Sabtu, 17 Juni 2023

Polda Sumut 5 Besar Nominasi Kompolnas Award 2023


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka penilaian, Jumat (16/6).

Kedatangan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto beserta rombongan itu pun disambut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, PJU Polda Sumut serta para kapolres/kapolrestabes.

"Kedatangan ini sebagai bentuk penilaian yang dilaksanakan Kompolnas terhadap kinerja Polda Sumut dan jajaran. Dimana Polda Sumut masuk lima besar nominasi Kompolnas Award 2023," ujar Benny Mamoto.

Benny mengungkapkan, untuk penyelenggaraan Kompolnas Award tahun 2023, pihaknya melakukan banyak perbaikan. Ini berdasarkan saran dan masukan dari jajaran kepolisian maupun masyarakat melalui Kompolnas Award sebelumnya.

"Kami telah memperbaiki berbagai macam tahapan termasuk kriteria termasuk siapa saja yang dinilai. Jadi kali ini bertambah tidak hanya satwil yaitu Polda, Polres dan Polsek tetapi juga satker dan unit kerja di Mabes Polri. Jadi nanti yang akan kami nilai itu 65 satker atau unit kerja yang melakukan pelayanan publik," ungkapnya.

Ia menerangkan, penghargaan yang dilaksanakan oleh Kompolnas kali ini akan dibagi dalam tiga kelompok. Pertama Kelompok Satuan Kerja (Satker) dan Unit Kerja di lingkungan Mabes Polri yang melakukan aktivitas pelayanan publik. 

"Kelompok kedua adalah Satwil di lingkungan Polda yang sebelumnya masuk dalam Polda Tipe A Khusus dan Tipe A. Sedangkan kelompok ketiga adalah Satwil di lingkungan Polda yang sebelumnya masuk dalam Polda Tipe B," terangnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan apresiasi kepada Kompolnas yang telah melakukan penilaian terhadap kinerja Polda Sumut sehingga masuk dalam lima besar nominasi Kompolnas Award 2023.

"Penilaian ini bukan karena pemimpinnya yang hebat tetapi berkat kerja keras seluruh personel Bhayangkara yang dimiliki Polda Sumut," ujarnya.

Panca menuturkan, di tahun sebelumnya Polda Sumut juga menjadi salah satu polda di Indonesia yang masuk dalam nominasi Kompolnas Award. Kedepan Polda Sumut terus berupaya meningkatkan pelayanan sehingga program Presisi dapat berjalan dengan baik.

"Sampai saat ini Polda Sumut terus berupaya memberikan sekaligus meningkatkan pelayanan dengan menjalankan beberapa program kegiatan sehingga selogan Polri Presisi dapat dirasakan masyarakat," harapnya.(Ulvi/red).

Share:

Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Dampingi Wadir Binmas Polda Sumut Dalam Penilaian Lomba Sat kamling


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-
Dalam Rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 77, Polda Sumut telah mengadakan Perlombaan Sat kamling dijajarannnya, sehingga  Polresta Deli Serdang masuk dalam salah satu nominasi dari 5 terbaik pada kategori Perlombaan Sat kamling tersebut.

Dan pada Rabu (14/06/ 2023).Wadir Binmas Polda Sumut  AKBP Achmad M, S.IK di dampingi oleh Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Rosmeri langsung turun ke lapangan untuk melakukan Penilaian Pos Kamling tepatnya di Poskamling Jalan Sultan Serdang Dusun I Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan Pos Kamling desa Tadukan raga Kecamatan STM Hilir Telun Kenas 

Hadir dalam kegiatan Perlombaan Siskamling Wadir Binmas Polda Sumut  AKBP Achmad M, S.IK   bersama  dengan  tim penilai Kompol Rita Malasari dan Kompol Torang Niari sinaga di dampingi oleh Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Rosmeri, Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang, Kepala desa dan Perangkat desa serta  Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa masing masing.

“Terima kasih kepada segenap warga Desa atas kesadaran menjaga situasi  lingkungan  yang aman tenteram, guyub rukun dan gotong royong. Kami sebagai pembina Kamtibmas dan melalui Bhabinkamtibmas tidak akan berarti apa apa jika tanpa adanya kerjasama Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan tim penilai dalam melakukan penilaiannya terlaksana dengan obyektif dan sesuai ketentuan,”terang Kasat Binmas Polresta Deli Serdang..

Wadir Binmas Polda Sumut  AKBP Achmad M, S.IK dan Tim Penilai,  di dampingi oleh Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Rosmeri, Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal dan Kapolsek Telun kenas AKP Jurnal Aritonang dalam melakukan penilaian kegiatan pos ronda dengan pengecekan kelengkapan pos kamling, administrasi dan kegiatan ronda warga setiap harinya, menganggap sudah sangat baik, 

"Poskamling  kami lihat sudah lengkap dari  penataan buku admistrasi, dan kelengkapan lainnya kami nilai cukup baik"  ungkap.Wadir Binmas Polda Sumut  AKBP Achmad M, S.IK selaku Ketua Tim.Ujar Kasir Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Jumat, 16 Juni 2023

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan


Jakarta,tvpemberitaanindonesia.com -
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

"Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

"Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus," katanya.

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus.(Ulvi).

Share:

AMPHIBI Kembali Serahkan Bantuan bibit pohon produktif kepada LPM Labuhan Deli


Marelan,tvpemberitaanindonesia.com
- Untuk kesekian kalinya AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dan B3 Indonesia) melalui wakil ketuanya Zulkarnaen memberikan bantuan bibit tanaman produktif kepada pengurus LPM Kelurahan Labuhan Deli Pak Kamal.Jumat sore tadi (16/06/2023).

Penyerahan puluhan bibit tanaman produktif  seperti pohon durian, pokat, kopi, cengkeh tersebut dilaksanakan di sekitar Taman LPM Pos Siskamling XI jembatan gantung.

Ketua LPM Labuhan Deli Asmuni melalui pengurusnya mengucapkan terimakasih atas adanya bantuan bibit tanaman produktif dari AMPHIBI tersebut.


 Selanjutnya akan dilaksanakan penanaman pohon produktif tersebut disepanjang tanggul sungai Deli di kawasan Pos Siskamling XI jembatan gantung Kelurahan Labuhan Deli.


Sementara itu Zulkarnaen   selaku wakil ketua AMPHIBI Sungai Deli mendukung penuh kegiatan LPM Labuhan Deli yang giat melaksanakan pelestarian lingkungan tanggul menjadi indah dan aksi penanaman pohon produktif nantinya dapat memperkuat tanggul serta buahnya nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat.

" Kita siap akan terus memberikan bantuan dan menyakurkan bibit tanaman produktif bantuan dari Dinas pertanian ini, semoga bantuan bibit tanaman produktif ini dapat bermanfaat.Tutup Zulkarnaen usai menyerahkan bantuan bibit tanaman produktif tersebut.(Leo/red).

Share:

Sang Bandar Narkoba Terciduk Polisi Saat Pengedar Berkucau


Tapanuli Tengah, tvpemberitaanindonesia.com -Satreskoba berhasil amankan laki laki yang diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja dengan inisial MAN alias N (42), domisili di Lingk II Kel. Lumut Kec. Lumut Kab. Tapteng dan terduga pelaku diamankan di rumah kediamannya Selasa  (13/6/2023) pukul 16.30 wib.

Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K, membenarkan  penangkapan terduga pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar Narkotika jenis ganja tersebut adalah merupakan Pengembangan informasi dari pengedar Narkotika jenis Ganja inisial JS yang sudah tertangkap duluan yang menjelaskan bahwa ganja tersebut diperolehnya dari NST yang berdomisili di Kelurahan Lumut dan kita langsung perintahkan jajaran Satresnarkoba untuk mengembangkan informasi tersebut.

Dengan membawa JS Polisi berhasil tiba dikediaman terduga sebagai pelaku bandar dan pengedar ganja, dan begitu masuk kedalam rumah terduga pelaku dalam posisi tidur dan personil langsung mengamankannya, Setelah diamankan dan diinterogasi mengaku berinisial MAN alias NST dan membenarkan bahwa JS ada membeli ganja darinya sebelum tertangkap Polisi.

Pada waktu personil melalukan penggeledahan menemukan 1 (satu) bal ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dibalut lakban warna coklat, 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam yang berisikan 1 (satu) gulungan narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik warna coklat, 4 (empat) ampul ganja kering yang dibalut kertas warna coklat dibawah tangga dalam rumah MAN alias NST dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dari lantai rumah.

Narkotika jenis Ganja yang ditemukan tersebut dengan berat Brutto kira kira : 1,4 (satu koma empat) kilogram diakui MAN alias NST adalah miliknya dan Narkotika jenis Ganja tersebut diperolehnya dari laki laki dengan  inisial B.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MAN alias NST Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba, kata Kapolres menambahkan Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Wakapolda Sumut Safari Subuh jalin Silaturrahmi Mendengar dan Memberi Solusi


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Pembina Mashja Ar-Raudhah Polda Sumut, Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H. silaturrahmi Subuh Ju’mat Berkah bertema Polisi Medengar dan Memberi Solusi di Masjid Lahmuddin Dalimunthe jalan Medan Deli Tua Suka Makmur Kecamatan Deli Tua, Jumat (16/06).

"Kegiatan Safari Subuh Jumat Berkah ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan selain melaksanakan sholat subuh berjamaah juga mendengarkan langsung curahan hati masyarakat mengenai situasi Keamanan dan Ketertiban,” ucap Wakapoldasu.

Dalam safari subuh, Wakapoldasu juga mengingatkan tentang persatuan dan kesatuan bangsa yang harus dijaga karena merupakan kunci membawa kemajuan Negara, "Kalau negara sudah maju maka kita akan aman dalam melaksanakan ibadah, karena persatuan itu sangat penting bagi masyarakat kita yang beragam suku, ras, dan agama," ujar Brigjen Pol Jawari.

Lanjut dikatakan Jenderal bintang satu ini, mengajak para jamaah untuk memerangi narkoba dikarenakan dapat merusak generasi penerus bangsa dan bergandengan tangan bersama polri untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Narkoba tidak pandang bulu siapa saja bisa terpengaruh dari anak-anak  sampai orang tua. Termasuk Geng motor juga, jadi kalau malam minggu anak-anak kita keluar rumah tolong ditanya sebagai bentuk peduli kita terhadap keluarga kita," ungkap Pembina Masjha Ar - Raudah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Dir Binmas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kasubdit Penmas Bid Humas Poldasu,  Kapolsek Deli Tua dan Muspika Kec Deli Tua. Setelah giat diakhiri dengan Pemberian sembako kepada Jemaah Sholat Subuh.(Ulvi).

Share:

Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba dan Perjudian


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan itu berbagai merek narkoba berhasil disita diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.

Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.

"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.

Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

"Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Kamis, 15 Juni 2023

Ketua Ormas Pekat IB DPD Tanggamus Resmi Laporkan RS Umum Batin Mengunang


Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang kabupaten Tanggamus dr. Meri yosepa resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus oleh Ormas Pekat IB DPD Tanggamus, (kamis, 15 Juni 2023).

Dalam laporanya, Pekat IB menduga direktur RSUD BM melakukan tindakan gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan dana DAK tahun anggaran 2022. 

"Sudah selayaknya kami penggiat sosial melaporkan hal ini. Karena rumah sakit yang kita banggakan ini belum dapat melayani pasien warga Tanggamus secara maksimal bahkan mereka (pasien. Red) harus berobat ketempat lain, sementara setiap tahun RSUD BM mendapatkan bantuan dana DAK yang sangat besar" ujar Herwinsyah ketua Pekat IB Tanggamus.

Dikatakan Herwin laporan tersebut terkait dengan pengadaan alkes, BLUD, dan barang.

"Kami menduga dalam proses tender lelang ada permainan antara pihak rumasakit dengan pihak ke-3, hal ini terbukti banyak alkes dan sarpras lainnya tidak sesuai standar bahkan tidak dapat di gunakan, lebih miris lagi beberapa waktu yang lalu rumasakit tipe C ini bisa kehabisan stock obat" imbuhnya.

Pada kesempatan ini Herwinsyah mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang telah menerima laporan dugaan KKN di RSUDBM.

"Saya ketua Pekat IB Tanggamus sangat mengapresiasi Kejari telah menerima laporan kami dan Saya berharap kejaksaan dapat melakukan proses laporan kami secara tegak lurus dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah" pungkasnya.(Zali)

Share:

Polda Sumut, DPR RI dan Kejatisu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi


Medan,tvoemberitaanindonesia.com
- Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan itu berbagai merek narkoba berhasil disita diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.

Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6).


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.

"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.


Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

"Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Sang Sopir Ditangkap Polisi.Saat Menjual Ganja Kering Siap Di Edarkan


Tapanuli Tengah- tvpemberitaanindonesia.com
-Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil menangkap yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu dengan Inisial JS (46), Sebagai Supir, warga Dusun I Desa Kebun Pisang Kecamatan. Badiri Kabupaten Tapteng Provinsi Sumatra Utara pelaku telah diamankan tepatnya di Jakan Sibolga - Padang Sidempuan Kelurahan Hutabalang Kecamatan. Badiri Kabupaten Tapteng, Provinsi Sumatra Utara Selasa (13/6/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimi Christian Samma Sik Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning,.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K,  membenarkan personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi ganja kering siao di pakai  di Jalam Sibolga - Padang Sidempuan Kecamatan  Badiri Tapteng dan kita langsung perintahkan jajaran Sat Resnarkoba untuk agar dapat menindak lanjuti informasi dari A 1 dari masyarakat tersebut.

Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung merespon Intrupsi Kapolres Untuk perintahkan personil  Segera melakukan lidik sesuai informasi dari Warga.

Saat personil Sedang melintas tepatnya di Jalan Padang Sidempuan Kecamatan. Badiri tepatnya didepan rumah makan '. Sahabat  sedang melihat seorang laki laki yang mencurigakan grak grik orang trsebug dan ciri-cirinya sesuai yang informasi tersebut.di lapangan.

Tanpa mau kehilangan target personil Sat Narkoba pun langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku dan mengaku berinisial JS dan ia mengakui sedang menunggu orang yang memesan ganja tersebut.

Ketika sedang dilakukan penggeledahan badan terduga pelaku, personil menemukan 1 (satu) ampul sedang narkotika jenis ganja kering yang dibalut kertas warna cokelat, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kiri JS

Saat  di interogasi JS mengakui bahwa masih ada lagi narkotika jenis Daun Ganja kering yang siap di Edarkan di jual yang telah dia Sembunyikan disemak semak di Desa Kebun Pisang tempat JS mengampuli ganja kering tersebut  yang akan siap diedarkan.

Mendapat informasi tersebut personil langsung membawa JS ketempat penyimpanan Daun ganja tersebut dan kemudian personil menemukan 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan 1 (satu) buah kaleng rokok Surya yang berisikan 2 (dua) ampul sedang narkotika jenis ganja yang dibalut kertas warna coklat dan 24 (dua puluh empat) ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibalut kertas warna putih.di dalam semak tersebut

kini JS mengakui bahwa Narkotika jenis  Daun Ganja tersebut adalah diakui sebagai miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari laki laki inisial MAN alias NST  yang berdomisili di Kelurahan Lumut Kecamatan Lumut Kabupaten Tapteng  Provinsi Sumatra Utara

 dengan  Berat bruto barang bukti narkotika Ganja kurang lebih : 70,82 (tujuh puluh koma delapan puluh dua) gram, yang akan Siap dijual kembali namun belum sempat bertransaksi sudah ketangkap keburuan ditangkap ⁸a.0Polisi.

Kami berharap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan QR narkotika ini dengan cara memberikan informasi kepada kami dan Sumber akan dirahasiakan, kata Kasi Humas menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *JS* beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

 (Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support