Palas-tvpi.com
Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas (Palas), Personil Gabungan Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Kasat Resnarkoba) dan Kesat Lantas melaksanakan razia dengan sasaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM), pada Sabtu malam, (28/06/2025). Pukul 23.00 wib sampai dengan selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas Asta Cita untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.
Razia dimulai pukul 23.00 WIB, dengan menyasar dua lokasi, yaitu Cafe Vita yang berada di Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dan Cafe Misna, jalan pejuang 45/Situmorang, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., MH., bersama tim yang terdiri dari 8 personel Satresnarkoba. Dan Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar (selaku pawas), Personil Sat Samapta Polres Palas sebanyak 2 Orang, dan Personil Intel Polres Palas sebanyak 1 Orang.
Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., menyampaikan, kegiatan razia di THM ini meliputi penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pengunjung tentang bahaya narkoba, pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung.
Selain itu, polisi melakukan tes urine kepada pengunjung untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Adapun hasil razia tidak ada ditemukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika Di Cafe Vita Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas dan terhadap pengunjung sebanyak 4 (empat) orang dilakukan tesUrine dengan hasil keseluruhan negatif menggunakan narkotika.
.
Begitu juga halnya di Cafe Misna tersebut diatas adapun hasil razia tidak ditemukan adanya penggunaan dan peredaran narkotika di cafe tersebut dan terhadap pengunjung sebanyak 4 (empat) orang dilakukan tes Urine dengan hasil negatif menggunakan narkotika.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba". Ujarnya.
Lanjut Kasat Narkoba Polres Palas Selain itu, pemeriksaan identitas dan barang bawaan juga dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkotika. Dan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda terlarang, narkotika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya". Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.
Sementara itu ditempat terpisah lainnya, saat Dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Dodij Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine di kedua THM tersebut dinyatakan negatif dari zat berbahaya seperti metamphetamine dan amphetamine.
Disamping itu, dikatakan Ps Kasubsi Penmas, Kasat Resnarkoba juga menegaskan, akan terus melakukan pengawasan di tempat-tempat rawan penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba serta menolak segala bentuk penyalahgunaannya. Kata Bripka Ginda.
"Diharapkan hasilnya Dengan dilaksanakan giat Razia tempat hiburan malam (THM), dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum polres palas hingga selesai razia di THM tersebut berlangsung aman dan terkendali". Tuturnya. (Red)
0 comments:
Posting Komentar