lain Lapangan Simaremare, Gedung Nasional, Pelabuhan Lama, Objek Vital serta Objek Vital lainnya, ujar Kabag Ops. 


Dalam arahannya saat apel sebelum pelaksanaan kegiatan, Pawas IPTU Pasma Pasaribu, SE, MM, mengingatkan seluruh Personel untuk bersyukur atas perlindungan Tuhan Yang Maha Esa, tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga. 


Hasil kegiatan KRYD menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas geng motor, aksi balap liar, dan aksi premanisme, maupun tindak kejahatan jalanan di lokasi-lokasi yang telah disisir oleh petugas Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat keributan yang mengganggu ketertiban masyarakat pada umumnya serta mengingatkan para pemuda untuk tidak berada di luar rumah hingga larut malam demi keamanan kita bersama.


Kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB dan secara umum situasi di wilayah hukum Polres Sibolga tetap dalam keadaan aman dan kondusif


Kapolres Sibolga melalui Kabag Ops Polres Sibolga, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh Personel Gabungan yang terlibat dalam KRYD.


"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat. Kegiatan KRYD ini adalah salah satu bentuk nyata dari upaya Preventif Kepolisian. Terima kasih kepada seluruh Personel Gabungan atas kerja kerasnya dan kepada Masyarakat yang telah ikut menjaga situasi tetap aman dan tertib," ujarnya.


Kabag Ops juga menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan rasa aman di tengah Masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.Yang meresahkan masyarakat 

Ulvi

Share:

Sat Brimob Polda Sumut Melaksanakan kegiatan Pengamanan Di Sejumlah Gereja

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah, Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja prioritas yang berada dalam wilayah hukum Polrestabes Medan, pada Kamis, 

29 Mei 2025.


Sterilisasi ini dilakukan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subden KBR, AKP Antanius Tarigan, S.H., sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya ancaman bahan peledak (handak) dan zat kimia berbahaya yang dapat mengganggu jalannya ibadah umat Nasrani 



Adapun gereja-gereja yang menjadi lokasi sterilisasi meliputi: Gereja HKBP Sudirman, GPIB Immanuel, Gereja Katedral Medan, Gereja Katolik Kristus Raja, GMI Gloria, Gereja Katolik HM Joni, GKPS Teladan.


Kegiatan ini dilaksanakan secara sistematis dan teliti, dengan melibatkan peralatan deteksi modern serta prosedur keamanan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak.


Hasil dari kegiatan sterilisasi menyatakan bahwa tidak ditemukan benda mencurigakan atau bahan berbahaya di seluruh lokasi. Semua gereja dinyatakan aman untuk digunakan dalam pelaksanaan ibadah, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif.


Masyarakat dan pengurus gereja menyambut baik kehadiran tim Gegana, serta mengapresiasi langkah antisipatif yang dilakukan Satuan Brimob Polda Sumut dalam menjaga situasi keamanan selama momentum keagamaan.


Dengan kegiatan ini, Brimob Polda Sumut menegaskan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas keamanan melalui aksi nyata yang humanis, profesional, dan berdampak langsung kepada masyarakat

Ulvi

Share:

Adanya Judi Tembak Ikan Nauli Game Kini Kembali Beroperasi Lagi Aliansi Pers dan LSM Mendesak Kapolres Sibolga Segera Agar Untuk Menutup

 


Sibolga tvpemberitaanindonesia.com

Judi tembak ikan kembali beroperasi di Jl. Ahmad Yani kota Sibolga setelah hampir satu tahun tutup.

Diduga memberikan tutup mulut ke beberapa oknum wartawan dengan nilai Rp. 100.000, itupun di pilih-pilih oknum wartawannya.


Dari informasi yang diperoleh dari oknum LSM, bahwa untuk dapat menerima bagian tutup mulut, harus terdaftar dulu melalui humas, yang juga merupakan oknum wartawan. tanpa terdaftar jangan harap dapat bagian tutup mulut, kata oknum LSM tersebut.


Saripul Sitompul salah seorang ketua LSM kepada wartawan mengatakan, “Kata humas Nauli Game, tidak semua wartawan dan LSM di ladeni karena dananya terbatas, dan itupun harus yang terdaftar,” katanya.


Ditempat terpisah NM Hutauruk, awak dari media lain mengatakan! “Setelah berita beroperasinya kembali Nauli Game di media kita, humasnya menelepon kita, tapi saya bilang saya sibuk, sebab diapun sewaktu mau kita jumpai mengaku sibuk tidak dapat kita jumpai. Eeh setelah beritanya saya naikkan malah dia yang mencari saya katanya.


Aliansi wartawan dan LSM akan melakukan unjuk rasa ke kantor polres Sibolga untuk mendesak Kapolres supaya menutup perjudian tembak ikan tersebut.


Adapun rencana unjuk rasa damai ke kantor polres Sibolga, SPA nya sudah disampaikan ke Polres Sibolga Rabu 28 Mei 2025, dan aksi unjuk rasa damai nya akan dilaksanakan 2 Juni 2025, Minggu depan.


Sementara estimasi massa yang akan turun pada hari Senin berjumlah 23 orang yang tergabung di dalam Aliansi Wartawan dan LSM.

Tiem

Share:

Personil Polres Sibolga Melaksanakan Patroli Di Makam Hari Untuk Mencegah Premanisme



Sibolga tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Sibolga melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi geng motor, tawuran antar kelompok, balap liar, serta premanisme di wilayah hukum Polres Sibolga.


Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP Agus Adhitama, SE menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari. Patroli dipimpin oleh Pawas IPTU Pasma Pasaribu, SE, MM, dan Padal IPDA HB. Siagian, dengan dukungan kekuatan personel gabungan dari TNI dan Satpol PP, sesuai surat perintah yang telah ditetapkan.


Adapun sejumlah lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Lapangan Simaremare, Gedung Nasional, Pelabuhan Lama, dan sejumlah objek vital lainnya. Dalam apel sebelum patroli, IPTU Pasma mengingatkan personel agar senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menciptakan situasi yang kondusif.


Dari hasil patroli yang berlangsung hingga pukul 23.30 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, seperti geng motor, balap liar, atau tindak kriminal. Petugas juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak berkeliaran di luar rumah hingga larut malam.


Kabag Ops Polres Sibolga menyampaikan apresiasi atas sinergi semua personel yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama pada malam akhir pekan, sebagai bentuk komitmen Polres Sibolga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ulvi

Share:

Kamis, 29 Mei 2025

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Amankan Enam Remaja Diduga Tawuran



Siantar-tvpi.com

Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat mengamankan enam orang remja diduga aksi tawuran di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Mei 2025 malam pukul 23.00 Wib,


Awalnya pada hari Rabu 28 Mei 2025 malam Timsus Dayok Mirah yang dibentuk Kapolres Pematangsiantar itu melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.


Sekira pukul 23.00 Wib masyarat melaporkan adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan HOS. Cokroaminoto melalui Call Center 110. 


Selanjutnya Timsus Dayok Mirah langsung merespon dengan mendatangi Jalan HOS Cokroaminoto dan berhasil mengamankan enam remaja baru selesai aksi tawuran namun tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam). Lalu ke enam remaja tersebut diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.


PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi membenarkan Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan 6 enam remaja baru selesai aksi tawuran di Jalan HOS Cokrominoto menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110.


"Keenam remaja itu sudah diserahkan kepihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan," Kata IPTU Agustina.(Red)

Share:

Polsek Firdaus Bersama Danramil 11/TB Gelar Patroli Gabungan Untuk Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Serdang Bedagai



Sergai tvpemberitaanindoneaia.com

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai bersama Koramil 11/TB melaksanakan patroli gabungan 27 - 05 - 2025


Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari, dengan menyasar sejumlah titik rawan seperti pusat keramaian dan warung hiburan malam di wilayah Sei Rampah, Serdang Bedagai.


Apel malam menjadi pembuka kegiatan patroli, dipimpin langsung oleh Danramil 11/TB, Lettu Infanteri J. Manik.


Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang turut berpartisipasi, khususnya kepada jajaran Polsek Firdaus Polres Sergai.


“Patroli ini merupakan bagian dari bentuk nyata sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.


Dengan kehadiran aparat di lapangan, kita berharap mampu memberikan rasa aman sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Lettu J. Manik.


Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan roda dua, yang memungkinkan petugas menjangkau jalan-jalan sempit dan menindaklanjuti dengan cepat apabila terjadi kejar-kejaran atau gangguan keamanan lainnya.


Fokus kegiatan berada di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Sei Rampah, yang dikenal cukup ramai dan rawan terjadi gangguan ketertiban saat malam hari.


Salah satu titik yang menjadi perhatian tim gabungan adalah sebuah warung tuak di Simpang IV, Desa Sei Rampah, yang masih beroperasi hingga larut malam.


Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok warga yang berkumpul sambil memutar musik keras, sehingga berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.


Menanggapi situasi tersebut, AIPTU Hendra S., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, memberikan imbauan tegas namun humanis kepada pemilik warung dan pengunjung.


Dalam arahannya, beliau mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan serta mengajak warga untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas.


“Kami mengimbau agar warung tidak buka hingga larut malam Ujarnya.


Ulvi

Share:

Korban Kecelakaan. Kereta Api Ditangani Polsek Pirdaus

 


SERGAI tvpemberitaanindoneaia.com

Personil Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani terjadinya kasus kecelakaan kereta api di Jalan Setapak Km.60 7/8 Medan – Tebingtinggi-Sumut Tinggi tepatnya di Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (28/6) Pukul.10.19 Wib.


Peristiwa ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Vario tanpa plat Alimuddin (48) warga Desa Firdaus, Sergai, meninggal dunia di lokasi.


Saat itu korban hendak mencari rumput dan melintas tepat disebelah rel kereta api. Setahu bagaimana korban ditabrak Kereta Api Sri Bilah Utama KA U52 tujuan Medan – Rantau Prapat, dari arah belakang mengakibatkan korban terpental dan mengakibatkan meninggal dunia, Sebut Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai, di Mapolres Sergai, Kamis 

29 - 05 - 2025


“Atas permintaan keluarga korban, tidak bersedia dilakukan otopsi dikarenakan sudah ikhlas atas kejadian terhadap almarhum, dan diserahkan kepada pihak keluarga korban”, 

Ujarnya.

Ulvi.

Share:

Polsek Pirdaus Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Korbannya Tukang Ojek



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai melaksanakan rekonstruksi 17 adegan tukang Ojek korban begal. Sebelum dilaksanakannya rekonstruksi, terlebih dahulu dilakukan Apel Kesiapan dipimpin Kapolsek AKP Andi Sujendral di Mapolsek Firdaus Desa Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (28/5) Pukul.09.18 Wib.


Dalam gelaran rekonstruksi perditiwa tersebut berawal saat Pria berinisial EJ (25) als Eko warga Desa Nagur, Sergai, menggunakan jasa Ojek korban untuk mengantar ke Mangga Dua Kampung Manggis, Sergai, namun saat itu tersangka berdalih bahwa orang yang dituju tidak berada di tempat.


Tak lama setelah mengarahkan beberapa lokasi lain, dan setibanya di Desa Cempedak Lobang, tersangka meminta berhenti di salah satu kios untuk membeli minuman yang sebelumnya meminjam uang korban sebesar Rp. 10 Ribu. Namun apa yang terjadi, saat itu tersangka membeli Pisau Charter, dan minuman, dan malkukan aksi menggorok leher korban, hingga memukul korban dengan batang ubi, di lokasi kejadian di Dusun VII Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai Sumatera Utara, Rabu (2/4) sekitar Pukul.19.00 Wib.


Saat terjadi aksi pembegalan, korban sempat melawan dan menyelamatkan diri dengan meminta tolong ke lokasi masyarakat, yang akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan, Sebut Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, Kamis (29/5).


Atas peristiwa ini, tersangka telah secara nyata melakukan tindak pidana kejahatan Percobaan Pembunuhan, dan melanggar Pasal 338 Jo 58 ayat (1) Subs Pasal 365 ayat (2) ke-4 Jo Pasal 54 ayat (1) Sub Pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara, Paparnya.


“Polres Serdang Bedagai akan terus berupaya dalam menegakkan hukum guna menjaga Kamtibmas, melindungi masyarakat, yang tentunya dengan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian”, Pungkasnya

Ulvi

Share:

Kapolres Palas Cek Langsung Personil Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2025

 


Palas-tvpi.com

Demi menjaga Perayaan Kenaikan Isa Almasih berjalan aman, lancar dan kondusif di Kabupaten Padang Lawas, Personil Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) dan Polsek jajaran melakukan pengamanan (PAM) terhadap umat Kristiani yang melaksanakan kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Almasih tahun 2025 di wilayah hukum Polres Palas. Yang di mulai pukul 10.00 wib sampai dengan selesai. 


Adapun Personil Polres Palas dan Polsek Jajaran yang melaksanakan PAM Peringatan Kenaikan Isa AL-Masih diantaranya seperti di Rumah Doa HKBP Payau Bangau, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Di Rumah Doa GKPS Desa Huta Raja Lama Kecamatan Sosa, HKBP Resort Sion Nauli Sosa Huta Raja Lama Kecamatan Sosa. Kabupaten Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang melaksanakan pengecekan langsung giat tersebut didampingi, Kabag Ren Kompol Pesta Simarmata, Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH, Perwira Polres Palas dan Personil Polres Palas serta polsek jajaran


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK,  yang turut didampingi PJU Polres Palas, dan Kapolsek Jajaran melakukan pengecekan terhadap personil menjelaskan, kegiatan pengamanan ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap umat kristiani yang melaksanakan ibadah dalam rangka Peringatan kenaikan Isa Almasih khususnya di Wilkum Polres Palas.


"Personil Yang melaksanakan pengamanan agar benar-benar memantau situasi berikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Peringatan Kenaikan Isa AL-Masih" Ujar AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Selanjutnya dikatakan Kapolres, Personil Yang Melaksanakan Pengamanan Agar Memonitor Sekitar Lokasi Rumah Doa GKPS, Gereja HKBP Resort Sion Nauli, Rumah Doa GKPS dan tempat ibadah lainnya untuk antisipasi Gangguan Kamtibmas 


Selain itu, Personil Yang Melaksanakan Pengamanan di Rumah Doa HKBP Payau Bangau, Rumah Doa GKPS Hutaraja Lamo, Rumah Doa HKBP Resort Sion Naul Kegiatan Kenaikan Isa Al-Masih di wilayah Hukum Polres Palas dalam keadaan lengkap


"Situasi Kegiatan Kenaikan Isa Al-Masih di wilayah Hukum Polres Palas dalam keadaan aman dan kondusif". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, 


Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Menambahkan, Kita terjunkan Personel Polres Palas dan Polsek jajaran ini tidak lain dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kegiatan ibadah Kenaikan Isa Almasih,” Ujarnya.


Disamping itu, dikatakan Ps Kasubsi Penmas, Kapolres juga menyampaikan kegiatan pengamanan ini merupakan agenda rutin Polres Palas setiap tahunnya, dimanan personel melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup di Gereja maupun Rumah Do’a agar para Jemaat merasa terlindungi dan tenang dalam menjalankan ibadah.


“Dengan adanya kegiatan pengamanan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, sehingga pelaksanaan kegiatan ibadah kenaikan Isa Almasih dapat dilakukan dengan penuh hidmat, situasi aman, kondusif dan terkensali,”Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Semua Itu Tidak Benar : Ucap Kalapas Kelas IIA, Tentang Aktivitas Konsumsi Di Lapas


Binjai-tvpi.com

Terkait adanya isu miring tentang aktivitas para warga binaan di Lapas Klas IIA Binjai yang diduga tengah mengkomsusi narkotika tidak benar adanya alias Hoax.



"Yang pertama kita sampaikan yakni adanya oknum pegawai yang ditangkap terkait narkoba, disini kita tegaskan bahwasanya yang bersangkutan ditangkap diluar jam kedinasan" ucap Kalapas Klas IIA Binjai Wawan Irawan kepada awak media Kamis (29/5/2025)



Kemudian tentang adanya video para warga binaan yang diduga tengah mengkomsusi narkoba, ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif dan investigasi disemua kamar di Lapas Klas IIA Binjai.



"Setelah kita lakukan razia diseluruh kamar, kita tidak menemukan adanya benda-benda yang seperti didalam video dengan kata lain hal tersebut tidak ada di Lapas Klas IIA Binjai" jelasnya saat didampingi KA. KPLP Lapas kelas IIA Binjai Pariaman Saragih.



Ia menambahkan razia dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba, pihaknya telah menjalin sinergi dengan pihak Kepolisian dan BNN.



"Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba kita telah menjalin sinergi dengan pihak kepolisian, BNN dan lainnya disetiap kegiatan razia yang kita lakukan, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu-isu miring diluar yang belum tentu benar keasliannya"pungkasnya.(Red)

Share:

Rabu, 28 Mei 2025

Brimob Sumut Panen 1,6 Ton Jagung di Tebing Tinggi, Bukti Nyata Komitmen terhadap Ketahanan Pangan Nasional



Tebing Tinggi, tvpi.com

26 Mei 2025 — Dalam wujud nyata dukungan terhadap program strategis nasional ketahanan pangan, Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar panen raya jagung di lahan milik dinas seluas 110 x 30 meter di Mako Batalyon B, Kesatriaan Paino SK, Tebing Tinggi, Senin (26/5/2025) pukul 16.00 WIB.


Dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Sumut, KOMPOL Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K., kegiatan ini diikuti antusias oleh seluruh personel Brimob dan Bhayangkari Ranting Batalyon B. Nuansa kekeluargaan dan semangat gotong-royong begitu terasa di tengah proses panen yang menghasilkan 1,6 ton jagung dari 6.000 bibit yang ditanam sejak 20 Februari 2025.


Dalam sambutannya, Kompol Bima menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan pemanfaatan lahan tidur, tetapi juga bentuk nyata kontribusi Brimob dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Brimob bukan hanya garda terdepan dalam pengamanan dan penindakan, tetapi juga hadir untuk menjawab tantangan sosial seperti ketahanan pangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami kepada bangsa dan negara,” tegasnya.


Panen jagung ini juga memperlihatkan sinergi harmonis antara personel Brimob dan keluarga besar Bhayangkari, yang turut ambil bagian dalam proses penanaman hingga panen. Hasilnya bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan lokal, tetapi juga mempererat solidaritas internal serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemandirian ekonomi berbasis pertanian.


Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi satuan lainnya dalam mengembangkan pertanian berbasis satuan. Dengan semangat berkelanjutan, Brimob Sumut ingin menunjukkan bahwa kekuatan satuan tidak hanya tercermin dari kesiapan fisik dan taktis, tetapi juga dari kepedulian terhadap kehidupan masyarakat secara menyeluruh.


Ke depan, Brimob Sumut akan terus mengembangkan program serupa dengan komoditas pertanian lainnya, guna memastikan peran aktif institusi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.(Red)

Share:

Kasat Binmas Polres Palas Hadiri Penamatan Santri Ponpes Al-Ansor

 


Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, diwakili Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap menghadiri kegiatan Penamatan  Santri/Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ansor, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (28/05/2025)


Pada kesempatan ini, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap, Hadirnya Polri Di tengah-tengah masyarakat terlaksananya tatap muka dengan para tokoh agama dan Pimpinan Ponpes. Dan

terlaksananya penyampaian pesan pesan kamtibmas.


kami mengucapkan selamat kepada para Santri/Santriwati Ponpes Al-Ansor yang telah tamat tahun ini, semoga bisa ke jenjang pendidikan selanjutnya. 


“Agar Ponpes tak lelah menghasilkan generasi muda kedepan untuk membangun bangsa dan negara,” katanya.


“Semoga ilmu agama yang telah didapatkan di pondok pesantren, dapat terus di amalkan dan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat,” tutur Iptu Gulliat Harahap. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut menyampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, diwakili Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap beserta Personel Sat Binmas Polres Padang Lawas menghadiri kegiatan Penamatan santri/Santriyah Angkatan 6 Tahun 2025 di Ponpes Al Ansor Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. 


Kemudian, lanjut Ps Kasubsi Penmas, Polres Palas mengapresiasi kegiatan dan menyampaikan rasa harunya kepada santriwan dan santriwati yang telah berhasil menjadi lulusan Ponpes Al-Ansor. 


"Kami mengajak dan menitipkan pesan kepada seluruh santri dan alumni Pondok Pesantren ini agar ikut terlibat dalam penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat,”pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Ungkap Pelaku Aniaya Jaksa, Kerja Keras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Pantas Diapresiasi



Medan-tvpi.com

 Peristiwa penganiayaan terhadap Jaksa dan ASN Kejaksaan di lahan perkebunan Desa Parbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 telah berhasil diungkap pelakunya kurang dari 10 Jam oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut yang langsung dipimpin oleh Kasubdit III Kompol. Jama. K. Purba, SH, MH dan team Jatrantras banyak mendapat apresiasi.


“Kerja keras ini tidak terlepas dari direktif kerja cerdas Kapolda Sumut Irjen Pol. Wishnu Hermawan Februanto dan Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana,” ujar Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum, Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Rabu (28/5).


“Peristiwa dan pengungkapan pelaku ini menjadi perhatian nasional setelah Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpers ini lahir setelah adanya persoalan pengamanan oleh TNI AD terhadap seluruh kantor Kejaksaan mulai Kejagung, Kejati dan Kejari,” imbuhnya.


Dr Alpi menjelaskan, di dalam hukum pidana untuk memfaktakan adanya suatu peristiwa yang dikualifikasi sebagai tindak pidana tentunya tidak dapat dipisahkan dari locus delicti dan tempus delicti yang dalam peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu dan berada di lahan perkebunan kabupaten Serdang bedagai, korban penganiayaan adalah jaksa dan ASN pada kejaksaan Deli Serdang yang tentunya akan berkolerasi atau menimbulkan persepsi dalam memaknai frasa melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpers dimaksud.


“Artinya bahwa tidak serta merta mengeneralisir peristiwa penganiayaan disebabkan karena tugas dan fungsi jabatan korban yang dapat diurai dari motif pelaku melakukan penganiayaan, walaupun motif bukan merupakan bestandel delict dan hanya merupakan element bukan delict dalam pembukian unsur perbuatan pidana, namun dapat dijadikan sebagai dasar penguatan Perpres atau tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perpers dimaksud,” jelas Dr. Alpi yang pernah dihadirkan oleh Kejaksaan Agung pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat selaku saksi ahli atas peristiwa Duren Tiga Korban Brigadir Josua Hutabarat dan PK II terpidana Jessica Wongso.


Lebih lanjut Dr. Alpi mengemukakan, bahwa untuk menyatakan seseorang itu telah melakukan suatu perbuatan pidana dan orang itu dapat mempertanggungjawabkan pidana tersebut mensyaratkan adanya kesalahan. Motif dapat dimaknai sebagai dorongan, latar belakang seseorang melakukan sesuatu, sesudah motif ada yang namanya kehendak atau kemauan untuk melakukan perbuatan tersebut artinya ada perbedaan antara motif dan kehendak itu.


Di samping itu, harus dipahami bahwa salah satu bentuk kesalahan itu adalah kesengajaan, yang disyaratkan dalam kesengajaan itu adalah willes end witten yang sama sekali unsur kesengajaan tidak memasukkan motif sebagai syarat dari kesengajaan dalam pemenuhan unsur delik. “Selanjutnya kesalahan dapat dimaknai sebagai kesalahan deskriptif normatif yang diajarkan oleh Pompe yang menjelaskan kesalahan itu pada hakikatnya adalah norma varkreding yakni pelanggaran norma.


“Mulyatno melepaskan kesalahan secara psikologis, ini pertama kali dikatakan dalam pidato pengukuhan Mulyatno sebagai guru besar hukum pidana dalam acara diesnatalis Universitas Gajah Mada (UGM) pada tanggal 19 Desember 1955, dan sejak itu merubah praktek hukum di Indonesia maupun dari segi teoritik, karena deskriptif normatif itu hanya ketika suatu perbuatan memenuhi unsur delik dan perbuatan itu yang dimaksudkan oleh pembentuk undang-undang,” ungkapnya.


“Deskriptif normatif meletakkan motif itu di luar persoalan perbuatan pidana, namun motif dapat menandakan pelaku melakukan perbuatan pidana. Di dalam ajaran kesalahan secara psikologis tentang motif itu sebagai sesuatu yang berada diluar perbuatan pidana, motif itu dipakai sebagai hal yang meringankan atau memberatkan. Tegasnya motif itu bukan suatu elemen dari perbuatan pidana, sehingga pengungkapan motif tidak menjadi prasyarat karena bukan suatu elemen dari perbuatan pidana” tambahnya.


Menurut Dr Alpi, pengungkapan pelaku peristiwa penganiayaan Jaksa dan ASN Kejaksaan Deli Serdang yang disertai penangkapan pelaku kurang dari 10 jam telah membuka tabir efektifitas Perpres yang seharusnya didasarkan pada teknis yuridis begrefen dan algemene begrefen dengan pondasi landasan konstitusional fungsi Kamtibmas dan Kamdagri serta Pro Justisia di dalam KUHAP. Prefesionalisme Polri telah teruji secara akuntabel dan transparan ditengah konsekuensi sebagai institusi prime mover (ditengah-tengah masyarakat) sebagaimana tugas dan fungsinya dibidang penegakan hukum, pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat yang tentunya sangat rentan dengan kritik masyarakat.


“Terima kasih kepada Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut dan Subdit III Jatrantras Polda Sumut atas kerja keras dan kerja cerdas untuk secara berkelanjutan menguatkan kepercayaan masyarakat,” tutur Dr. Alpi.(Red)

Share:

Cegah Aksi Premanisme Polsek Bahorok Melaksanakan Blue Light Patrol, Meningkatkan Patroli Wilayah



Langkat-tvpi.com

Pada hari Senin 26 Mei 2025, Polres Langkat, Polsek Bahorok Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif  Polsek Bahorok bersama 2 personel jaga melakukan kegiatan patroli dengan mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol dalam upaya meningkatkan keamanan dari aksi premanisme dan merekam di wilayah hukumnya.


Kegiatan patroli kali ini dengan menelusuri jalur utama dengan melakukan atensi terhadap pemukiman, pasar tempat-tempat pertokoan, jalur utama, komplek pertokoan modern, mesin ATM. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi premanisme dan mencegah tindak kriminalitas yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.


Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH menerangkan peningkatan patroli atau Blue Light Patrol bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dan mengurangi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Ini sebagai langkah antisipasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif.


Selain patroli, personel Polsek Bahorok juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan serta premanisme kepada pihak Kepolisian. Melalui kerjasama antara polisi dan warga, diharapkan wilayah Langkat dapat menjadi lebih aman dan nyaman.(Red)

Share:

Layanan Polisi 110: Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif Tangani Situasi Darurat



Medan – tvpi.com

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 saat menghadapi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.


Layanan ini siaga 24 jam penuh, bebas pulsa, dan langsung ditangani oleh petugas kepolisian yang profesional dan responsif. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, hingga gangguan ketertiban umum.


“Call Center 110 adalah layanan kepolisian berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat kapan saja, tanpa dikenakan biaya. Layanan ini didesain untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Senin (27/5/2025).


Masalah yang Bisa Dilaporkan ke Call Center 110, antara lain:

Tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, kekerasan, perkelahian, atau KDRT.

Gangguan ketertiban seperti kebisingan, keributan, atau kerusuhan lingkungan.

Situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas atau kebakaran yang membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait.

Laporan kehilangan barang atau orang hilang.


Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa saat ini Polda Sumut beserta seluruh jajaran tengah menggencarkan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan aksi premanisme. Operasi ini menyasar berbagai bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), maupun gangguan nyata (GN) yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Polda Sumut berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Call Center 110 menjadi bagian penting dari sistem deteksi dan respon cepat terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan premanisme,” tegasnya.


Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polri, keamanan wilayah Sumatera Utara dapat terus terjaga.(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Call Center 110



Palas-tvpi.com

Upaya memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pihak Kepolisian, Polres Padang Lawas terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui serta memanfaatkan layanan pengaduan bebas pulsa tersebut, khususnya untuk pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selasa(27/05/2025)


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menekankan pentingnya peran aktif seluruh personel di jajaran Polres untuk turut menyampaikan informasi terkait Call Center 110 saat menjalankan tugas di lapangan.


“Melalui kegiatan patroli maupun sambang ke masyarakat, personel diharapkan dapat terus menginformasikan keberadaan dan fungsi layanan Call Center 110. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat,” ujar Bripka Ginda K Pohan 


Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas dari Polri yang dapat diakses 24 jam penuh, tanpa dikenai biaya pulsa. Ketika masyarakat menghubungi nomor ini, operator akan mencatat informasi penting seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa, hingga identitas pelapor. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke personel Polri terdekat melalui sistem yang terintegrasi, untuk penanganan sesuai prosedur.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya sadar pelaporan di tengah masyarakat.


“Dengan semakin dikenalnya Call Center 110 oleh masyarakat, kami optimis kerja sama antara Polri dan warga akan semakin solid dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Padang Lawas,” tambahnya.(Red)

Share:

Selasa, 27 Mei 2025

Patroli KRYD Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas Dan Call Center 110

 


Polres Padang Lawas -tvpim,com

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Bripka Zulkifli Hasibuan Patroli Sambang Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas Dan pelayanan Polri Call Center 110 kepada Masyarakat di Desa Janji Matogu Kec. Lubuk Barumun Kab. Padang Lawas.Senin (26/05/2025) Sore


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya para pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas 


“Kami ingin memastikan seluruh pihak, Masyarakat, terutama pelaku usaha dan perusahaan. Memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.


Selain itu, kepada para pedagang, pelaku usaha dan masyarakat, Ia mengajak untuk selalu waspada. Akan timbulnya gangguan Kamtibmas seperti pencurian, pemalakan, maupun aksi premanisme lainnya.


“Apabila menemui indikasi pungli, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polri atau datang langsung ke Polsek terdekat maupun Polres Padang Lawas "Pesannya 


"Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku aksi premanisme. Termasuk aksi tawuran,Balap Liar,kelompok remaja yang bisa mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 26 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Ditangkap

 


Medan – tvpi.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti lebih dari 1,8 ton BBM jenis Pertalite dan Solar pada Rabu pagi (21/5).


Dalam keterangannya saat doorstop di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Senin (26/5/2025), Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran terhadap pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.


“Penindakan ini berawal dari tertangkap tangannya seorang pelaku berinisial AM (46), warga Kutalimbaru, saat mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa dokumen resmi menggunakan mobil pick-up di Jalan Glugur Rimbun, Desa Tuntungan I, Pancur Batu, Deli Serdang. Dari kendaraan pelaku ditemukan 10 jerigen berisi sekitar 350 liter BBM,” ujar Kombes Pol Rudi Rifani.


Dari hasil pemeriksaan terhadap AM, petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi asal BBM tersebut dan mengamankan pelaku kedua berinisial HSG (37), warga Sei Glugur, Pancur Batu. Di rumah HSG, ditemukan 39 jerigen berisi Pertalite dan 4 jerigen berisi Solar, yang seluruhnya merupakan BBM bersubsidi dan diduga diperoleh dari Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) setempat.


“Total barang bukti yang kami amankan dari kedua pelaku mencapai lebih dari 1.850 liter BBM. Ini jelas perbuatan melawan hukum karena pelaku tidak memiliki izin niaga dan pengangkutan, serta menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil,” tegas Kombes Rudi Rifani.


Selain BBM, polisi juga menyita satu unit mobil pick-up Daihatsu Grandmax yang digunakan dalam pengangkutan ilegal, serta sejumlah dokumen kendaraan. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kombes Pol Rudi Rifani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini.


“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Negara dirugikan, masyarakat juga terdampak. Ini harus dihentikan,” tegasnya.


Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Kegiatan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas, Dalam rangka dukung harkamtibmas serta pelayanan prima kepolisian Aipda Radearni Saragih, selaku Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa). 


Melakukan giat rutin di wilayah binaan patroli dan tatap muka dengan Masyarakat di Desa Sigala-Gala, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas. Senin. (26/05/2025) pukul 13.46. Wib hingga selesai. 


Giat patroli dan tatap muka dengan masyarakat ini dalam rangka memberikan pelayanan rasa aman bagi masyarakat sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Palas AKBP. Dodik Yuliyanto, S.I.K, kepada bhabinkamtibmas dengan melakukan patroli sekaligus tatap muka dengan masyarakat bisa menyerap aspirasi berkaitan dengan permasalahan kamtibmas.


Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap mengatakan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.


"Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Hingga selesai Situasi aman dan Kondusif". Tutur Kasat Binmas Polres Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan Kegiatan Patroli dan tatap muka dengan masyarakat oleh bhabinkamtibmas Polsek Sosa Polres Palas ini merupakan salah satu kegiatan atensi Bapak Kapolres Palas yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabinkamtibmas dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah. Sehingga nantinya Polres Palas beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.


Lanjut Ps Kasubsi Penmas, Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas tentang pentingnya menjaga keamanan dan toleransi antar sesama, serta jangan membakar lahn di musim kemarau ini.

 

“Mari bersama – sama menjaga situasi kamtibmas yang sudah kondusif, mengingat di tahun ini keadaan cuaca masih dalam musim paas dan rawan terjadi bencana alam seperti kebakaran.,” terang Bripka Ginda. 

 

"Diharapkan supaya masyarakat bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan di lingkungannya masing – masing" Pungkasnya. (Red)

Share:

Pimpinan Redaksi Media Online Dinding Berita Selaku Pengurus NARASI PRESISI NKRI Berulang Tahun Genap Di Usia 47 Tahun

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Kami segenap Wartawan Kru Media Online Dinding Berita mengucapkan selamat kepada pimpinan Redaksi kami Raden Dedek Sumarnak yang berulang tahun genap diusia 47 tahun ini secara tiba tiba dikejutkan sebuah bolu ulang tahun yang dilakukan ke tiga anaknya yang Masi duduk di bangku kelas 1 SMP dan Kelas 5 SD Memberikan sebuah Bolu ucapan selamat ulang tahun yang genap usia 47 tahun ini dengan dikejutkan ke dua putra dan putrinya saat usai Mandi Pada Hari Minggu 25 - 05 2025 sekitar pukul 18.30 Wib 


Dimana saat ini pimpinan Redaksi Media Online Dinding Berita Selaku Pengurus NARASI PRESISI NKRI sedang berada di kantor  untuk mandi sore tiba tiba ke tiga anak nya tersebut mendatangi kantor Redaksi yang sedang di tertutup melihat kantor gak terkunci ke tiga anak pimpinan Redaksi Media Online Dinding Berita tersebut masuk secara diam diam dan untuk menghidupkan musik Bloutod Tersebut menghidupkan musik selamat Ulang Tahun " setelah keluar dari Ruangan Alangkah terkejutnya ke tiga anak Raden Dedek Sumarnak 


Memberikan bolu dengan di hidupkan lilin bertuliskan 47 mereka pun menyanyikan lagu Selamat ulang tahun kepada sang Ayahnda nya Raden Dedek Sumarnak Selamat ulang Tahun Ya Ayah Semoga Panjang Umur Sehat Selalu Ya Ayah Murah Rejekinya saat anaknya mengucapkan Selamat ulang Tahun.


Lalu sang ayah pun berkata dari.mana sayang uang kalian  untuk membeli bolu ulang tahun ini ujarnya sang ayah tersebut lalu  sang anak pun berkata pada ayah nya kami kumpul Uang Jajan Sekolah Kami Ayah kami Simpan yang ayah kasi Jajan Kami Sebesar 15000 kami kumpulkan selama seminggu buat Beli Boku Ayah di ulang Tahun ayah buat kejutan untuk ayah Tersebut Ujarnya sang anak nya kaku sang ayah pun meneteskan airmata ya melihat anak anak mereka merayakan Ulang Tahun Dengan Penuh Sederhana tersebut.

Simbolon

Share:

Polres Melaksanakan KRYD Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas Pasca Operasi Pekat Toba 2025

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas Melalui Personel Polsek Sosa gencar melakukan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Minggu (25/05/2025) malam 


Kapolres Padang Lawas AKBP Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan . menegaskan bahwa aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan Ormas, tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu iklim investasi dan kenyamanan masyarakat.


"Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, merasa aman dalam menjalankan bisnisnya. Jika ada pihak yang melakukan pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar dengan dalih Ormas, segera laporkan ke kami," ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan 


Dalam sosialisasi ini, petugas juga mengenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada para pelaku usaha, Mereka diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang meresahkan.


"Pelayanan 110 ini gratis dan bisa digunakan kapan saja. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat," tambahnya.


Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Pungkasnya.(Red)

Share:

Subbid Provos Polda Sumut dan Sipropam Polres Sergai Periksa Personil Propam Dalam Rangka Gaktibplin

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Subbid Provos Polda Sumut yang dipimpin IPTU FERI JUDO, SH melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) bersama dengan Si Propam Polres Sergai untuk menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas. 

24 - 05 - 2025


Gaktibplin dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025 Tanggal 19  Mei 2025. Yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, dan PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.


Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH Menerangkan Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu Pemeriksaan kelengkapan diri seperti, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang, dan masker serta kelengkapan lainnya. 


Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannya, namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan," jelasnya.


Adapun sasaran Dalam giat Gaktiblin ini diantaranya : Kelengkapan surat data diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM, Bentuk warna & kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas, sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, Pengecekan senpi di gudang logistik, Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota polisi, pemeriksaan Handphone / pemeriksaan judol, dan pengecekan ruangan sel tahanan.


Disisi lain, Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik, SH, MH menjelaskan dari hasil pemeriksaan terdapat 8 orang yang melakukan pelanggaran yaitu : AIPDA S. D. SIPAYUNG ( Polsek Dolok Masihul)  / Rambut panjang, AIPDA DAVID ( Sat Lantas)  / Tidak membawa NPWP, BPJS, BRIPKA A. L. MANULANG ( Bag log)  / Tidak membawa NPWP,  BPJS, BRIGADIR RENDI ( Sat Samapta)  / Jenggot, BRIGADIR M. TAUFIK ( Sat Lantas)  / tidak membawa BPJS, BRIGADIR EKO SAPUTRA ( Sat Lantas)  / Rambut panjang, BRIGADIR MARKUS ( Sat Binmas) / Sikap tampang & Pakaian Tidak rapi, dan BRIPDA IMAM RINALDI ( Bag SDM)  / Rambut panjang.


Kemudian dari pemeriksaan Handphone / Judol tidak ditemukan adanya pelanggaran, Pemeriksaan Senpi di gudang logistik tidak ditemukan adanya pelanggaran, selanjutnya Pemeriksaan Sel Tahanan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dan ditutup dengan Pemeriksaan Urine perwakilan dari masing-masing Bag, Sat, Si berjumlah 15 orang, namun Tidak ditemukan adanya pelanggaran," jelasnya.

Ulvi

Share:

Tiga Pria Diamankan Satreskrim Polres Dairi Jalinsum Tanah Pinem Aceh



Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi meringkus tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang disertai tindak kekerasan terhadap pengguna jalan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jalan Simpang Kemiri Kutaimbaru, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, pada Sabtu (24/5/2025).


Ketiga tersangka masing-masing berinisial SS (27), SP (47), dan S (26), diketahui merupakan warga setempat. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara yang melintas di jalur yang tertutup material longsor, dengan memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta uang secara paksa.


Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban berinisial AS (31), bersama keluarganya hendak melakukan perjalanan dari Kecamatan Tanah Pinem menuju Aceh. Saat melewati titik longsor, sopir mobil berinisial FW diminta oleh tersangka SS untuk membayar uang sebesar Rp50.000 agar dapat melintas.


Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak korban sehingga memicu adu mulut antara sopir dan SS. Situasi kemudian memanas hingga terjadi penganiayaan terhadap FW. Korban AS yang turut turun dari kendaraan untuk membantu sopirnya justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh dua tersangka lainnya, yakni SP dan S.


“Korban AS mengalami luka memar di bagian punggung dan tangan kanan. Sementara A (62), kerabat korban yang sudah lanjut usia, juga turut dianiaya hingga mengalami lebam di area mata kanan, memar di tubuh, dan punggung,” jelas Iptu Wilson.


Tak hanya itu, para tersangka juga merusak kendaraan korban dengan melempar batu ke arah mobil, sehingga mengakibatkan kaca belakang pecah. Meski telah menjadi korban penganiayaan dan perusakan, keluarga AS tetap diusir karena menolak memberikan uang pungli.


Atas insiden tersebut, pihak korban segera melapor ke Polres Dairi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Dairi bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan ketiga tersangka yang masih berada di tempat.


“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Wilson.


Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) juncto Pasal 406 dan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, perusakan, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Ulvi

Share:

Gudang Milik Oknum Polda Disewakan Kepada Mapia Migas Waduh Gawat Ada Oplosan Tabung Gasnya Ukuran 3 Kilo Diduga Di Sewakan Oknum Polda Sumut Dari Krimsus Kepada Mafia Migas

 


Medan tvpi.com

Gudang Milik diduga Oknum Polda Sumut dari satuan Krimsus Sinaga Tersebut telah disewakan para tempat Mapia pengoplosan Gas Elfiji kini lokasi tersebut diduga milik  D. Sinaga yang merupakan Oknum Polda Sumut yang Telah Di sewakan oleh mara Mapia Oplosan  Mafia Gas lokasi Gang Dame Jalan Jr Sinaga Ujung Depan Ladang Jagung Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

26 - 05 - 2025


Setelah Tiem Mendapat Info Ada Aktifitas para Mapia Migas tim kelelawar pun Mencoba untuk menelusuri tempat dan lokasi tersebut ternyata setelah kami tau lokasi tersebut memang benar adanya dan Saat kami berhenti kan kendaraan Terdengar Suara Gas yang sedang di muat atau pun di turunkan. 


Tidak berapa lama Tiem pun di hadang oleh 3 Orang yang diduga Bodigad dari para mafia Oplosan Gas tersebut menanyakan mau ngapain dan mencari Siapa ujarnya lalu kami pun pura pura menjawab Mau Cari Pengawasnya dan pemiliknya ujar Tiem.Kalilawar  yang Tergabung di NARASI PRESISI NKRI Tersebut.

Tidak berapa lama tunggu aja kan mereka biasanya hubungin Abng lalu Tiem pun mengatakan mana mungkin sedangkan mereka aja tida tau nomor kami tersebut.


Tidak berapa lama Tiem Pun Pulang Balik kanan setelah ada beberapa Meter terpantau Mobil Box Piup pun keliatan Membawa Gas Elfiji Ukuran 3 Kilo gram yang tertutup oleh besi mib Piup tersebut Sampai Berita pun kini naik ke permukaan media tersebut.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Dan Dir Krimsus Polda Sumut Segera Bertindak Para Mafia Oplosan Migas Elfiji Ukuran 3 Kilo gram terletak jalan Dame  Jr Sinaga Ujung tepatnya depan Pohon Jagung tersebut karna diduga mereka oplosan Gas Elfiji tersebut Diduga idak ada Mengantongin ijin  Untuk Mengoplosan Gas Elfiji Tersebut

Ini akan menjadi Bahaya apa bila dibiarkan begitu saja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera bertindak agar tidak menjadi Bencana Bahaya Tersebut 

Tiem

Share:

Definition List

Unordered List

Support