Senin, 30 Juni 2025

Gelar Minggu Kasih, Polres Palas Sampaikan Pentingnya Peran Aktif Komponen Masyarakat Dalam Menjaga Kamtibmas

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar kegiatan "Minggu Kasih" di Rumah Doa Desa Payah Bangau, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, pada hari Minggu (29/06/2025). Pukul 10.00 wib hingga selesai, Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Jajaran PJU, Personil Polres Palas dan para jemaat gereja. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menyampaikan Personil Polres Palas yang melaksanakan Pengamanan dan sekaligus meminta dukungan dari para jemaat gereja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Lanjut Ps Kasubsi Penmas, Adapun maksud dilaksanakan ibadah bersama ini adalah melaksanakan pendekatan dengan masyarakat khususnya yang beragama kristen melalui ibadah bersama dan MINGGU KASIH.


"Sehingga tujuan pelaksanaan Ibadah bersama dan Minggu Kasih ini dilaksanakan adalah untuk menampung aspirasi masyarakat dan keluhan serta informasi tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Umumnya dan Khususnya di wilayah Hukum Polres Palas dan meneruskannya kepada pimpinan untuk mengambil Keputusan". Ungkapnya. 


Dikatakan Ps Kasubsi Penmas, selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.


"Dalam menjaga Kamtibmas, peran semua pihak sangat penting. Kami berharap kerjasama dan partisipasi dari seluruh warga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai," Ujarnya.


Selanjutnya, diucapkan Bripka Ginda, disamping itu Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan "Minggu Kasih" ini menjadi wadah bagi Polres Palas untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga Kamtibmas.


"Dengan adanya program seperti ini, kami berharap terjalin hubungan yang lebih erat antara Polres Palas dan masyarakat, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi semua," Pungkasnya.


Kegiatan "Minggu Kasih" ini merupakan salah satu upaya Polres Palas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan komitmennya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Red)

Share:

Polres Langkat Resmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara”, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

 


Langkat — tvpi.com

Polres Langkat terus menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David Triyo Prasojo, meresmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara” di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Sabtu  (28/6/25).


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Langkat, sejumlah Pejabat Utama Polres Langkat, Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, Kapolsek, serta masyarakat setempat yang antusias menyambut program ini.


Peresmian sumur bor ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya membantu kebutuhan dasar berupa akses air bersih bagi warga yang selama ini mengalami kesulitan air.


Dalam sambutannya, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan “Sumur bor ini kami dedikasikan untuk masyarakat Dusun XII Pangkalan Garib sebagai bentuk kepedulian Polri. Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam menjawab kebutuhan sosial masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Bhayangkara, bahwa kami adalah pelayan masyarakat.”


Kapolres juga menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Polri yang Presisi, Humanis, dan dekat dengan rakyat.


“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri adalah bagian dari mereka. Melalui sumur bor ini, semoga dapat membantu aktivitas harian warga, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga pertanian. Polri untuk masyarakat, bukan sekadar slogan, tapi komitmen.”, tambahnya.


Masyarakat Dusun XII Pangkalan Garib mengaku sangat terbantu dengan hadirnya sumur bor ini. Sebab selama ini mereka kerap mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pengambilan air perdana dari sumur bor “Sang Bhayangkara” sebagai simbol bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan manfaat dan solusi bagi kebutuhan masyarakat.(Red)

Share:

Personil Gabungan Satresnarkoba Polres Palas Razia Narkoba THM di Bulusonik dan Kelurahan Pasar Sibuhuan

 


Palas-tvpi.com

Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas (Palas), Personil Gabungan Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Kasat Resnarkoba) dan Kesat Lantas melaksanakan razia dengan sasaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM), pada Sabtu malam, (28/06/2025). Pukul 23.00 wib sampai dengan selesai. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas Asta Cita untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.


Razia dimulai pukul 23.00 WIB, dengan menyasar dua lokasi, yaitu Cafe Vita yang berada di Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dan Cafe Misna, jalan pejuang 45/Situmorang, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., MH., bersama tim yang terdiri dari 8 personel Satresnarkoba. Dan Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar (selaku pawas), Personil Sat Samapta Polres Palas sebanyak 2 Orang, dan Personil Intel Polres Palas sebanyak 1 Orang. 


Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH,  MH., menyampaikan, kegiatan razia di THM ini meliputi penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pengunjung tentang bahaya narkoba, pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung.


Selain itu, polisi melakukan tes urine kepada pengunjung untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Adapun hasil razia tidak ada ditemukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika Di Cafe Vita Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas dan terhadap pengunjung sebanyak 4 (empat) orang dilakukan tesUrine dengan hasil keseluruhan negatif menggunakan narkotika. 

.

Begitu juga halnya di Cafe Misna tersebut diatas adapun hasil razia tidak ditemukan adanya penggunaan dan peredaran narkotika di cafe tersebut dan terhadap pengunjung sebanyak 4 (empat) orang dilakukan tes Urine dengan hasil negatif menggunakan narkotika.


“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba". Ujarnya. 


Lanjut Kasat Narkoba Polres Palas Selain itu, pemeriksaan identitas dan barang bawaan juga dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkotika. Dan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda terlarang, narkotika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya". Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Sementara itu ditempat terpisah lainnya, saat Dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Dodij Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine di kedua THM tersebut dinyatakan negatif dari zat berbahaya seperti metamphetamine dan amphetamine.


Disamping itu, dikatakan Ps Kasubsi Penmas, Kasat Resnarkoba juga menegaskan, akan terus melakukan pengawasan di tempat-tempat rawan penyalahgunaan narkoba. 


Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba serta menolak segala bentuk penyalahgunaannya. Kata Bripka Ginda. 


"Diharapkan hasilnya Dengan dilaksanakan giat Razia tempat hiburan malam (THM), dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum polres palas hingga selesai razia di THM tersebut berlangsung aman dan terkendali". Tuturnya. (Red)

Share:

Kasus Pencurian Kepada korban Amiruddin Sampai Saat Ini Adem Adem Ayem Seolah Tidak Di Tanggapin Polsek L Ruku

 


Medan - tvpemberitaanindonesia.com

Terkait Kasus pencurian kepada korban Amiruddin 55 Tahun yang mengalami kerugian bertaksir mencapai 30 Juta Lebih Kurang sampai saatnini tidak di respon Pihak Polsek Labuhan ruku Polres Batu Bara Polda Sumatra Utara beliau diduga mengatakan kepada korban nya  kami sudah kelapangan mencari cari namun tidak ada ujarnya

30 - 06 - 2025


Kalian aja yang dekat tidak tau sama sekali kalian itu tolong suruh orang lain untuk mencarinya agar pelaku bisa kita tangkap kan enak kita prosesnya  ujarnya.


Korban mengalami kerugian berupa mas Malaysia seberat 21 Gram  kalu dinjuak harga kelang mencapai 30 Juta  HP Oppo A60  seharga 2.500 Dua juta Lima ratus ribu rupiah

Pasport haji sebanyak 2 yunit pasport Keberangkatan Ke Malaysia beserta Permitnya  tabung gas elfizi seberat 3 Kilo gram  dan uang mata Malaysia sebanyak 365 Ringgit  Juga ikut Di Rabu oleh pelaku pencurian yang sempat di laporkan ke Polsek Labuhan Ruku Dengan No STPL / B / 137/ VI / 2025 / SPKT L Ruku / Res B Bara/Polda Sumatera Utara Tertanggal 24 Juni 2025 Sekitar Pukul 16.10 Wib.


Setelah Dikompirmasi Tiem NARASI PRESISI NKRI Melalui Ponsel Kanit Reskrim Dengan Nomor Kontak 0813616161xx iatelah mengatakan 

Sudah saya koordinaikan ke penyidiknya, dan sp kap sudah diterbitkan bapak.

Demikian informasi y pak.


Lalu kami pun mengatakan nya kepada kanit


Napa sampai Saat ini pelaku juga blm ada tindakan nya bng malah asik bebas kekiaran dari antar 3 pelaku ini salah satu pelaku nya

Apa Saya bersama Tiem Turun ke Polsek atau Tiem yg saya perintahkan untuk Kompirmasi ke Kanit  kaku gak ada juga tindakan sampai saat ini apa lagi korban nya masih keluarga saya malu saya kuat nya bila ini bebas keliaran


Kaku Kanit tersebut membalas Chetan tersebut dengan mengatakan kepada tiem


Silahkan Bapak ..itu hak Bapak..

Di sini kami jelaskan LP tanggal 27 Juni 2025, Saksi dan bukti lain sudah kami ambil keterangannya Sp kap sudah terbit tinggal menunggu hasilnya. 

Sabar dan sabar Bapak.


Sabar nya berapa.lama apa sy Komprensi oers juga terkait Lalaki nya dalam menangani kasus Terkait Pencurian korban mengalami Kerugian 30 Juta lebih kurang Beserta rincian nya

Lalu sang Kanit memblokir Tiem tersebut tidak berapa lama ia mengatakan 


Bapak sopan kami segan. Semua pakai proses bapak.


Makanya saya tanya malah di blokir itu Erika bapk juga makanya saya tanya.


Hak ini sepertinya Kanit Reskrim Polsek L Ruku Diduga malas melaksanakan tugasnya dengan Baik Dan Bijak sana Padahal Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat hal seperti ini tidak di Indak kan oleh oknum seorang Kanit lebih baik Beliau di copot saja dari jabatan nya selaku Kanit Reskrim Polsek L Ruku yang tidak melaksanakan tugasnya selaku Kanit dan diduga Kanit pun diduga kerja sama dengan Kompollotan tersebut 

Tiem

Share:

Minggu, 29 Juni 2025

kasat narkoba Respon cepat laporan masyarakat, Terkait Ada Yang Membawa Narkoba Di Dalan Kantong Celana



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Tersangka inisial M N alias A (28), warga dusun III desa pematang Kuala, kecamatan teluk mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut dan M A (28), warga dusun II desa bagan Kuala, kecamatan Tanjung beringin, kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara telah di tangkap sat narkoba polres Sergai kedapatan membawa narkotika jenis shabu sebanyak 5,02 gram, dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 5028 XBL di dusun V desa kota pari, kecamatan pantai cermin, kabupaten Sergai, kamis 12 - 06 - 2025 

sekira pukul 16.30 wib.


Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H.. melalui kasat narkoba AKP Iwan Hermawan, SH menjelaskan, penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat perlintasan narkoba.


Respon cepat, beserta tim opsnal sat narkoba terjun kelokasi untuk berpatroli dan melakukan penyelidikan.


Pada saat dilokasi, tim melihat 2 pria yang mencurigakan gerak geriknya mengendarai Sp. Motor, kemudian dengan sigap tim langsung menyergap dengan memepet kendaraannya, Pada saat kedua tersangka terjatuh, mereka mengelabuhi petugas dengan membuang barang bukti jenis shabu ke arah Berem rerumputan pinggir jalan.


Kemudian petugas melakukan pencarian barang bukti narkotika jenis shabu tersebut, akhirnya ditemukan, dan kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako polres Sergai guna penyelidikan lebih lanjut, Setelah diintrogasi, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial M yang beralamat di Percut Sei tuan," terangnya.


Terpisah, Ps. Kasihumas polres Sergai Iptu L. B. Manullang dimako polres Sergai (25/6/2025) membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka, berdasarkan dari hasil introgasi, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria yang ia kenal berinisial M di percut Sei tuan Medan sebanyak satu sak seharga Rp. 1.500.000. dan kepada tersangka M masih dalam proses penyelidikan dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tambahnya.


Kedua tersangka telah melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,"  Ujarnya Kasat Narkoba Polres Sergai 

Ulvi

Share:

Bakti Religi Dit Intelkam Polda Sumut Berlanjut ke Sejumlah Gereja, Wujudkan Kepedulian dan Toleransi di Hari Bhayangkara ke-79



Medan, tvpi.com

28 Juni 2025 — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Utara terus menggencarkan aksi sosial melalui kegiatan Bakti Religi di berbagai rumah ibadah. Setelah sebelumnya menyambangi vihara, masjid dan beberapa tempat ibadah lainnya. Kemudian kali ini giliran dua gereja di Kota Medan yang menjadi lokasi kegiatan peduli lingkungan dan toleransi lintas iman.


Pada Jumat (27/6), kegiatan dilaksanakan di Gereja GPDI Martoba Medan, Jalan Sisingamangaraja, Gang Dame, KM 10, Kota Medan. Sehari berselang, Sabtu (28/6), giliran Gereja HKI Resort Khusus Teladan, Jalan Jati II No. 2, Medan yang menjadi sasaran aksi bakti sosial.


Kegiatan yang dilakukan berupa pembersihan area toilet dan halaman gereja, yang melibatkan langsung personel Dit Intelkam bersama para pengurus gereja. Selain memperindah lingkungan rumah ibadah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, khususnya komunitas gereja.


Direktur Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S.I.K., menegaskan bahwa bakti religi ini merupakan bentuk pengabdian Polri yang tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat.


“Hari Bhayangkara harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menunjukkan bahwa toleransi bukan sekadar slogan, tapi diwujudkan melalui aksi nyata,” ujar Kombes Pol. Dwi Indra Maulana.


Kegiatan ditutup dengan pengambilan dokumentasi berupa video dan foto bersama, sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan atas kolaborasi yang hangat antara Polri dan para pengurus gereja.(Red)

Share:

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan



Medan - tvpi.com

Ada suasana berbeda dari pelaksanaan kedai makan gratis bagi masyarakat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut, yaitu dengan kehadiran dari anak-anak yatim dari panti asuhan disekitar Rutan pada Kamis, (26/6).


Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat saat petugas dan anak-anak panti asuhan makan bersama. Diketahui bahwa Rutan Kelas I Medan rutin mengadakan makan gratis di setiap minggu nya tepat nya di hari Jumat, dan anak-anak yatim tersebut berasal dari panti asuhan yang berada diseputaran Rutan yakni dari Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Cempaka serta Panti Asuhan Kasih Anugerah.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyebutkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat silaturahmi dan hubungan baik antara rutan dengan lingkungan sekitar. Warga yang datang menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala.


“Kegiatan makan gratis ini sudah berjalan dan rutin kita laksanakan dan pada hari ini kami mengundang anak yatim untuk makan bersama dan setelah itu diberikan bansos kepada mereka. Kegiatan ini kita laksanakan sejalan dengan salah satu 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sesuai dengan implementasi dari AstaCita Bapak Presiden dan Wakil Presiden.” Ujar Andi.


“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat, dengan semangat berbagi kita mewujudkan keikhlasan dan meningkatkan kebaikan untuk pemasyarakatan semakin  bermanfaat bagi masyarakat”. Tutup Andi.

(Red)

Share:

Sat Narkoba Sergai Grebek Loket Jual Sabu

 



Sergai - tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Keempat tersangka yang diamankan yakni Teguh Chandra Syahputra (35), warga Dusun II Desa Pon (adik kandung pemilik rumah), Cahaya Situmorang (31), warga Dusun VI Desa Pon (penjual sabu), Rhidoy Chalexcha Situmorang (22) dan Immanuel Beatrix Anialus Gultom (41), keduanya warga Dusun VI Desa Pon.


Sementara itu, pemilik rumah berinisial Doni Sibarani (D) berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam DPO.


Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 8 klip plastik berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 2,62 gram, 4 klip plastik kosong, 1 buah sekop dari pipet, 4 unit HP android, Uang tunai sebesar Rp2.360.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, 2 unit timbangan elektrik/digital.


Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, SH menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit 2 Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. memimpin tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.


Petugas melakukan undercover buy (pembelian terselubung) senilai Rp100.000 dan berhasil memastikan adanya aktivitas penjualan sabu di pekarangan rumah yang dipagar dan digembok. Saat transaksi berlangsung, petugas mendapati tersangka Cahaya Situmorang sedang jongkok meracik paket sabu.


Melihat situasi tersebut, petugas langsung melompat pagar dan masuk ke lokasi. Tersangka panik dan mencoba kabur sembari membuang sabu yang membuat barang bukti berhamburan di sekitar TKP. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan Cahaya Situmorang di luar pagar serta dua tersangka lain, Teguh Chandra Syahputra dan Rhidoy Chalexcha Situmorang, yang diduga turut membantu proses penjualan sabu.


Selain itu, seorang pria lainnya, Immanuel Beatrix Anialus Gultom, turut diamankan di belakang rumah. Meski tidak ditemukan barang bukti padanya, hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba.


Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka yakni Cahaya, Teguh, dan Rhidoy, terbukti positif menggunakan narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin.


Petugas kemudian memanggil perangkat desa untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah. Dari dalam rumah ditemukan timbangan digital dan plastik-plastik kosong. Sementara hasil penyisiran di sekitar halaman juga menemukan paketan sabu yang disembunyikan di dahan pohon.


Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Kamis (26/6/2025), membenarkan penangkapan tersebut.


“Empat orang telah diamankan, sementara satu orang lainnya berinisial D masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.


Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polres Sergai melalui Sat Narkoba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai, terutama menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025.

 Ulvi

Share:

Wakapolsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Lokal



Sergai - tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap sejarah dan budaya lokal serta wujud penghormatan terhadap para leluhur.


Wakapolsek Tanjung Beringin, IPDA Brimen Sihotang, bersama dengan personel Polsek Tanjung Beringin, Bripka Syafruddin, melaksanakan ziarah ke makam Kerajaan Bedagai di kompleks Masjid Jamik Ismailiyah Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Sumatera utara, Kamis, (26/6/2025).


Masjid Jamik Ismailiyah, yang hingga kini masih kokoh berdiri di Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, simbol napas keislaman dan warisan budaya yang terus hidup sejak 1880.


Fokus ziarah ini adalah makam H. Tengkoe Ismail, yang bergelar Raja Soeloeng Laut. Beliau dikenal sebagai Raja Pertama Kerajaan Bedagai dan merupakan putra dari Soeltan Deli Oesman. Makam beliau bersama keluarganya terletak di area sekitar masjid yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang sejarah Bedagai.


Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra. Kehadiran beliau menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan pemerintahan desa dalam menjaga keharmonisan dan melestarikan warisan budaya.


"Kegiatan ziarah ini adalah bentuk kepedulian kami dari Polsek Tanjung Beringin terhadap sejarah dan kearifan lokal. Dengan momen HUT Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang menghargai sejarah, menghormati para leluhur, dan mempererat tali silaturahmi," ujar IPDA Brimen Sihotang.


Lebih lanjut, ziarah ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya nilai-nilai historis dan kekeluargaan yang telah dibangun oleh para pendahulu. Dengan mengenal dan menghargai akar sejarah, diharapkan para personil dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan jiwa pengabdian yang lebih humanis.


Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Indra Syahputra, menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Beringin. Ini adalah langkah yang sangat positif untuk menanamkan rasa kebersamaan dan kecintaan terhadap sejarah lokal di kalangan generasi muda, termasuk para aparat penegak hukum," tuturnya.


Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)  melakukan pendataan serta pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tahun 2025 di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.


“Kami melakukan identifikasi dan observasi awal terhadap delapan objek di Desa Pekan Tanjung Beringin. Selanjutnya akan dilakukan kajian mendalam dan penelitian sebagai dasar penetapan resmi,” jelas Martina.


Pangeran Nara Klana Kerajaan Bedagai, Tengku Ahmad Syafi’i, mendukung penuh upaya ini.


“Saya berharap peninggalan leluhur kita dapat segera ditetapkan menjadi Cagar Budaya, agar anak cucu kita tetap bisa mengenal dan merasakan kekayaan budaya Bedagai. Saya juga mendukung rencana pembangunan replika Istana Bedagai sebagai bentuk pelestarian sejarah,” tuturnya.


Senada dengan itu, Camat Tanjung Beringin, Nur Chinta Defi Tambunan, dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra, menyatakan apresiasi dan komitmennya mendukung penuh program pelestarian Cagar Budaya Kerajaan Bedagai ini.


Adapun delapan objek yang didata sebagai ODCB yaitu: Masjid Jamik Ismailiyah, Makam Raja Tengku Ismail Sulung Laut, Makam Tengku Rahmat (anak dari Raja Tengku Ismail), Makam Raja Bedagai Kedua, Makam Datuk Setia, Rumah Kerapatan Kerajaan Bedagai (kini rumah dinas Camat Tanjung Beringin), Meriam peninggalan Kerajaan Bedagai, dan Struktur atau puing bekas Istana Kerajaan Bedagai.

Ulvi

Share:

Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos



Medan - tvpi.com

Dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menunjukkan kepedulian dengan menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemberian sembako kepada keluarga warga binaan kurang mampu dan anak-anak yatim dari panti asuhan. Kamis (26/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari mewujudkan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.


Bertempat di halaman depan rutan, acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya beserta seluruh Pejabat Struktural dan petugas Rutan. Sebanyak 100 paket bantuan sosial berupa sembako dibagikan kepada penerima. Bakti Sosial ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan Medan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya keluarga warga binaan yang kurang mampu. Karutan menjelaskan kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang lebih bermanfaat. 


“Kedepannya kita akan terus mengadakan kegiatan serupa, yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membangun hubungan baik untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih bermanfaat”. Ujar Andi.


“Dengan semangat berbagi kita mewujudkan keikhlasan dan meningkatkan kebaikan, Rutan Medan membuktikan bahwa pemasyarakatan tidak hanya tentang membina tetapi juga tentang rehabilitasi, kepedulian, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik”. Ucap Andi.


“Semoga bantuan yang diterima dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa turut mendukung dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.” Tutup Andi.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support