Kamis, 11 Juli 2024

Satres Narkoba Polres Langkat dan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika


Langkat, tvpemberitaanindonesia.com-
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat dan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial Z (36). Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung yang berlokasi di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

Plt. Kasat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar M.T. Sihotang, SH, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. "Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, personil menemukan seseorang yang sesuai dengan informasi yang didapat, sedang duduk di depan warung," ujar IPTU Sihar.


Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di sekitar badan pelaku dan ditemukan barang bukti di bawah bangku tempat pelaku duduk. Barang bukti yang ditemukan antara lain:


1 (satu) buah dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu,

10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu,

10 (sepuluh) bungkus klip kecil kosong,

1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet,

1 (satu) bungkus klip sedang kosong,

Uang tunai sebesar Rp. 115.000, terdiri dari 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam dompet warna kuning yang berada di bawah bangku tempat pelaku duduk. Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang untuk dijual.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.(UI lvi) 

Share:

Kapolda Sumut : Personel Polri harus siap menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang kompleks

 


Langkat  tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolda Sumatera Utara, Komjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pembentukan (DIKTUK) Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 di Sekolah Polisi Negara Hinai pada Kamis 11/07/2024 pukul 09.00 wib dan sekaligus memberikan motivasi dan arahan.

Komjen Agung menyampaikan Upacara penutupan DIKTUK ini sangat penting karena para lulusan kali ini akan terus belajar dan beradaptasi dengan situasi yang selalu berubah. Mereka harus siap menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang kompleks, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.


Dengan pendidikan dan pembentukan yang mereka terima, mereka diharapkan dapat menjadi polisi yang profesional dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas. "Upacara ini menandai akhir dari pendidikan pembentukan selama 5 bulan yang sangat singkat, tetapi sangat penting agar bisa segara beradaptasi dengan perkembangan situasi." Pungkasnya

Ia mengingatkan akan pentingnya kejujuran, integritas, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas. Kapolda juga mengapresiasi usaha dan prestasi yang telah mereka raih selama pendidikan pembentukan ini tuturnya dalam menutup arahannya.

(Ulvi)

Share:

Pasca Pembakaran Rumah Wartawan Di Tanah Karo Dan Terkait Berita Lainnya Polda Sumut Irit Bicara


MEDAN, TVPI
- Pasca Di bakarnya rumah seorang Wartawan Online di Tanah Karo oleh Pelaku yang baru di ringkus beberapa hari lalu dan banyak muncul pemberitaan Negatif baik Judi, Narkoba dll, Polda Sumut Irit Bicara atau Hati hati. Kamis 11 Juli 2024.

Hal ini di cermati oleh awak media pasca terbakar rumah rekan wartawan di tanah Karo yang menyebabkan tewasnya 4 ( empat ) orang di mana korban berjuang lewat tulisannta memberitakan yang sepatutnya ia ceritakan di medianya bukan di karang karang, dimana maraknya segala bentuk Judi dan Narkoba di Tanah Karo menjadi atensi semua kalangan dan kegagalan aparat penegak Hukum apa lagi adanya dugaan adanya judi dan narkoba itu di bekingi oleh pihak aparat tertentu jelas hal ini menjadi preseden buruk buat aparat khususnya kepolisian daerah Sumatra Utara di mana pemberantasan judi dan narkoba harusnya  menjadi prioritas tapi sekarang menjadi Tebang Pilih, Masyarakat bertanya tanya sudah di reformasi dan anggaran besar kok Aparat penegak Hukum ini Tumpul ke atas Tajam ke Bawah, kecil makin miskin besar makin kaya.. yang miskin makin di tekan yang besar makin di asah dan menjadi besar, dimana letak keadilan ini. Terang wartawan online di Medan ini.

Pasca pengungkapan kasus pembakaran rumah awak media di tanah Karo, sedikit demi sedikit Polda Sumut kembali mau buka suara, padahal sebelumnya sangat irit bicara dan sangat hati hati kali karena di di dalamnya banyak dugaan oknum aparat loreng ikut terlibat. 

Masyarakat ingin yg real dari Polda Sumut.. jangan terlalu banyak menutupi kesalahan sendiri apalagi kesalahan orang lain, berani berbuat benar karena semua itu nanti bakalan ada pengadilan di hari akhir, jangan tebang pilih Polda Sumut dalam menegakkan keadilan dan menyamaratakan Hukum untuk semua.(Ulvi).

Share:

Kedua Manusia Bajingan Ini Lah Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu

Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, 

Kamis 27 - 6 - 2024

di Jalan  Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor yang ditangkap, dari Salah Satu di antaranya diberi  dihadiahi yang pantas timah panas usai melawan saat hendak dibekuk sang polisi.

Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan yang berbeda masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu. 

"Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite dan solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah," Ujarnya  Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. 


Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini lakukan perlawanan sehingga diambil Tindakan tegas terukur dengan Pemberian Hadiah Yang berharga Sebuah Peluru Timah Panas


Penangkapan kedua eksekutor, Sudah jelas Kombes Hadi Wahyudi, tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut. Sumatra Utara di Bawah Pimpinan Dir Krimum Polda Sumut Yang dipimpin Kasubdit III Beserta Para Kanit dir Krimum Polda Sumut.


"Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut kebakaran dan menewaskan sekeluarga  hingga penangkapan kedua eksekutor," Ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi. 


Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo. Kabupaten Tanah Karo provinsi Sumatra Utara.

Usai menyiram rumah korban, para pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti bukti yang telah ditemukan di lapangan. 

"Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah kita sita penyidik," Ujarnya

(Ulvi)

Share:

Kapolres Tebing Tinggi Disertijab Beserta Para Kasat Dan Kapolsek

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Lingkungan Polres Tebing Tinggi, bertempat di Lapangan Multifungsi Polres Tebing Tinggi, Rabu (10/07/2024).

Ada 5 Jabatan Strategis yang dirotasi di Jajaran Polres Tebing Tinggi, diantaranya Kabag Ops di Jabat oleh AKP. Herliandri, Kasat Samapta dari AKP. Bringin Jaya kepada AKP. Enda Iwan Iskandar, Kasat Reskrim dari AKP. Junisar Rudianto Silalahi kepada AKP. Sahri Sebayang, Kapolsek Sipispis di Jabat AKP. Syamsul Arifin Batubara dan Kapolsek Padang Hilir dari AKP. Sulem Sigalingging kepada AKP. Herly Deryanti Damanik.


Dalam amanatnya, Kapolres mengungkapkan bahwa Serah Terima Jabatan (Sertijab) merupakan suatu hal yang wajar dalam Dinamika Organisasi yang Dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja. Tanggung jawab suatu Jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan dimana didalamnya mengandung konsekuensi yang besar, sehingga setiap Jabatan dituntut untuk dapat menampilkan kinerja terbaik, agar mampu membawa perubahan dalam organisasi yang dipimpinnya.


Atas nama keluarga besar Polres Tebing Tinggi, kami mengucapkan terima kasih kepada AKP. Junisar Rudianto Silalahi dan AKP. Sulem Sigalingging atas segala usaha dan Dedikasi yang diberikan selama mengawaki Jabatan di Polres Tebing Tinggi. Semoga memperoleh kesuksesan disatuan tugas yang baru serta mendapatkan harapan dan cita-citanya yang belum terpenuhi,” ungkap Kapolres.

Kepada Pejabat yang baru, diharapkan untuk segera beradaptasi, kenali dan pahami karakteristik wilayah, situasi Kamtibmas dan Dinamika Politik yang berkembang menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Mari kita tingkatkan kinerja, terus berkontribusi dan berbuat yang terbaik untuk Institusi Polri,” tegas Kapolres diakhir amanatnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut dan perkenalan kepada Pejabat baru bertempat di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi.

(Ulvi)

Share:

Rabu, 10 Juli 2024

Kapolres Langkat Baru AKBP David Triyo Prasojo Terima Penyambutan dan Penghormatan saat Tiba di Polres Langkat

Langkat, TVPI– Kepala Kepolisian Resor Langkat (Kapolres) yang baru, AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menerima penyambutan dan penghormatan setibanya di Mapolres Langkat pada Rabu (10/7).

Kedatangannya disertai oleh istri dan mendapat sambutan hangat dari seluruh anggota Polres Langkat.

Mantan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, yang kini dimutasi dan mendapatkan tugas baru sebagai Wadirpolairud Polda Bangka Belitung (Babel), turut hadir dalam acara penyambutan ini. AKBP Faisal Rahmat HS memberikan sambutan hangat kepada penggantinya, menandakan transisi kepemimpinan yang harmonis di lingkungan Polres Langkat.


Penyambutan AKBP David Triyo Prasojo juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Langkat, Kapolsek jajaran, serta Personel Polres Langkat. Dalam suasana penuh keakraban, para personel menunjukkan penghormatan kepada Kapolres yang baru, mengindikasikan semangat kerjasama dan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Langkat.


Dalam sambutannya, AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat yang diberikan dan berharap dapat melanjutkan serta meningkatkan program-program yang telah berjalan di Polres Langkat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak dalam menjalankan tugas kepolisian demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.


Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polres Langkat dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Langkat.


Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Kapolres yang baru. "Kehadiran AKBP David Triyo Prasojo menggantikan AKBP Faisal Rahmat HS, S.I.K, SH. MH yang selanjutnya menjabat sebagai Wadir Sat Pol Airud Polda Bangka Belitung dan Kapolres Baru diharapkan dapat membawa semangat baru dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Langkat" ujar AKP Rajendra Kusuma.

(Ulvi/Humas Polres Langkat).

Share:

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Sergai, tv pemberitaanindonesia.com -
Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kedua pria yang diamankan merupakan warga Kota Medan masing-masing berinisial ACM alias Ucok (22), warga Gang Baru I Medan Amplas, dan JFS (27), warga Jalan Turi, Kota Medan.

"Kedua tersangka diamankan Selasa (9/7/3024) saat melintas di Jalan Negara, tepatnya di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Rabu (10/7/2024). 

Edward menjelaskan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Gama Niel Sitorus (37), warga Dusun IV Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai yang terjadi Sabtu 29 Juni 2024, di Jalan umum Gardena Dusun XV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Dalam menjalankan aksinya, sebut Edward yang jjuga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, para tersangka yang mengendarai sepeda motor ini memepet dan memberhentikan korban Daniel Sitorus (15), anak dari Gama Niel Sitorus yang juga sedang mengendarai sepeda motor, dan mengatakan jika orang tua tersangka mengalami kecelakaan dan menuduh Daniel  sebagai pelaku penabrakan.

Saat korban berhenti, para pelaku langsung mengambil paksa sepeda motor dan juga handphone milik korban, dan meninggalkan korban di lokasi kejadian. 

"Daniel menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Merasa keberatan, Gama Niel selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/220/VI/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 29 Juni 2024," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Pada Selasa (9/7/2024), tim menerima  informasi dari masyarakat bahwa pelaku Curanmor di Jalan Umum Gardena sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Negara, Dusun I Desa Firdaus.

Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan dua tersangka, berikut 1 unit sepeda motor jenis matic.

Hasil interogasi, tersangka ACM dan JFS mengakui saat melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik Daniel, kedua tersangka bersama rekannya berinisial V dan J.

Kedua tersangka juga mengatakan jika sepeda motor milik korban telah dijual V kepada temannya, dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut dibagi 4 dengan masing-masing pelaku mendapatkan Rp.1,3 juta.

Saat tim melakukan pendalaman, kedua tersangka mengakui jika sepeda motor jenis matic yang dikendarai kedua tersangka saat diamankan, juga merupakan hasil pembegalan yang baru dilakukan para tersangka di Jalan Raya Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Kedua tersangka juga mengakui melakukan pembegalan di Seibamban bersama dua rekannya V dan J, yang juga ikut melakukan pencurian sepeda motor milik Gama Niel Sitorus.

"Saat diamankan, kedua tersangka ini ternyata baru saja membegal sepeda motor di Desa Seibamban. Atas bukti awal yang cukup, saat ini kedua tersangka diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim kita juga masih terus memburu V dan J, dua tersangka lain yang belum tertangkap," tegasnya. (Ulvi).


Share:

Satreskrim Polres Sergai Identifikasi Penemuan Mayat Berdarah di Pinggir Sungai Balutu Desa Sarang Ginting Lahan Kec.Bintang Bayu Sergai


Sergai, tv pemberitaan indonesia.com -
 Seorang pria ditemukan meninggal dunia di ladang sawit, tepatnya di pinggir Sungai Balutu, Dusun IV Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintangbayu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (9/7/2024) sore.

"Benar, peristiwanya semalam (Selasa, 9/7/2024) sore sekira pukul 16.45 WIB. Korban inisial JS, usia 48 tahun, warga Dusun I Desa Sarang Giting Kahan," ungkap Kapolsek Kotarih, Iptu Ahmad Mula Purba saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Perwira dua balok emas di pundak ini lebih lanjut menjelaskan, mendapat laporan adanya penemuan mayat, ia langsung memimpin personel Polsek Kotarih turun ke lokasi kejadian bersama Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sergai untuk melakukan cdk dan olah TKP (tempat kejadian perkara).


"Saat ditemukan, korban tergeletak di pinggir ladang sawit, tepatnya di pinggir Sungai Balutu dengan posisi telungkup. Dari mulut dan wajah mengeluarkan darah, dan sekitar badan korban sudah membiru," terangnya.


Korban selanjutnya dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi. Korban tiba di rumah sakit sekira pukul 18.45 WIB, dan pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. 

Ia menyebutkan, hasil visum luar ahli forensik RS Bhayangkara Tebingtinggi menerangkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersambar petir. 

"Pihak keluarga selanjutnya membawa jenazah korban untuk disemayamkan di rumah duka," jelas Iptu Ahmad Mula Purba sembari menerangkan  bahwa kondisi cuaca sebelum korban ditemukan meninggal dunia, sangat mendung dan disertai petir. (Ulvi).

Share:

Unit Reskrim Polsek Beringin Berhasil Mengamankan Seorang Pria Pelaku Pencurian Becak Bermotor

 


Medan tvpberitaanindonesia.com-

Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang amankan seorang pria pelaku pencurian satu unit becak bermotor pada, Selasa 09 Juli 2024.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK,  mengatakan, pelaku berinisial MA (28) yang merupakan warga Dusun Kebun Kelapa Gg. Karyawan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, dan melakukan kasus pencurian becak motor tersebut di Dusun Masjid Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten  Deli Serdang, pada 09 Juli 2024 kemarin.

Kejadian bermula pada selasa tanggal 09 Juli 2024, sekira pukul 17.30 wib, tersangka menyuruh korban untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Sore melintasi Dusun Karya dan Flyover yang mengarah ke Dusun Masjid Desa Aras Kabu.

Ditengah perjalanan tersangka menyuruh korban untuk berhenti dikarenakan menurut tersangka korban terlalu lambat mengendarai becak tersebut.dan  tersangka mengatakan agar ia yang akan mengendarai becaknya, namun saat korban turun untuk hendak bertukar tempat dengan tersangka, dan tersangka yang sudah dalam.posisi siap mengemudi langsung tancap gas dan melarikan becak milik korban tersebut. .


Korban yang diketahui bernama Amaluddin (67) warga Jln. Kartini Kecamatan Lubuk Pakam itu langsung berusaha mengejar becaknya yang dibawa kabur oleh MA (28) dan meminta tolong kepada warga yang sedang melintas untuk mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Desa Aras Kabu.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin menuju desa Aras kabu dan langsung mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Beringin. 

“Untuk pelaku pencurian becak bermotor sudah kita amankan di Polsek Beringin selanjutnya.dilakukan proses hukum  dan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP” ungkap Kapolresta.Deli Serdang. Yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli.Serdang.

(Ulvi)

Share:

Waduh Gawat Hancur Dunia Bila Narkoba Di Tangkap Lalu Bisa Bebas Menghirup Udara Segar Bah Diduga Ada Tebusan Hancur Hancur


 Labuhan Batu tvpemberitaanindonesia.com-Kabar dugaan adanya Kasus Talas 

 “Tangkap Lepas” dengan siraman sejumlah upeti diduga puluhan juta kasus narkoba jenis ekstasi di Sat Resnarkoba Polres Labuhan batu Mencuat ke Gawat Kali Kalian Bah

Terduga pelaku berinisial CDN yang ditangkap tim opsnal di perumahan marisi urung kompas Kecamatan Rantau Selatan Labuhan Batu bebas hanya dalam hitungan Per jam Saja beliau sekolah di balik Jeruji setelah itu Ibarat Sebagai Burung Terbang dan Bisa Bebas Hancur 


Hal ini mencuat setelah salah seorang terduga pelaku berinisial NS yang saat pengerekan turut ditangkap.

Menurut keluarga NS,

Pada Hari  Selasa

09 - 07 - 2024 


oknum sat narkoba polres Labuhan batu membebaskan rekannya, yang diduga setelah menerima sejumlah uang dari keluarga CND


“CND dibebaskan pagi itu bang, setelah keluarganya menemui juper, tapi anak saya jalani proses lah ini bang. Karena tidak ada uang kami malam itu, atau pagi keesokan juga bisa kata penyidik,” ungkap keluarga NS menceritakan tindakan pelaku oknum itu tersebut


Keluarga NS mengatakan jika kawan anaknya satu kos sama sama dia ditangkap, namun diduga ditebus keluarganya hingga dilepaskan setelah sampai di Mapolres Labuhan batu.


“CND langsung di lepas dari Mapolres Labuhan batu diduga setelah diduga membayar sejumlah uang kepada penyidik,” sebut keluarga NS, sumber yang dikonfirmasi wartawan media ini kepada Kasat Narkoba.


Sebelumnya keluarga NS, menyayangkan anaknya tidak bisa terbantu diduga karena kesulitan uang tebusan, sehinhga harus jalani proses hukum di sat narkoba Polres Labuhanbatu.


” Kawan anak saya kok bisa lepas ya bang, karena bisa bayar?” tanya keluarga NS.sedangkan anak saya masih ada didalam mereka kan satu kos sama sama di tangkap San anak saya masih di dalam sedangkan anak nya beliau sudah bebas  saat usai Ketemu Sama.Juper Ujarnya 


Sebelumnya keluarga NS merasa sedih karena tidak bisa menyediakan sejumlah uang tebusan yang diduga diminta penyidik atas kasus yang dialami perempuang beranak satu itu.


“Kawannya langsung dilepas subuh itu bang, dari sat narkoba Polres Labuhanbatu. Ya kami duga karena ada uang tebusan, karena kami juga diminta tebusan malam itu 30 juta. Tapi karena tidak ada ya di proses lah ini si NS,” kata keluarganya.


Menurut keluarganya keduanya diamankan tim Sat Narkoba Polres Labuhan Batu di tempat kos mereka, saat baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam di rantau prapat, dan lengakuan NS kepada keluarga jika benar keduanya baru mengonsumsi pil tersebut di THM itu.


“Pengakuan anak itu saat mereka diamankan, pil atau barang buktinya didapat saat polisi menggeledah lemari, melainkan bukan dari saku anak kami,” ucapnya.


Namun diduga Polisi mengiming imingi NS agar kawannya duluan di lepas karena diduga sudah di tebus, dan dirinya disuruh agar meminta keluarga menyiapkan uang tebusan seperti yang sudah dikatakan penyidik kepada keluarganya.


“Hingga kami masih mengupayakan uang itu bang, namun yang ada masih 10 juta, ini pun masih yang dipinjam nya ini bang,” sebut keluarga NS.


Keluarga NS meminta kepada Kasat Narkoba, agar menindak oknumnya yang diduga telah melakukan dugaan pemerasan serta tidak tebang pilih dalam memproses dan menangkap pelaku penyalah gunaan Narkoba, pasalnya ditempat hiburan malam di Labuhanbatu, diduga kerap terjafi jual beli dan pengguna pil extasi, namun seakan terbiarkan.


Sedangkan Kasat Narkoba Polres Labuhan batu AKP Sophar Budiman, dan KBO Iptu Lambok Siringoringo, bungkam saat dikonfirmasi wartawan media ini, terkait tangkap lepas terhadap satu pelaku oleh oknum penyidiknya

Setelah kita Kompirmasi Ternyata Kapolres Labuhan Batu Memblokirnya ini kebiasaan Kapolres Saat Mau komoirmasi jadi kami meminta kepada Kapolri Periksa Kembali Kasus tersebut karena berapa banyak manusia rusak akibat Pecandu Pol Dan Narkoba kalinperlo Copot Kapolres Dan Kasat Narkoba nya Juga Ini Merusak Citra Polri kedepan nya

(Tiem)

Share:

Definition List

Unordered List

Support