Rabu, 05 Juni 2024

Waw Mantap Kapolda Sumut Bersama Pangdam Memberantas Sendikat Penyeludupan


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Polda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan berhasil membongkar sindikat penyuludapan barang-barang dari Thailand yang ditaksir bernilai Rp. 20 Miliar melalui Pelabuhan kecil di Lhokseumawe.


Hal tersebut terungkap saat Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yang didampingi Pangdam I/ Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan memaparkan terbongkarnya penyeludupan tersebut di Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara, Selasa. (04/06/2024)

Agung mengatakan para pelaku melakukan penyeludupan yang merugikan perekonomian dan merugikan pendapatan Negara yang diperkirakan Rp. 20 Miliar.

"Modus para pelaku sengaja memasukkan dari Thailand dengan menggunakan Angkutan Kapal Kayu Nelayan ke Indonesia tanpa Dokumen Inport yang menyebabkan Negara mengalami kerugian," ujar Kapolda Sumut, Selasa (04/06/2024).


Menurut Agung, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerjasama Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan yang awalnya curiga akan adanya peredaran Narkoba.


"Berdasarkan pemeriksaan, sindikat ini telah 15 kali berhasil mengirim barang masuk ke Indonesia," jelas Agung sembari menyebut barang dari Thailand tersebut masuk melalui Aceh selanjutnya ke Medan dan didistribusikan ke Jawa dan Bali serta Daerah lainnya.


Berdasarkan pengungkapan penyuludupan tersebut, Polda Sumatera Utara berhasil menahan terhadap 5 orang yaitu WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Sementara 2 orang lagi SB dan HN masih dalam pencarian. Masing-masing memiliki peran yang berbeda mulai pemesan, pencari, pengangkut hingga pendistribusi. Kegiatan tersebut dilakukan secara rapi dan terorganisir.


"Untuk barang bukti telah diamankan 2 Truk pengangkut barang tersebut, 17 Sepeda Motor besar dan kecil yang terdiri dari berbagai merek mulai dari BMW, Harkey Davidson, Suzuki, Honda, Triump, Vespa dan Sepeda Motor Listrik. Sementara lainnya, Ayam Bangkok sebanyak 63 Ekor, Anjing Pittbull sebanyak 2 Ekor dan sejumlah Sparepart Motor ditambah obat-obatan untuk Ayam," urainya.


Sementara itu, Mayjen TNI Mochammad Hasan mengapresiasi langkah kolaborasi Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan yang awalnya konsentrasi pada pemberantasan Narkoba, namun bisa mengungkap sindikat penyelidupan barang ilegal yang merugikan Negara.


Awalnya pada hari Senin (20/05/2024) sekira pukul 10.30 WIB Anggota Intel Kodim bersama Personil Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan 2 Truk bermuatan barang-barang luar Negeri di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat," paparnya.


Dari pengembangan yang dilakukan, Ditreskrimus Polda Sumatera Utara menemukan pergudangan tempat penyimpanan barang seludupan milik AS di sekitaran Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang berisi 4 unit Sepeda Motor dan 10 Kotak Sparepart.


"Kepada para pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana  dengan hukuman penjara 5 Tahun dan denda Rp. 5 Miliar," pungkas Kapolda Sumut sambil mengatakan akan terus mendalami sindikat tersebut Ujarnya Kapoldasu Irjen Pol Agung.

(Ulvi)

Share:

Selasa, 04 Juni 2024

Jelang HUT Bhayangkara ke 78, Sie Dokkes Polres Toba Gelar Pengecekan Tensi dan Donor Darah Bagi Personil dan Keluarga


TOBA,tv pemberitaan Indonesia.com -
Dalam rangka me menjelang hari Bhayangkara ke -78, Sie Dokkes Polres Toba melakukan pengecekan tensi darah secara berkala dan pemberian Vitamin bagi personil dan Keluarga yang melakukan Kegiatan Donor darah yang bertempat di Penjagaan Polres Toba dan Aula Harungguan Mardemak serta Klinik PolresToba, pada Senin (03/6/2024).


Dalam kesempatannya Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan bahwa kegiatan pengecekan Tensi darah secara berkala bagi personil dan keluarga merupakan bentuk peduli kesehatan polri dalam menjaga stamina dan kesehatan tubuh dalam melaksanakan tugas – tugas kepolisian. 

Tujuan diadakannya Rikkes berkala ini adalah untuk deteksi dini terhadap berbagai jenis penyakit atau kelainan kesehatan, sehingga dapat segera diambil tindakan medis, kata Bungaran 


Selain itu untuk memantau kondisi kesehatan anggota Polri guna pemeliharaan, perlindungan dan pembinaan dalam mencegah serta mengurangi penyakit degeneratif yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas

Jumlah keseluruhan yang mengikuti Donor darah sebanyak 40 Orang.

Dari hasil pengecekan personil seksi dokkes Polres Toba selama kegiatan berlangsung terdapat 1 (Satu) Orang personil yang Sakit dengan Keluhan Badan terasa lemas dan Pusing. ( Humas Polres Toba )

Share:

PELAKU CABUL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI TANGKAP SATRESKRIM POLRES BINJAI


Binjai tvpemberitaanindonesia.com-

Setelah mengetahui anaknya dicabuli oleh seorang pria paroh baya DH (41), seorang ibu mendatangi SPKT polres Binjai untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut pada hari Selasa 28/5/2024,

Menurut pengakuan korban MLC (13) (alias bunga) kepada ibunya bahwa terduga pelaku DH (41) sudah melakukan perbuatan cabul terhadapnya  sebanyak 5 (lima) kali, terhitung sejak mulai pada bulan maret 2023. 

Pertama kali pelaku DH melakukan perbuatannya pada bulan maret 2023, kedua kali pada bulan mei 2023, ketiga kali pada bulan oktober 2023, keempat kali tersangka melakukannya pada pertengahan bulan februari 2024 dan kelima kali pada akhir bulan februari 2024. Dimana terduga pelaku DH mencabuli korbannya dari pertama sampai kelima kalinya di dalam ruangan tamu rumah pelaku DH di jalan sawi Lk.I kelurahan paya roba  kecamatan binjai barat, kota Binjai.

Anehnya lagi terduga pelaku DH menyuruh korban MLC untuk membuat sebuah vidio yang berisikan agar korban memperlihatkan miss V nya dengan cara membuka-bukanya menggunakan jari tangan korban yang direkam oleh korban di kamar mandi pada hari Jumat 17/5/2024,

Kemudian permintaan kedua oleh pelaku terhadap korban agar kembali membuat sebuah vidio yang berisikan agar korban menusuk-nusukan ke miss V korban dengan menggunakan sebuah timun dan vidio tersebut kembali direkam korban saat berada di kamar mandi, Jumat 24/5/2024,

Selanjutnya tersangka DH menyuruh korban untuk mengirimkan 3 (tiga) buah video yang direkam saat dikamar mandi oleh korban atas suruhan tersangka DH, selanjutnya korban mengirimkan ketiga vidio tersebut terhadap tersangka DH. Dimana vidio pertama dikirim oleh korban pada hari Sabtu 25/5/2024, vidio kedua hari minggu 26/5/2024 dan vidio yang ketiga hari Senin 27/5/2024.

Setelah tersangka DH (41) di tangkap oleh satreskrim polres Binjai pada hari Jumat 31/5/2024, kemudian tersangka DH mengakuinya bahwa sudah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali, yang pertama pada hari minggu tanggal 19/5/ 2024 sekira pukul 14.00 wib dan yang kedua kalinya tersangka melakukannya pada hari kamis tanggal 23 Mei sekira pukul 13.00 wib, saat melakukan persetubuhan tersebut kedua kalinya tersangka melakukannya di sebuah ruko kosong di depan rumah tersangka.

Terhadap terduga DH (41) akan dijerat dengan menggunakan pasal 81 Ayat (2) Jo pasal 76D dan pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan. AKP ZUHATTA.

(Ulvi)

Share:

Mantap Kasat Narkoba Polres Belawan Sikat Habis Tu Narkoba

Medan tvpemberitaanindonesia.com-Kedua pria, I (33 tahun) dan S (33 tahun) berdomisili di Kecamatan Medan Marelan, diduuga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti, diantaranya berupa, dua plastik klip berisi Narkoba jenis sabu, enam plastik klip kosong, 1 pipet runcing dan 1 buah dompet

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, SH, mengatakan, I dan S berserta ditangkap, bersama barang bukti setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat, terkait dengan kerapnya terjadi jual beli Narkoba di Komplek Uka.kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

03 - 06 - 2024

Setelah menerima informasi dari warga masyarakat terkait aktivitas jual beli Narkoba di Komplek Uka, kami segera melakukan Penyelidikan mendalam, kemudian melakukan penangkapan terhadap I dan S serta barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, I dan S, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.

(Ulvi)

Share:

Dansat Brimob Polda Sumut Upacara Kenaikan Tingkat Perguruan Inkanas

Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han memimpin upacara Ujian Kenaikan Tingkat Perguruan Inkanas Semester I Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Makosat Brimob Polda Sumut, Jl. Bhayangkara, Indra Kasih, Kec. Medan Tembung, Kota Medan.

Upacara ini juga diisi dengan pemberian tali asih kepada para atlet yang berprestasi pada Kejuaraan Dasril Cup Tahun 2024 di Bandung.

Acara ini turut dihadiri oleh Majelis Tinggi Dewan Guru PB Inkanas, Majelis Sabuk Hitam Pengda Inkanas Sumut, Ketua Pengprov. Forki Sumut, Ketua Pengcab Forki Medan, serta Dewan Juri dari KONI.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan prestasi para atlet.

“Prestasi yang telah diraih oleh para atlet ini tidak hanya mengharumkan nama Inkanas, tetapi juga membanggakan kita semua.

Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi atlet lainnya untuk terus berjuang dan meraih prestasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Rantau juga memberikan tali asih kepada para atlet berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan pencapaian mereka.

Para atlet yang memperoleh medali pada Kejuaraan Dasril Cup 2024 di Bandung adalah :

Leica Al-Humaira Lubis – Juara I Kelas Senior -68 Kg Putri

Hanif Akhbar Hasibuan – Juara I Kelas Cadet -52 Kg Putra

Aji Nugraha Alamsyah Hasibuan – Juara II Kelas U-21 -60 Kg Putra

Raffa Dzakie Naufal – Juara II Kelas Junior -55 Kg Putra

Satrio Pinandito – Juara II Kelas Pemula -55 Kg Putra

Stefalin Rajagukguk – Juara III Kelas Junior -53 Kg Putri

Angelina Grace Cylia – Juara III Kelas Junior -48 Kg Putri

Princess Vebiola Hasibuan – Juara III Kelas Pemula -52 Kg Putri

Akila Dwi Syafilla – Juara III Kelas Pemula -42 Kg Putri

Satrio Pinandito – Juara III Kelas Pemula Kata Putra

Kombes Rantau berharap penghargaan ini dapat memotivasi para atlet untuk terus berlatih dan berprestasi lebih tinggi lagi.

“Semoga prestasi ini menjadi langkah awal menuju kesuksesan yang lebih besar dan dapat menginspirasi generasi muda lainnya untuk turut berprestasi di bidang olahraga,” tambahnya.

Upacara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, diikuti oleh seluruh peserta ujian kenaikan tingkat dan tamu undangan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi dan semangat juang para anggota perguruan serta memajukan prestasi olahraga karate di Sumatera Utara. Ujar Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka.

(Ulvi)

Share:

SEORANG PRIA DITANGKAP SAT NARKOBA POLRES BINJAI, SAAT SEDANG MENUNGGU PEMBELI BARANG DAGANGANNYA


Binjai tvpemberitaanindonesianesia.com

Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial *IR (29)* di TKP dusun kenanga desa padang brahrang kecamatan selesai, kabupaten langkat, provinsi sumatera utara, minggu, 2/4/2024 pukul 16.30 wib sore hari,

Sebelum terjadinya penangkapan terhadap terduga IR (29), terlebih dahulu unit-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, mendapatkan informasi dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli terhadap narkoba, 

Mendapatkan informasi tersebut kanit-2 langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mengatur strategi serta membagi tugas terhadap anggotanya di TKP. Kemudian setelah melakukan penyelidikan di TKP, saat itu menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk dengan ciri-cirinya sesuai dengan informasi awal,

Disaat petugas mendekati pria tersebut dianya berupaya untuk melarikan diri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh personil saat itu berhasil mengamankannya, kemudian dilakukan intrograsi awal sehingga dianya mengaku bernama IR (29) tinggal di jalan gumba kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, kota binjai,

Pada saat petugas mengamankan terduga IR (29) ditemukan padanya barang bukti narkoba berupa : 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum filter yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 13,73 gr, sedangkan terhadap terduga IR dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan. ujar AKP Syamsul Bahri.

(Ulvi)

Share:

Mantap Pak Kasat Reskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencabulan Siswa Sekolah

 


Batu Bara tvpembeitaanindonesia.com-

Seorang oknum guru berinisial R (50) yang berdinas di salah satu UPT SDN di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, ditahan Polres Batubara sejak Kamis (16/05/2024), karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.

Hal itu disampailan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala. “Benar, bahwa oknum guru berinisial R telah ditahan di Polres Batubara sejak Kamis,16 Mei 2024, setelah bukti-bukti serta saksi-saksi mencukupi,” ujar AKP AH Sagala kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Diterangkannya, tersangka R ditahan terkait kejadian yang menimpa salah satu siswinya yang diduga mengalami pencabulan.

Lanjut dikatakanya, penahanan terhadap tersangka R sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum kepada siswinya selaku korban. “Sampai sekarang proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berjalan, dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut,” pungkas AKP AH Sagala.

(Ulvi)

Share:

Senin, 03 Juni 2024

SEORANG PRIA DITANGKAP SAT NARKOBA POLRES BINJAI, SAAT SEDANG MENUNGGU PEMBELI BARANG DAGANGANNYA*


Kota Binjai ,tv pemberitaan Indonesia com
- Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial *IR (29)* di TKP dusun kenanga desa padang brahrang kecamatan selesai, kabupaten langkat, provinsi sumatera utara, minggu, 2/4/2024 pukul 16.30 wib sore hari,

Sebelum terjadinya penangkapan terhadap terduga IR (29), terlebih dahulu unit-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, mendapatkan informasi dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli terhadap narkoba, 

Mendapatkan informasi tersebut kanit-2 langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mengatur strategi serta membagi tugas terhadap anggotanya di TKP. Kemudian setelah melakukan penyelidikan di TKP, saat itu menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk dengan ciri-cirinya sesuai dengan informasi awal,

Disaat petugas mendekati pria tersebut dianya berupaya untuk melarikan diri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh personil saat itu berhasil mengamankannya, kemudian dilakukan intrograsi awal sehingga dianya mengaku bernama IR (29) tinggal di jalan gumba kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, kota binjai,

Pada saat petugas mengamankan terduga IR (29) ditemukan padanya barang bukti narkoba berupa : 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum filter yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 13,73 gr, sedangkan terhadap terduga IR dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan. ujar AKP Syamsul Bahri.(Ulvi).

Share:

Khatam Al Qur'an Serta Pelepasan Siswa SD Yapsi Medan Di Penuhi Rasa Sedih dan Terharu


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Khatam Al Qur'an dan Serta Pelepasan Siswa siswi Sekolah Dasar SD Swasta YAPSI diiringin Isak Sedih dan Terharu saat pelepasan para siswa dan siswi sekolah dasar pada hari Senin 03 - 05 - 2024

Khatam Al Qur'an Salah siswa yang lulus di saat pelepasan Adalah Viqky Al Resya yang merupakan anak dari Pengurus Di NARASI PRESISI NKRI dan ketua Umum MABES DPP KSI Selaku Anak Dari Dedek Sumarnak Pimpinan Redaksi Media Online dan TV Online yang ikut peserta dan Yang lulus di sekolah SD Yapsi tersebut.

Orang Taua Viqky Al Resya Siswa Kelas 6 A Dedek Sumarnak Merasa Sedih Dan Terharu melihat anaknya Kukus Sekolah SD Yapsi Walapun di Guyur Hujan Gerimis Menjadikan Momentum yang sangat Bahagia dan gembira Walapun ada campur rasa sedih disaat pelepasan Siswa siswi Sekolah SD Swasta YAPSI tahun ajaran 2023 - 2024.

Viqky Al Resya merupakan anak kandung dari Dedek Sumarnak Yang merupakan Selaku Pimpinan Redaksi Media Online dan TV Online serta pengurus di NARASI PRESISI NKRI dan MABES DPP KSI

Ayah Kandung pun merasa Terharu dan Bahagia anak Pertamanya Lulus sebagai Pelepasan Siswa Khatam Al Qur'an dan Pelepasan Siswa Kelas 6 A Sekolah SD Yapsi ia pun merasa Bangga atas lulus anak tersebut

(Staf Redaksi)

Share:

Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Di Gelar di Kabupaten Toba

 


TOBA,tv pemberitaan Indonesia.com -  - Dalam usaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satlantas Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba dan PT Jasa Raharja Balige menggelar kegiatan Intensifikasi Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di JL. Patuan Nagari, tepatnya Depan Polsek Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (03/6/2024) sekira pukul 09.00 Wib

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.

Tim razia gabungan terdiri dari Satuan Lantas Polres Toba, UPTD Pependa Bapendasu Balige dan Jasa Raharja.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.


Kepala UPTD Pependa Bapendasu Balige Drs Binderman Hutagalung saat di konfirmasi ewat telpon selulernya mengatakan menjelaskan dalam razia tersebut Para pengendara diingatkan pentingnya melengkapi surat menyurat, patuh membayar pajak kendaraan, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Razia ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dan kepatuhan hukum serta keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Toba," ujar Binderman

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa pada hari ini kami menggelar Operasi Penertiban Pajak di wilayah hukum Polres Toba.

Kerjasama dalam razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib, ucap Nanang

Di mana hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba 

Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan 

Begitu kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen anda berkendara legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan, himbau Nanang

"Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan," pungkasnya. (Ulvi/ Humas Polres Toba )

Share:

Definition List

Unordered List

Support