Jumat, 16 Juni 2023

Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Pembina Mashja Ar-Raudhah Polda Sumut, Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H. silaturrahmi Subuh Ju’mat Berkah bertema Polisi Medengar dan Memberi Solusi di Masjid Lahmuddin Dalimunthe jalan Medan Deli Tua Suka Makmur Kecamatan Deli Tua, Jumat (16/06).

"Kegiatan Safari Subuh Jumat Berkah ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan selain melaksanakan sholat subuh berjamaah juga mendengarkan langsung curahan hati masyarakat mengenai situasi Keamanan dan Ketertiban,” ucap Wakapoldasu.

Dalam safari subuh, Wakapoldasu juga mengingatkan tentang persatuan dan kesatuan bangsa yang harus dijaga karena merupakan kunci membawa kemajuan Negara, "Kalau negara sudah maju maka kita akan aman dalam melaksanakan ibadah, karena persatuan itu sangat penting bagi masyarakat kita yang beragam suku, ras, dan agama," ujar Brigjen Pol Jawari.

Lanjut dikatakan Jenderal bintang satu ini, mengajak para jamaah untuk memerangi narkoba dikarenakan dapat merusak generasi penerus bangsa dan bergandengan tangan bersama polri untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Narkoba tidak pandang bulu siapa saja bisa terpengaruh dari anak-anak  sampai orang tua. Termasuk Geng motor juga, jadi kalau malam minggu anak-anak kita keluar rumah tolong ditanya sebagai bentuk peduli kita terhadap keluarga kita," ungkap Pembina Masjha Ar - Raudah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Dir Binmas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kasubdit Penmas Bid Humas Poldasu,  Kapolsek Deli Tua dan Muspika Kec Deli Tua. Setelah giat diakhiri dengan Pemberian sembako kepada Jemaah Sholat Subuh.(Ulvi).

Share:

Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba dan Perjudian


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan itu berbagai merek narkoba berhasil disita diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.

Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.

"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.

Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

"Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Kamis, 15 Juni 2023

Ketua Ormas Pekat IB DPD Tanggamus Resmi Laporkan RS Umum Batin Mengunang


Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang kabupaten Tanggamus dr. Meri yosepa resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus oleh Ormas Pekat IB DPD Tanggamus, (kamis, 15 Juni 2023).

Dalam laporanya, Pekat IB menduga direktur RSUD BM melakukan tindakan gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan dana DAK tahun anggaran 2022. 

"Sudah selayaknya kami penggiat sosial melaporkan hal ini. Karena rumah sakit yang kita banggakan ini belum dapat melayani pasien warga Tanggamus secara maksimal bahkan mereka (pasien. Red) harus berobat ketempat lain, sementara setiap tahun RSUD BM mendapatkan bantuan dana DAK yang sangat besar" ujar Herwinsyah ketua Pekat IB Tanggamus.

Dikatakan Herwin laporan tersebut terkait dengan pengadaan alkes, BLUD, dan barang.

"Kami menduga dalam proses tender lelang ada permainan antara pihak rumasakit dengan pihak ke-3, hal ini terbukti banyak alkes dan sarpras lainnya tidak sesuai standar bahkan tidak dapat di gunakan, lebih miris lagi beberapa waktu yang lalu rumasakit tipe C ini bisa kehabisan stock obat" imbuhnya.

Pada kesempatan ini Herwinsyah mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang telah menerima laporan dugaan KKN di RSUDBM.

"Saya ketua Pekat IB Tanggamus sangat mengapresiasi Kejari telah menerima laporan kami dan Saya berharap kejaksaan dapat melakukan proses laporan kami secara tegak lurus dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah" pungkasnya.(Zali)

Share:

Polda Sumut, DPR RI dan Kejatisu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi


Medan,tvoemberitaanindonesia.com
- Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan itu berbagai merek narkoba berhasil disita diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.

Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6).


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.

"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.


Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

"Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Sang Sopir Ditangkap Polisi.Saat Menjual Ganja Kering Siap Di Edarkan


Tapanuli Tengah- tvpemberitaanindonesia.com
-Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil menangkap yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu dengan Inisial JS (46), Sebagai Supir, warga Dusun I Desa Kebun Pisang Kecamatan. Badiri Kabupaten Tapteng Provinsi Sumatra Utara pelaku telah diamankan tepatnya di Jakan Sibolga - Padang Sidempuan Kelurahan Hutabalang Kecamatan. Badiri Kabupaten Tapteng, Provinsi Sumatra Utara Selasa (13/6/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimi Christian Samma Sik Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning,.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K,  membenarkan personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi ganja kering siao di pakai  di Jalam Sibolga - Padang Sidempuan Kecamatan  Badiri Tapteng dan kita langsung perintahkan jajaran Sat Resnarkoba untuk agar dapat menindak lanjuti informasi dari A 1 dari masyarakat tersebut.

Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung merespon Intrupsi Kapolres Untuk perintahkan personil  Segera melakukan lidik sesuai informasi dari Warga.

Saat personil Sedang melintas tepatnya di Jalan Padang Sidempuan Kecamatan. Badiri tepatnya didepan rumah makan '. Sahabat  sedang melihat seorang laki laki yang mencurigakan grak grik orang trsebug dan ciri-cirinya sesuai yang informasi tersebut.di lapangan.

Tanpa mau kehilangan target personil Sat Narkoba pun langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku dan mengaku berinisial JS dan ia mengakui sedang menunggu orang yang memesan ganja tersebut.

Ketika sedang dilakukan penggeledahan badan terduga pelaku, personil menemukan 1 (satu) ampul sedang narkotika jenis ganja kering yang dibalut kertas warna cokelat, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kiri JS

Saat  di interogasi JS mengakui bahwa masih ada lagi narkotika jenis Daun Ganja kering yang siap di Edarkan di jual yang telah dia Sembunyikan disemak semak di Desa Kebun Pisang tempat JS mengampuli ganja kering tersebut  yang akan siap diedarkan.

Mendapat informasi tersebut personil langsung membawa JS ketempat penyimpanan Daun ganja tersebut dan kemudian personil menemukan 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan 1 (satu) buah kaleng rokok Surya yang berisikan 2 (dua) ampul sedang narkotika jenis ganja yang dibalut kertas warna coklat dan 24 (dua puluh empat) ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibalut kertas warna putih.di dalam semak tersebut

kini JS mengakui bahwa Narkotika jenis  Daun Ganja tersebut adalah diakui sebagai miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari laki laki inisial MAN alias NST  yang berdomisili di Kelurahan Lumut Kecamatan Lumut Kabupaten Tapteng  Provinsi Sumatra Utara

 dengan  Berat bruto barang bukti narkotika Ganja kurang lebih : 70,82 (tujuh puluh koma delapan puluh dua) gram, yang akan Siap dijual kembali namun belum sempat bertransaksi sudah ketangkap keburuan ditangkap ⁸a.0Polisi.

Kami berharap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan QR narkotika ini dengan cara memberikan informasi kepada kami dan Sumber akan dirahasiakan, kata Kasi Humas menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *JS* beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

 (Ulvi)

Share:

DIRKAMTIB KEMENKUMHAM RI SOSIALISASI UNIT LAYANAN PENGADUAN DI RUTAN KELAS I MEDAN

Medan,tvpemberitaanindonesia.com - Dalam rangka peningkatan kualitas dan perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan Sosisalisasi Unit Layanan Pengaduan (ULP) oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI bertempat di Aula Dr Sahardjo Rutan,  Kamis (15/06/2023).

Kegiatan ini bertujuan sebagai bekal wawasan dan kepekaan dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, mensosialisasikan Standar Layanan Pengaduan, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, serta menguatkan sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas, serta pengawasan dalam proses pelayanan untuk meminimalisir adanya pengaduan dari masyarakat

Kegiatan ini dihadiri oleh petugas rutan kelas I medan, pengunjung rutan kelas I medan dan warga binaan, yang terlihat serius mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Tim Dirkamtib  Ditjenpas Kemenkumham RI, Irvan Gusfendra menyampaikan “ Bagi masyarakat, wargabinaan maupun pegawai yang ingin melakukan pengaduan harus memberikan informasi berupa identitas pelapor, kronologis kejadian yang jelas dan substansi pengaduan. Masyarakat jangan takut untuk membuat laporan pengaduan, karena identitas dari pelapor itu dirahasiakan”. Ujarnya

“ada juga kriteria laporan yang bisa tidak ditindaklanjuti apabila identitas dan keterangan tidak jelas terkait substansi, kami butuh kronologis yang jelas, jangan sampai ada pengaduan bodong. Selain itu juga apabila tidak ada bukti tetapi punya kronologis kejadian yang jelas itu bisa kita tindaklanjuti dan kita yang akan mencari buktinya” tambahnya.

Untuk diketahui Unit Layanan Pengaduan (ULP) Rutan Kelas I Medan berada disebelah kanan pintu masuk. Untuk jam layanan dari jam 08.30 s/d 15.30. Untuk nomor Layanan Pengaduan Rutan I Medan  0813 5133 6356, untuk durasi proses layanan pengaduan 14 hari kerja.

Harapannya kegiatan ini petugas dapat mengambil ilmu dan mengaplikasikannya secara langsung dalam memberikan pelayanan yang terbaik, responsif sehingga Rutan Kelas I Medan bisa menjadi Rutan yang minim aduan dari masyarakat karena telah memberikan pelayanan terbaik.(Ulvi).

Share:

3 X LAKUKAN PENYAMARAN POLSEK BINJAI BARAT BERHASIL TANGKAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

Kota Binjai, tvpemberitaanindonesia.com-Dimana awal mulanya terjadinya pencurian dengan kekerasan pada hari kamis 01/6/ 2023, pukul 01.30 wib korban TULUS (40), pr, karyawan swasta, sedang melintas di jalan anggur kelurahan bandar senembah kecamatan binjai barat dan bermaksud untuk pulang ke rumahnya di Lk. V beringin blok.C No.81  kelurahan perdamaian kecamatan stabat, kabupaten langkat, 

Namun disaat sedang mengendarai sp.motornya di jalan anggur kelurahan bandar senembah kecamatan binjai barat korban atas nama TULUS diikuti dan langsung dipepet oleh 6 (enam) orang laki-laki dengan mengendarai 3 (tiga) unit  sepeda motor sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. Dan salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam berupa celurit kemudian mengayunkan celurit tersebut ke arah korban sehingga mengenai lutut/dengkul pada kaki kiri korban, kemudian terduga pelaku langsung mengambil sepeda motor korban, 

Kemudian korban mendatangi Polsek Binjai barat untuk membuat laporan polisi pada hari Jumat 2/6/2023,

Setelah menerima laporan tentang kasus curas tersebut Kapolsek Binjai Barat AKP ANTONIUS PASTA SITEPU, SH, segera bentuk TIM untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, kemudian TIM begerak dengan berbagi tugas dan pada saat salah satu Tim melintas di jalan rambutan kelurahan bandar senembah kecamatan Binjai barat (dekat kuburan) pada hari senin 12/6/2023, sekira pukul 00.10 wib, diikuti oleh 1 (satu) unit sp.motor merk Honda beat warna hitam BK 3493 RBB dengan berboncengan 3 (tiga) orang laki-laki,

Merasa curiga karena diikuti dari belakang TIM langsung memberhentikan sp.motor tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya, dan saat dilakukan pemeriksaan/penggeledahan Tim menemukan 1 (satu) bilah kerambit warna hitam yang selipkan pada bagian depan pinggang sebelah kanan, selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut diboyong ke Polsek Binjai barat,

Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap ketiga orang laki-laki tersebut dan dianya mengaku sudah 2(dua) kali melakukan tindakan yang serupa di wilayah hukum Polsek Binjai barat serta menjualkan hasil kejahatannya untuk berpoya-poya,

Adapun inisial terhadap ketiga terduga pelaku yaitu ; AK als DAL,(16) wiraswasta, FG als FERDI (15) wiraswasta, SW als DANA (17) dan ketiganya berdomisili di dusun tanjung desa cinta dapat kecamatan selesai, kabupaten Langkat,

Dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah; 1 (satu) lembar STNK Sp.motor An. DESTA NATALIA SITEPU. Am. Keb, 1 (satu) unit Sp.motor honda beat warna hitam BK 3493 RBB, 1 (satu) bilah parang panjang, 1 (satu) bilah krambit warna hitam serta pakaian hasil uang kejahatan,

Terhadap ketiga terduga pelaku dikenakan melanggar pasal 365 Ayat 2 ke 1e dan 2e dari KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun kurungan, Tegas AKP ANTONIUS PASTA SITEPU, SH,

(Ulvi)

Share:

Rabu, 14 Juni 2023

Viral..Pos Siskamling XI Jembatan Gantung Terindah di Labuhan Deli Marelan Dikunjungi Pejabat Poldasu

Medan,tvpemberitaanindonesia.com - Setelah viral dikunjungi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon,SH,Sik,MH Pos Siskamling  Jembatan Gantung Terindah Lk.XI Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, kali ini dikunjungi mewakili Dir Binmas Poldasu Kompol Rita dan Kompol Tendri Sinaga,SH.


Kunjungan pejabat dari Dir Binmas ini disambut baik oleh KASAD Binmas Polres Pelabuhan Belawan AKP.Arman Siregar, Bhabinkamtibmas Labuhan Deli Aipda Wahyu Mulyawan, para pengurus LPM Kecamatan Medan Marelan diketuai Hendri Tan bersama Sekretarisnya Azwar dan LPM Kelurahan Labuhan Deli diketuai Asmuni, Lurah Labuhan Deli Mochtar Harahap, Kepling XI Ermansyah serta Bhabinsa Labuhan Deli Muh Juanda, Ketua Karang Taruna Labuhan Deli Agus Syahputra Serta para tokoh masyarakat di Labuhan Deli.


Dalam kunjungan dan penilaiannya dua pejabat Dir Binmas Polda Sumatera Utara saat diwawancarai Kompol T.Sinaga mengatakan, sangat apresiasi dan sangat mendukung atas inisiasi dari masyarakat atas terselenggaranya dan aktifnya pos Siskamling ini dalam menjaga Kamtibmas di sekitar lingkungan Pos Siskamling.

Harapan kami semoga Pos Siskamling ini menjadi tempat  memberi atau mendapatkan keamanan dan pelayanan.


Dan sebagai sarana bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Uniknya Pos Siskamling ini diantaranya adanya jembatan gantung, ada juga sungai, Nah..kami sangat senang bahkan sungai Deli ini juga dapat digunakan anak- anak untuk belajar berenang dan terpelihara kebersihannya.

Dan Pos Siskamling ini sebagai tempat untuk masyarakat disini memberikan dan menyampaikan curhatan dan aspirasi masyarakat kepada anggota regu di Pos siskamling ini.


" Kita juga berharap nantinya di Pos siskamling jembatan gantung ini adanya bantuan perahu karet dan ban- ban untuk aksi penyelamatan guna mengantisipasi terjadinya bencana banjir.Tutup Kompol T.Sinaga.

Sebelum kehadiran kunjungan dari para pejabat Dir Binmas Poldasu tersebut, di halaman lingkungan Pos Siskamling jembatan gantung digelar dialog interaktif langsung dipimpin Kasad Binmas AKP. Arman SH bersama Lurah Labuhan Deli, Kepling XI pihak LPM Marelan dan Labuhan Deli, Karang Taruna serta tokoh masyarakat terkait permasalahan tentang hukum yang dihadapi masyarakat. 


Sebagaimana disampaikan Lurah Labuhan Deli Mochtar Harahap memaparkan betapa banyak manfaat dari keberadaan Pos Siskamling diantaranya turut menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan tindak kejahatan serta dulunya lokasi lingkungan pinggir sungai ini penuh sampah kini sejak adanya Pos Siskamling lingkungan tanggul sungai menjadi bersih . 


Pada kesempatan itu pula Azwar S.Ag selaku sekretaris LPM Marelan mengaku hikma dari keberadaan Pos Siskamling XI jembatan gantung yakni terasa begitu nyaman dengan adanya hembusan angin sepoi- Sepoi saat duduk di Pos siskamling ini.

Sekretaris DPC.LPM Medan Marelan ini berharap pada Lurah Labuhan Deli kedepannya untuk diikuti sertakan sentuhan dari pihak Ibu PKK guna turut menata taman- taman yang ada di sekitar Pos Siskamling ini .

Azwar juga meminta permohonan perlindungan secara hukum terkait pengembangan kawasan pos Siskamling baik pengembangan lokasi taman olahraga untuk jogging maupun pembangunan diatas tanggul di sekitar Pos Siskamling XI jembatan gantung tersebut.

Sedangkan M.Zuhdi mewakili ketua LPM.Labuhan Deli Asmuni menyampaikan, ucapan terimakasih atas kehadiran kepolisian di kawasan daerah kami ini yang mau bermasyarakat lewat program Pos Siskamling ini.


Berkaitan dengan pos Siskamling tersebut ia mempertanyakan bagaimana kalau ada tertangkap pelaku kejahatan lalu dipukuli warga atau dimassa, bagaimana cara penanganannya yang dibenarkan secara hukum.Tanya tokoh masyarakat Labuhan Deli tersebut.


Peryataan juga datang dari Kepling 11 Ermansyah menyampaikan, kalau Pos Siskamling XI ini bukan anti maling, paling tidak dapat meminimalisir tindak kejahatan dan kriminalitas maupun peredaran narkoba di masyarakat.

Dalam menyahuti aspirasi dan curhatan dari sejumlah masyarakat tersebut, Kasad Binmas AKP.Arman Siregar menjelaskan, sebenarnya  tugas pokok pihaknya adalah memberikan penyuluhan terkait Keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Ada 44 Bhabinkamtibmas di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, terbukti saat sekarang dalam 5 bulan terakhir ini gangguan Kamtibmas sudah aman dan kondusif sebelumnya selalu ada aksi tawuran remaja dan pembegalan.

Sebenarnya ada langkah- langkah yang diambil Kapolres Pelabuhan Belawan saat ini yakni Pertama, dengan mengumpulkan rekan- rekan Kepling tingkat Kelurahan yakni umumnya mereka meminta adanya penegakkan hukum yang tegas.

"Pola kami saat ini tidak ada lagi dibubarkan saja massa pelaju tawuran melainkan juga harus diamankan, ketahuan bawa Sajam dan narkoba kita ditangkap, Kalau sekedar ikutan kita lakukan pembinaan.Tegas Arman.

Apalagi kalau ada aksi kejahatan yang terekam CCTV hingga viral maka kami tak segan- segan untuk melakukan penangkapan ke rumahnya tersangka pelaku.

Di Polres itu sudah ada tim anti tawuran dan kejahatan.

Lebih lanjut dijelaskan Arman, sesuai SOP bila ada pelaku begal maupun tindak kejahtan yang tertangkap , semua masyarakat berhak melakukan penangkapan apalagi pelaku kejahatan tertangkap tangan.

Tapi harus kita teliti dulu masalahnya ketika sudah ditangkap pelakunya, harus juga diketahui apakah ada korban, bukti dan saksinya, jangan buru- buru pelaku tertangkap tadi dipukuli atau dimassa melainkan segera diserahkan ke petugas kepolisian.


Pembentukan Pos Siskamling merupakan salah satu binaan Satbinmas dari Polres Pelabuhan Belawan.

Terkait keberadaan Pos Siskamling dibangun di atas tanggul dinilai diperbolehkan saja demi untuk kepentingan pengamanan di masyarakat.

Dimana didalamnya juga melibatkan adanya Polisi rukun warga (RW) yang kemarin keberadaannya telah diresmikan Kapolres Pelabuhan Belawan dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri penyelesaian masalah di tingkat lingkungan apalagi perkara kerugian dibawah Rp2,5 juta tak bisa dilanjuti ke.pengadilan sesuai adanya Peraturan Mahkamah Agung kecuali kasus pencurian dengan kekerasan Curas itupun orangnya tak bisa ditahan.Tutup Kasad Binmas Polres Pelabuhan Belawan tersebut.(Leo/Red).

Share:

Anev Posko Presisi, Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024


Jakarta,tvpemberitaanindonesia.com -
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar analisa dan evaluasi (anev) program Quick Wins Presisi Triwulan II tahun 2023 di Posko Presisi, Selasa kemarin (13/6/2023).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan anev ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dalam rapat anev ini, Sandi menuturkan, Wakapolri menyampaikan atensi khusus terhadap pentingnya cooling system situasi Politik jelang Pemilu 2024.

"Wakapolri menekankan perlunya atensi khusus terhadap pentingnya cooling system situasi politik jelang Pemilu 2024," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (14/6/2023).

Humas Polri, kata Sandi, ditekankan Wakapolri memiliki peran vital untuk bisa mengamplifikasi dan mengglorifikasi setiap upaya yang telah dilakukan kepolisian.

Lebih lanjut, Sandi menambahkan, Wakapolri juga meminta para Satker dan Kasatwil untuk terus melaksanakan pengawasan melekat dengan tidak melakukan pembiaran terhadap anggotanya.

"Wujudkan profil polisi yang berintegritas dan sederhana. Terus ingatkan seluruh anggota Polri terkait kewajiban untuk netral selama Pemilu 2024," katanya.

Terkait pelaksanaan Quick Wins Presisi, Wakapolri juga meminta harus dilaksanakan secara optimal, agar tidak ada lagi kendala teknis terkait operator ataupun personal.

"Pelaksanaan kegiatan para Bhabinkamtibmas yang disinergikan dengan program Polisi RW agar menjadi ujung tombak bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat," katanya.

Sandi mengatakan, Wakapolri juga meminta para jajaran untuk mengutamakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), dengan mengoptimalkan patroli yang menargetkan kejahatan konvensional.

"Para jajaran diminta lakukan respons cepat laporan dan aduan yang meresahkan masyarakat," katanya.

Terakhir, Wakapolri mengamanatkan untuk terus meningkatkan pelayanan praktis kepolisian, seperti call center 110, superapps Presisi, Signal, SKCK online, SINAR dan lainnya.

"Berikan pelayanan terbaik agar masyarakat mau menggunakan aplikasi layanan yang telah dibuat," ucapnya.(Ulvi).

Share:

Selasa, 13 Juni 2023

Polda Sumut Ungkap Peredaran Belasan Ribu Pil Ekstasi


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Bermula dari penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut Aiptu FFB karena bawa sabu 66 Gram sabu-sabu, Direktorat Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis pil ekstasi. 

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 16.910 butir pil ekstasi dari dua lokasi di Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi mengaku, pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya Aiptu FFB karena bawa sabu di Jalan Lintas Sumatera Utara Kabupaten Asahan. 

"Jadi, kasus ini terungkap dari penangkapan satu orang, yaitu oknum anggota Polri bernama Aiptu Fidel Ferdinan Batee (FFB) di Kabupaten Asahan. Darinya diamankan narkotika sebanyak 66 gram dari dalam mobil," kata Yemi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6).

Akan tetapi, Yemi mengaku bahwa narkotika itu bukan milik FFB. Melainkan itu milik Wanda yang menjebak FFB dengan cara meletakkan sabu itu di mobil oknum itu. 

"Awalnya FFB diamankan oleh pihak tim Intel Kodim Asahan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pihak Kodim Asahan berkomunikasi dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan mengamankan Wanda," tambahnya.

Yemi menambahkan setelah diamankan, Wanda mengaku bahwa dia meletakkan narkoba jenis sabu sabu itu kedalam mobil JF. 

"Setelah diinterogasi, Wanda mengakui itu. Dia diperintahkan oleh Syafrizal alias H Budi (HB). Lalu dilakukan pengembangan dan HB ditangkap di Kota Medan dengan jumlah narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir. Dia diamankan 9 Juni 2023," tambahnya.

Tidak sampai disitu, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Fauzan Safwandi (FS) dan Muhammad Salim Saputra dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.975 butir pada 10 Juni 2023.

"Jadi, mereka mengaku bahwa pil ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal dan masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan," terangnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan kalau Aiptu FFB mengaku bahwa narkotika itu bukan miliknya. "Jadi, meskipun begitu. Aiptu FFB ini dites urine dan hasilnya mengandung narkotika. Dia juga telah ditahan ditempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumatera Utara," ungkapnya.

Pengakuan Hadi, narkotika jenis pil ekstasi itu akan diedarkannya di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. "Iya, narkotika itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Ini sedang kami lakukan pengembangan," pungkasnya.(Ulvi) 

Share:

Definition List

Unordered List

Support