Jumat, 09 Mei 2025

Polres Labuhanbatu Amankan Pria Pengancam Bermodal Arit dan Palu di Lahan Sengketa Sawit



LABUHANBATU – tvpi.com 

Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Tim Opsnal Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Dame (43), warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan palu di tengah konflik lahan sawit.


Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gubuk milik DN di Dusun XIII, Desa Selat Beting. Aksi ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA M. Purba, S.H.


Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah arit dan sebuah palu—alat yang digunakan pelaku saat melakukan intimidasi terhadap korban.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aksi pengancaman terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Senin (7/4/2025), di areal ladang sawit seluas 10 hektare yang berlokasi di Dusun XI, Desa Bagan Bilah.


“Saat korban bersama dua saksi sedang mengecek lokasi, pelaku tiba-tiba muncul dan mengacungkan senjata tajam sambil mengeluarkan ancaman keras: ‘Tinggalkan tempat ini dalam waktu 1x24 jam. Kalau tidak, saya tidak bisa jamin keselamatan kalian,’” jelas Kapolres.


Meski DN mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, ia tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah kepada petugas. Situasi yang membahayakan keselamatan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.


“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Arit dan palu yang digunakan dalam aksi tersebut kini telah kami amankan sebagai barang bukti,” tegas AKBP Choky Sentosa Meliala.


Ia juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan upaya penguasaan lahan secara ilegal.


“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme bersenjata di wilayah Labuhanbatu. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria melalui jalur hukum, bukan dengan cara-cara yang mengintimidasi,” pungkasnya.


Saat ini, DN telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan dijerat dengan pasal pengancaman serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam sengketa lahan tersebut.(Red)

Share:

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

Medan – tvpi.com

8 Mei 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. 


Dalam operasi yang digelar pada Kamis (8/5/2025), petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli bermodus juru parkir liar dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Belawan.


Empat pria yang ditangkap masing-masing berinisial S (28), MN (63), S (47), dan S (42). Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000, serta beberapa lembar karcis parkir yang diduga tidak resmi atau palsu.


Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Riffi.


Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tiga dari empat pelaku diketahui positif menggunakan narkoba. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.


AKP Riffi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukumnya.(Red)

Share:

Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak


Hamparan perak-tvpi.com

Personel Polsek Hamparan Perak kembali mengamankan dua pelaku premanisme pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu, 7 Mei 2025. Kedua pelaku yang diamankan yakni I (49) dan S (52), warga sekitar lokasi kejadian.


Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.


“Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas,” jelas AKP Ridwanto.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil dari pungli tersebut. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.


“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan. Namun apapun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.


AKP Ridwanto juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan aksi premanisme lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya.(Red)

Share:

NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepada Kapolda Sumut Dalam Keseriusan Menindak Tegas Yang Meresahkan Masyarakat Bukan Hanya Main Main



Medan -tvpi.com

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera tindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat Khususnya di wilayah hukum polres Belawan Polda Sumatera Utara yang baru baru ini yang terjadi Tauran yang meresahkan Hati masyarakat tersebut 

09 - 05 - 2025


Kapolda Sumut sudah pas mempercayakan tingkat kepemimpinan Seorang Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Ketegasan dalam mengambil sikap yang ia lakukan sesuai tugasnya selaku kapolres Belawan kejadian pada Minggu yang lalu dimana seorang Kapolres menghentikan pertikaian antara remaja sempat menjadi tauran yang hangat selama ini belum ada kebijakan langkah tegas seorang Kapolres dalam menanggani tindakan kejahatan dan meresahkan hati masyarakat tersebut.


Baru kali ini ada sosok seorang Kapolres Belawan yang telah berani mengambil langkah yang tegas untuk mengatasi tindakan kejahatan yang meresahkan Masyarakat 


Malah di non Aktifkan dalam tugasnya sebagai Kapolres Belawan seharusnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Memberikan Asprirasi  Kepada Kapolres Belawan berani mengambil sikap tegas dalam. Menjalankan tugasnya Sebagai Kapolres Belawan itu Harus dicaung jempol sosok seorang Kapolres seperti AKBP Oloan Siahaan Berani mengambil langkah langkah tegas dalam menjalankan Tugas dan tanggung jawab nya sebagai Kapolres Belawan tersebut Walapun beliau sempat di kepung para remaja tauran tersebut


Pengurus NARASI PRESISI NKRI yang merupakan Putra Belawan memberikan Acungan Jempol Untuk Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan biasa memberikan tindakan tegas yang ia lakukan. 

Agar ada Epek Jeranya selama ini tidak ada tindakan tegas seperti dijabat beberapa Kapolres baru kali ini ada tindakan tegas yang ia lakukan seperti Sosok Seorang Kapolres seperti AKBP Oloan  Siahaan kIni ia pun di Non aktifkan dari jabatannya selaku Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut.


NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit agar di aktifkan kembali Sosokl seperti Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan bisa mengambil Tindakan Tegas kejahatan yang meresahkan Masyarakat seperti ini kita harus Acungkan Jempol Kepada Sang Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Berani Menindak Tegas diwilayah hukum polres pelabuhan Belawan tersebu

Tim

Share:

Kamis, 08 Mei 2025

160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita, Polda Sumut Tegaskan Perang Terhadap Narkoba



ASAHAN – tvpi.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. 


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025), terungkap bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, total 322 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 499 tersangka diamankan dari berbagai jaringan peredaran.


Barang bukti yang disita meliputi 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 873.959 orang, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar.


Konferensi pers dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, para kapolres jajaran, kepala daerah setempat, serta insan pers.


Dalam sambutannya, Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.


“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” tegasnya.


Wakapolda juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia pun mengajak masyarakat di Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam pernyataannya menyoroti tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini banyak menyasar generasi muda. 


Menurutnya, jenis ini sulit terdeteksi dan sangat berbahaya, karena bisa dikonsumsi tanpa terendus aparat ataupun lingkungan sekitar.


“Ini tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja,” ujarnya.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama ini.


Menutup kegiatan, Wakapolda Sumut menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak terbuai keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.


“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(Red)

Share:

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan



Medan - tvpi.com

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut, Andi Surya menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia, Tn. Amir Azan. Rabu (7/5).


Bertempat di ruangan kepala rutan, kedatangan mereka bertujuan untuk membangun silaturahmi antara pihak rutan dan konsulat jenderal Malaysia. Tn. Amir Azan juga menyampaikan rasa terimakasih terhadap Rutan Kelas I Medan yang sudah memberikan kepedulian terhadap salah seorang warga negara mereka yang sedang  sakit. Diketahui WBP berinisial (MN) merupakan warga negara Malaysia yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Medan.


Kondisi WBP tersebut saat ini sedang mengalami sakit sehingga harus mendapatkan perawatan dari paramedis di klinik Rutan juga harus dirujuk ke dokter spesialis Penyakit Paru, Penyakit Orthopedi dan Penyakit Dalam.


Tn. Amir Azan sangat mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh paramedis Rutan dan juga pihak Rumah Sakit rujukan baik RS Swasta maupun RS Pemeritah yang ada dikota Medan.  “Saya sangat apresiasi dan menyampaikan rasa terimakasih atas kepedulian dari pihak Rutan dan RS rujukan yang telah memberikan pelayanan terbaik terhadap warga negara kami yang sedang mengalami sakit”. Ujarnya.


Ia juga mengharapkan silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik terkhusus kepada Rutan Kelas I Medan dalam menangani Wara Negara mereka selama menjalani masa hukuman/pidananya di Rutan I Medan. 


Sementara itu Karutan I Medan, Andi Surya menyampaikan komitmen nya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga binaan. “Kita pastikan semua warga binaan mendapatkan hak-hak nya mulai dari pelayanan kesehatan, makanan yang layak, perawatan jasmani dan rohani mendapatkan pendidikan, pengajaran dan lain-lain sehingga proses pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik”. Ujar Andi.

(Red)

Share:

Langkah Tegas Polres Langkat: Tangkap Seorang Pria dengan Narkotika di Desa Stabat Lama



Langkat-tvpi.com

 Jumat malam, 2 Mei 2025 pukul 21.30 WIB, menjadi akhir dari langkah seorang pria berinisial AR (30) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto 1,02 gram, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga hasil transaksi.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi muda.


“Setiap laporan dari masyarakat adalah pijakan awal kami. Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tapi juga lingkungan di sekitarnya. Maka dari itu, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar,” tegas Kasat Narkoba saat dikonfimasi. Kamis (8/5/25)


Terpisah Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menghimbau Masyarakat  untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Keamanan dan ketenangan hidup tidak bisa dibeli, tapi bisa dijaga bersama, ; himbau Kasi Humas.

(Red)

Share:

Ilham Sitepu Somasi Dinkes dan RSUD Batu Bara, Siap Gugat ke Pengadilan Negeri Kisaran Terkait Dugaan Korupsi Berdasarkan LKj 2023–2024



Asahan -tvpi.com

7 Mei 2025 — Ilham Sitepu, Sekretaris Forum Mahasiswa Pemantau Kebijakan Publik (FMPKP), secara resmi melayangkan Somasi I kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan RSUD Batu Bara atas dugaan praktik korupsi dan mark-up anggaran yang ditemukan dalam Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2023 dan 2024.


Somasi tersebut merupakan bentuk peringatan awal sekaligus desakan kepada kedua institusi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas dugaan penyimpangan anggaran, khususnya dalam program-program kesehatan dan pengadaan alat medis.


“FMPKP menemukan indikasi kuat adanya mark-up anggaran dan dugaan korupsi yang terstruktur, berdasarkan analisis kami terhadap LKj tahun 2023 dan 2024. Beberapa kegiatan dilaporkan rampung 100 persen, namun tidak terlihat realisasinya di lapangan,” ujar Ilham Sitepu dalam keterangan tertulis yang diterima media.


Ilham menegaskan bahwa jika dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender tidak ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari pihak Dinkes dan RSUD Batu Bara, maka pihaknya akan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB sebagai upaya hukum untuk menuntut akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan anggaran publik.


“Gugatan Citizen Lawsuit ini akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB. Kami ingin memberi pesan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak tinggal diam terhadap penyimpangan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.


FMPKP juga mengajak masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan elemen gerakan sipil lainnya untuk ikut mengawal dan mendukung proses hukum ini agar menjadi preseden bagi pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab di Batu Bara.


Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Batu Bara belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi yang telah dilayangkan.

(Dodi Antoni)

Share:

GEMMAKO dan PERMASI Asahan Beri Predikat Kartu Merah Buat KAPOLRES ASAHAN



Asahan - tvpi.com

Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) dan Muhammad Seto Lubis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (Ketum DPP PERMASI) kepada 

pihak Poldasu dan Mabes Polri diminta untuk mengevaluasi  kinerja Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH karena disinyalir tidak profesional dalam penanganan kasus di wilayah hukum Polres Asahan.


Hal tersebut disampaikan dengan senada oleh Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI dan Muhammad Seto Lubis Ketum DPP Permasi Asahan kepada awak media , Kamis (08/05/2025).


Pasalnya menurut Dodi dan Seto, ada  beberapa kasus diduga dipeti eskan Kapolres Asahan, diantaranya kasus yang melibatkan oknum polisi di Simpang Empat, kemudian kasus trenggiling, kasus ketua FKUB tidak tau sampai mana perkembangannya dan ada lagi kasus penangkapan anggota DPRD asahan yang tersandung kasus judi sabung ayam dan kasus laporan dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah milik Susanto juga  belum jelas dan terakhir laporan DPP LSM GEMMAKO ASAHAN terkait distributor yang diduga ilegal milik Ompong.


" Dengan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Polres Asahan, kami menilai seperti jalan di tempat tidak ada penanganannya dan tidak profesional. Untuk itu kami meminta kepada bapak Kapolda dan bapak Kapolri agar dapat memeriksa dan menindak Kapolres Asahan karena tidak becus," ujar Dodi dan Seto


“Jadi sudah sewajarnya Kapolres , Kasi Humas dan oknum polisi yang terlibat dalam kasus pidana diperiksa dan dipecat dari jabatannya karena ketidak profesionalan dalam penanganan kasus ". ucapnya.


Masih menurut Dodi Antoni Muhammad Seto Lubis, sampai saat ini publik Asahan menunggu pernyataan dan klarifikasi resmi Polres Asahan terhadap kasus-kasus yang sudah ditangani Polres Asahan tapi tidak jelas arahnya, kalau tak terbukti umumkanlah ke publik atau SP3 kan," geram Dodi dan Seto. 


Pengurus DPP LSM GEMMAKO dan Pengurus DPP Permasi Asahan akan menggelar aksi damai untuk memberikan predikat kartu merah buat Kapolres Asahan yang tidak profesional dalam menangani kasus-kasus  yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.", cetusnya.(red/tim)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Laksanakan Problem Solving



Polres Padang Lawas - tvpi.com

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Hirdan Hasibuan melaksanakan Problem Solving kasus Penganiayaan / KDRT di Desa Sayur Mahincat kec Barumun Tengah. Kab.Padang Lawas.Rabu(07/05/2025) Sore.


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH mengatakan Kasus Kdrt yang terjadi di Desa Sayur Mahincat yang di lakukan oleh sdr AAS (39) Tahun kepada isterinya sdri SH (30) tahun.


"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan"ujar Kapolsek AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH 


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.IK., melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Ruang Konseling Polsek Barumun Tengah.


“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Kasus Kdrt yang terjadi Di Desa Sayur Mahincat Kec Barumun Tengah telah sepakat mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan sdr AAS (39) tahun Sudah minta maaf kepada istrinya sdri SH (30) tahun tidak akan mengulangi perbuatannya.


Turut hadir Kasium Polsek Barumun Tengah, Bhabinkamtibmas,Kepala Desa & Kaur Pemerintahan Desa Sayur Mahincat,SH (30) tahun ( Pelapor ) & Keluarga.dan AAS (39) tahun ( Terlapor ) & keluarga.


"Terlapor sdr AAS (39) tahun meminta ma'af atas perbuatannya (penganiayaan) kepada sdri SH (30) tahun (Pelapor) dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Akan lebih giat lagi dalam beruasaha menghidupi keluarga serta Sdri SH (30) tahun akan lebih terbuka dalam  pengelolaan pengeluaran keluarga"Ujar Bripka Ginda K Pohan 


“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Sayur Mahincat permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Ps Kasubsi Penmas (Red)

Share:

Tiga Polsek Jajaran Polres Sergai Untuk Menjaga Bhabinkamtibmas Wilkum Polres Sergai



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Tiga Polsek Jajaran Polres Sergai melaksanakan Kegiatan Patroli dan monitoring serta memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga yang menjaga Pos Sat Kamling tersebut


Petugas Polsek Perbaungan Aipda Mahyudin sebagai bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di Dusun 2 Desa kota galuh, kecamatan Perbaungan, kabupaten sergai 


Petugas Polsek teluk mengkudu MASLANI KANIT BINMAS dan BRIGADIR ERWIN JUPITER SITINJAK S,H Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di Pos Siskamling Dusun V paya nibung dua desa, kecamatan teluk mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara 


Petugas Polsek Dolok Masihul Aipda Bonapit Tarigan, S.H Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di Pos Sat Kamling Dusun V Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.


Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH Di Mako polres Sergai 07 - 05 - 2025


menyampaikan, Satkamling adalah langkah awal untuk mencegah tindak pidana kejahatan, dengan berfokus dan bekerja sama dalam Satkamling, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua.  


Kepolisian Polres Sergai menghimbau agar masyarakat dapat dengan segera melaporkan segala bentuk kejadian tindak kejahatan yang menyangkut Hukum Pidana dapat Menghubungi layanan cepat Kepolisian Call Center 110 Polres Sergai atau dapat membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Sergai.

Ulvi

Share:

Polres Simalungun Ungkap Penyelundupan 1 Ons Sabu di Exit Tol Sinaksak



SIMALUNGUN – tvpi.com

Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100,48 gram di kawasan Exit Tol Sinaksak, Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Selasa malam, 6 Mei 2025.


Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas kemudian menangkap seorang pria mencurigakan bernama Indra Hermawan alias Acian (35), warga Medan, dan menemukan sabu yang disembunyikan dalam kotak di jok sepeda motornya.


Selain sabu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.


“Pelaku mengaku disuruh seseorang untuk mengantar sabu tersebut. Barang itu didapat dari pria bernama Dedi yang tinggal di kawasan Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’, Medan Sunggal,” ujar AKP Henry saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).


Saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya.


“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar. Kami mengapresiasi peran masyarakat dan mengajak terus bekerja sama dalam menciptakan Simalungun bebas narkoba,” tegasnya.(Red)

Share:

Rabu, 07 Mei 2025

Wakapolda Sumut Beri Arahan dan Semangat kepada Personel Polres Belawan, Jenguk Kapolsek Korban Lemparan Saat Tangani Tawuran

 


Medan Belawan – tvpi.com

 Dalam suasana keprihatinan atas situasi kamtibmas di wilayah Belawan yang akhir-akhir ini diwarnai aksi tawuran brutal antar kelompok remaja, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana, melakukan kunjungan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (7/5/2025) pukul 14.30 WIB.


Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan langsung dari pimpinan Polda Sumut kepada jajaran Polres Belawan yang selama ini bekerja keras menjaga ketertiban masyarakat di tengah berbagai tantangan.


Dalam arahannya kepada para Pejabat Utama (PJU) Polres Belawan, Wakapolda menekankan pentingnya soliditas, kewaspadaan, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap tindakan kepolisian, terlebih di tengah situasi yang sensitif seperti penanganan aksi kekerasan jalanan.


“Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Kita harus kuat, namun juga harus bijak. Keselamatan personel adalah prioritas, tapi keselamatan masyarakat adalah amanah,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana di hadapan jajaran.


Wakapolda juga menyampaikan apresiasi atas keberanian dan dedikasi seluruh personel yang turun langsung ke lapangan, termasuk pada saat pembubaran tawuran di Jalan Stasiun Simpang Kantor Camat Belawan, Selasa malam lalu.


Dalam kesempatan itu, Wakapolda turut menjenguk Kapolsek Medan Belawan, AKP Ponijo, S.I.P., dan anggotanya yang mengalami luka di bagian wajah dan hidung akibat lemparan batu saat memimpin pembubaran massa tawuran. Meski terluka, AKP Ponijo tetap berada di lokasi hingga situasi berhasil dikendalikan.


“Semangat juang Pak Kapolsek dan anggota menjadi contoh nyata bagaimana personel Polri tidak mundur dalam menghadapi gangguan keamanan. Pak Kapolsek sudak menjunjukkan dedikasi kerja dan harus tetap semangat,” ujar Wakapolda dengan penuh empati.


Kunjungan ini juga menjadi momen reflektif bagi jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari narkoba serta kekerasan jalanan.


Wakapolda menekankan, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif semua pihak, terutama orang tua, dalam mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, tawuran, dan penyalahgunaan narkotika.


“Kita harus menata ulang kehidupan sosial masyarakat di Belawan. Polisi tidak bisa bergerak sendiri, kita perlu dukungan semua elemen untuk membangun Belawan yang lebih aman dan bermartabat,” pungkas Brigjen Pol Rony Samtana.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan personel Polri dan kondusivitas wilayah Belawan ke depan.(Red)

Share:

Kompolnas: Kapolres Belawan Dinonaktifkan, Langkah Kapolda Jamin Transparansi



Jakarta - tvpi.com

Komisioner Kompolnas Chairul Anam menilai keputusan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menonaktifkan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan adalah langkah yang tepat.


Menurutnya hal itu sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelidikan kasus penyerangan mobil Kapolres oleh kelompok tawuran, yang berujung pada penembakan.

"Sebelum berangkat (ke Sumut), kami juga ngecek, ternyata memang Pak Kapolres dinonaktifkan dari jabatannya.


Menurut saya, ini juga langkah positif sebenarnya, itu untuk juga menjamin bahwa semua proses yang nantinya kami lakukan ya itu juga tidak ada pengaruh dari Pak Kapolresnya, langkah yang menjamin akuntabilitas dan transparansi," ujar Anam di Polda Sumut, dilansir pada Rabu (7/5/2025).


Anam menyebut sudah ada sedikit informasi yang disampaikan masyarakat ke media sosialnya. Informasi itu menyebutkan bahwa ada sejumlah permasalahan sosial yang terjadi di daerah Belawan tersebut.


Lepas dari soal isu penembakan, kematian. Banyak orang yang memberikan masukan ke kami untuk melihat persoalan ini secara lebih luas. Apa itu problem sosialnya? memang dalam konteks problem sosial, polisi bisa hadir di situ di ujung ketika ada kekerasan, ada ancaman terhadap masyarakat, ketertiban masyarakat," kata Anam.


Untuk itu, lanjut dia, Kompolnas mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan itu. Menurutnya, polisi saja tidak bisa untuk mengatasi hal ini.


Tapi menyelesaikan ini ya nggak cukup polisi, harus bareng-bareng. Bahkan, ketika saya ada di Komnas HAM, ada problem juga soal narkoba misalnya. Harapannya, momen kasus ini menjadi momen bersama untuk menyelesaikan Belawan secara lebih luas, sehingga ke depan menjadi wilayah yang jauh lebih bagus, lebih ramah. Nah, harapannya begitu, harapannya yang masuk ke saya," ucap Anam.


Sebelumnya, Irjen Whisnu menyebut kedatangan Kompolnas memang untuk mendalami terkait penembakan tersebut. Selain Kompolnas, Irwasum Polri juga turun untuk meneliti peristiwa itu.


"Alhamdulillah, hari ini Polda Sumut kedatangan tamu dari Kompolnas dan Irwasum Polri. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyikapi terjadinya penembakan di Belawan yang berakibat salah satu adik kita meninggal dunia," tutur Whisnu.


"Ini komitmen dari Pak Kapolri untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap semua kejadian yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Saya sangat menghargai kedatangan dari Kompolnas dan Irwasum," imbuh dia.


Whisnu menyebut bahwa pihaknya sangat terbuka dengan peristiwa itu. Jenderal bintang dua itu mengatakan akan transparan dengan hasil penyelidikan kejadian tersebut.


"Kami terbuka untuk situasi ini dan tentunya nanti biar sistem yang akan menyampaikan hasilnya, kami terbuka atas hasilnya dan percayakan apa yang akan diteliti oleh Kompolnas dan dari Irwasum" ujarnya.(Red)

Share:

Grebek Markas Sarang Narkoba Di Sosa, Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 3 (Tiga) Pengedar Dan 20(Dua Puluh ) Orang Pengguna

 


Palas-tvpi.com

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di salah satu rumah kosong dalam perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, pada Selasa, (06/05/2025). Pukul 08.00 wib sampai dengan selesai. 


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 23 ( Dua Puluh Tiga) orang dengan rincian Tiga Tersangka Sebagai Pengedar berinisial KN, (27) dan NS, (23),MDP (31) keduanya merupakan warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.


Dan 20 orang lainnya sebagai pengguna narkoba yakni berinisial ASD, (33), AYH, (27), PL, (37), EA, (37), IN, (39), AN, (37), SN, (23), RGH, (35), MSH, (23), MHP, (31), M, (21), SL, (40), SH, (20), SN, (41), RH, (19), SN, (20), AN, (40), SPS, (27), RD, (21)  dan LMH, (38). Ke 20 orang pengguna ini merupakan warga yang tersebar dari Eks Kecamatan Sosa


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto., SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH., yang di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan Kepada Awak Media Rabu (07/05/2025) diruang kerjanya menjelaskan, bahwa benar telah dilakukan penggerebekan  berdasarkan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di lokasi dengan hasil tersebut diatas.


"Kami menerima informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan masyarakat sekitar sudah resah dengan keberadaan para pengguna narkotika di kawasan tersebut. Mengenai aktivitas peredaran narkoba dan pesta Narkoba Tepatnya di salah satu rumah kosong di perkebunan sawit, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas."Tutur Iptu Parlin Azhar 


Lanjutnya, Setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, maka pada hari Selasa (06/05/2025) sekira Pukul 08.00 Wib, dibawah pimpinan Saya langsung (Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH.,) dan KBO Satresnarkoba Ipda Eben Pakpahan, Serta Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil melakukan penggrebekan (tertangkap tangan) di lokasi TKP tersebut.


"Dan berhasil mengamankan 23 (dua puluh tiga) orang laki laki yang diduga terlibat jaringan narkotika jenis sabu ataupun pengguna seperti yang dirindukan di atas tersebut". Tandas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH.,


Selain itu, KBO Satresnarkoba Polres Palas  Ipda Eben Pakpahan lebih lanjut disampaikan Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu Berinisial NS, dianya mengakui bahwasanya masih menyimpan barang narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Ujung Batu tersebut. 


"Kami Tim opsnal dibawah Pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Palas, gerak cepat melakukan penggeledahan ke rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti tersebut dan selanjutnya ketika tim opsnal melakukan interogasi terhadap Terduga pelaku NS dianya mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari terduga pengedar Sabu KN ". Ujar Ipda Eben Pakpahan, selaku KBO Satresnarkoba Polres Palas. 


Saat itu juga, tim opsnal melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu di kediamannya yang berada di Desa Ujung Batu dan  saat dilakukan interogasi terhadap KN bahwasanya ia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial PB yang berada di dalam Lapas Labuan Ruko, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera utara. 


"Selanjutnya tim opsnal mengamankan seluruh terduga pelaku serta barang bukti ke Mako polres Palas untuk di proses hukum lebih lanjut". Ujarnya. 


Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan mengatakan dari Hasil Penyidikan dan gelar perkara yang di laksanakan Di Ruang Sat Narkoba Polres Padang Lawas.


"Peran Sdr MDP Memiliki 1 Unit HP.Android warna coklat berisi Chat pemesanan sabu sabu kpd KN dan bukti transfer uang hasil penjualan dari rekening MDP kepada KN"Tutur Kasat Narkoba Iptu Farlin 


"Dari Sdr NS berhasil diamankan Barang Bukti yang berhasil kita sita dari 5 bungkus plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49, 83 gram,3 bal plastik kosong,1 buah sendok sabu,uang tunai Rp.100.000 dan 1 unit Hp android warna biru"Katanya 


"Sdr KN Barang Bukti yang berhasil diamankan,2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 34, 05 gram,1.buas tas sandang warna hitam,1 buah kaleng rokok dji sam soe,1 buah Hp android dengan masing masing 1 warna coklat,1 helai tissu,1 buah plastik hitam dan uang tunai Rp.1.430.000"Ucapnya


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan, Grebek Sarang Narkoba (GSN) dibawah pimpinan langsung (Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH.,) dan KBO Satresnarkoba Ipda Eben Pakpahan, Serta Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas  langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua Puluh tiga (23) orang yang diduga sebagai pengedar 3 orang dan pengguna sebanyak 20 orang. 


Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti dari tersasangka NS berupa  5 bungkus Plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 49.83 gram., 3 bal plastik kosong., 1 buah sendok sabu., uang tunai Rp.100.000.- (Seratus ribu rupiah) Dan 1 Unit hp android warna biru.


Sedangkan barang bukti dari tersangka pengedar KN, berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 34.05 gram.,  1 Buah tas sandang berwarna hitam., 1 buah kaleng roko dji samsoe., 3 buah hp android dengan masing masing 1 warna coklat dan 2 berwarna putih., 1 helai tissu, 1 buah plastik hitam, dan uang tunai sejumlah Rp.1.430.000.- (Satu Juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) yang diduga hasil transaksi narkoba.


"Saat ini ke 23 pelaku telah kami amankan ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas," tambahnya.


Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap KN, NS dan MDP dapat ditetapkan sbg tersangka Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) subs pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan Terhadap 20 orang lainnya merupakan pengguna dan hasil tes urine positif menggunakan Amphetamine (sabu sabu)


Polres Palas mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Riksa Randis serta Sendis Pores Palas, Ini Arahan AKBP Dodik Yuliyanto SIK

 


Palas-tvpi.com

Mengoptimalkan kinerja jajaran perlu adanya dukungan sarana dan prasarana. Untuk itu, setelah siap apel pagi dilaksanakan Pemeriksaan Kenderaan Dinas (Riksa Randis) Roda 6, Roda 4 dan Roda 2 serta Senjata Dinas (Sendis) seluruh Jajaran personil Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas). 


Hal tersebut Dilakukan Oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, didampingi Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd di Halaman Apel Mako Polres Palas. Rabu (07/05/2025), pukul 09.00 wib hingga selesai. 


Selain Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, hadir pada apel pagi Kabag Ren Kompol Pesta Simarmata, Kabag Ops Kompol M Husni Yusuf,  Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap, Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH, 

Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH, Paurlog Aipda Martua Nasution, personil Bag Log Aiptu Salamuddin Harahap, Para Kapolsek Jajaran, Para Perwira dan seluruh personil pemegang Kenderaan dinas dan Senpi. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto SIK dalam arahanya disela pengecekan tersebut mengatakan, Masing-masing Kapolsek Tolong dirawat dan di bersihkan Kenderaan Dinas dan Senjata Api Laras Panjang Yang ada di Polsek masing-masing. Dan Bagi personil yang melaksanakan cuti atau izin agar senpi di titipkan ke logistik polres Padang lawas 


"Untuk surat kelengkapan dokumen surat senpi agar di Laminating (pres) buatkan Fasfoto dan yang udah habis masa berlakunya Segera di perbarui".ujar AKBP Dodik Yuliyanto. 


Selain itu, Untuk Kenderaan dinas yang di pakai personil untuk kebersihan Kenderaannya di perhatikan dan di rawat.


"Sedangkan Untuk Kenderaan Dinas dan Senpi yang berada di Polsek yang belum hadir agar Segera di hadirkan di polres Palas". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik, SIK. 


Kegiatan Pemeriksaan Kenderaan Dinas Dan Kelengkapan dokumen Surat Senpi di lapangan Apel berakhir pukul 10.00 Wib berjalan dengan aman dan Lancar. (Red)

Share:

Karutan Kelas I Medan Laksanakan Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan



Medan - tvpi.com

Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut, melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kejari Medan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin. Rabu (7/5).


Hadir dalam audiensi ini Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasieyantah), Ronny Steven. Sementara dari pihak kejari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan: Fajar Syah Putra, SH., MH. didampingi Kasi PIDUM, Deny Marincka Pratama, SH., MH. Kasi PIDUS Mochamad Ali Rizza, SH., MH. dan para KASUBSI tindak pidana umum.


Dalam pertemuan ini, Kepala Rutan, Andi Surya menyampaikan bahwa pentingnya untuk menjaga hubungan baik menjaga sinergi dan koordinasi dalam menjalankan tugas antara Rutan dengan Kejari Medan terutama terkait administrasi tahanan dan narapidana sebagai bagian dari kerjasama dalam sistem peradilan pidana.


“Kami apresiasi dan berterimakasih kepada Kajari Medan yang terus selalu mendukung tugas pemasyarakatan, dengan koordinasi yang baik diharapkan kelancaran proses pemasyarakatan dapat berjalan, semua proses hukum mulai dari penahanan sampai eksekusi pidana dapat berjalan lebih efektif.” Ujar Andi.


Sementara itu Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra mengapresiasi kunjungan dari jajaran Rutan Kelas I Medan dan menegaskan pentingnya koordinasi untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah kota Medan. Ia juga menyampaikan harapannya agar kerjasama yang selama ini sudah terjalin bisa tetap terus terjaga dan semakin erat.

(Red)

Share:

Antisipasi Geng Motor Dan Balap Liar, Polres Langkat Laksanakan Patroli Razia



Langkat-tvpi.com

Guna mengantisipasi adanya geng motor dan balap liar, Polres Langkat melaksanakan patroli dan razia diseputaran wilayah hukum Polres Langkat, Rabu (07/05/2025)Pagi.

Pelaksanaan patroli dan razia ini dilakukan dari Mapolres Langkat menuju jalan Tol Kwala Bingai (Titi Penceng) Kecamatan Stabat, dilanjutkan ke jalan Jendral Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat dan kembali menuju Mapolres Langkat.


Kasi Humas Polres Langkat, Rajendra kusuma mengatakan kegiatan Patroli tersebut sebagai bentuk Preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolda Sumut yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat sebagai bentuk pelayanan serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari seperti pelanggaran lalulintas, genk motor, balap liar/ kebut - kebutan yang dilakukan oleh para remaja/ pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan lalulintas.

 

"Adapun sasaran dari patroli dan razia ini adalah sepeda motor knalpot blong, genk motor dan balap liar dengan tujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas khususnya pada malam hari," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra kusuma. 

 

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan sesuai dengan pesan dari Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., agar balap liar tidak ada di wilayah hukum Polres Langkat dan personil yang melaksanakannya harus bertindak secara humanis. 

 

"Karena kebanyakan dari kalangan remaja dan pelajar yang masih banyak perlu bimbingan dari kita semua,  maka pelaksanaan patroli dan razia harus dilaksanakan secara humanis, namun apabila ditemukan untuk kasus begal, maka petugas tidak segan - segan untuk melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku," jelas kasi Humas Polres Langkat menyampaikan pesan dari Kapolres Langkat. 

 

Sebelumnya pelaksanaan patroli dan razia knalpot blong diawali dengan apel yang dipimpin Kanit II SPKT IPDA Rudi G.Saragih. S.H.,Dalam arahannya Kanit II SPKT IPDA Rudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang telah hadir dan ikut dalam kegiatan pada malam hari tersebut. 


IPDA Rudi juga berpesan agar seluruh petugas bisa menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya dan tetap menjaga kesehatan karena pelaksanaan patroli dilakukan disaat cuaca yang hujan.


"Terima kasih kepada semua personil yang telah hadir dan mari sama - sama kuta jalqnkan tugas dengan sebaik- baiknya dengan tetap menjaga kesehatan kita," ucap IPDA Rudi dalam sambutan arahannya.(Red)

Share:

Personel Brimob Polda Sumut Bangga Menjadi Sang Juara MMA di Batam



Medan tvpemberitaanindoneaia.com

Personel Satbrimob Polda Sumut Bharada Rolling Stone Purba meraih prestasi di ajang Mixed Martial Arts (MMA). Bharada Rolling menjadi juara dalam seni bela diri campuran yang diselenggarakan di Kota Batam.

Ajang bernama Ryu Crazy Night Vol I itu diselenggarakan di Goldcoast Blok H No. 2, Bengkong Laut, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu 03 - 05 - 2025  hingga Minggu 04 - 05 - 2025


"Ini merupakan bukti nyata bahwa personel Brimob tidak hanya unggul dalam tugas operasional, tetapi juga mampu berprestasi di bidang olahraga dan mengangkat nama Korps Brimob Polri di tingkat nasional maupun internasional," kata Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).


Ajang ini mempertemukan para petarung dari sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, dan Ghana. Total terdapat 16 atlet bela diri yang bertarung dalam delapan pertandingan partai, dengan berbagai aturan seperti Boxing, Kick Boxing, dan MMA.


Bharada Rolling Stone tampil gemilang di partai kelima. Bertanding di bawah aturan Mixed Martial Arts (MMA), menghadapi petarung lokal asal Batam bernama Nauval, Bharada Rolling Stone Purba menunjukkan teknik pertarungan yang matang, ketangguhan fisik, serta mental juara.

Hasilnya, dia sukses mengunci kemenangan dan dinyatakan menang melalui Technical Knock Out (TKO), sekaligus membawa pulang kemenangan besar bagi satu-satunya.


"Turnamen ini bukan hanya menjadi ajang pembuktian kemampuan fisik dan teknik bertarung, tetapi juga menunjukkan semangat sportivitas, solidaritas antarbangsa, dan dedikasi tinggi dari para peserta, khususnya personel Polri yang mengikutinya," ujar Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka 


Diharapkan, kemenangan ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh anggota Brimob Polda Sumut dan serta generasi muda Indonesia untuk terus mengembangkan potensi diri, menjunjung tinggi semangat juang, dan tidak pernah berhenti berprestasi di berbagai bidang kehidupan," Ujarnya.

Ulvi.

Share:

Kompolnas Ajak Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Belawan



MEDAN -tvpi.com

Aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah Belawan menjadi masalah serius yang harus diselesaikan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.


Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan agar tidak terjadi konflik sosial yang berkepanjangan.


"Menyelesaikan (tawuran) ini nggak cukup polisi saja, harus bareng-bareng, khususnya pemprov, pemda, ormas, tokoh masyarakat. Bagaimana problem sosialnya, kita keroyok bareng-bareng," ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Mapolda Sumut, Selasa (6/5/2025).


Choriul Anam mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan jajaran yang menjamin adanya ruang akuntabilitas dan transparansi dalam menangani masalah tertembaknya remaja hingga tewas saat terjadi tawuran di Belawan pada Minggu (4/5/2025).


Kompolnas melihat itu setelah memastikan sikap Kapolda Sumut yang menonaktifkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, pasca tertembaknya remaja MS (17) tersebut.


"Ini juga langkah positif. Menurut saya ini juga menjamin akuntabilitas dan transparansi," sebutnya.


Dia mengaku banyak menerima masukan dari berbagai pihak tentang masalah sosial yang terjadi. 


Untuk itu, dia mengajak semua pihak terlibat dalam mengatasinya dan melihat lebih luas.


"Saya kira polisi bukan satu-satunya aktor," tuturnya.


Menurut dia, tawuran yang terjadi Belawan tidak luput dari masalah narkoba sehingga semua pihak harus turun tangan untuk menyelesaikannya.


Disinggung soal temuan Kompolnas saat ini dalam kasus tertembaknya remaja di Belawan, Choirul Anam mengaku belum memperoleh secara menyeluruh.


Tapi, Kompolnas diminta melihat persoalan komprehensif, menyelesaikan Belawan secara lebih luas supaya menjadi lebih bagus dan ramah.


"Spesifik kasus, kami belum dapatkan. Sebelum balik ke Jakarta kami akan ngomong," imbuhnya.(Red)

Share:

Pastikan Penyebab Kebakaran Rumah Di Pasar Sibuhuan, Polisi Gelar PAM dan Identifikasi Di Lokasi Kejadian

 


Palas-tvpi.com

Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga rumah warga di Galanggang, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), pada Senin (05/05/2025). Pukul 18.00 wib. Untuk memastikan penyebab kebakaran, petugas dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas) pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan identifikasi.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, memerintahkan pengamanan (PAM) dan Proses identifikasi berlangsung dipimpin Oleh Kasat Reskrim Polres Palas bersama personil Satreskrim, Sat Intelkam, dan Piket Fungsi Polres Palas. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengetahui penyebab berkobarnya si jago merah.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK,  kepada awak media, Selasa (06/05/2025) menjelaskan Pada hari Senin (05/05/2025) sekira pukul 18.00. WIB, pada saat saksi Junni Harahap, (45), berada didalam rumahnya, dirinya melihat adanya korsleting listrik dari stop kontak rumah miliknya. Spontan saksi Junni mengambil selimut kemudian membasahinya dan mencoba untuk memadamkan api dengan selimut basah tersebut. 


"Namun api tidak padam dan saksi Junni berteriak minta Tolong sehingga masyarakat datang untuk menyelamatkan saksi dan membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya". Ujar Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto. 


Lanjut Kapolres, Kemudian tak berselang lama 2 (dua) unit mobil Pemadan Kebakaran milik Pemda Palas datang membantu memadamkan api, dan sekitar pukul 19.15.Wib, api dapat dipadamkan.


Akibat dari kebakaran tersebut 3 (tiga) unit rumah mangalami kebakaran dengan 1 (satu) unit rumah milik korban Tongku Hasibuan, (49), terbakar 100%, ruko milik H. Hamdan, (55), terbakar sekitar 80% dan rumah milik Fatimah Hasibuan, (48), terbakar sekitar 30% sehingga total kerugian materil yang dialami korban sekitar Rp.300.000.000.- (tiga ratus juta rupiah). Kejadian ini juga disaksikan oleh beberapa saksi yakni, Junni Harahap, (45), Ahmad Tarmizi Lubis, (40), dan Desni Rana Yunita, (24).


"Adapun penyebab kebakaran diduga adanya Korsleting pendek arus listrik dari stop kontak yang berada didalam rumah korban Tongku Hasibuan", jelas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, indikasi awal sumber api berawal dari konsleting listrik. Karena dari titik awal api terlihat Itu yang menyebabkan konsleting listrik," ungkapnya.


Karena itu, Kasubsi Penmas berharap kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak bermain-main dengan aliran listrik. Serta, harus berusaha melihat setiap aliran kabel listrik yang dapat mengakibatkan kerugian fatal, karena rusak atau lainnya.


Sementara itu, kegiatan pembersihan puing-puing kebakaran dilakukan setelah proses identifikasi dari kepolisian selesai. "Barang-baran yang diamankan sebagai barang bukti berupa 1(satu) batang kayu warna hitam bekas terbakar., 1 (satu) unit kompor gas merk Rinnai bekas terbakar. Dengan kerugian maretial Sekitar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah),  giat PAM dengan pemasangan Police Line dan lainnya sekaligus proses identifikasi berjalan aman dan lancar", Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan (Red)

Share:

Dirlantas Sumut Lakukan Aksi Heroik, Tolong Korban Yang Sedang Mengakami Kecelakaan dI Katamso



Medan tvpemberitaanimdonesia.com

Sebuah aksi heroik dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., pada Senin sore (5/5). Beliau secara sigap menyelamatkan seorang pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl. Brigjen Katamso, Medan. Tanpa ragu, Dirlantas yang saat itu sedang melintas sehabis mengecek kegiatan di Jl. SM Raja, langsung menghentikan kendaraan dinasnya dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. Beliau turut membantu mengangkat dan membawa korban ke salah satu rumah warga dipinggir jalan tersebut. Peristiwa tersebut menjadi sorotan warga sekitar. Kehadiran Dirlantas dilokasi dan aksi cepatnya menuai pujian dari masyarakat. Banyak yang terharu melihat seorang pejabat tinggi turun langsung menolong warga yang sedang dalam kondisi darurat.


Ini baru Pemimpin sejati. Tidak hanya memimpin dari belakang meja, tapi juga hadir langsung ditengah masyarakat," ujar seorang saksi mata dilokasi kejadian. Aksi ini membuktikan bahwa sosok polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat.

l

Ulvi

Share:

Personil Polsek Airud Sergai Agar Dapat Menjaga Kamtibmas Dan Serta Keselamatan Bagi Para Nelayan



Sergai

tvpemberitaanidonesia.com

Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai, BRIPKA B. Manik dan BRIPKA Joni, melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para nelayan di pesisir Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (4/5/2025).


Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan serta meningkatkan kesadaran nelayan terhadap keselamatan saat melaut dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.


Dalam arahannya, BRIPKA B. Manik mengimbau para nelayan untuk selalu memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak sebelum melaut, serta membawa perlengkapan keselamatan seperti pelampung atau life jacket, alat navigasi, dan kebutuhan penting lainnya. Ia juga mengingatkan agar para nelayan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perairan.


“Keselamatan adalah hal utama. Pastikan semua peralatan lengkap dan kapal layak berlayar. Kita juga harus bersama-sama menjaga situasi perairan agar tetap aman dan kondusif,” ujar BRIPKA B. Manik.


Sementara itu, BRIPKA Joni menambahkan penyuluhan terkait langkah-langkah penanganan bencana alam. Ia menyampaikan bahwa saat terjadi gempa bumi, warga diimbau untuk tidak panik dan segera keluar dari bangunan menuju area terbuka.


Dalam situasi angin kencang, warga disarankan tetap di dalam rumah dan memperkuat pintu serta jendela. Adapun saat terjadi banjir, warga diminta untuk segera menuju tempat yang lebih tinggi dan menunggu bantuan datang.


Sementara itu, Ps. Kasi humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Minggu (04/05), membenarkan kegiatan tersebut dan menyampaikan kegiatan positif seperti memonitoring/memastikan kepada Nelayan berdampak penting dengan saling mengingatkan, menghimbau namun tetap mematuhi peraturan Hukum yang berlaku.


“Kemudian menjalin silahturahmi dengan tokoh masyarakat dan warga nelayan untuk berperan aktif membantu tugas-tugas Kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif khususnya diwilayah perairan di Kabupaten Serdang Bedagai,”paparnya.(Red)

Share:

Satlantas Polres Sergai Tingkatkan Rasa Aman Saat Melaksanakan Ibadah Bagi Umat Nasrani

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Personel Polsek Jajaran Polres Sergai serentak laksanakan patroli dan Pengamanan dibeberapa Rumah Ibadah Gereja Umat Kristiani di Wilayah hukum nya masing-masing, pada Minggu (4/5/2025).


Diantaranya, wilkum Polsek Teluk Mengkudu 6 gereja, Wilkum Polsek Dolok Masihul 5 gereja, Wilkum Polsek Tanjung Beringin 4 gereja, Wilkum Polsek Pantai Cermin 2 gereja, dan di Wilkum Polsek Perbaungan 4 gereja.


Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH menerangkan, kegiatan Patroli dan pengamanan adalah hal Lumrah bagi Aparat keamanan seperti Kepolisian Khususnya Polres Sergai dalam benar-benar menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat terutama di Kab. Serdang bedagai. 


Rutinitas Patroli/pengamanan ini setiap Minggu dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan bagi Umat Kristiani dalam melaksanakan Ibadah nya," Ujarnya.

Ulvi

Share:

Satlantas Polres Sergai Ajak Para Pelajar Harus Tertib Berlalu Lintas

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Satlantas Polres Serdang Bedagai menggelar program Police Go To School di SMK Negeri 1 Perbaungan, Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.


Kanit Kamseltibcar Lantas Polres Sergai, IPDA A. Situmorang, mengimbau siswa agar memenuhi aturan berkendara, seperti memakai helm SNI, melengkapi kendaraan dengan kaca spion, lampu utama, dan pelat nomor. Ia juga melarang penggunaan knalpot brong.


Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.


Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, menyebut kegiatan ini rutin digelar guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.


“Melalui edukasi langsung di sekolah, kami ingin membentuk kesadaran dan disiplin berlalu lintas sejak dini. Ini langkah preventif yang efektif,” ujar AKP Fauzul.kasat lantas Polres Sergai

Ulvi

Share:

Sat Reskrim Polres Sergai Cek Ke 8 Lokasi Perjudian Tembak Ikan Hasilnya Nihil Sama Sekali



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Ada Pemberitaan di salah satu Media mengatakan dimana isinya ada 8 tempat tempat diduga menjadi perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum polres Sergai yang berada di Kecamatan Sei Bamban, dan Kecamatan Tanjung Beringin, kabupaten Sergai, pada minggu (04/5/2025).


Polres Sergai melalui Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K bersama Petugas Opsnal Sat Reskrim langsung meninjau/mengecek 8 lokasi tersebut pada Senin (05/5/2025).


Diantaranya : (Dusun V Sei Belutu, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten Sergai), (Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai), (Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten. Sergai), (Sei Putih, Desa Sei Belutu, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai), (Dusun I Pematang Terang, Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai), (Dusun II Pematang Terang, Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten. Serdang Bedagai), (Dusun IV, Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai), dan (Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut 


Setelah dilakukan pengecekan dan berdasarkan hasil penyelidikan penyisiran di 8 Lokasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai tidak ada menemukan satupun aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan Perjudian lainnya, seperti yang diberitakan di Media Mainstream/Online tersebut.


Di lokasi tersebut pun tidak dijumpai barang bukti seperti meja ikan/alat ketangkasan lainnya, Petugas menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut adalah HOAX/TIDAK BENAR karena pada masing-masing lokasi yang ditinjau sesuai dengan yang diberitakan namun tidak ditemukan ada perjudian jenis tembak ikan di lokasi tersebut ataupun aksi perjudian lainnya," ujarnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serdang bedagai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH di Mako Polres Sergai (06/05/2025) menyampaikan, Polres Sergai Khususnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) akan terus memantau tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi tempat perjudian tembak ikan secara berkala. Dibantu dengan personel Bhabinkamtibmas membantu dalam mengumpulkan informasi di lapangan mengenai kegiatan perjudian jenis tembak ikan/alat ketangkasan lainnya," Ujarnya.

Ulvi.

Share:

Kapolres Langkat Turun Tangan, Pungli di Jalur Aceh–Medan Diberantas: Pelaku Ditangkap, Sopir Ucapkan Terima Kasih



Langkat – tvpi.com

Respons cepat dan tegas ditunjukkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam merespons keresahan para sopir truk lintas Aceh–Medan yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di jalur perlintasan rel kereta api, Desa Paya Prupuk, Kabupaten Langkat.


Bertindak atas laporan masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pria bernama Jepri (33), warga setempat, yang diduga kuat melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas. Dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pungli serta sebuah senter yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.


“Negara tidak boleh takut dan tunduk terhadap premanisme. Namun di balik tindakan tegas, ada ruang untuk pembinaan,” tegas Kapolres Langkat dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).


Keresahan para sopir bukan lagi soal kemacetan atau cuaca buruk. Mereka selama ini dirundung keresahan akibat ulah segelintir oknum yang memanfaatkan jalan umum sebagai ladang pungutan ilegal. Namun kali ini, suara mereka berganti menjadi ungkapan terima kasih.


Dalam proses pembinaan terbuka yang dilakukan seusai penangkapan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas, para sopir, dan keluarga. Dengan nada penuh penyesalan, Jepri meminta maaf kepada seluruh korban.


“Saya meminta maaf kepada para sopir dan Bapak Kapolres. Saya melakukan pungli dari Aceh ke Medan dan sebaliknya. Saya mengakui kesalahan dan menyesal,” ucapnya.


Kapolres Langkat juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, berdialog langsung dengan para sopir yang menjadi korban. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Polres Langkat untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, demi menciptakan jalur lintas yang aman dan kondusif.


Sebagai bentuk komitmen bersama, pelaku menandatangani surat pernyataan, membuat video testimoni, serta mengikuti pembinaan yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.


“Kami para sopir mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat yang telah bertindak cepat. Semoga jalan ini kembali aman bagi kami semua,” ujar salah seorang sopir.


Langkah ini menjadi bagian nyata dari upaya Polres Langkat menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Tidak hanya memberantas tindakan premanisme, namun juga membuka ruang edukasi dan pembinaan bagi pelaku yang masih dapat diarahkan menuju perubahan.


“Langkat harus menjadi rumah yang aman bagi siapa saja yang bekerja dengan jujur,” tegas Kapolres.(Red)

Share:

Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli Dari Simpang Medan



Tebing Tinggi - tvpi.com

Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara didaerah Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi pada Senin (5/5/2025)


Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi premanisme dilokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi pungli.


Ketika diamankan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai belasan ribu yang diduga hasil kutipan liar dari para pengendara roda dua, dan empat yang melintas atau berhenti disekitar Simpang Medan.


"Penindakan ini bagian dari Operasi Pekat yang sedang digelar. Tujuannya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungli", jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.


Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib ditengah masyarakat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(Red)

Share:

Kapolsek Tanjungpura Respon cepat Amankan satu Pelaku Pungli ke Supir Truk

 


Langkat-tvpi.com

Polsek Tanjungpura berkomitmen menolak segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya demi menjaga Kamtibmas dan menciptakan iklim kondusifitas.


Polsek Tanjungpura memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.


Hal itu diungkapkan Kapolsek Iptu Mimpin Ginting, SH, MH turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Tanjungpura pada Jum'at (02/05/2025).


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting, SH, MH menjelaskan langkah tersebut dilakuan laporan dari warga masyarakat (supir  truk) yang melintas di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura Kabupaten, Langkat. merasa keberatan atas adanya pungli di perlintasan Rel kereta api tersebut.


Dengan adanya laporan masyarakat Kapolsek Tanjungpura beserta anggota langsung merespon cepat dengan mengamankan 1 orang beserta barang bukti uang dan 1( satu) lampu senter mancis warna merah yang diduga melakukan pungli di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura, dibawa ke Polsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Tanjungpura menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjungpura. 


Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.


“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.


Kapolsek juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungli , premanisme serta kriminal lainnya


“Sesuai arahan Pak Kapolres Langkat, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(Red)

Share:

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Penyematan Tanda Pangkat dan Pelepasan Pegawai Purna Tugas



Medan - tvpi.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menggelar Apel Pagi Penyematan Tanda Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dan Pelepasan Pegawai Purna Tugas Periode 01 April 2025, terhadap 14 Orang pegawai yang naik pangkat dan 1 Orang pegawai Purna Tugas. Senin (5/5).


Bertempat di halaman depan Rutan Kelas I Medan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan I Medan, Andi Surya diikuti Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Kepala Rutan I Medan secara simbolis menyematkan tanda pangkat kepada para penerima di hadapan seluruh pegawai yang hadir. Selain itu, SK kenaikan pangkat juga diserahkan langsung sebagai bentuk pengakuan atas prestasi kerja mereka.


Dalam amanatnya Karutan Andi Surya mengatakan kenaikan pangkat merupakan hak setiap ASN. Diharapkan momentum ini dapat menambah motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus belajar dan menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.


“Selamat atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sekaligus resminya petugas Rutan Medan yang diangkat mejadi ASN. Semoga menambah semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan," ujar Karutan.


Karutan juga berharap kepada seluruh petugas terkhusus kepada petugas yang naik pangkat untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja serta berkontribusi positif demi terwujudnya cita-cita organisasi.


“Semakin tinggi pangkat, maka tanggung jawab dan kinerja dituntut semakin besar pula. Maka dari itu, ayo terus tingkatkan integritas dan profesionalitas dalam bekerja serta berikan kontribusi dan citra positif bagi organisasi”, harap Karutan.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pegawai Rutan Medan untuk terus meningkatkan kinerja dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang semakin pasti bermanfaat untuk masyarakat.


Di akhir kegiatan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang naik pangkat dan melangsungkan foto bersama sebagai momen kebersamaan sekaligus penghormatan kepada para pegawai yang menerima penghargaan tersebut.

(Red)

Share:

Pria Dikeroyok dengan Senjata Tajam di Tanggamus, Diduga Libatkan Oknum Berseragam Loreng

 



Tanggamus, -tvpi.com

5 Mei 2025 – Warga Tanggamus digegerkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 40 detik yang menampilkan aksi brutal pengeroyokan terhadap seorang pria di pinggir jalan, tepatnya di samping Diler Yamaha Lira’s, Jalan Ir. H. Juanda, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Insiden itu terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 15.15 WIB.


Korban dalam video tersebut diketahui bernama Solihin (45), pria asal Lampung Tengah yang diketahui baru dua bulan menetap di wilayah tersebut. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Pekon Negeri Ratu, Bayumin. “Lihin warga Lampung Tengah dan baru dua bulan ngontrak di sini. Sudah ada keterangan domisilinya,” ujarnya.


Dalam video yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, terlihat Solihin dikeroyok oleh tiga pria yang membawa senjata tajam. Ia dipukuli dan ditusuk tanpa perlawanan hingga tersungkur di lokasi kejadian. Yang menghebohkan, salah satu pelaku terlihat mengenakan celana loreng yang memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum berseragam militer.


Menanggapi hal tersebut, pihak Kodim 0424 Tanggamus langsung memberi klarifikasi. "Yang pasti, oknum tersebut bukan anggota Kodim 0424 Tanggamus. Saat ini kami bersama Polres sedang menelusuri identitas pelaku dan memastikan apakah yang bersangkutan benar anggota TNI atau hanya mengaku-ngaku," tegas salah satu personel Intel Kodim.


Akibat kejadian tersebut, keluarga korban bersama tiga saksi mata langsung melapor ke Polsek Kota Agung. Laporan resmi tercatat dengan nomor: STPL/B/42/V/2025/SPKT/POLSEK KOTA AGUNG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG. Tiga pelaku pengeroyokan, yang salah satunya teridentifikasi bernama Alamsyah, disebut merupakan warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.


Kepolisian setempat telah melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Mengingat kondisi korban yang masih dalam perawatan, penyidik hanya sempat meminta keterangan singkat. “Kami fokus pada penanganan korban dan mengembangkan latar belakang serta motif di balik kejadian ini,” kata salah satu anggota Polsek Kota Agung.


Pihak keluarga korban mendesak aparat segera menangkap para pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.(Red)

Share:

Senin, 05 Mei 2025

Tanpa Ada Dukumen

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyita sebanyak 25 unit mobil dan satu unit sepeda motor yang diduga tanpa disertai dokumen asli atau surat kendaraan palsu.


"Penindakan dokumen palsu ini dilakukan bekerja sama dengan polda lainnya yaitu dari Riau, Jakarta, Bali, Jawa Timur dan Jawa Barat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono di Medan, Senin.


Menurut Sumaryono, pelibatan setiap polda tersebut karena dokumen itu sudah tersebar. Apalagi dari penuturan tersangka JS (36), sebanyak 600 sampai 700 dokumen telah tersebar ke seluruh Indonesia.


Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri atau Mabes Polri untuk mengejar kendaraan tanpa dokumen tersebut.


"Termasuk juga kami berkoordinasi dengan pihak Direktorat Bea Cukai terkait dengan masuknya barang-barang ilegal berupa mesin kendaraan dan sparepart," ucapnya.


Sumaryono mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (11/3) bahwa ada sindikat yang memperjualbelikan dokumen kendaraan bermotor.


Kemudian, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan penelusuran, dan penyelidikan untuk menangkap tersangka pria berinisial JS di Jalan Jamin Ginting, Medan.


"Tersangka berprofesi pencetak dan membuat, menerbitkan dokumen palsu jenis BPKB, STNK dan surat kendaraan bermotor lainnya di Jalan Jamin Ginting Medan," kata dia.


Sumaryono mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa tindakan pemalsuan dokumen ini dilakukan selama tiga tahun. Dari dokumen STNK palsu tersebut dijual dengan harga Rp750 sampai Rp4 juta, tergantung dari kendaraan.


"Modus tersangka memperjualbelikan kendaraan ini di laman media sosial tersangka. Selain itu, barang bukti lainnya disita banyak dokumen yang dipalsukan dengan alat sederhana," kata dia.


Sumaryono mengatakan dari hasil pengembangan, pihaknya juga menangkap 10 tersangka lainnya pria berinisial MT (38) MA (33), EN (47), DR (31) BLS (42), FD (39), LJ (33), IW (30) yang memiliki peran dari agen, perakit mobil, pembeli dan pemesan.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman empat tahun penjara Ujarnya 


Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support