Medan - tvpemberitaanindonesia.com
Terkait Kasus pencurian kepada korban Amiruddin 55 Tahun yang mengalami kerugian bertaksir mencapai 30 Juta Lebih Kurang sampai saatnini tidak di respon Pihak Polsek Labuhan ruku Polres Batu Bara Polda Sumatra Utara beliau diduga mengatakan kepada korban nya kami sudah kelapangan mencari cari namun tidak ada ujarnya
30 - 06 - 2025
Kalian aja yang dekat tidak tau sama sekali kalian itu tolong suruh orang lain untuk mencarinya agar pelaku bisa kita tangkap kan enak kita prosesnya ujarnya.
Korban mengalami kerugian berupa mas Malaysia seberat 21 Gram kalu dinjuak harga kelang mencapai 30 Juta HP Oppo A60 seharga 2.500 Dua juta Lima ratus ribu rupiah
Pasport haji sebanyak 2 yunit pasport Keberangkatan Ke Malaysia beserta Permitnya tabung gas elfizi seberat 3 Kilo gram dan uang mata Malaysia sebanyak 365 Ringgit Juga ikut Di Rabu oleh pelaku pencurian yang sempat di laporkan ke Polsek Labuhan Ruku Dengan No STPL / B / 137/ VI / 2025 / SPKT L Ruku / Res B Bara/Polda Sumatera Utara Tertanggal 24 Juni 2025 Sekitar Pukul 16.10 Wib.
Setelah Dikompirmasi Tiem NARASI PRESISI NKRI Melalui Ponsel Kanit Reskrim Dengan Nomor Kontak 0813616161xx iatelah mengatakan
Sudah saya koordinaikan ke penyidiknya, dan sp kap sudah diterbitkan bapak.
Demikian informasi y pak.
Lalu kami pun mengatakan nya kepada kanit
Napa sampai Saat ini pelaku juga blm ada tindakan nya bng malah asik bebas kekiaran dari antar 3 pelaku ini salah satu pelaku nya
Apa Saya bersama Tiem Turun ke Polsek atau Tiem yg saya perintahkan untuk Kompirmasi ke Kanit kaku gak ada juga tindakan sampai saat ini apa lagi korban nya masih keluarga saya malu saya kuat nya bila ini bebas keliaran
Kaku Kanit tersebut membalas Chetan tersebut dengan mengatakan kepada tiem
Silahkan Bapak ..itu hak Bapak..
Di sini kami jelaskan LP tanggal 27 Juni 2025, Saksi dan bukti lain sudah kami ambil keterangannya Sp kap sudah terbit tinggal menunggu hasilnya.
Sabar dan sabar Bapak.
Sabar nya berapa.lama apa sy Komprensi oers juga terkait Lalaki nya dalam menangani kasus Terkait Pencurian korban mengalami Kerugian 30 Juta lebih kurang Beserta rincian nya
Lalu sang Kanit memblokir Tiem tersebut tidak berapa lama ia mengatakan
Bapak sopan kami segan. Semua pakai proses bapak.
Makanya saya tanya malah di blokir itu Erika bapk juga makanya saya tanya.
Hak ini sepertinya Kanit Reskrim Polsek L Ruku Diduga malas melaksanakan tugasnya dengan Baik Dan Bijak sana Padahal Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat hal seperti ini tidak di Indak kan oleh oknum seorang Kanit lebih baik Beliau di copot saja dari jabatan nya selaku Kanit Reskrim Polsek L Ruku yang tidak melaksanakan tugasnya selaku Kanit dan diduga Kanit pun diduga kerja sama dengan Kompollotan tersebut
Tiem
0 comments:
Posting Komentar