Belawan tvpemberitaanindonesia.com
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali tangkap 3 orang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat, Medan
Tiga orang pelaku yang diamankan, yakni Sofyan (53) yang diduga sebagai pengedar, serta dua pengguna masing-masing Budi (50) dan Suherman (51).
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet hitam, dan uang tunai sebesar Rp 85.000.
Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Senin (19/5/2025), mengatakan penangkapan terhadal tiga pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya
Kami mendapat informasi dari hasil pengembangan kasus yang telah diungkap sebelumnya bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” kata AKP Ismail Pane.
Dijelaskan, saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok. “Salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Ulvi
0 comments:
Posting Komentar